20 April 2026
Beranda blog Halaman 40427

Dinas Kebersihan Bakal Tegakkan Perda Soal Sampah

Jakarta, Aktual.co —  Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Saptastri Ediningtya bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat untuk membahas mengenai sampah di Jakarta. Pasalnya, memasuki musim penghujan ini, volume sampah dapat mengganggu aliran sungai dan menyebabkan banjir.

Tyas, sapaan akrabnya, mengatakan, pihaknya akan mempertegas mengenai pelaksanaan Perda No. 3 Tahun 2012 mengenai sampah.

“Ya kita kan udah ada Perda No.3 Tahun 2012. Disitu warga tidak boleh membuang sampah sembarangan. Nah, rapat ini konsolidasi soal itu,” ujarnya di Balai Kota, Selasa (30/12).

Namun, sanksi yang akan diberikan terkait dengan peraturan tersebut masih akan dikaji.

“Ya itu kita atur lagi teknisnya sesuai kemampuan juga. Kan ada juga yang tidak mampu kita coba dengan sanksi kerja. Misalnya bawain atau tanaman pohon,” ujarnya.

Ia mengatakan terkait dengan sanksi sudah ada beberapa daerah yang disosialisasikan seperti di kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Sosialisai itu akan dilanjutkan ke daerah-daerah lainnya di Jakarta.

“Kita sosialisasi kan terus-menerus. Cuma untuk menindak, teknisnya ada di Pergub. Kita tunggu Pergubnya terbit dulu. Semua sudah mulai disosialisasi,” lanjutnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Polsek Pancoran Cokok Dua dari Delapan Pelaku Perampasan Motor

Jakarta, Aktual.co — Polsek Pancoran mencokok dua dari delapan pelaku perampasan sepeda motor dengan modus bergerombol. 
Kapolsek Pancoran Kompol Minto P Putro mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Buncit Raya, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. 
“Sementara satu dari 3 pelaku yang berhasil diamankan berinisial AP. Mereka berusaha merampok sepeda motor dengan modus bergerombol dan mencegat korban,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/12).
Peristiwa tersebut berawal saat korban bersama 3 orang temannya yang masing- masing mengendarai sepeda motor Honda Vario diberhentikan oleh 8 orang yang menggunakan 4 sepeda motor. Setelah itu AP menegur korban bahwa korban telah menabraknya.
“Pada saat itu teman-teman pelaku lainnya sudah memegang sepeda motor korban sambil mengeluarkan pisau. Pada saat itu korban sempat mempertahankan sepeda motornya dan sempat baku hantam dengan para pelaku,” kata Minto.
Warga sekitar yang melihat keributan tersebut langsung mengampiri dan membantu korban. Melihat situasi yang tidak menguntungkan bagi para pelaku tersebut, mereka lalu memilih melarikan diri.
“Tapi pelaku AP dan 2 rekannya tertinggal di TKP sehingga menjadi sasaran amukan warga.”
Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pancoran. Sementara 5 orang lainnya masih pencarian petugas Buser.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Pencarian AirAsia QZ8501, Nelayan Temukan Serpihan Sepanjang Empat Meter

Jakarta, Aktual.co — Gubernur Bangka Belitung Rustam Effendi menyebutkan bahwa seorang nelayan menemukan serpihan dengan panjang sekitar empat meter di perairan Belinyu, Bangka Belitung, Selasa (30/12).
Nelayan bernama Taha, mengaku melihat benda mengapung di perairan tersebut. Lokasi penemuan terletak diujung utara pulau Bangka Belitung.
Saat ini otoritas berwenang belum mengirim tim ke lokasi tersebut karena ombak yang masih tinggi, namun sudah ada helikopter yang diberangkatkan.
Tim Basarnas, relawan, dan kapal asing, saat ini tengah melakukan pencarian pesawat AirAsia QZ8501. Pencarian kurang berjalan lancar karena faktor cuaca buruk wilayah titik pencarian.

Artikel ini ditulis oleh:

Sejumlah SMK di Tabalong Siap Laksanakan Kurikulum 2013

Jakarta, Aktual.co — Sekolah Menengah Kejuruan di Tabalong, Kalimantan Selatan, yakni SMK Negeri 1 Tanjung dan SMK Negeri 1 Murung Pudak menyatakan kesiapannya melaksanakan Kurikulum 2013.
Hal tersebut disampaikan Kabid Pendidikan Lanjutan dan Menengah, Dinas Pendidikan Tabalong, Rosdian Noor, menyusul adanya surat pernyataan kesiapan dari sekolah sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan setempat terkait pelaksanaan Kurikulum 2013.
“Kepala Dinas Pendidikan Tabalong mengeluarkan surat edaran ke seluruh sekolah mulai tingkat SD hingga SMA terkait kesiapan sekolah untuk pelaksanaan Kurikulum 2013, bagi sekolah yang siap maupun tidak harus membuat surat pernyataan tertulis,” jelas Rosdian.
Selain dua SMK tersebut, sejumlah sekolah juga menyatakan kesiapan melaksanakan Kurikulum 2013 di antaranya SMP Hasbunalla dan SMP Negeri 1 Tanjung.
Surat pernyataan tertulis terkait kesiapan atau tidaknya pelaksanaan Kurikulum 2013 akan disampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel untuk selanjutnya mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam Surat Edaran Kadis Pendidikan Tabalong Nomor: B – 691/DIK/UM/421.1/12/2014 tentang pelaksanaan Kurikulum 2013, sekolah yang tidak siap dapat menggunakan Kurikulum 2006 juga harus membuat surat pernyataan tertulis.

Artikel ini ditulis oleh:

Dirut Pertamina: Penghapusan RON 88 Tidak Bisa Dilakukan Dalam Waktu Dekat

Jakarta, Aktual.co —Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, (Persero), Dwi Soetjipto mengakui bahwa penghapusan BBM jenis Premium (RON 88) tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Pasalnya, kilang Pertamina saat ini sangat terbatas jumlahnya. “Kira-kira dua tahun paling lama. Kalau dari kemampuan kilang sekarang belum di-upgrade 40-50 persen  dari kebutuhan nasional,” ujar Dwi di kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa (30/12).

Lebih lanjut Dwi mengatakan, target peningkatan tersebut sebesar 80 persen dari kebutuhan nasional. Ia juga berharap kilang Pertamina bisa secepatnya di-upgrade agar kemampuannya lebih baik. “Dengan rencana upgrading segala macam akan kita arahkan kepada kebutuhan masyarakat,” kata dia.

Sebelumnya, ketua tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM), Faisal Basri mengatakan kilang minyak Pertamina mampu untuk menghasilkan RON 92. Ia juga yakin bahwa Pertamina sanggup memenuhi kebutuhan RON 92 di Indonesia.

“Saya sudah kaji, ini yang bilang langsung Direktur Pengolahan dan seluruh jajarannya, ada hitung-hitungannya. Sehingga Pertamina bisa hasilkan Pertamax yang tadinya 197 ribu barel per bulan menjadi 5.3 juta barel per bulan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, produksi Pertamax (RON 92) dari Pertamina saat ini 1.500 barel per hari dan untuk Premium (RON 88) sebesar 5.200 barel per hari.

Artikel ini ditulis oleh:

Bupati Tapteng: Tidak Ada Kepentingan Nyumbang Akil

Jakarta, Aktual.co — Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang membantah telah memberikan sejumlah uang saat sengketa Pikada Tapteng bergulir di Mahkamah Konstitusi.
“Bukanlah hakim saya itu Akil, anda sudah dengar Mahfud (Mahfud MD) memberikan penjelasan? Akil itu hakim saya enggak? Hakim saya bukan Akil waktu itu? Kenapa nyumbang Akil, untuk apa, apa kepentingan saya nyumbang ke Akil,” kata Bonaran usai diperiksa oleh penyidik di Gedung KPK, Selasa (30/12).
Pada Senin (8/12) lalu, Mahfud MD dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan terkait sengketa pilkada Kabupaten Tapteng di MK, pada saat itu, Mahfud masih menjabat sebagai Ketua MK.
Selesai diperiksa, Mahfud mengatakan, dia diminta oleh Bonaran untuk menjadi saksi meringankan bagi Bonaran, namun kepada penyidik Mahfud menjelaskan bahwa dia enggan menjadi saksi meringankan dan semua keputusan diserahkan kepada pihak KPK.
“Saya tidak jadi saksi meringankan. Saya hanya kasih informasi, Bonaran kirim surat minta saya jadi saksi meringankan, saya tidak mau jadi saksi meringankan atau memberatkan, hanya memberi tahu KPK saja, mau diberatkan, diringankan, terserah, saya hanya memberi kesaksian saja, seperti saya tahu saja, kalau Pak Akil bukan majelis hakimnya,” kata Mahfud.
Diketahui sebelumnya, Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam pengembangan kasus Akil Mochtar. Bonaran diketahui telah menyuap Akil agar bisa memenangkan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah yang saat itu bergulir di MK dimana saat Mahfud MD menjabat sebagai Ketua MK.
Bonaran disangka melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain