26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40516

Anggota DPRD DKI Diminta Serius Pergunakan Masa Reses

Jakarta, Aktual.co —Habiskan anggaran hampir Rp7 miliar, 106 anggota DPRD DKI periode 2014-2019 diminta sungguh-sungguh pergunakan saat reses selama seminggu, di 12-19 Desember.  
Disampaikan Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS) Mohammad Syaiful Jihad, seluruh anggota dewan tidak boleh main-main dalam melaksanakan reses. Dia juga menuntut agar anggota dewan memaksimalkan hasil reses.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban secara moral dan politis atas kinerja yang telah dilakukan disampaikan pada masa reses kepada pemilih di daerah pemilihannya,” kata Syaiful dalam rilis yang diterima Aktual.co.
Kata dia, hal itu sudah diatur di UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) Pasal 324.  Yang menyebutkan anggota DPRD provinsi berkewajiban menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. 
Yang dimaksud dengan “kunjungan kerja secara berkala”, kata Syaiful, adalah kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin setiap masa reses. 
“Hasil pertemuannya dengan konstituen nanti dilaporkan secara tertulis kepada partai politik melalui fraksinya di DPRD provinsi,” ujar dia.
Reses juga diatur dalam Peraturan DPRD DKI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi DKI Jakarta. Di mana dalam Pasal 75 dinyatakan masa reses dipergunakan anggota DPRD secara perorangan atau kelompok untuk mengunjungi daerah pemilihannya. Guna menyerap aspirasi masyarakat dan wajib membuat laporan tertulis yang disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna untuk diteruskan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti.
“Aspirasi yang muncul dalam reses, khususnya terkait dengan pelayanan publik seharusnya diinvetaris secara baik dan dapat ditindaklanjuti menjadi program yang dibutuhkan masyarakat,” kata dia.
Sehingga, lanjutnya, hasil reses tidak mubazir hanya menjadi tumpukan arsip yang tidak berguna dan hanya menjadi tumpukan sampah.

Artikel ini ditulis oleh:

Anggota DPRD DKI Diminta Serius Pergunakan Masa Reses

Jakarta, Aktual.co —Habiskan anggaran hampir Rp7 miliar, 106 anggota DPRD DKI periode 2014-2019 diminta sungguh-sungguh pergunakan saat reses selama seminggu, di 12-19 Desember.  
Disampaikan Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS) Mohammad Syaiful Jihad, seluruh anggota dewan tidak boleh main-main dalam melaksanakan reses. Dia juga menuntut agar anggota dewan memaksimalkan hasil reses.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban secara moral dan politis atas kinerja yang telah dilakukan disampaikan pada masa reses kepada pemilih di daerah pemilihannya,” kata Syaiful dalam rilis yang diterima Aktual.co.
Kata dia, hal itu sudah diatur di UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) Pasal 324.  Yang menyebutkan anggota DPRD provinsi berkewajiban menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. 
Yang dimaksud dengan “kunjungan kerja secara berkala”, kata Syaiful, adalah kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin setiap masa reses. 
“Hasil pertemuannya dengan konstituen nanti dilaporkan secara tertulis kepada partai politik melalui fraksinya di DPRD provinsi,” ujar dia.
Reses juga diatur dalam Peraturan DPRD DKI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi DKI Jakarta. Di mana dalam Pasal 75 dinyatakan masa reses dipergunakan anggota DPRD secara perorangan atau kelompok untuk mengunjungi daerah pemilihannya. Guna menyerap aspirasi masyarakat dan wajib membuat laporan tertulis yang disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna untuk diteruskan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti.
“Aspirasi yang muncul dalam reses, khususnya terkait dengan pelayanan publik seharusnya diinvetaris secara baik dan dapat ditindaklanjuti menjadi program yang dibutuhkan masyarakat,” kata dia.
Sehingga, lanjutnya, hasil reses tidak mubazir hanya menjadi tumpukan arsip yang tidak berguna dan hanya menjadi tumpukan sampah.

Artikel ini ditulis oleh:

Kemenpora Tidak Mau Ganti Uang Peralatan AG 2014

Jakarta, Aktual.co — Kemeterian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tetap tidak mau mengganti uang cabang olahraga (cabor) yang digunakan untuk membeli peralatan Asian Games 2014.

Dikatakan Sekretaris Menpora (Sesmepora), Alfitra Salam bahwa, hal itu dilakukan karena Kemenpora sudah tidak memegang dana peralatan Asian Games 2014.

“Anggaran tersebut sudah dikembalikan ke negara. Bagaimanapun, kami (Kemepora) harus taat keuangan,” ujar Alfitra di Wisma Kemenpora, Selasa (16/12).

Meski begitu, pernyataan berbeda datang dari Menpora Imam Nahrawi. Kata Imam, pihaknya akan mempertimbangkan jika pihak cabor melapor kerugian mereka atas masalah peralatan tersebut.

“Tergantung mereka (pihak cabor) juga sih, kalau merasa rugi, jangan diam. Mereka gak minta sampai sekarang,” kata Menpora.

Untuk diketahui, pengadaan peralatan latih Asian Games 2014, dilakukan dengan cara memesan oleh pihak cabor. Berapa banyak peralatan yang digunakan. Kemudian, pihak cabor memberikan uang muka kepada Kemenpora untuk melakukan pemesanan peralatan tersebut, sesuai pesanan.

Dari beberapa cabor yang melakukan pemesanan peralatan latih, ada yang sudah mengeluarkan dana sebesar 50 persen dari harga peralatan yang dipesan.

Artikel ini ditulis oleh:

Kemenpora Tidak Mau Ganti Uang Peralatan AG 2014

Jakarta, Aktual.co — Kemeterian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tetap tidak mau mengganti uang cabang olahraga (cabor) yang digunakan untuk membeli peralatan Asian Games 2014.

Dikatakan Sekretaris Menpora (Sesmepora), Alfitra Salam bahwa, hal itu dilakukan karena Kemenpora sudah tidak memegang dana peralatan Asian Games 2014.

“Anggaran tersebut sudah dikembalikan ke negara. Bagaimanapun, kami (Kemepora) harus taat keuangan,” ujar Alfitra di Wisma Kemenpora, Selasa (16/12).

Meski begitu, pernyataan berbeda datang dari Menpora Imam Nahrawi. Kata Imam, pihaknya akan mempertimbangkan jika pihak cabor melapor kerugian mereka atas masalah peralatan tersebut.

“Tergantung mereka (pihak cabor) juga sih, kalau merasa rugi, jangan diam. Mereka gak minta sampai sekarang,” kata Menpora.

Untuk diketahui, pengadaan peralatan latih Asian Games 2014, dilakukan dengan cara memesan oleh pihak cabor. Berapa banyak peralatan yang digunakan. Kemudian, pihak cabor memberikan uang muka kepada Kemenpora untuk melakukan pemesanan peralatan tersebut, sesuai pesanan.

Dari beberapa cabor yang melakukan pemesanan peralatan latih, ada yang sudah mengeluarkan dana sebesar 50 persen dari harga peralatan yang dipesan.

Artikel ini ditulis oleh:

Usut Sengketa Lahan Bank DKI, DPRD Setuju Buat Pansus

Jakarta, Aktual.co —Mencuat di rapat Badan Anggaran (Banggar) DKI terkait pembahasan anggaran Penyertaan Modal Pemerintah ke BUMD, kasus sengketa lahan milik Bank DKI di Jalan MH Thamrin jadi sorotan anggota dewan.
DPRD DKI pun sepakat bikin panitia khusus (Pansus) untuk kasus sengketa lahan seluas 6 ribu meter persegi ini. Menurut kabar, tak lama lagi lahan itu bakal jatuh ke tangan Lippo Group.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menuturkan sengketa berawal saat tahun 1997 Bank DKI bekerjasama dengan Lippo Group melalui sistem built operate and transfer (BOT) untuk pengelolaan lahan itu.
“Tapi anehnya tanah itu kosong sampai sekarang,” ujar politisi PDI-P itu, di Jakarta, Selasa (16/12).
Pihak DPRD DKI pun mempermasalahkan pengajuan PMP oleh Bank DKI sebesar 3 triliun. Lantaran uang sebesar itu dikatakan pihak Bank DKI akan digunakan membeli tanah dan membangun gedung kantor pusat.
“Mereka mau membeli tanah. Kok punya tanah di Thamrin tapi tidak bisa dibangun karena terikat perjanjian dengan swasta,” ujarnya heran.
Sebelumnya, saat rapat kemarin dengan DPRD, Direktur Utama Bank DKI, Eko Widiyono menuturkan kalau pihaknya telah menyerahkan pengelolaan lahan tersebut ke Lippo Group melalui mekanisme BOT.
“Sampai akhirnya BOT tersebut bersengketa. Kita kalah di Mahkamah Agung dan dimenangkan pada Lippo Group,” jelasnya di DPRD DKI, Senin (15/12) kemarin.
Mendapat penjelasan itu, Wakil Ketua Banggar DKI M. Taufik pun setuju apabila DPRD DKI membentuk pansus. Karena dianggap telah menyalah gunakan aset. Sementara pengajuan PMP dilakukan Bank DKI setiap tahunnya.
“Saya setuju kalau dibentuk pansus, ini bagaimana alesannya kok kalah di MA. Harus diusut ini ketua (Pras). Biayanya nggak sedikit tapi kok aset bisa hilang terus,” ujar politisi Gerindra itu. 
Nantinya pansus itu tidak hanya mengaudit lahan milik Bank DKI yang terancam hilang itu saja. Tetapi juga mengaudit aset-aset BUMD yang saat ini dalam status BOT ke pihak lain.
“Itu gimana sampai BOT ke Lippo. Terus kita kalah di MA katanya. Kok aset kita bisa hilang. Makanya ini kita mau Pansuskan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Usut Sengketa Lahan Bank DKI, DPRD Setuju Buat Pansus

Jakarta, Aktual.co —Mencuat di rapat Badan Anggaran (Banggar) DKI terkait pembahasan anggaran Penyertaan Modal Pemerintah ke BUMD, kasus sengketa lahan milik Bank DKI di Jalan MH Thamrin jadi sorotan anggota dewan.
DPRD DKI pun sepakat bikin panitia khusus (Pansus) untuk kasus sengketa lahan seluas 6 ribu meter persegi ini. Menurut kabar, tak lama lagi lahan itu bakal jatuh ke tangan Lippo Group.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menuturkan sengketa berawal saat tahun 1997 Bank DKI bekerjasama dengan Lippo Group melalui sistem built operate and transfer (BOT) untuk pengelolaan lahan itu.
“Tapi anehnya tanah itu kosong sampai sekarang,” ujar politisi PDI-P itu, di Jakarta, Selasa (16/12).
Pihak DPRD DKI pun mempermasalahkan pengajuan PMP oleh Bank DKI sebesar 3 triliun. Lantaran uang sebesar itu dikatakan pihak Bank DKI akan digunakan membeli tanah dan membangun gedung kantor pusat.
“Mereka mau membeli tanah. Kok punya tanah di Thamrin tapi tidak bisa dibangun karena terikat perjanjian dengan swasta,” ujarnya heran.
Sebelumnya, saat rapat kemarin dengan DPRD, Direktur Utama Bank DKI, Eko Widiyono menuturkan kalau pihaknya telah menyerahkan pengelolaan lahan tersebut ke Lippo Group melalui mekanisme BOT.
“Sampai akhirnya BOT tersebut bersengketa. Kita kalah di Mahkamah Agung dan dimenangkan pada Lippo Group,” jelasnya di DPRD DKI, Senin (15/12) kemarin.
Mendapat penjelasan itu, Wakil Ketua Banggar DKI M. Taufik pun setuju apabila DPRD DKI membentuk pansus. Karena dianggap telah menyalah gunakan aset. Sementara pengajuan PMP dilakukan Bank DKI setiap tahunnya.
“Saya setuju kalau dibentuk pansus, ini bagaimana alesannya kok kalah di MA. Harus diusut ini ketua (Pras). Biayanya nggak sedikit tapi kok aset bisa hilang terus,” ujar politisi Gerindra itu. 
Nantinya pansus itu tidak hanya mengaudit lahan milik Bank DKI yang terancam hilang itu saja. Tetapi juga mengaudit aset-aset BUMD yang saat ini dalam status BOT ke pihak lain.
“Itu gimana sampai BOT ke Lippo. Terus kita kalah di MA katanya. Kok aset kita bisa hilang. Makanya ini kita mau Pansuskan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain