29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40509

Ini 8 Kepala Daerah Pemilik Rekening Gendut

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan ada 8 kepala daerah sebagai pemilik rekening ‘gendut’ dari 10 rekening yang diduga mempunyai transaksi mencurigakan sebagaimana hasil laporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Dari berkas yang diterima Kejaksaan Agung dari PPATK, kami telah mengkaji adanya 8 orang kepala daerah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana di kantornya, Selasa (16/12) malam.
Tony mengatakan, saat ini penyidik tengah mengusut aliran transaksinya ke 8 kepala daerah pemilik rekening gendut tersebut. Kepala daerah yang diyakini memiliki rekening mencurigakan itu terdiri dari guburnur dan bupati aktif maupun non aktif.
“Terdiri dari 2 mantan gubernur dan 1 gubernur aktif, 5 bupati dan mantan bupati. Untuk 2 mantan gubernur, 1 sudah dilakukan penyelidikan dan 1 lagi masih dalam telaahan. Sedangkan 1 gubernur aktif masih dalam telaahan. Sementra 5 rekening adalah milik bupati dan mantan bupati, 4 di antaranya sedang ditelaah dan 1 masuk ke tahap pra penuntutan dan sebentar lagi dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,” papar Tony.
Sat disinggung apakah salah seorang mantan gubernur pemilik rekening gendut itu adalah mantan Gubernur Sulawesi Utara (Sultra), Nuralam, Tony pun membenarkan hal tersebut.
Bahkan, kata Tony, kasusnya sudah masuk ke tahap penyelidikan dan pihak Kejaksaan Agung pernah memeriksa yang bersangkutan.
“Namun setelah kami mendapat laporan dari PPATK, terhadap yang bersangkutan (Nuralam) akan kembali dilakukan pemanggilan ulang untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Saat awak media menanyakan apakah salah satu mantan gubernur pemilik rekening gendut tersebut adalah Fazi Bowo (Foke), mantan Gubernur DKI Jakarta, Tony belum bisa menyampaikannya.
Adapun salah seorang mantan bupati yang menjadi pemilik rekening gendut tersebut, adalah I Wayan Candra, mantan Bupati Klungkung, Bali, dan kasusnya sudah masuk tahan pra pentutan dan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
“Sementra 5 orang bupati dan mantan bupati, di antaranya 4 sedang ditelaah dan 1 masuk ke tahap penuntutan,” ucap Tony.
Kendati demikian, Tony enggan menyampaikan siapa saja bupati dan mantan bupati yang memiliki rekening gendut atau jumbo lainnya.”Sedangkan terhadap laporan lain, belum bisa saya sampaikan, karena masih dalam penanganan,” demikian Tony.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Bundaran HI-Medan Merdeka Sepi Pengendara Motor

Jakarta, Aktual.co —Pemprov DKI Jakarta yang pada hari Rabu (17/12) mulai memberlakukan pelarangan motor melintas di jalan Thamrin-Medan Merdeka Barat, membuat suasana di Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju Thamrin, jalan Medan Merdeka Barat dan sebaliknya terlihat sepi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisari Besar Polisi Rikwanto mengatakan bahwa pihaknya disebar sejak pukul 06.00 WIB untuk menjaga lokasi. 
“Jadi setelah apel pagi, Ditlantas anggotanya akan disebar ke lokasi,” katanya.  
Dikatakan Rikwanto kalau dalam melakukan penjagaan tersebut pihak kepolisian dibantu oleh petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Untuk memudahkan para pengendara sepeda motor sejumlah rambu dipasang untuk mengarahkan tempat tujuan,” tambahnya. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Bundaran HI-Medan Merdeka Sepi Pengendara Motor

Jakarta, Aktual.co —Pemprov DKI Jakarta yang pada hari Rabu (17/12) mulai memberlakukan pelarangan motor melintas di jalan Thamrin-Medan Merdeka Barat, membuat suasana di Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju Thamrin, jalan Medan Merdeka Barat dan sebaliknya terlihat sepi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisari Besar Polisi Rikwanto mengatakan bahwa pihaknya disebar sejak pukul 06.00 WIB untuk menjaga lokasi. 
“Jadi setelah apel pagi, Ditlantas anggotanya akan disebar ke lokasi,” katanya.  
Dikatakan Rikwanto kalau dalam melakukan penjagaan tersebut pihak kepolisian dibantu oleh petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Untuk memudahkan para pengendara sepeda motor sejumlah rambu dipasang untuk mengarahkan tempat tujuan,” tambahnya. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Kejagung Tahan Tersangka Korupsi Kapal Penyebrangan Pulau Seribu

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menahan seorang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal angkutan penyeberangan, Kepulauan Seribu pada Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2012 dan 2013.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana mengatakan, tersangka yang ditahan yakni Direktur PT Sanur Marindo Shipyard, inisial ABS. Sebelum ditahan, tersangka yang berasal dari unsur swasta ini terlebih dulu diperiksa penyidik.
“Pemeriksaan pada pokoknya mengenai Kronologis dan mekanisme keikutsertaan PT. Sanur Marindo Shipyar dalam kegiatan Pengadaan Kapal hingga menjadi pemenang dan pelaksana kegiatan termasuk hasil pekerjaan yang diduga tidak sesuai kontrak,” kata Tony di Kantornya, Jakarta, Selasa (16/12) malam.
Saat ini tersangka ABS dijebloskan ke sel Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung berdasarkan Surat Perintah Penahanan No: Print-39/F.2/Fd.1/12/2014, tanggal 16 Desember 2014.
“Penyidik melakukan penahanan terhadap Tersangka selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI dari tanggal 16 Desember 2014 sampai dengan 04 Januari 2015.”
Diketahui dalam kasus ini penyidik telah menetapkan empat orang tersangka, mereka yakni Kepala Seksi Saranan Prasarana Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhan pada Dishub DKI Jakarta Kamaru Zaman Budiyanto.
Kedua, Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhan di Dishub DKI Jakarta Tri Hendro Surjatno. Ketiga, Drajat Adhyaksa yang juga tersangka pengadaan bus Transjakarta, serta keempat, ABS (Amru Bentara Siregar) selaku Direktur PT Sanur Marindo Shipyard.
“Seluruhnya dilakukan penahanan, penyidikan akan sgera selesai pada tahap kesimpulan dan pemberkasan,” ujar Tony.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kejagung Tahan Tersangka Korupsi Kapal Penyebrangan Pulau Seribu

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menahan seorang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal angkutan penyeberangan, Kepulauan Seribu pada Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2012 dan 2013.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana mengatakan, tersangka yang ditahan yakni Direktur PT Sanur Marindo Shipyard, inisial ABS. Sebelum ditahan, tersangka yang berasal dari unsur swasta ini terlebih dulu diperiksa penyidik.
“Pemeriksaan pada pokoknya mengenai Kronologis dan mekanisme keikutsertaan PT. Sanur Marindo Shipyar dalam kegiatan Pengadaan Kapal hingga menjadi pemenang dan pelaksana kegiatan termasuk hasil pekerjaan yang diduga tidak sesuai kontrak,” kata Tony di Kantornya, Jakarta, Selasa (16/12) malam.
Saat ini tersangka ABS dijebloskan ke sel Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung berdasarkan Surat Perintah Penahanan No: Print-39/F.2/Fd.1/12/2014, tanggal 16 Desember 2014.
“Penyidik melakukan penahanan terhadap Tersangka selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI dari tanggal 16 Desember 2014 sampai dengan 04 Januari 2015.”
Diketahui dalam kasus ini penyidik telah menetapkan empat orang tersangka, mereka yakni Kepala Seksi Saranan Prasarana Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhan pada Dishub DKI Jakarta Kamaru Zaman Budiyanto.
Kedua, Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhan di Dishub DKI Jakarta Tri Hendro Surjatno. Ketiga, Drajat Adhyaksa yang juga tersangka pengadaan bus Transjakarta, serta keempat, ABS (Amru Bentara Siregar) selaku Direktur PT Sanur Marindo Shipyard.
“Seluruhnya dilakukan penahanan, penyidikan akan sgera selesai pada tahap kesimpulan dan pemberkasan,” ujar Tony.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Masih Banyak Motor Bandel Lewati Jalur Protokol

Jakarta, Aktual.co —Pengguna roda dua yang dilarang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melewati jalan Thamrin-Medan Merdeka Barat atau jalan protokol dialihkan menuju ke sejumlah jalur alternatif.
Sejumlah jalan yang menjadi jalan alternatif seperti jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat terlihat lengan dari pengemudi sepeda motor. Sejumlah parkir liar yang biasanya mewarnai sepanjang jalan tersebut juga nampak sepi dari motor.
Petugas yang berjaga ditempat tersebut juga tak terlihat berjaga di perempatan depan. Dari pantauan aktual.co, nampak banyak pengendara motor yang masih nekad membandel melewati jalur protokol. 
Di Bundaran HI terpampang plang bertuliskan jalan Thamrin-Medan Merdeka Barat harus steril dari motor roda dua. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain