Dikritik Banggar Soal PMP, Ketua BPKD: Sakitnya Tuh di Sini
Jakarta, Aktual.co —Kritik terus dilayangkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI atas pengajuan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) ke delapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kritik antara lain dilayangkan Banggar soal tidak adanya laporan keuangan dan neraca keuangan yang jelas dari BUMD setelah dikucurkan PMP selama ini.
Mendapat ‘hujan’ kritik dari DPRD, Kepala BPKD Heru Budi Hartono, justru mengaku heran. Lantaran dia merasa hanya memberikan saja kebutuhan dari BUMD. Sedangkan soal Laporan Keuangan dan Neraca Keuangan, menurut Heru, harusnya ditanyakan langsung ke BUMD bersangkutan.
“Kitakan cuma ngasih, harusnya nanyanya ke mereka (BUMD). Kalau saya yang ditanya, sakitnya tuh di sini,” selorohnya, usai mengikuti rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD tentang PMP di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta, Senin (15/12).
Kendati demikian, dia mengapresiasi pernyataan dan pertanyaan tajam dari Banggar DPRD DKI mengenai kucuran PMP ke BUMD. Contoh, permintaan Banggar untuk kriteria yang jelas terkait suntikan dana PMP untuk perusahaan pelat merah milik DKI tersebut.
“Bagus ya harus ada kriteria. Sehingga nanti 2015 ketika kita mencairkan sudah jelas,” ujar Heru.
Saran lain dari DPRD yang menurutnya bagus, yakni terkait kinerja Bank DKI. Di mana Banggar menyarankan agar Bank DKI jangan dulu memproyeksikan untuk memperbanyak kantor cabang atau pembantu.
Tetapi disarankan untuk lebih dulu menguasai pasar, terutama di Jakarta. Mengingat Bank DKI merupakan tuan rumah. “Benar itu, kuasai dulu pangsa pasar atau Jabodetabek lah. Setelah itu baru berpikir investasi.”
Sebelumnya, Wakil Ketua Banggar, M Taufik mengatakan ingin melihat laporan keuangan ke delapan BUMD tersebut atas kucuran dana PMP sebelumnya. Lalu yang kedua, DPRD ingin melihat neraca keuangan dari perusahaan pelat merah milik DKI itu.
“Peruntukan (PMP) untuk apa. Lalu setelah dapat suntikan (PMP) bagaimana?” cecar dia, di DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (15/12).
Pendapat senada juga disampaikan Ketua Banggar Prastetio Edi Marsudi. Rapat hari ini, ujar dia, belum bisa menyetujui pengajuan PMP dari delapan BUMD itu. Alasannya, masih banyak yang harus direvisi dari dana yang diajukan.
“Masih banyak persoalan masyarakat yang lebih membutuhkan dana. Masa setiap tahun (BUMD) minta-minta dana terus,” ucap dia.
Ditambahkan Pras, tiap BUMD itu harus punya neraca keuangan yang jelas sebelum mengajukan anggaran lagi. “Masa gak ada? padahal kita butuh laporan. Jadi setiap BUMD yang mendapatkan suntikan bisa mempertanggungjawabkan nanti,” ucap dia.
Alhasil, dari hasil sementara rapat, ke delapan BUMD itu dianggap belum layak mendapat kucuran PMP. Rapat selanjutnya akan digelar Rabu (17/12) lusa.
Berikut delapan BUMD DKI yang diajukan untuk memperoleh PMP di KUA-PPAS RAPBD 2015:
1. PT Pembangunan Jaya Ancol Rp 500 miliar2. PT Bank DKI Rp 1,5 triliun3. PT Transportasi Jakarta Rp 2 triliun4. PD Pasar Jaya Rp 1,08 triliun5. PT Jakarta Tourisindo Rp 500 miliar6. PT MRT Jakarta sebesar Rp 4,62 triliun7. PT Jakarta Propertindo Rp 550 miliar8. PD PAL Jaya Rp 570 miliar.
Artikel ini ditulis oleh:














