30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40424

Bentara Budaya Bali Helat Pameran Dua Perupa

Jakarta, Aktual.co — Bentara Budaya Bali (BBB), lembaga kebudayaan nirlaba Kompas-Gramedia di Ketewel, Kabupaten Gianyar akan menggelar pameran dua perupa “art brut Indonesia” yakni Dwi Putro dan Ni Nyoman Tanjung, selama seminggu, 21-27Desember 2014.

“Pameran menjelang penghujung tahun 2014 mempertemukan sekaligus mempertautkan fenomena dua seniman otodidak,” kata penanggung jawab pameran tersebut Putu Aryastawa di Denpasar, Kamis (18/12).

Ia mengatakan, Dwi Putro yang lebih akrab disapa Pak Wi, serta Ni Nyoman Tanjung yang melalui fenomena bawah sadarnya dianggap kuasa melahirkan karya-karya seni yang orisinil mempribadi sekaligus kontemporer.

Karya-karya Ni Nyoman Tanjung dan Pak Wi boleh dikata mengejutkan masyarakat seni rupa Indonesia. Mereka berdua, di tengah segala keterbatasannya, sanggup secara terus menerus menghasilkan lukisan-lukisan dan karya-karya tiga dimensi.

“Terasa pula dalam karya-karyanya menyimpan kedalaman emosional dan psikologis tertentu layaknya seniman umumnya yang telah tersohor atau memiliki capaian terpujikan,” ujar Putu Aryastawa.

Sebagai kurator pameran tersebut George Breguet, Made Budhiana dan Jean Couteau.

Selain menghadirkan karya-karya dua dimensi Dwi Putro dan Ni Tanjung, acara dimaknai pula pemutaran video dokumenter mengenai kedua perupa itu, sekaligus dialog yang memperbincangkan posisi seniman outsider dalam kancah seni rupa Indonesia dan dunia.

Memeriahkan pameran “outsider art” itu akan tampil pula Orkes Keroncong Remaja Dewata, Wirama Sisin Carik, menghadirkan tembang-tembang lokal, lagu-lagu berbahasa Bali.

Penampilan jenis hiburan itu juga bermuatan pesan akan keelokan alam budaya Pulau Dewata yang tersohor hingga ke mancanegara. Orkes keroncong dipimpin oleh Krisna Putra, terdiri dari Ketut Piano (bass), Ketut Kerok (melody), Putu Dika (cuk), Guntur Aditya (Cak), Komang Setiyaji (cello), Puja (biola) dan Bli Jo (flute).

Pentas keroncong kali ini juga menjadi bagian dari jelang tutup tahun 2014 di Bentara Budaya Bali (BBB).

Artikel ini ditulis oleh:

Bacakan Eksepsi, Didik Tetap Merasa Tak Bersalah Dikasus Simulator

Jakarta, Aktual.co — Persidangan bekas Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo kembali dilanjurkan di Pengdilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (18/12). Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) terdakwa.
Nota keberatan setebal 20 halaman yang dibacakan itu, Didik merasa keberatan dengan dakwaan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus pengadaan simulator kemudi uji klinik roda dua dan empat di Korlantas Polri pada 2011. 
Kuasa Hukum Didik, Harry Ponto saat membacakan nota keberatan, kliennya mengalami ketidakadilan dalam menjalani proses hukum. Dari awal eksepsi, Harry menyatakan terjadi dualisme dalam proses penyidikan kasus simulator. 
Apalagi, sambung dia kasus ini awalnya disidik oleh Badan Reserse Kriminal Polri dan Didik sudah dibui selama 90 hari dan bebas demi hukum pada 1 November 2012. Dia pun meyakini kliennya selalu bekerja sama dalam menyelesaikan penyidikan perkara dan sudah menghirup kebebasan selama 740 hari sejak ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob.
Harry pun masih mempertanyakan status proses penyidikan kasus simulator. Sebab sampai saat ini belum ada kejelasan apakah Bareskrim menghentikan penyidikan melalui mekanisme Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3) atau dilimpahkan kepada KPK.
“Karena tidak adanya kejelasan status pemeriksaan berkas perkara tersebut, mengakibatkan adanya ketidakpastian hukum terhadap penanganan perkara ini, sehingga mengakibatkan terjadinya ketidakadilan terhadap terdakwa,” kata Harry saat membacakan eksepsi Didik, di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Harry juga merasa jaksa KPK tidak menguraikan dengan jelas dalam dakwaan peran dan kesalahan kliennya dalam pusaran kasus simulator. Dia menyatakan, atas dasar itulah semestinya majelis hakim menyatakan dakwaan jaksa kurang cermat, tidak lengkap, dan tidak jelas (obscuur libel).
Di akhir, Harry meminta majelis hakim menerima keberatan Didik dan mengeluarkan penetapan penghentian penyidikan dan penuntutan kasus simulator terhadap kliennya. “Menyatakan surat dakwaan jaksa KPK batal demi hukum, membebaskan terdakwa dari Rutan KPK, memulihkan nama baik terdakwa, dan membebankan biaya perkara kepada negara.”
Atas pengajuan eksepsi itu, Ketua Tim JPU KPK Kemas Abdul Roni meminta tenggat waktu sepekan buat menyusun tanggapan nota keberatan. Ketua Majelis Hakim Supriyono menjadwalkan sidang dilanjutkan pada Senin (22/12) pekan depan pukul 14.00 WIB dengan agenda memberi kesempatan jaksa menepis keberatan Didik.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Bacakan Eksepsi, Didik Tetap Merasa Tak Bersalah Dikasus Simulator

Jakarta, Aktual.co — Persidangan bekas Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo kembali dilanjurkan di Pengdilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (18/12). Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) terdakwa.
Nota keberatan setebal 20 halaman yang dibacakan itu, Didik merasa keberatan dengan dakwaan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus pengadaan simulator kemudi uji klinik roda dua dan empat di Korlantas Polri pada 2011. 
Kuasa Hukum Didik, Harry Ponto saat membacakan nota keberatan, kliennya mengalami ketidakadilan dalam menjalani proses hukum. Dari awal eksepsi, Harry menyatakan terjadi dualisme dalam proses penyidikan kasus simulator. 
Apalagi, sambung dia kasus ini awalnya disidik oleh Badan Reserse Kriminal Polri dan Didik sudah dibui selama 90 hari dan bebas demi hukum pada 1 November 2012. Dia pun meyakini kliennya selalu bekerja sama dalam menyelesaikan penyidikan perkara dan sudah menghirup kebebasan selama 740 hari sejak ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob.
Harry pun masih mempertanyakan status proses penyidikan kasus simulator. Sebab sampai saat ini belum ada kejelasan apakah Bareskrim menghentikan penyidikan melalui mekanisme Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3) atau dilimpahkan kepada KPK.
“Karena tidak adanya kejelasan status pemeriksaan berkas perkara tersebut, mengakibatkan adanya ketidakpastian hukum terhadap penanganan perkara ini, sehingga mengakibatkan terjadinya ketidakadilan terhadap terdakwa,” kata Harry saat membacakan eksepsi Didik, di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Harry juga merasa jaksa KPK tidak menguraikan dengan jelas dalam dakwaan peran dan kesalahan kliennya dalam pusaran kasus simulator. Dia menyatakan, atas dasar itulah semestinya majelis hakim menyatakan dakwaan jaksa kurang cermat, tidak lengkap, dan tidak jelas (obscuur libel).
Di akhir, Harry meminta majelis hakim menerima keberatan Didik dan mengeluarkan penetapan penghentian penyidikan dan penuntutan kasus simulator terhadap kliennya. “Menyatakan surat dakwaan jaksa KPK batal demi hukum, membebaskan terdakwa dari Rutan KPK, memulihkan nama baik terdakwa, dan membebankan biaya perkara kepada negara.”
Atas pengajuan eksepsi itu, Ketua Tim JPU KPK Kemas Abdul Roni meminta tenggat waktu sepekan buat menyusun tanggapan nota keberatan. Ketua Majelis Hakim Supriyono menjadwalkan sidang dilanjutkan pada Senin (22/12) pekan depan pukul 14.00 WIB dengan agenda memberi kesempatan jaksa menepis keberatan Didik.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Bupati Minta Naik Gaji, JK: Gaji Saya Masih Rp40 Juta

Jakarta, Aktual.co — Dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) pagi hari ini (18/12), Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka sesi berdialog dengan para kepala daerah yang hadir dalam acara yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta itu.

Dalam sesi dialog tersebut, Bupati Kepahiang Bengkulu, Bando Amin mengeluhkan soal gajinya yang dinilainya kecil.

“Gaji kami cuma Rp5 juta sebulannya pak, gaji pokok,” kata Bando di ruang Birawa Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12).

Ia mengaku sebelumnya sudah berulang kali meminta kepada Presiden SBY untuk menaikan gaji para Bupati.

“Zaman SBY sudah enam kali dijanjikan naik gaji, tapi sampai sekarang belum ada. Karena tahun depan kami banyak yang sudah pensiun, jadi kalaupun tahun depan direalisasikan mungkin kami tidak akan mencicipinya” katanya.

Menanggapi hal itu, Jokowi meminta Wakilnya Jusuf Kalla untuk menjawab.

“Bukan cuma Bupati, gaji Presiden pun hanya Rp60 juta, Saya sebagai Wapres Rp40 juta, Menteri Rp19 juta. Ini juga yang insyallah akan kita perbaiki,” kata JK.

Ia menjanjikan akan menaikan gaji para kepala daerah setelah ekonomi Indonesia stabil.

“Insyallah kami akan perbaiki, tapi setelah ekonomi kita stabil dan dampak kenaikan BBM berkurang,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Bupati Minta Naik Gaji, JK: Gaji Saya Masih Rp40 Juta

Jakarta, Aktual.co — Dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) pagi hari ini (18/12), Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka sesi berdialog dengan para kepala daerah yang hadir dalam acara yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta itu.

Dalam sesi dialog tersebut, Bupati Kepahiang Bengkulu, Bando Amin mengeluhkan soal gajinya yang dinilainya kecil.

“Gaji kami cuma Rp5 juta sebulannya pak, gaji pokok,” kata Bando di ruang Birawa Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12).

Ia mengaku sebelumnya sudah berulang kali meminta kepada Presiden SBY untuk menaikan gaji para Bupati.

“Zaman SBY sudah enam kali dijanjikan naik gaji, tapi sampai sekarang belum ada. Karena tahun depan kami banyak yang sudah pensiun, jadi kalaupun tahun depan direalisasikan mungkin kami tidak akan mencicipinya” katanya.

Menanggapi hal itu, Jokowi meminta Wakilnya Jusuf Kalla untuk menjawab.

“Bukan cuma Bupati, gaji Presiden pun hanya Rp60 juta, Saya sebagai Wapres Rp40 juta, Menteri Rp19 juta. Ini juga yang insyallah akan kita perbaiki,” kata JK.

Ia menjanjikan akan menaikan gaji para kepala daerah setelah ekonomi Indonesia stabil.

“Insyallah kami akan perbaiki, tapi setelah ekonomi kita stabil dan dampak kenaikan BBM berkurang,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Jaga Kebersihan Bayi dan Balita Anda dengan Cara Sehat Seperti Ini

Jakarta, Aktual.co — Bayi dan balita yang sehat pastinya tak luput dari kesehatan tubuh bayi dan juga pertumbuhan tumbuh kembang bayi tersebut.  Anak yang jarang sakit, tumbuh kembangnya akan optimal sesuai usia anak. Salah satu yang dapat diperhatikan dan dilakukan orangtua adalah mencegah bayi mereka agar tidak sakit.

Caranya yakni, menjaga kebersihan diri bayi dan cermat terhadap produk-produk yang digunakan. Produk yang mengandung bahan dasar kimia yang berlebihan seperti, mengandung deterjen, alkohol, pengharum buatan atau pengawet yang kurang cocok terutama bagi kulit bayi.

“Bayi dan anak tidak terjaga kebersihannya dapat terjangkit penyakit, seperti ISPA (infeksi saluran pernafasan akut), diare atau sakit kulit,” jelas DR.dr. Rini Sekartini, SpA (K), konsultan kembang anak RSCM, kepada Aktual, di Jakarta, Kamis (18/12).

Kebiasaan bayi dan balita dimulai dengan mandi menggunakan air bersih yang mengalir langsung. Biasanya mandi dua kali sehari, pagi dan sore, dan sebelum tidur malam sebaiknya tubuh bayi di seka, dikeringkan, lalu diganti bajunya.

“Selain mandi, biasakan selalu mencuci tangan sebelum makan dan sesudah buang air besar maupun kecil, bila kita merawat bayi berarti orangtua atau pelaku rawat bayi yang mencuci tangan,” katanya lagi.

Kata dokter Rini, dalam memandikan bayi, orang tua bisa memakai bahan tanpa deterjen. Setelah itu gunakan pakaian bersih dan nyaman. Hal tersebut penting untuk menghindari bayi dan balita terhindar dari penyakit kulit. Itu berguna, bagi bayi dan balita yang mempunyai kulit sensitif.

“Bila anak keringatan, segera seka dengan air bersih atau tisu basah, keringkan dan ganti bajunya,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain