26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40541

Majelis Hakim PN Sukabumi Memvonis Emon 17 Tahun Bui

Jakarta, Aktual.co — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sukabumi, Jawa Barat, memvonis 17 tahun penjara kepada terdakwa kasus kejahatan seksual terhadap puluhan anak yakni Andri Sobari alias Emon.
“Terdakwa terbukti bersalah dan melanggar Pasal 82 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman 17 tahun penjara dan denda Rp 200 juta atau jika denda tidak dibayarkan maka terpidana harus menggantinya dengan kurungan penjara selama enam bulan,” kata Hakim Ketua Wahyu Prasetyo saat membacakan vonis terhadap Emon di Pengadilan Negeri Sukabumi, Selasa (16/12).
Dalam fakta persidangan, Hakim Ketua Wahyu Prasetyo dan Hakim Anggota, Lingga Setiawan dan Widyatin Sri Kuncoro menyebut, terdakwa yang saat ini sudah berstatus sebagai terpidana secara sah dan meyakinkan sesuai dengan keterangan para saksi, telah melakukan tindakan tidak bermoral kepada puluhan anak di Kota Sukabumi yakni selain melecehkan juga melakukan sodomi kepada anak yang masih di bawah umur.
Selain itu, terdakwa dalam melakukan aksinya itu dalam kondisi sadar dan mengetahui apa yang telah dilakukannya itu salah, sehingga sempat memberikan ancaman kepada anak yang menjadi korbannya agar tidak melaporkan kejadian itu karena jika dilaporkan akan disantet, dibunuh atau dipatahkan kakinya.
Belum lagi, calon korbannya terbujuk, terdakwa juga mengiming-imingi hadiah mulai dari uang Rp10 ribu hingga akan dibelikan sepeda motor mini. Bahkan, Emon akan mengajari ilmu bisa terbang, lari cepat, jurus monyet, musang dan Kian Santang jika si anak itu mau menuruti apa perintahnya seperti disodomi.
“Tidak seluruh korban disodomi, sebagian ada yang dilecehkan. Kami memvonis terdakwa lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sukabumi yang hanya 15 tahun penjara karena kasus Emon ini telah meresahkan banyak warga,” kata Humas PN Sukabumi, Lingga Setiawan.
Sementara, Kuasa Hukum Saleh Arief mengatakan melihat vonis yang dijatuhkan ini, majelis hakim tidak melihat berbagai aspek keadilan bahkan terkesan ada balas dendam, seharusnya hakim bisa menjatuhkan vonis sesuai dengan rasa keadilan.
“Maka dari itu, kami akan banding dengan vonis ini dan akan menunjukkan bukti otentik lain agar klien saya tidak dihukum seberat itu,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

MPD: Kurikulum 2013 Harus Dipertahankan

Banda Aceh, Aktual.co — Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Utara meminta Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah RI untuk mempertahankan kurikulum 2013. 
Pasalnya, kurikulum itu lebih mengedepankan pendidikan karakter siswa, sehingga bisa memperkuat karakter anak didik di masa mendatang.
“Kementerian itu harus membenahi infrastrukturnya di sekolah, seperti alat peraga, buku dan kemampuan guru. Sehingga, kurikulum itu bisa aplikatif di sekolah. Bukan dihentikan bagi sekolah yang sudah menjalankannya,” sebut Ketua MPD Aceh Utara, Ibrahim Bewa kepada Aktual.co, Selasa (16/12).
Pihaknya menyarankan agar kementerian mengevaluasi tataran pelaksanaan kurikulum, bukan merubah kurikulum tersebut. Sehingga guru dan kepala sekolah tidak dibingungkan dengan modifikasi kurikulum tersebut.
“Evaluasi pelaksanaan kurikulum itu penting untuk mengetahui kendala teknis di lapangan. Kendala itulah yang perlu dibenahi. Sejauh ini, MPD melihat tataran lapangan seperti guru sangat siap melaksanakan kurikulum itu,” terangnya.
Selain itu, kementerian harus meningkatkan infrastruktur di sekolah seperti ruang belajar yang nyaman, alat peraga yang mencukupi dan buku yang memadai. 

Artikel ini ditulis oleh:

MPD: Kurikulum 2013 Harus Dipertahankan

Banda Aceh, Aktual.co — Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Utara meminta Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah RI untuk mempertahankan kurikulum 2013. 
Pasalnya, kurikulum itu lebih mengedepankan pendidikan karakter siswa, sehingga bisa memperkuat karakter anak didik di masa mendatang.
“Kementerian itu harus membenahi infrastrukturnya di sekolah, seperti alat peraga, buku dan kemampuan guru. Sehingga, kurikulum itu bisa aplikatif di sekolah. Bukan dihentikan bagi sekolah yang sudah menjalankannya,” sebut Ketua MPD Aceh Utara, Ibrahim Bewa kepada Aktual.co, Selasa (16/12).
Pihaknya menyarankan agar kementerian mengevaluasi tataran pelaksanaan kurikulum, bukan merubah kurikulum tersebut. Sehingga guru dan kepala sekolah tidak dibingungkan dengan modifikasi kurikulum tersebut.
“Evaluasi pelaksanaan kurikulum itu penting untuk mengetahui kendala teknis di lapangan. Kendala itulah yang perlu dibenahi. Sejauh ini, MPD melihat tataran lapangan seperti guru sangat siap melaksanakan kurikulum itu,” terangnya.
Selain itu, kementerian harus meningkatkan infrastruktur di sekolah seperti ruang belajar yang nyaman, alat peraga yang mencukupi dan buku yang memadai. 

Artikel ini ditulis oleh:

Marak Penjahat Pupuk, Negara Dirugikan Puluhan Milyar Per Tahun

Yogyakarta, Aktual.co — Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian DIY, Djarot Margiantoro, mengakui masih banyak ‘penjahat pupuk’ dalam dunia pertanian di Indonesia saat ini. 
Hal itu tidak terlepas karena tingginya disparitas harga antara pupuk bersubsidi dan pupuk non subsidi yang dijual di pasaran.
Tingginya disparitas harga yang mencapai 300 persen lebih dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat banyak pihak-pihak tak bertanggung jawab mengambil keuntungan dari hal tersebut. Mulai dari distribusi pupuk yang diselewengkan, hingga permainan timbangan pupuk yang dikurangi.
“Memang di pupuk itu banyak penjahatnya. Ini karena disparitas harga pupuk sangat tinggi. Sebagai gambaran jika pupuk subsidi itu harganya Rp1800/kg, maka harga pupuk non subsidi itu bisa Rp6000/kg. Disparitas yang menarik inilah yang akhirnya membuat banyak pihak yang sebenarnya tidak berhak justru berusaha mendapatkan pupuk bersubsidi,” katanya.
Selain itu, adanya produksi dan penjualan pupuk dalam bentuk tablet merupakan pembodohan bagi petani. Bagaimana tidak, selisih harga antara pupuk dalam bentuk granul atau pril dengan bentuk tablet bisa mencapai Rp4000/kg, meski sebenarnya fungsinya sama saja.
“Saya juga cek banyak pupuk subsidi yang disalurkan itu tidak sesuai dengan berat timbangan aslinya. Jika mestinya satu karung pupuk itu isinya 50 kilo, tapi kenyatanya beratnya hanya 47,48 atau maksimal 49kg. Dari selisih timbanhan ini saja jika saya hitung-hitung kerugian negara bisa mencapai Rp12,8 m per tahun. Itu baru untuk satu item pupuk subsidi saja. Padahal ada 5 item,” katanya.
Menurut Djarot, banyaknya penyelewengan pupuk bersubsidi tersebut terjadi pada saat penyaluran. Baik itu dicuri selama diperjalanan, terutama lini 3 atau lini 4, maupun di tingkat pengecer.
“Tentu yang paling dirugikan adalah negara serta para petani. Dimana tak jarang keberadaan pupuk menjadi sangat langka. Kalaupun ada harganya menjadi sangat mahal,” katanya.
Sebenarnya pemerintah telah membentuk komisi pengawasan pupuk yang mengawasi pendistribusian pupuk bersubsidi, non subsidi maupun pestisida, salah satunya adalah dengan adanya polisi pupuk.
“Di DIY sendiri kita juga menemukan adanya indikasi sejumlah pedagang nakal semacam itu. Selama ini kita masih peringatkan mereka sebagai bagian upapa preemtif dan prefentif. Namun jika masih melanggar maka tahun depan kita akan tindak agar menimbulkan efek jera,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Marak Penjahat Pupuk, Negara Dirugikan Puluhan Milyar Per Tahun

Yogyakarta, Aktual.co — Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian DIY, Djarot Margiantoro, mengakui masih banyak ‘penjahat pupuk’ dalam dunia pertanian di Indonesia saat ini. 
Hal itu tidak terlepas karena tingginya disparitas harga antara pupuk bersubsidi dan pupuk non subsidi yang dijual di pasaran.
Tingginya disparitas harga yang mencapai 300 persen lebih dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat banyak pihak-pihak tak bertanggung jawab mengambil keuntungan dari hal tersebut. Mulai dari distribusi pupuk yang diselewengkan, hingga permainan timbangan pupuk yang dikurangi.
“Memang di pupuk itu banyak penjahatnya. Ini karena disparitas harga pupuk sangat tinggi. Sebagai gambaran jika pupuk subsidi itu harganya Rp1800/kg, maka harga pupuk non subsidi itu bisa Rp6000/kg. Disparitas yang menarik inilah yang akhirnya membuat banyak pihak yang sebenarnya tidak berhak justru berusaha mendapatkan pupuk bersubsidi,” katanya.
Selain itu, adanya produksi dan penjualan pupuk dalam bentuk tablet merupakan pembodohan bagi petani. Bagaimana tidak, selisih harga antara pupuk dalam bentuk granul atau pril dengan bentuk tablet bisa mencapai Rp4000/kg, meski sebenarnya fungsinya sama saja.
“Saya juga cek banyak pupuk subsidi yang disalurkan itu tidak sesuai dengan berat timbangan aslinya. Jika mestinya satu karung pupuk itu isinya 50 kilo, tapi kenyatanya beratnya hanya 47,48 atau maksimal 49kg. Dari selisih timbanhan ini saja jika saya hitung-hitung kerugian negara bisa mencapai Rp12,8 m per tahun. Itu baru untuk satu item pupuk subsidi saja. Padahal ada 5 item,” katanya.
Menurut Djarot, banyaknya penyelewengan pupuk bersubsidi tersebut terjadi pada saat penyaluran. Baik itu dicuri selama diperjalanan, terutama lini 3 atau lini 4, maupun di tingkat pengecer.
“Tentu yang paling dirugikan adalah negara serta para petani. Dimana tak jarang keberadaan pupuk menjadi sangat langka. Kalaupun ada harganya menjadi sangat mahal,” katanya.
Sebenarnya pemerintah telah membentuk komisi pengawasan pupuk yang mengawasi pendistribusian pupuk bersubsidi, non subsidi maupun pestisida, salah satunya adalah dengan adanya polisi pupuk.
“Di DIY sendiri kita juga menemukan adanya indikasi sejumlah pedagang nakal semacam itu. Selama ini kita masih peringatkan mereka sebagai bagian upapa preemtif dan prefentif. Namun jika masih melanggar maka tahun depan kita akan tindak agar menimbulkan efek jera,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dokumen Taman Dunia Rinjani Dikirim ke UNESCO

Jakarta, Aktual.co —  Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pariwisata telah mengirim dokumen usulan Gunung Rinjani menjadi taman dunia (geopark) ke Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan (UNESCO).

Kepala Bappeda Provinsi Nusa Tenggara Barat Chairul Mahsul, di Mataram, Selasa (16/12), mengatakan seluruh kelengkapan dokumen yang berkaitan dengan persiapan Gunung Rinjani menjadi Global Geopark Network (GGN) UNESCO telah dikirim Kementerian Pariwisata akhir November lalu.

“Yang jelas semua dokumen yang berkaitan dengan Gunung Rinjani sudah dikirim,” katanya.

Menurut dia, dokumen tersebut meliputi keseluruhan data dari Gunung Rinjani, termasuk situs-situs yang termasuk dalam “geo side” Rinjani, seperti Batu Bolong, Air Terjun Benang Kelambu, Air Terjun Benang Stokel, Lava Bantal yang ada di Gili Trawangan.

Menurut dia, saat ini pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB hanya bisa menunggu tanggapan dari tim GGN UNESCO.

“Sekarang tinggal menunggu, apakah ada perbaikan atau tidak kami belum tahu. Tapi yang jelas semua persyaratan Rinjani menjadi geopark sudah dipenuhi,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila seluruh persyaratan tersebut diterima, maka tim asesor dari GGN UNESCO akan turun untuk melihat dan melakukan penilaian terhadap Gunung Rinjani.

“Mudah-mudahan Mei 2015 tim asesor dari GGN UNESCO turun ke Gunung Rinjani,” ucapnya.

Pemerintah Provinsi NTB menargetkan pada 2015 gunung berapi tertinggi kedua di Indonesia itu sudah harus menjadi geopark dunia yang tercatat di UNESCO.

Advisor Asia Fasifik Geopark Global Network Prof Mahito Watanabe saat berkunjung ke Lombok mengatakan peluang NTB menjadikan Gunung Rinjani menjadi geopark dunia cukup terbuka.

“Kalau saya melihat sangat berpeluang, tinggal bagaimana keseriusan pemerintah daerah menjadikan Gunung Rinjani sebagai geopark dunia,” ujar Watanabe saat datang ke Lombok beberapa waktu lalu.

Kawasan Geopark Rinjani Lombok meliputi lima wilayah kabupaten/kota, yakni Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat, Lombok Utara dan Kota Mataram. Batasan kawasan geopark Rinjani meliputi kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani dan BKSDA Provinsi NTB.

Kementerian Pariwisata dan Badan Geologi sendiri telah menetapkan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) sebagai taman bumi atau geopark nasional, setelah melewati serangkaian proses dokumentasi. Sertifikat Rinjani Geopark Nasional diserahkan pada 12 November 2013.

Sertifikasi itu didasarkan pada dokumen pendukung untuk mendapatkan penetapan geopark nasional antara lain data tentang hamparan geologi, hamparan biologi, data budaya, dan peran masyarakat dalam lokasi yang hendak dijadikan geopark nasional.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain