31 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40439

Polisi: Pemotor Bandel Bakal Kena Catat Plat Nomor

Jakarta, Aktual.co — Petugas Polda Metro Jaya dalam hal ini telah menegur 197 pengendara sepeda motor pada hari pertama ujicoba di kawasan yang dilarang dilintasi kendaraan roda dua di Bundaran Hotel Indonesia hingga Jalan Medan Merdeka Barat pada Rabu (17/12).
Untuk menindak bagi para pelanggar, Polda Metro Jaya mencatat pelat nomor polisi para pengendara motor yang nekat menerobos jalur larangan Jalan Merdeka Barat-Bundaran Hotel Indonesia dan sebaliknya. Polisi tidak mentolerir pemotor melanggar dengan berbagai alasan.
“Hari ini akan dievaluasi terkait pelarangan hari pertama. Tapi sekarang akan dicatat nopol yang masih bandel sampai selanjutnya akan begitu juga,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/12).
Rikwanto menyebut, uji coba pelarangan motor pada hari pertama masih belum maksimal. Hal tersebut, kepolisian masih saja menemukan para pengendara yang masih beralasan tak mengetahui adanya uji coba pelarangan motor melewati Bundaran HI-Jalan Merdeka Barat dan sebaliknya.
“Ya memang kemarin masih hari pertama kita kerahkan enam ratus personel gabungan TNI dan Dishub di setiap sudut. Namun masih ada yang masuk jalur dengan alasan tak tahu dan buru-buru.”
Menurut dia, ada penumpukan pengendara di berbagai ruas jalan alternatif akibat uji coba pelarangan motor tersebut. “Kalau tak ada motor jalan itu sudah renggang. Tapi tentang imbas masih ada penumpukan di berbagai ruas jalan. Kami mencatat juga 197 kali teguran dan 153 kali dialihkan ke jalan alternatif.”
Seperti diketahui, pemerintah provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan pelarangan pengendara motor yang ingin melewati Jalan Merdeka Barat-Bundaran HI pada 17 Desember 2014.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Polisi: Tak Ada Pelarangan Pemutaran Film ‘Senyap’ di Kantor AJI

Jakarta, Aktual.co — Selama dua hari terakhir ini terdapat empat acara pemutaran film Senyap di Daerah Istimewa Yogyakarta yang berhenti di tengah jalan, karena diancam dan digeruduk massa organisasi massa tertentu. 
Sebelumnya pemutaran film dokumenter karya Joshua Oppenheimer itu sudah berjalan lancar di berbagai kampus di Yogyakarta. Di antaranya kampus Sekolah Tinggi Pemerintahan Masyarakat Desa (STPMD) APMD, Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Sekolah Tinggi Multi Media MMTC Yogyakarta. 
Pemutaran Senyap di Yogyakarta, yang pertama kali batal akibat ancaman penyerangan, merupakan acara Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta pada Selasa (16/12) malam. Acara itu batal karena pihak Kepolisian Resor Kota Yogyakarta memperingatkan ada ancaman penyerangan dari massa ormas tertentu. Polisi menyatakan tidak bisa menjamin keamanan dengan alasan kurang personel. 
Ketika dikonfirmasi Polresta Yogyakarta menyebut, tak ada yang melarang pemutaran Film Senyap yang berlangsung di kantor AJI itu. Yang ada, polisi menyarankan pemindahan pemutaran film atas alasan keamanan.
Kapolresta Yogyakarta AKBP Slamet, Kamis (18/12) hanya berupaya meredam potensi konflik. Apalagi ada ancaman dari sejumlah kelompok ormas. “Jadi kamu tidak melarang, mereka yang membatalkan,” kata Slamet. 
Film Senyap yang disutradarai oleh Joshua Oppenheimer merupakan film yang berlatarbelakang pembantaian massal di Sumatera Utara di tahun 1965.
Slamet mengklaim, polisi malah menawarkan ke tempat yang lebih kondusif. Namun ditolak. “Kami sudah mediasi dengan AJI, dan akhirnya mereka memutuskan menunda.”
Slamet menyampaikan, polisi tidak bisa melarang pemutaran sebuah film. “Kami hanya menjaga keamanan, tidak ada melarang film,” tutup dua.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Polisi: Tak Ada Pelarangan Pemutaran Film ‘Senyap’ di Kantor AJI

Jakarta, Aktual.co — Selama dua hari terakhir ini terdapat empat acara pemutaran film Senyap di Daerah Istimewa Yogyakarta yang berhenti di tengah jalan, karena diancam dan digeruduk massa organisasi massa tertentu. 
Sebelumnya pemutaran film dokumenter karya Joshua Oppenheimer itu sudah berjalan lancar di berbagai kampus di Yogyakarta. Di antaranya kampus Sekolah Tinggi Pemerintahan Masyarakat Desa (STPMD) APMD, Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Sekolah Tinggi Multi Media MMTC Yogyakarta. 
Pemutaran Senyap di Yogyakarta, yang pertama kali batal akibat ancaman penyerangan, merupakan acara Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta pada Selasa (16/12) malam. Acara itu batal karena pihak Kepolisian Resor Kota Yogyakarta memperingatkan ada ancaman penyerangan dari massa ormas tertentu. Polisi menyatakan tidak bisa menjamin keamanan dengan alasan kurang personel. 
Ketika dikonfirmasi Polresta Yogyakarta menyebut, tak ada yang melarang pemutaran Film Senyap yang berlangsung di kantor AJI itu. Yang ada, polisi menyarankan pemindahan pemutaran film atas alasan keamanan.
Kapolresta Yogyakarta AKBP Slamet, Kamis (18/12) hanya berupaya meredam potensi konflik. Apalagi ada ancaman dari sejumlah kelompok ormas. “Jadi kamu tidak melarang, mereka yang membatalkan,” kata Slamet. 
Film Senyap yang disutradarai oleh Joshua Oppenheimer merupakan film yang berlatarbelakang pembantaian massal di Sumatera Utara di tahun 1965.
Slamet mengklaim, polisi malah menawarkan ke tempat yang lebih kondusif. Namun ditolak. “Kami sudah mediasi dengan AJI, dan akhirnya mereka memutuskan menunda.”
Slamet menyampaikan, polisi tidak bisa melarang pemutaran sebuah film. “Kami hanya menjaga keamanan, tidak ada melarang film,” tutup dua.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Hari Pertama Uji Coba, Polisi Beri Teguran 197 Pemotor

Jakarta, Aktual.co — Polda Metro Jaya resmi telah memberikan pelarangan terhadap para pengendara motor menerobos jalur larangan Jalan Merdeka Barat-Bundaran Hotel Indonesia dan sebaliknya.
Petugas Polda Metro Jaya dalam hal ini telah menegur 197 pengendara sepeda motor pada hari pertama ujicoba di kawasan yang dilarang dilintasi kendaraan roda dua di Bundaran Hotel Indonesia hingga Jalan Medan Merdeka Barat pada Rabu (17/12).
“Ada juga 153 pengendara yang dialihkan karena alasan tidak tahu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Kamis (18/12).
Rikwanto mengatakan, petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta masih mentoleransi bagi pengendara roda dua yang melintasi jalur kawasan dilarang tersebut dengan memberikan teguran.
Pasalnya, aturan larang sepeda motor melintasi jalur Bundaran HI-Istana Negara itu masih tahap sosialisasi selama sebulan. Rikwanto menuturkan petugas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta akan mengevaluasi kebijakan mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur Bundaran HI-Medan Merdeka Barat tersebut.
“Hari (Kamis) ini masih evaluasi dan mencatat nomor polisi sepeda motor yang masuk ruas jalan itu namun tidak dikenakan sanksi,” ujar Rikwanto.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengujicobakan pembatasan kendaraan roda dua pada Jalan Bundaran HI menuju Istana Merdeka, Jakarta Pusat dan jalur sebaliknya pada 17 Desember 2014. Pembatasan sepeda motor pada Jalan MH Thamrin-Jalan Merdeka Barat berlaku setiap hari dan selama 24 jam.
Petugas Polda Metro Jaya terbagi tiga waktu kerja yakni pukul 06.00 WIB-14.00 WIB, 14.00 WIB-22.00 WIB dan 22.00-06.00 dengan sistem patroli.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Hari Pertama Uji Coba, Polisi Beri Teguran 197 Pemotor

Keselamatan Anak
Ilustrasi gambar. DOK/IST

Jakarta, Aktual.co — Polda Metro Jaya resmi telah memberikan pelarangan terhadap para pengendara motor menerobos jalur larangan Jalan Merdeka Barat-Bundaran Hotel Indonesia dan sebaliknya.
Petugas Polda Metro Jaya dalam hal ini telah menegur 197 pengendara sepeda motor pada hari pertama ujicoba di kawasan yang dilarang dilintasi kendaraan roda dua di Bundaran Hotel Indonesia hingga Jalan Medan Merdeka Barat pada Rabu (17/12).
“Ada juga 153 pengendara yang dialihkan karena alasan tidak tahu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Kamis (18/12).
Rikwanto mengatakan, petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta masih mentoleransi bagi pengendara roda dua yang melintasi jalur kawasan dilarang tersebut dengan memberikan teguran.
Pasalnya, aturan larang sepeda motor melintasi jalur Bundaran HI-Istana Negara itu masih tahap sosialisasi selama sebulan. Rikwanto menuturkan petugas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta akan mengevaluasi kebijakan mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur Bundaran HI-Medan Merdeka Barat tersebut.
“Hari (Kamis) ini masih evaluasi dan mencatat nomor polisi sepeda motor yang masuk ruas jalan itu namun tidak dikenakan sanksi,” ujar Rikwanto.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengujicobakan pembatasan kendaraan roda dua pada Jalan Bundaran HI menuju Istana Merdeka, Jakarta Pusat dan jalur sebaliknya pada 17 Desember 2014. Pembatasan sepeda motor pada Jalan MH Thamrin-Jalan Merdeka Barat berlaku setiap hari dan selama 24 jam.
Petugas Polda Metro Jaya terbagi tiga waktu kerja yakni pukul 06.00 WIB-14.00 WIB, 14.00 WIB-22.00 WIB dan 22.00-06.00 dengan sistem patroli.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Larangan Motor, Pengamat: Pemprov DKI Jalani Program Tidak Matang

Jakarta, Aktual.co — Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan mengkritik uji coba pelaksanaan pelarangan sepeda motor di kawasan Thamrin hingga Medan Merdeka Barat. Ia menilai program tersebut tidak disiapkan dengan matang sehingga pelaksanaannya setengah-setengah.
“Kalau saya lihat kan program ini setengah-setengah. Lihat saja kemarin ada bus apa tidak?,” ujarnya ketika dihubungi Aktual, Kamis (18/12).
Ia mengatakan program itu tidak sesuai kebutuhan masyarakat dan dengan pelaksanaan uji coba yang dinilai kacau itu tidak akan menyelesaikan masalah dan justru menimbulkan masalah baru.
Masalah baru yang muncul adalah hilangnya hak pejalan kaki akibat pengendara motor yang memarkirkan kendaraannya di trotoar, bukan di gedung yang menjadi kantung parkir.
“Jelas itu mengganggu, hak pejalan kaki jadi terganggu,” ujarnya.
Ia juga mengatakan Pemprov DKI tidak memikirkan kemacetan yang akan terjadi di jalan alternatif. “Justru macetnya pindah ke jalur alternatif kan,” tambahnya.
Untuk itu, ia menyarankan agar program itu ditelaah kembali dan dipersiapkan dulu angkutan umumnya. Karena pada dasarnya, tujuan program itu adalah mengajak pengendara kendaraan pribadi beralih ke kendaraan umum.
“Ya gak usah dilarang-larang lah. Perbaiki dulu angkutan umumnya. Nanti juga kalau banyak dan bagus-bagus dengan sendirinya mereka pindah ke angkutan umum,” ujarnya.
Sebagai informasi, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya melaksanakan uji coba pelarangan sepeda motor. Pelarangan dilakukan di kawasan jalan protokol yaitu Jalan MH Thamrin mulai dari Bundaran HI sampai Bundaran Air Mancur Monas dan Jalan Medan Merdeka Barat.
Kebijakan pelarangan sepeda motor itu diberlakukan setiap hari, termasuk hari libur selama 24 jam. Namun kebijakan itu tidak berlaku bagi sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas operasional petugas.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain