Pelarangan Motor di Thamrin-Merdeka Barat Mulai Besok
Jakarta, Aktual.co —Pelarangan roda dua yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi DKI yang dibantu oleh Polda Metro Jaya di jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat mulai Rabu (17/12) mulai diberlakukan.
Namun dengan diterapkannya kebijakan tersebut, hingga kini masih menuai pro dan kontra terutama mengenai lahan parkir yang tidak disediakan oleh Pemprov.
Berikut ini adalah kantung-kantung parkir yang disediakan oleh Pemprov DKI:
1. Careffour Duta Merlin: Mobil (677) dan motor (1.000).2. Menara BDN: Mobil (420) dan motor (400).3. Gedung Jaya: Mobil (200) dan motor (160).4. Skyline Building: Mobil (502) dan motor (495).5. Gedung Sarinah: Mobil (233) dan motor (73).6. Gedung BII: Mobil (1.010) dan motor (640).7. Gedung Kosgoro: Mobil (180) dan motor (150).8. Plaza Permata: Mobil (277) dan motor (200).9. Gedung Oil: Mobil (180) dan motor (160).10. Wisma Nusantara: Mobil (653) dan motor (600).11. Grand Indonesia: Mobil (5.092) dan motor (1.950).12. IRTI Monas: Mobil (300) dan motor (700)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid













