28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40487

Pengamat: Tax Amnesti Sekali Seumur Hidup

Jakarta, Aktual.co — Tingkat kepatuhan pajak di Indonesia yang menurun tiap tahun sebaiknya diimbangi dengan pemberian tax amnesty sekali seumur hidup. Pasalnya, wajib pajak yang melaporkan Spt pada 2010 mencapai 58 persen, kemudian menurun pada 2011 menjadi 50 persen. Pada 2013 SPt kembali turun menjadi 37 persen.

“Tahun 2010 wajib pajak yang laporkan Surat Pemberitahuan (SPt) 58 persen, tahun 2011 turun jadi 50 persen, 2012 jadi 48 persen, dan 2013 jadi 37 persen,” ujar Pengamat Perpajakan Universitas Indonesia (UI), Darussalam di Balai Kartini Jakarta, Rabu (17/11).
 
Lebih lanjut dikatakan, Tax Amnesti seharusnya dilakukan sekali selama seumur hidup. Namun, ada beberapa dampak positif dan negatif dari tax amnesti.

“Hal positif dari tax Amnesti bisa meningkatkan penerimaan pajak. Namun hal negatifnya, wajib pajak yang seharusnya kena pajak, bisa membayar dengan tarif yang lebih rendah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, tax amnesti adalah salah satu kebijakan pemerintah di bidang perpajakan yang dipolakan untuk memberikan insentif berupa penghapusan pajak yang seharusnya terhutang dengan membayar tebusan dalam jumlah tertentu.

Tujuan tax amnesty untuk memberikan tambahan penerimaan negara dan kesempatan bagi wajib pajak yang tidak patuh menjadi patuh. Sehingga nantinya dapat mendorong meningkatnya jumlah kepatuhan wajib pajak dimasa mendatang.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Pengamat: Tax Amnesti Sekali Seumur Hidup

Jakarta, Aktual.co — Tingkat kepatuhan pajak di Indonesia yang menurun tiap tahun sebaiknya diimbangi dengan pemberian tax amnesty sekali seumur hidup. Pasalnya, wajib pajak yang melaporkan Spt pada 2010 mencapai 58 persen, kemudian menurun pada 2011 menjadi 50 persen. Pada 2013 SPt kembali turun menjadi 37 persen.

“Tahun 2010 wajib pajak yang laporkan Surat Pemberitahuan (SPt) 58 persen, tahun 2011 turun jadi 50 persen, 2012 jadi 48 persen, dan 2013 jadi 37 persen,” ujar Pengamat Perpajakan Universitas Indonesia (UI), Darussalam di Balai Kartini Jakarta, Rabu (17/11).
 
Lebih lanjut dikatakan, Tax Amnesti seharusnya dilakukan sekali selama seumur hidup. Namun, ada beberapa dampak positif dan negatif dari tax amnesti.

“Hal positif dari tax Amnesti bisa meningkatkan penerimaan pajak. Namun hal negatifnya, wajib pajak yang seharusnya kena pajak, bisa membayar dengan tarif yang lebih rendah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, tax amnesti adalah salah satu kebijakan pemerintah di bidang perpajakan yang dipolakan untuk memberikan insentif berupa penghapusan pajak yang seharusnya terhutang dengan membayar tebusan dalam jumlah tertentu.

Tujuan tax amnesty untuk memberikan tambahan penerimaan negara dan kesempatan bagi wajib pajak yang tidak patuh menjadi patuh. Sehingga nantinya dapat mendorong meningkatnya jumlah kepatuhan wajib pajak dimasa mendatang.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Tarik Empat Jaksa, Kejagung Siapkan Jaksa Penganti Lebih Banyak ke KPK

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung dikabarkan bakal manarik empat orang jaksa yang saat ini tengah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi. 
“Jaksa tersebut bukan kita tarik, tetapi karena masa kerja di KPK sudah habis,” kata Kapuspemkum Kejagung, Tony T Spontana di kantornya, Rabu (17/12).
Dia mengatakan, Kejagung sudah menyiapkan pengganti jaksa yang akan ditarik dari KPK itu dengan jumlah yang lebih banyak. “Untuk mengganti mereka kita sudah siapkan jaksa lain yang jumlahnya lebih banyak.” Tony mengatakan, nantinya jaksa-jaksa yang baru saja purna tugas dari KPK tersebut akan dimasukkan ke dalam tim di bawah Jaksa Muda Pidana Khusus untuk memberantas korupsi. 
“Jadi mereka akan dimasukkan kedalam tim khusus tersebut.”
Jaksa Agung HM Prasetyo juga mengatakan hal yang sama. Bahwa jaksa dari KPK akan membantu meningkatkan kinerja kejaksaan dalam kasus korupsi.
“Kami harus tingkatkan kinerja kita terutama untuk korupsi. Bayangan saya itu, kami punya tim khusus untuk korupsi saja,” kata Prasetyo, Senin (15/12) lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Tarik Empat Jaksa, Kejagung Siapkan Jaksa Penganti Lebih Banyak ke KPK

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung dikabarkan bakal manarik empat orang jaksa yang saat ini tengah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi. 
“Jaksa tersebut bukan kita tarik, tetapi karena masa kerja di KPK sudah habis,” kata Kapuspemkum Kejagung, Tony T Spontana di kantornya, Rabu (17/12).
Dia mengatakan, Kejagung sudah menyiapkan pengganti jaksa yang akan ditarik dari KPK itu dengan jumlah yang lebih banyak. “Untuk mengganti mereka kita sudah siapkan jaksa lain yang jumlahnya lebih banyak.” Tony mengatakan, nantinya jaksa-jaksa yang baru saja purna tugas dari KPK tersebut akan dimasukkan ke dalam tim di bawah Jaksa Muda Pidana Khusus untuk memberantas korupsi. 
“Jadi mereka akan dimasukkan kedalam tim khusus tersebut.”
Jaksa Agung HM Prasetyo juga mengatakan hal yang sama. Bahwa jaksa dari KPK akan membantu meningkatkan kinerja kejaksaan dalam kasus korupsi.
“Kami harus tingkatkan kinerja kita terutama untuk korupsi. Bayangan saya itu, kami punya tim khusus untuk korupsi saja,” kata Prasetyo, Senin (15/12) lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

PT KAI Tangguhkan Cuti Pegawainya

Jakarta, Aktual.co — PT Kereta Api Indonesia (KAI) menangguhkan cuti seluruh pegawainya untuk mendukung pelayanan angkutan yang lebih prima terkait pelaksanaan angkutan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015.
Hal tersebut dikatakan Kepala Daerah Operasional (DAOP) 1 PT KAI Heru Isnadi kepada wartawan, Rabu (17/12).

“Selain itu, program angkutan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015 di bidang keamanan dan ketertiban akan dilaksanakan tambahan pengawalan kereta api (KA) oleh personel Polri sesuai kebutuhan,” katanya.

Dia menuturkan pihaknya juga akan melaksanakan pengamanan stasioner di stasiun-stasiun penting dan padat penumpang serta patroli lintas oleh anggota Polri seperti tahun lalu juga pemeriksaan barang-barang bawaan penumpang yang mencurigakan.

“Sedangkan hal-hal terkait perubahan jadwal dan pembatalan tiket, diatur atas permintaan penumpang, di mana tiket yang telah dibeli dapat dibatalkan dengan dikenakan bea administrasi sebesar 25 persen dari harga tiket di luar bea pesan,” ujarnya.

Menurut Heru pembatalan tiket dapat dilakukan selambat-lambatnya 30 menit sebelum jadwal keberangkatan KA sebagaimana tercantum dalam tiket yang telah dibeli dengan melampirkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli dan foto copynya.

“Sesuai dengan ketentuan Telegram Direksi C/129d tanggal 11 November 2014 Mulai 1 Januari 2015 Pelaksanaan proses pembatalan tiket dan perubahan jadwal hanya dapat dilakukan di Stasiun Jakarta Kota, Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Bogor, Serang, Rangkas Bitung, Cikampek,” katanya lagi.

Dia menjelaskan untuk tiket yang dibeli di channel eksternal, kode booking dicetak terlebih dahulu menjadi tiket, selanjutnya dapat diproses pembatalan tiket atau perubahan jadwal.

“Service Recovery atau Kompensasi kepada penumpang karena adanya keterlambatan KA maupun pembatalan perjalanan KA sesuai dengan SK terbaru No. KEP.C/UM.105/I/2/KA-2013,” tambahnya.

SK terbaru No. KEP.C/UM.105/I/2/KA-2013 mengatur tentang kompensasi atas keterlamatan lebih dari tiga jam KA Eksekutif makanan berat dan minuman senilai Rp. 20.000,- KA Bisnis makanan berat dan minuman senilai Rp. 15.000,- KA Ekonomi makanan berat dan minuman senilai Rp. 10.000,-.

Sedangkan kompensasi atas keterlamatan lebih dari lima jam, setelah pemberian makanan dan minuman pertama maka diberikan kembali kompensasi makanan atau snack berat dan minuman selanjutnya dengan kelambatan kelipatan lima jam.

Untuk kereta api Perkotaan (Komuter) yang dibatalkan akibat rintang jalan dapat diberikan kompensasi berupa tiket gratis, di mana pelayanan kompensasi angkutan terusan bisa diberikan berupa bis atau jenis kendaraan lain untuk moda pengganti apabila KA tidak dapat meneruskan perjalanan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

PT KAI Tangguhkan Cuti Pegawainya

Jakarta, Aktual.co — PT Kereta Api Indonesia (KAI) menangguhkan cuti seluruh pegawainya untuk mendukung pelayanan angkutan yang lebih prima terkait pelaksanaan angkutan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015.
Hal tersebut dikatakan Kepala Daerah Operasional (DAOP) 1 PT KAI Heru Isnadi kepada wartawan, Rabu (17/12).

“Selain itu, program angkutan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015 di bidang keamanan dan ketertiban akan dilaksanakan tambahan pengawalan kereta api (KA) oleh personel Polri sesuai kebutuhan,” katanya.

Dia menuturkan pihaknya juga akan melaksanakan pengamanan stasioner di stasiun-stasiun penting dan padat penumpang serta patroli lintas oleh anggota Polri seperti tahun lalu juga pemeriksaan barang-barang bawaan penumpang yang mencurigakan.

“Sedangkan hal-hal terkait perubahan jadwal dan pembatalan tiket, diatur atas permintaan penumpang, di mana tiket yang telah dibeli dapat dibatalkan dengan dikenakan bea administrasi sebesar 25 persen dari harga tiket di luar bea pesan,” ujarnya.

Menurut Heru pembatalan tiket dapat dilakukan selambat-lambatnya 30 menit sebelum jadwal keberangkatan KA sebagaimana tercantum dalam tiket yang telah dibeli dengan melampirkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli dan foto copynya.

“Sesuai dengan ketentuan Telegram Direksi C/129d tanggal 11 November 2014 Mulai 1 Januari 2015 Pelaksanaan proses pembatalan tiket dan perubahan jadwal hanya dapat dilakukan di Stasiun Jakarta Kota, Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Bogor, Serang, Rangkas Bitung, Cikampek,” katanya lagi.

Dia menjelaskan untuk tiket yang dibeli di channel eksternal, kode booking dicetak terlebih dahulu menjadi tiket, selanjutnya dapat diproses pembatalan tiket atau perubahan jadwal.

“Service Recovery atau Kompensasi kepada penumpang karena adanya keterlambatan KA maupun pembatalan perjalanan KA sesuai dengan SK terbaru No. KEP.C/UM.105/I/2/KA-2013,” tambahnya.

SK terbaru No. KEP.C/UM.105/I/2/KA-2013 mengatur tentang kompensasi atas keterlamatan lebih dari tiga jam KA Eksekutif makanan berat dan minuman senilai Rp. 20.000,- KA Bisnis makanan berat dan minuman senilai Rp. 15.000,- KA Ekonomi makanan berat dan minuman senilai Rp. 10.000,-.

Sedangkan kompensasi atas keterlamatan lebih dari lima jam, setelah pemberian makanan dan minuman pertama maka diberikan kembali kompensasi makanan atau snack berat dan minuman selanjutnya dengan kelambatan kelipatan lima jam.

Untuk kereta api Perkotaan (Komuter) yang dibatalkan akibat rintang jalan dapat diberikan kompensasi berupa tiket gratis, di mana pelayanan kompensasi angkutan terusan bisa diberikan berupa bis atau jenis kendaraan lain untuk moda pengganti apabila KA tidak dapat meneruskan perjalanan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain