30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40467

Tim Pansel Calon Hakim Konstitusi Luluskan 16 Nama

Jakarta, Aktual.co — Tim Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo dalam tahap pendaftaran meluluskan sebanyak 16 dari 18 nama yang masuk untuk melamar, baik secara perseorangan maupun diusulkan oleh organisasi.
“Total yang terdaftar ada 16 orang,” kata Ketua Tim Pansel CHK Saldi Isra dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/12).
Dia memaparkan, dari sejak dibuka pendaftaran calon hakim konstitusi periode 11 Desember hingga 17 Desember 2014 pukul 16.00 WIB, terdapat jumlah pelamar sejak 18 orang.
Jumlah tersebut, lanjut dia, terdiri atas 14 orang yang mendaftarkan sendiri, dan 4 orang yang direkomendasikan atau diusulkan oleh organisasi atau perseorangan sebanyak 4 orang.
Dari 14 orang pelamar, lanjut dia, ada satu orang yang menyatakan mengundurkan diri. Sedangkan dari 4 orang yang direkomendasikan, setelah dikonfirmasi satu orang menyatakan tidak bersedia. Sehingga jumlah yang tersisa adalah 16 orang.
Nama ke-16 orang itu antara lain Lazarus Tri Setyawanta, Fontian Munzil, Sugianto, Dhanang Widjiawan, Krisnadi Nasution, I Dewa Gede Palguna, Mu’thiah, Imam Anshori Saleh, Hotman Sitorus, dan Yuliandri.
Selain itu, nama lainnya adalah Hamdan Zoelva, Aidul Fitriaciada Azhari, Frans Astani, Erwin Owan Hermansyah Soetoto, Muhammad Muslih, dan Indra Perwira.
“Mereka yang dinyatakan lolos syarat administrasi untuk menghadapi tantangan berikutnya akan diperlakukan sama dengan semua calon,” kata Saldi ketika menjawab pertanyaan tentang masuknya nama Hamdan Zoelva yang menjabat sebagai Ketua MK saat ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Tim Pansel Calon Hakim Konstitusi Luluskan 16 Nama

Jakarta, Aktual.co — Tim Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo dalam tahap pendaftaran meluluskan sebanyak 16 dari 18 nama yang masuk untuk melamar, baik secara perseorangan maupun diusulkan oleh organisasi.
“Total yang terdaftar ada 16 orang,” kata Ketua Tim Pansel CHK Saldi Isra dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/12).
Dia memaparkan, dari sejak dibuka pendaftaran calon hakim konstitusi periode 11 Desember hingga 17 Desember 2014 pukul 16.00 WIB, terdapat jumlah pelamar sejak 18 orang.
Jumlah tersebut, lanjut dia, terdiri atas 14 orang yang mendaftarkan sendiri, dan 4 orang yang direkomendasikan atau diusulkan oleh organisasi atau perseorangan sebanyak 4 orang.
Dari 14 orang pelamar, lanjut dia, ada satu orang yang menyatakan mengundurkan diri. Sedangkan dari 4 orang yang direkomendasikan, setelah dikonfirmasi satu orang menyatakan tidak bersedia. Sehingga jumlah yang tersisa adalah 16 orang.
Nama ke-16 orang itu antara lain Lazarus Tri Setyawanta, Fontian Munzil, Sugianto, Dhanang Widjiawan, Krisnadi Nasution, I Dewa Gede Palguna, Mu’thiah, Imam Anshori Saleh, Hotman Sitorus, dan Yuliandri.
Selain itu, nama lainnya adalah Hamdan Zoelva, Aidul Fitriaciada Azhari, Frans Astani, Erwin Owan Hermansyah Soetoto, Muhammad Muslih, dan Indra Perwira.
“Mereka yang dinyatakan lolos syarat administrasi untuk menghadapi tantangan berikutnya akan diperlakukan sama dengan semua calon,” kata Saldi ketika menjawab pertanyaan tentang masuknya nama Hamdan Zoelva yang menjabat sebagai Ketua MK saat ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Jalur Alternatif Motor Macet, Jalan Protokol Sama Saja

Jakarta, Aktual.co —Kemacetan terjadi di jalur alternatif untuk motor, terkait pelarangan melalui jalan protokol MH Thamrin-Medan Merdeka Barat yang mulai berlaku hari ini, Rabu (17/12).
Dari pantauan Aktual.co pukul 17.00Wib, sepeda motor mendominasi di kemacetan di jam pulang kerja di Jalan Haji Agus Salim, Jakarta Pusat. Kondisi serupa juga terjadi di Jalan Kebon Kacang menuju KH Mas Mansyur. Padat merayap juga terjadi di Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Abdul Muis dan Jalan Kebon Sirih. 
Anehnya, di Jalan MH Thamrin – Jalan Medan Merdeka Barat yang sudah steril dari motor, ternyata kondisinya tetap padat merayap. 
Kondisi itu pun membuat kesal para pengendara motor. Salah satunya diungkapkan Roni (29). Kata dia, dengan masih macetnya jalur protokol meski sudah tidak ada motor, membuktikan kalau penyebab kemacetan bukanlah motor. 
“Ngapain coba di larang-larang motor lewat. Yang buat macet itu kan mobil. Kenapa bukan mobil saja yang dilarang melintasi jalan ini (Medan Merdeka Barat menuju Bunderan HI). Kalau ga, sekalian ajah semua kendaraan ga boleh lewat situ,” ujar dia kesal, saat ditemui di Jalan Abdul Muis, Rabu (17/12).
Dia mengaku tadi datang dari arah Jalan Majapahit menuju kawasan Kramat. Lantaran dilarang melintasi Jalan Medan Merdeka Barat, dia terpaksa mengambil jalan memutar lewat Abdul Muis hingga Kebon Sirih.

Artikel ini ditulis oleh:

Jalur Alternatif Motor Macet, Jalan Protokol Sama Saja

Jakarta, Aktual.co —Kemacetan terjadi di jalur alternatif untuk motor, terkait pelarangan melalui jalan protokol MH Thamrin-Medan Merdeka Barat yang mulai berlaku hari ini, Rabu (17/12).
Dari pantauan Aktual.co pukul 17.00Wib, sepeda motor mendominasi di kemacetan di jam pulang kerja di Jalan Haji Agus Salim, Jakarta Pusat. Kondisi serupa juga terjadi di Jalan Kebon Kacang menuju KH Mas Mansyur. Padat merayap juga terjadi di Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Abdul Muis dan Jalan Kebon Sirih. 
Anehnya, di Jalan MH Thamrin – Jalan Medan Merdeka Barat yang sudah steril dari motor, ternyata kondisinya tetap padat merayap. 
Kondisi itu pun membuat kesal para pengendara motor. Salah satunya diungkapkan Roni (29). Kata dia, dengan masih macetnya jalur protokol meski sudah tidak ada motor, membuktikan kalau penyebab kemacetan bukanlah motor. 
“Ngapain coba di larang-larang motor lewat. Yang buat macet itu kan mobil. Kenapa bukan mobil saja yang dilarang melintasi jalan ini (Medan Merdeka Barat menuju Bunderan HI). Kalau ga, sekalian ajah semua kendaraan ga boleh lewat situ,” ujar dia kesal, saat ditemui di Jalan Abdul Muis, Rabu (17/12).
Dia mengaku tadi datang dari arah Jalan Majapahit menuju kawasan Kramat. Lantaran dilarang melintasi Jalan Medan Merdeka Barat, dia terpaksa mengambil jalan memutar lewat Abdul Muis hingga Kebon Sirih.

Artikel ini ditulis oleh:

Kejagung Segera Tentukan Status Kasus Korupsi TVRI

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menelisik kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun anggaran 2012. Dalam waktu dekat, tim penyidik pun akan menentukan status penyelidikan kasus tersebut.
“Kita segera akan menentukan sikap, setelah proses penyelidikan kasus tersebut rampung,” kata Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Sarjono Turin, di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/12) petang.
Saat dikonfirmasi kapan penyelidikan kasus tersebut naik ke penyidikan, Sarjono belum dapat memastikan. Pasalnya pihaknya masih mengambil keterangan-keterangan untuk pengumpulan bukti.
“Kita sudah dan tengah meminta keterangan semua pihak terkait sekitar delapan sampai 10 orang. Setalah proses itu, kasusnya dibawa ke tahapan ekposes (gelar perkara) dan ditentukan sikap,” ungkapnya.
Diketahui salah satu yang dimintai keterangan yakni komedian betawi Mandra, pemilik PT Viandra Production. Komedian beken dalam film ‘Si Doel’ itu dimintai keterangan pada Selasa (11/11) lalu di gedung bundar.
Pada 2013 lalu, TVRI membeli 15 paket program siap siar senilai Rp 47,8 miliar dengan menggunakan dana dari APBN 2012. Paket tersebut dipasok oleh Production House milik Mandra serta tujuh rumah produksi lainnya.
Temuan dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), adanya sejumlah penyimpangan, seperti di setiap paket program, panitia lelang hanya dihadapkan pada satu peserta sehingga berujung pada penunjukan langsung. Selain itu juga diduga adanya mark up.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kejagung Segera Tentukan Status Kasus Korupsi TVRI

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menelisik kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun anggaran 2012. Dalam waktu dekat, tim penyidik pun akan menentukan status penyelidikan kasus tersebut.
“Kita segera akan menentukan sikap, setelah proses penyelidikan kasus tersebut rampung,” kata Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Sarjono Turin, di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/12) petang.
Saat dikonfirmasi kapan penyelidikan kasus tersebut naik ke penyidikan, Sarjono belum dapat memastikan. Pasalnya pihaknya masih mengambil keterangan-keterangan untuk pengumpulan bukti.
“Kita sudah dan tengah meminta keterangan semua pihak terkait sekitar delapan sampai 10 orang. Setalah proses itu, kasusnya dibawa ke tahapan ekposes (gelar perkara) dan ditentukan sikap,” ungkapnya.
Diketahui salah satu yang dimintai keterangan yakni komedian betawi Mandra, pemilik PT Viandra Production. Komedian beken dalam film ‘Si Doel’ itu dimintai keterangan pada Selasa (11/11) lalu di gedung bundar.
Pada 2013 lalu, TVRI membeli 15 paket program siap siar senilai Rp 47,8 miliar dengan menggunakan dana dari APBN 2012. Paket tersebut dipasok oleh Production House milik Mandra serta tujuh rumah produksi lainnya.
Temuan dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), adanya sejumlah penyimpangan, seperti di setiap paket program, panitia lelang hanya dihadapkan pada satu peserta sehingga berujung pada penunjukan langsung. Selain itu juga diduga adanya mark up.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain