30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40430

Pasca Bencana, Relawan di Banjarnegara Mulai Fokus Pemulihan

Jakarta, Aktual.co — Relawan di lokasi longsor di Dusun Jemblung, Sampang, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, mulai memfokuskan kegiatan pada pemulihan pasca bencana, meskipun pencarian korban masih terus berlanjut.
“Hari ini, kami mulai fokus pada tahap pemulihan pascabencana,” kata salah seorang relawan pemulasaraan jenazah, Pudjo Hardiansyah di Posko Dusun Alian, Kamis (18/12).
Proses pemulasaraan jenazah segera dihentikan dan berganti fokus pada trauma healing, pembersihan tempat kejadian longsor, dan proses pemulihan lainnya.
Meskipun proses evakuasi masih berlangsung, pemulasaraan jenazah dihentikan karena kondisi korban yang ditemukan sudah tidak berbentuk lagi akibat terlalu lama tertimbun longsor.
“Berdasarkan diskusi dengan pihak terkait, tidak ada proses pemulasaraan jenazah lagi, sehingga setelah evakuasi, korban langsung dimakamkan di pemakaman umum,” kata dia, yang juga anggota DPRD Banjarnegara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Oleh karena itu, para relawan akan dikerahkan untuk proses trauma healing dan pemulihan area longsor.
Berdasarkan data sementara di Posko Induk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarnegara, hingga Kamis (18/12), pukul 08.00 WIB, jumlah jenazah yang telah ditemukan sebanyak 81 orang.
Sementara jumlah warga Dusun Jemblung yang tertimbun longsor pada Jumat (12/12) diperkirakan mencapai 108 orang. Jumlah tersebut belum termasuk warga daerah lain yang sedang melintas di lokasi kejadian dan turut tertimbun longsor.

Artikel ini ditulis oleh:

Kemenag: UU Perlindungan Beragama Bukan “Macan Ompong”

Jakarta, Aktual.co —Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Umat Beragama yang tengah disusun pemerintah tidak perlu dikhawatirkan menjadi “macan ompong” karena dapat memberi kontribusi positif bagi kehidupan harmonis serta perlindungan bagi seluruh umat beragama,
Demikian dikatakan Dirjen Bimas Islam Machasin kepada wartawan pada seminar Perlindungan Pemerintah terhadap pemeluk Agama di Jakarta, Kamis (18/12).
“Penegak hukum dan masyakakat mempunyai tanggung jawab untuk menjaga suasana kerukunan di tengah masyakat,” katanya. 
Seminar yang diharapkan dapat memberi kontribusi bagi penyusunan RUU Perlindungan Umast Beragama tersebut diikuti kalangan akademis, para kepala kantor kementerian agama seluruh Indonesia dan dibuka Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Machasin mengatakan, selama ini yang mengatur kerukunan umat beragama di Tanah Air terbatas pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1969 tentang Pelaksanaan Tugas Aparatur Pemerintahan dalam Menjamin Ketertiban dan Kelancaran Pelaksanaan Pengembangan dan Ibadat Agama oleh Pemeluk-pemeluknya.
Jika UU Perlindungan Agama sudah hadir, menurut Muchasin, tentu pemeluk agama mayoritas dan minoritas tidak perlu khawatir bahwa aparat pelakukan pembiaran jika terjadi “gesekan” antarumat di tengah masyarakat. Sebab, lanjut dia, kedudukan undang-undang jauh lebih mengikat daripada surat keputusan bersama.
Pernyataan senada disampaikan Kabalitbang-Diklat Kementerian Agama Abdurrahman Masud, dari hasil penelitian pada 2014 diperoleh pendapat bahwa 87,17 persen responden menginginkan bahwa Indonesia membutuhkan sebuah undang-undang perlindungan umat beragama. Tidak terbatas hanya pada agama mayoritas seperti Islam, tetapi juga pemeluk agama Sunda Wiwitan misalnya di Jawa Barat.
Jadi, lanjut dia, sangat berlebihan jika ada yang memiliki pendapat bahwa undang-undang perlindungan agama itu akan menjadi “macan ompong”. Undang-undang ini disusun dengan penuh keseriusan pemerintah dan diharapkan pada April 2015 sudah harus selesai.
Rekoemndasi yang dihasilkan dari UU melalui seminar ini, diharapkan dapat diperoleh sebuah inventarisasi persoalan keagamaan. Termasuk persoalan data kegamaan yang belakangan dipersoalkan dalam kolom kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), soal asing untuk kegiaan keagamaan dan dakwah. Dalam UU itu nanti juga akan diberi “rambu-rambu” sehingga umat beragama bisa saling menjaga kerukunan antarumat beragama.
Kementerian Agama sebagai rumah besar bagi pemeluk agama-agama diharapkan akan menjadi inspirasi bagi para pemeluk agama untuk kehidupan harmoni di Tanah Air, harap Masud.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Kemenag: UU Perlindungan Beragama Bukan “Macan Ompong”

Jakarta, Aktual.co —Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Umat Beragama yang tengah disusun pemerintah tidak perlu dikhawatirkan menjadi “macan ompong” karena dapat memberi kontribusi positif bagi kehidupan harmonis serta perlindungan bagi seluruh umat beragama,
Demikian dikatakan Dirjen Bimas Islam Machasin kepada wartawan pada seminar Perlindungan Pemerintah terhadap pemeluk Agama di Jakarta, Kamis (18/12).
“Penegak hukum dan masyakakat mempunyai tanggung jawab untuk menjaga suasana kerukunan di tengah masyakat,” katanya. 
Seminar yang diharapkan dapat memberi kontribusi bagi penyusunan RUU Perlindungan Umast Beragama tersebut diikuti kalangan akademis, para kepala kantor kementerian agama seluruh Indonesia dan dibuka Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Machasin mengatakan, selama ini yang mengatur kerukunan umat beragama di Tanah Air terbatas pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1969 tentang Pelaksanaan Tugas Aparatur Pemerintahan dalam Menjamin Ketertiban dan Kelancaran Pelaksanaan Pengembangan dan Ibadat Agama oleh Pemeluk-pemeluknya.
Jika UU Perlindungan Agama sudah hadir, menurut Muchasin, tentu pemeluk agama mayoritas dan minoritas tidak perlu khawatir bahwa aparat pelakukan pembiaran jika terjadi “gesekan” antarumat di tengah masyarakat. Sebab, lanjut dia, kedudukan undang-undang jauh lebih mengikat daripada surat keputusan bersama.
Pernyataan senada disampaikan Kabalitbang-Diklat Kementerian Agama Abdurrahman Masud, dari hasil penelitian pada 2014 diperoleh pendapat bahwa 87,17 persen responden menginginkan bahwa Indonesia membutuhkan sebuah undang-undang perlindungan umat beragama. Tidak terbatas hanya pada agama mayoritas seperti Islam, tetapi juga pemeluk agama Sunda Wiwitan misalnya di Jawa Barat.
Jadi, lanjut dia, sangat berlebihan jika ada yang memiliki pendapat bahwa undang-undang perlindungan agama itu akan menjadi “macan ompong”. Undang-undang ini disusun dengan penuh keseriusan pemerintah dan diharapkan pada April 2015 sudah harus selesai.
Rekoemndasi yang dihasilkan dari UU melalui seminar ini, diharapkan dapat diperoleh sebuah inventarisasi persoalan keagamaan. Termasuk persoalan data kegamaan yang belakangan dipersoalkan dalam kolom kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), soal asing untuk kegiaan keagamaan dan dakwah. Dalam UU itu nanti juga akan diberi “rambu-rambu” sehingga umat beragama bisa saling menjaga kerukunan antarumat beragama.
Kementerian Agama sebagai rumah besar bagi pemeluk agama-agama diharapkan akan menjadi inspirasi bagi para pemeluk agama untuk kehidupan harmoni di Tanah Air, harap Masud.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Kemensos Bakal Perbanyak Titik Kampung Siaga Bencana

Jakarta, Aktual.co —Kementerian Sosial (Kemensos) bakal perbanyak titik -titik “Kampung Siaga Bencana” dan memperkuat  keterampilan tenaga relawan yang tergabung dalam wadah Taruna Siaga Bencana (Tagana).
Rencana tersebut dilontarkan langsung oleh Mensos, Khofifah Indar Parawansa. Menurutnya, perubahan alam yang cenderung ekstrem membuat masyarakat harus terbiasa dan sigap menghantispasi dan menghadapi bencana alam.
“Selain segera memperbanyak “kampung siaga benana” yang telah dibentuk di 142 titik rawan bencana. Juga, disiapkan kemampuan personil dari Tagana,” ungkap Mensos di Jakarta, Kamis (18/12).
Meski begitu, Tagana dan Kampung Siaga Bencana tidak serta merta bakal menghindar masyarakat dari bencana alam. Lanjut Mensos, Masyarakat sendiri juga harus memperhatikan kearifan lokal terhadap alam di sekelilingnya.
Jika hal itu terbangun, dengan sendirinya masyarakat akan paham bagaimana cara alam berinteraksi dengan manusia.
“Perubahan alam tidak dapat ditolak, tapi manusia harus bisa berbuat arif terhadap alam untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Kemensos Bakal Perbanyak Titik Kampung Siaga Bencana

Jakarta, Aktual.co —Kementerian Sosial (Kemensos) bakal perbanyak titik -titik “Kampung Siaga Bencana” dan memperkuat  keterampilan tenaga relawan yang tergabung dalam wadah Taruna Siaga Bencana (Tagana).
Rencana tersebut dilontarkan langsung oleh Mensos, Khofifah Indar Parawansa. Menurutnya, perubahan alam yang cenderung ekstrem membuat masyarakat harus terbiasa dan sigap menghantispasi dan menghadapi bencana alam.
“Selain segera memperbanyak “kampung siaga benana” yang telah dibentuk di 142 titik rawan bencana. Juga, disiapkan kemampuan personil dari Tagana,” ungkap Mensos di Jakarta, Kamis (18/12).
Meski begitu, Tagana dan Kampung Siaga Bencana tidak serta merta bakal menghindar masyarakat dari bencana alam. Lanjut Mensos, Masyarakat sendiri juga harus memperhatikan kearifan lokal terhadap alam di sekelilingnya.
Jika hal itu terbangun, dengan sendirinya masyarakat akan paham bagaimana cara alam berinteraksi dengan manusia.
“Perubahan alam tidak dapat ditolak, tapi manusia harus bisa berbuat arif terhadap alam untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Penyanyi Paras Cantik Genre Jazz Ini Suka Fesyen Jadul

Jakarta, Aktual.co — Penyanyi genre jazz Andien memiliki karakteristik tersendiri dalam aliran bermusik maupun style fashionnya. Ia mengungkapkan tentang fesyen yang sering dipakainya.

“Aku sih soal fashion nggak ada kiblat-kiblatan ya, jadi kalau belanja baju yang menurut aku oke ya aku ambil, nggak ada ikut niru siapa gitu, jadi diri sendiri senyaman aku,” ungkap pemilik nama lengkap Andini Aisyah Haryadi itu kepada Aktual, di Jakarta Pusat.

Ternyata, Andien lebih menyukai fesyen era 90-an atau saat ia masih kecil dulu. Di setiap momen saat ia bernyanyi di atas panggung atau bahkan di dalam video klip.

Anak dari pasangan Didiek Hariadi dan Henny Sri Hardini tersebut selalu memakai fesyen cerah dan menarik. Saat tampil di acara, Andien memakai baju hitam polos agak panjang.

“Iya ini baju desainnya Tri Handoko, cocok aja sama tema hari ini gitu,” ungkapnya.

Selain itu Andien juga lebih sering melihat dan mengikuti tren-tren terbaru di majalah-majalah lifestyle yang dibelinya setiap pekan.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain