26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40608

Dinas Kebersihan DKI Gunakan Pukat Bersihkan Sampah di Sungai

Jakarta, Aktual.co —Dinas Kebersihan DKI Jakarta menggunakan pukat atau jaring sebagai alat bantu untuk membersihkan sampah di sejumlah sungai setempat guna mengantisipasi agar pada musim hujan ini airnya tidak sampai meluap hingga menimbulkan banjir.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kebersihan DKI Saptastri Ediningtyas di Jakarta, Senin (15/12).
“Kami sudah gunakan pukat di sungai-sungai untuk menjaring sampah,” ujarnya. 
Pukat tersebut, lanjut Tyas, dibentangkan di aliran sungai agar sampah-sampah yang hanyut dapat diambil dengan lebih mudah oleh petugas yang membersihkan sampah.
Ia mengatakan, teknik pengambilan sampah sungai dengan pukat tersebut dilakukan untuk efisiensi dalam membersihkan sampah di perairan memasuki musim penghujan ini.
“Setiap hari kita bersihkan, untuk antisipasi banjir di musim hujan,” kata Tyas.
Pukat tersebut, kata dia, ditempatkan di sejumlah titik sungai yang melintasi wilayah DKI Jakarta. “Sudah ada sekitar 100 (pukat), kami pasang di beberapa titik aliran sungai,” ujar dia.
Tyas juga mengatakan perlu adanya kesadaran menjaga kebersihan dari masyarakat Ibu Kota dan sekitarnya agar tidak membuang sampah ke sungai.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga di seputar Jabodetabek agar tidak membuang sampah ke sungai, karena hilirnya akan ke Jakarta,” kata dia.
Sebelumnya baru-baru ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar memperbaiki berbagai infrastruktur untuk mencegah terjadinya banjir pada saat musim penghujan seperti pembangunan pintu air baru di Manggarai, Jakarta Selatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Polisi Jaring Preman saat Gelar Razia Cipta Kondisi di Kawasan Senen

Anggota polisi dari Polsek Senen menggiring beberapa preman yang terjaring razia saat digelarnya cipta kondisi, pengamanan Natal 2014 di Jakarta Pusat, Senin (15/12/2014). Dalam oprasi ini terjaring 22 orang yang tidak memiliki kartu identitas dan membuat resah masyarkat khusunya di kawasan Senen, Jakarta Pusat. AKTUAL/MUNZIR

IHSG Ditutup Turun 52 Poin ke 5.108,43

Jakarta, Aktual.co —  Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup tertekan sebesar 52 poin atau turun 1,01 persen ke posisi 5.108,43. Sementara itu indeks 45 saham unggulan (LQ45) turun 8,88 poin atau 1 persen ke posisi 879,13.

Analis Asjaya Indosurya Securities William Suryawijaya mengatakan bahwa tergerusnya bursa saham global dan terkoreksinya mata uang rupiah terhadap dolar AS mendorong indeks BEI tertekan cukup dalam.

“Kombinasi sentimen dari dalam negeri dan eksternal mendorong pelaku pasar mengambil posisi lepas saham sehingga IHSG BEI tertekan,” katanya di Jakarta, Senin (15/12).

Kendati demikian, menurut dia, terkoreksinya indeks BEI itu dapat dimanfaatkan investor untuk kembali mengakumulasi saham-saham yang telah turun harganya. Secara teknikal, indeks BEI masih akan bergerak menguat dalam jangka pendek ini. Ia menambahkan bahwa Associate Derector Head of Research and Institutional Business PT Trimegah Securities Tbk, Sebastian Tobing menambahkan bahwa pelemahan mata uang rupiah terhadap dolar AS menjadi salah satu pengaruh bagi indeks BEI.

“Depresiasi mata uang rupiah selama ini masih masih dipandang bukan masalah bagi investor asing. Namun, jika depresiasi rupiah sudah cukup dalam akan menjadi kekhawatiran,” katanya.

Dalam data BEI, tercatat pelaku pasar asing membukukan jual bersih (foreign net sell) sebesar Rp828,06 miliar pada awal pekan ini, Senin.

Tercatat transaksi perdagangan saham di BEI sebanyak 265.177 kali dengan volume mencapai 6,63 miliar lembar saham senilai Rp4,41 triliun. Efek yang mengalami kenaikan sebanyak 94 saham, yang melemah 242 saham, dan yang tidak bergerak nilainya atau stagnan 64 saham.

Bursa regional, di antaranya indeks Bursa Hang Seng melemah 221,35 poin (0,95 persen) ke 23.027,85, indeks Nikkei turun 272,18 poin (1,57 persen) ke 17.099,40, dan Straits Times melemah 31,37 poin (0,94 persen) ke posisi 3.293,33.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

IHSG Ditutup Turun 52 Poin ke 5.108,43

Jakarta, Aktual.co —  Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup tertekan sebesar 52 poin atau turun 1,01 persen ke posisi 5.108,43. Sementara itu indeks 45 saham unggulan (LQ45) turun 8,88 poin atau 1 persen ke posisi 879,13.

Analis Asjaya Indosurya Securities William Suryawijaya mengatakan bahwa tergerusnya bursa saham global dan terkoreksinya mata uang rupiah terhadap dolar AS mendorong indeks BEI tertekan cukup dalam.

“Kombinasi sentimen dari dalam negeri dan eksternal mendorong pelaku pasar mengambil posisi lepas saham sehingga IHSG BEI tertekan,” katanya di Jakarta, Senin (15/12).

Kendati demikian, menurut dia, terkoreksinya indeks BEI itu dapat dimanfaatkan investor untuk kembali mengakumulasi saham-saham yang telah turun harganya. Secara teknikal, indeks BEI masih akan bergerak menguat dalam jangka pendek ini. Ia menambahkan bahwa Associate Derector Head of Research and Institutional Business PT Trimegah Securities Tbk, Sebastian Tobing menambahkan bahwa pelemahan mata uang rupiah terhadap dolar AS menjadi salah satu pengaruh bagi indeks BEI.

“Depresiasi mata uang rupiah selama ini masih masih dipandang bukan masalah bagi investor asing. Namun, jika depresiasi rupiah sudah cukup dalam akan menjadi kekhawatiran,” katanya.

Dalam data BEI, tercatat pelaku pasar asing membukukan jual bersih (foreign net sell) sebesar Rp828,06 miliar pada awal pekan ini, Senin.

Tercatat transaksi perdagangan saham di BEI sebanyak 265.177 kali dengan volume mencapai 6,63 miliar lembar saham senilai Rp4,41 triliun. Efek yang mengalami kenaikan sebanyak 94 saham, yang melemah 242 saham, dan yang tidak bergerak nilainya atau stagnan 64 saham.

Bursa regional, di antaranya indeks Bursa Hang Seng melemah 221,35 poin (0,95 persen) ke 23.027,85, indeks Nikkei turun 272,18 poin (1,57 persen) ke 17.099,40, dan Straits Times melemah 31,37 poin (0,94 persen) ke posisi 3.293,33.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Peradi Tolak Refly Harun dan Todung Masuk Pansel CHK

Jakarta, Aktual.co — Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) menolak masuknya dua Anggota Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi (CHK) Refly Harun dan Todung Mulya Lubis.
“Kami melihat Todung dan Refly tidak tepat masuk pansel hakim MK,” kata Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan di Jakarta, Senin (15/12).
Otto mengatakan pihaknya akan segera kirim surat ke Presiden Joko Widodo untuk meninjau ulang penetapan tersebut, demi masa depan MK, tranparansi, menghindarkan kepentingan dan menjaga MK.
Dia menambahkan keberadaan Todung dan Refly menjadi tim seleksi dikhawatirkan keduanya akan memilih hakim-hakim yang akan mendukung kasus yang ditangani oleh kedua advokat tersebut.
“Bagaimanapun, ada hal yang membuat mereka (hakim) tidak independen, atas seleksi Todung Mulya Lubis dan Refly. Pasti dia menjadi hakim yang tidak mandiri, tidak independen, euh pakeuh, sungkan, kalau ada nanti perkara yang timbul, langsung atau tidak yang ditangani Todung dan Refly, itu pasti benturan.”
Otto menyatakan pihak sependapat dengan MK, keberadaan Refly dan Todung tidak tepat. Tidak ada pikiran-pikiran kami yang lain, hanya objektifitas, demi masa depan MK.
“Ada hal yang membuat mereka tidak independen, hakim yang terpilih akan sungkan kalau nanti perkara ditangani Todung dan Refly, itu pasti ada benturan kepentingan.”
Bahkan Otto memberikan penilaian khusus pada Todung yang telah dijatuhi saksi karena melanggar etik oleh Peradi, Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) dan Kongres Advokat Indonesia (KAI).
“Jadi bagaimana mungkin diterima akal sehat kita, seorang yang dihukum oleh tiga organisasi advokat karena melanggar kode etik, tapi diberikan kewenangan memilih hakim yang nota bene tidak boleh melanggar etika.”
Dalam pemberitaan sebelumnya MK mengirimkan surat keberatan kepada Presiden Joko Widodo terhadap penunjukan Refly Harun dan Todung Mulya Lubis sebagai anggota Pansel. Keputusan ini diambil dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar pada Kamis (11/12).
Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Ghaffar mengatakan RPH tersebut mengamanatkan kepada Ketua MK untuk berkirim surat kepada Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan kembali dua nama tersebut.
Menurut Janedjri, Refly maupun Todung merupakan advokat yang tercatat aktif berperkara di MK. “Untuk menjaga objektivitas, kiranya presiden dapat mempertimbangkan kembali keanggotaan kedua nama tersebut,” kata Janedjri saat konferensi pers, Jumat (12/12).
Janedjri mengatakan terdapat kekhawatiran terdapat bias kepentingan disebabkan profesi Refly dan Todung sebagai advokat guna menjaga independensi supaya hakim yang terpilih nantinya dapat menjaga independensi dan imparsialitas.
“Demi objektivitas pansel, harapannya ke depan hakim yang terpilih dapat menjaga independensi dan imparsialitas dalam menjalankan wewenang konstitusi dari MK,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Peradi Tolak Refly Harun dan Todung Masuk Pansel CHK

Jakarta, Aktual.co — Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) menolak masuknya dua Anggota Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi (CHK) Refly Harun dan Todung Mulya Lubis.
“Kami melihat Todung dan Refly tidak tepat masuk pansel hakim MK,” kata Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan di Jakarta, Senin (15/12).
Otto mengatakan pihaknya akan segera kirim surat ke Presiden Joko Widodo untuk meninjau ulang penetapan tersebut, demi masa depan MK, tranparansi, menghindarkan kepentingan dan menjaga MK.
Dia menambahkan keberadaan Todung dan Refly menjadi tim seleksi dikhawatirkan keduanya akan memilih hakim-hakim yang akan mendukung kasus yang ditangani oleh kedua advokat tersebut.
“Bagaimanapun, ada hal yang membuat mereka (hakim) tidak independen, atas seleksi Todung Mulya Lubis dan Refly. Pasti dia menjadi hakim yang tidak mandiri, tidak independen, euh pakeuh, sungkan, kalau ada nanti perkara yang timbul, langsung atau tidak yang ditangani Todung dan Refly, itu pasti benturan.”
Otto menyatakan pihak sependapat dengan MK, keberadaan Refly dan Todung tidak tepat. Tidak ada pikiran-pikiran kami yang lain, hanya objektifitas, demi masa depan MK.
“Ada hal yang membuat mereka tidak independen, hakim yang terpilih akan sungkan kalau nanti perkara ditangani Todung dan Refly, itu pasti ada benturan kepentingan.”
Bahkan Otto memberikan penilaian khusus pada Todung yang telah dijatuhi saksi karena melanggar etik oleh Peradi, Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) dan Kongres Advokat Indonesia (KAI).
“Jadi bagaimana mungkin diterima akal sehat kita, seorang yang dihukum oleh tiga organisasi advokat karena melanggar kode etik, tapi diberikan kewenangan memilih hakim yang nota bene tidak boleh melanggar etika.”
Dalam pemberitaan sebelumnya MK mengirimkan surat keberatan kepada Presiden Joko Widodo terhadap penunjukan Refly Harun dan Todung Mulya Lubis sebagai anggota Pansel. Keputusan ini diambil dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar pada Kamis (11/12).
Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Ghaffar mengatakan RPH tersebut mengamanatkan kepada Ketua MK untuk berkirim surat kepada Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan kembali dua nama tersebut.
Menurut Janedjri, Refly maupun Todung merupakan advokat yang tercatat aktif berperkara di MK. “Untuk menjaga objektivitas, kiranya presiden dapat mempertimbangkan kembali keanggotaan kedua nama tersebut,” kata Janedjri saat konferensi pers, Jumat (12/12).
Janedjri mengatakan terdapat kekhawatiran terdapat bias kepentingan disebabkan profesi Refly dan Todung sebagai advokat guna menjaga independensi supaya hakim yang terpilih nantinya dapat menjaga independensi dan imparsialitas.
“Demi objektivitas pansel, harapannya ke depan hakim yang terpilih dapat menjaga independensi dan imparsialitas dalam menjalankan wewenang konstitusi dari MK,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain