30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40426

Bontang Salurkan Dana PSKS Sebesar Rp2,3 Miliar

Jakarta, Aktual.co —Kantor Pos Cabang Kota Bontang, Kalimantan Timur, telah menyalurkan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) Rp2,3 miliar kepada Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang ada di daerah itu.
Kepala Kantor Pos Cabang Bontang, Surya Hambali, mengatakan bahwa dari Rp2,5 miliar dana PSKS yang dialokasikan di Kota Bontang sebagai kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), sebanyak Rp2,3 miliar sudah disalurkan kepada RTS.
“Yang sudah tersalurkan Rp2,3 miliar atau penyalurannya sudah mencapai 91,99 persen. Hingga saat ini, masih ada sekitar Rp203 juta dana PKS yang belum diambil masyarakat,” kata Surya.
Penyaluran bantuan tersebut terus bergulir hingga waktu yang belum ditetapkan, sambil menunggu instruksi pemerintah pusat soal kebijakan penghentian penyaluran.
Menurut dia, banyaknya dana PSKS yang belum tersalurkan karena para RTS di Bontang malas berdesakan hingga letak kediaman yang jauh dari Kantor Pos. Pihaknya meminta warga yang belum mengambil dana PSKS agar segera mencairkannya.
Kantor Pos Cabang Kota Bontang telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan agar mengingatkan warganya untuk segera mengambil dana PSKS tersebut sebelum 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Bontang Salurkan Dana PSKS Sebesar Rp2,3 Miliar

Jakarta, Aktual.co —Kantor Pos Cabang Kota Bontang, Kalimantan Timur, telah menyalurkan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) Rp2,3 miliar kepada Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang ada di daerah itu.
Kepala Kantor Pos Cabang Bontang, Surya Hambali, mengatakan bahwa dari Rp2,5 miliar dana PSKS yang dialokasikan di Kota Bontang sebagai kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), sebanyak Rp2,3 miliar sudah disalurkan kepada RTS.
“Yang sudah tersalurkan Rp2,3 miliar atau penyalurannya sudah mencapai 91,99 persen. Hingga saat ini, masih ada sekitar Rp203 juta dana PKS yang belum diambil masyarakat,” kata Surya.
Penyaluran bantuan tersebut terus bergulir hingga waktu yang belum ditetapkan, sambil menunggu instruksi pemerintah pusat soal kebijakan penghentian penyaluran.
Menurut dia, banyaknya dana PSKS yang belum tersalurkan karena para RTS di Bontang malas berdesakan hingga letak kediaman yang jauh dari Kantor Pos. Pihaknya meminta warga yang belum mengambil dana PSKS agar segera mencairkannya.
Kantor Pos Cabang Kota Bontang telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan agar mengingatkan warganya untuk segera mengambil dana PSKS tersebut sebelum 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Adik Kandung Meninggal, Sidang Lanjutan Wali Kota Palembang Ditunda

Jakarta, Aktual.co — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menunda sidang lanjutan terhadap terdakwa korupsi Pilkada Kota Palembang, Romi Herton dan istrinya Masyitoh lantaran adik kandung Romi meninggal dunia.
“Baru saya menerima berita duka, adik kandung terdakwa meninggal tadi pagi yang bernama Iwan, kami ingin mengajukan permohonan agar terdakwa satu dan dua hadir di pemakaman adik kandung terdakwa,” kata Penasihat Hukum Romi, Sirra Prayuna di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/12).
Sirra mengatakan, Romi telah dizinkan oleh majelis hakim untuk meninggalkan sidang demi menghadiri pemakaman adiknya, dan rencananya akan terbang ke ke Palembang bersama dirinya didampingi oleh Wakil Tahanan KPK dan Jaksa Penuntut Umum.
“Kita akan ikuti proses pemakaman Iwan, dia sebagai saudara merasa kehilangan, itu manusiawi, ini dalam rangka memenuhi hak asasi terdakwa, ini bukan pertama kali, sudah ada beberapa kali tahanan meninggal dan diizinkan keluar tahanan,” ujar Sirra.
Berita duka atas meninggalnya adik Romi juga disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Mukhlis, dikatakan Mukhlis Romi dan Masyitoh juga diizinkan untuk menghadiri pemakaman atas dasar kemanusiaan.
“Kami berikan izin keluar ke para terdakwa untuk menghadiri prosesi pemakaman, Majelis hakim meminta mohon maaf kepada saksi yang telah hadir hari ini tidak bisa kami sidangkan,” kata Hakim Mukhlis.
Sejatinya, dalam persidangan pada hari ini dijadwalkan untuk pembacaan keterangan para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Ada sebelas yang kita hadirkan. Karena sidang ditunda, kita akan memanggil kembali sesuai dengan jadwal sidang selanjutnya,” kata Ketua Tim JPU, Pulung Rinandoro.
Sidang rencananya akan dilanjutkan kembali  8 Januari 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Adik Kandung Meninggal, Sidang Lanjutan Wali Kota Palembang Ditunda

Jakarta, Aktual.co — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menunda sidang lanjutan terhadap terdakwa korupsi Pilkada Kota Palembang, Romi Herton dan istrinya Masyitoh lantaran adik kandung Romi meninggal dunia.
“Baru saya menerima berita duka, adik kandung terdakwa meninggal tadi pagi yang bernama Iwan, kami ingin mengajukan permohonan agar terdakwa satu dan dua hadir di pemakaman adik kandung terdakwa,” kata Penasihat Hukum Romi, Sirra Prayuna di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/12).
Sirra mengatakan, Romi telah dizinkan oleh majelis hakim untuk meninggalkan sidang demi menghadiri pemakaman adiknya, dan rencananya akan terbang ke ke Palembang bersama dirinya didampingi oleh Wakil Tahanan KPK dan Jaksa Penuntut Umum.
“Kita akan ikuti proses pemakaman Iwan, dia sebagai saudara merasa kehilangan, itu manusiawi, ini dalam rangka memenuhi hak asasi terdakwa, ini bukan pertama kali, sudah ada beberapa kali tahanan meninggal dan diizinkan keluar tahanan,” ujar Sirra.
Berita duka atas meninggalnya adik Romi juga disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Mukhlis, dikatakan Mukhlis Romi dan Masyitoh juga diizinkan untuk menghadiri pemakaman atas dasar kemanusiaan.
“Kami berikan izin keluar ke para terdakwa untuk menghadiri prosesi pemakaman, Majelis hakim meminta mohon maaf kepada saksi yang telah hadir hari ini tidak bisa kami sidangkan,” kata Hakim Mukhlis.
Sejatinya, dalam persidangan pada hari ini dijadwalkan untuk pembacaan keterangan para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Ada sebelas yang kita hadirkan. Karena sidang ditunda, kita akan memanggil kembali sesuai dengan jadwal sidang selanjutnya,” kata Ketua Tim JPU, Pulung Rinandoro.
Sidang rencananya akan dilanjutkan kembali  8 Januari 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Meski RUU Kamnas Dibahas, MPR Yakin Pemerintahan Tak Kedepankan Kekerasan

Jakarta, Aktual.co — Wacana pemerintahan Presiden Jokowi untuk memasukan kembali rancangan undang-undang keamanan nasional (RUU Kamnas) dalam prolegnas 2015 nanti terus menuai reaksi. Terlebih, terkait kekhawatiran ketentuan penggunaan militer yang mendominasi.
Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan berpandangan bahwa kekhawatiran itu tidak akan terjadi. Sebab, saat ini bukan jamannya lagi pemerintah melalui aparat penegak hukumnya melakukan tindakan represif.
“Jamannya demokratis dengan pendekatan kesejahteraan tidak mungkin lagi pendekatan itu (represif) seperti dulu, jaman sudah berbeda jauh dimana kedaulatan rakyat diatas segal-galanya. Semua berazaskan demokrasi, karena itu pendekatan itu harus civil society, kalau represif tidak lagi,” kata Zulkifli di Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/12).
Kendati demikian, sambung politisi PAN itu mengakui, dirinya belum mengetahui secara rinci RUU Kamnas tersebut. Dengan raut wajah yang meyakinkan, dirinya akan melihat perkembangan ruu yang sempat ditolak di era Presiden SBY itu.
“Kita lihat dulu perkembangannya gimana, saya belum pelajari betul RUU itu isinya apa,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Meski RUU Kamnas Dibahas, MPR Yakin Pemerintahan Tak Kedepankan Kekerasan

Jakarta, Aktual.co — Wacana pemerintahan Presiden Jokowi untuk memasukan kembali rancangan undang-undang keamanan nasional (RUU Kamnas) dalam prolegnas 2015 nanti terus menuai reaksi. Terlebih, terkait kekhawatiran ketentuan penggunaan militer yang mendominasi.
Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan berpandangan bahwa kekhawatiran itu tidak akan terjadi. Sebab, saat ini bukan jamannya lagi pemerintah melalui aparat penegak hukumnya melakukan tindakan represif.
“Jamannya demokratis dengan pendekatan kesejahteraan tidak mungkin lagi pendekatan itu (represif) seperti dulu, jaman sudah berbeda jauh dimana kedaulatan rakyat diatas segal-galanya. Semua berazaskan demokrasi, karena itu pendekatan itu harus civil society, kalau represif tidak lagi,” kata Zulkifli di Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/12).
Kendati demikian, sambung politisi PAN itu mengakui, dirinya belum mengetahui secara rinci RUU Kamnas tersebut. Dengan raut wajah yang meyakinkan, dirinya akan melihat perkembangan ruu yang sempat ditolak di era Presiden SBY itu.
“Kita lihat dulu perkembangannya gimana, saya belum pelajari betul RUU itu isinya apa,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Berita Lain