27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40621

Boy: Departemen Integritas PSSI Baiknya Dipimpin Purnawirawan

Jakarta, Aktual.co — Kepala Biro Penerangan Masyarakat Div Humas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar diminta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk memimpin Departemen Integritas PSSI. Departemen tersebut, dibentuk guna memerangi perjudian bola dan pengaturan skor dalam perhelatan persepakbolaan tahah air.
Menanggapi permintaan itu, Boy Rafli mengaku belum mendapatkan izin dari Kapolri Jenderal Sutarman untuk memimpin badan integritas tersebut. Justru dalam hal ini Boy Rafli malah meminta PSSI memilih seorang purnawirawan kepolisian agar bisa berkonsentrasi penuh untuk menyelesaikan masalah judi bola dan pengaturan skor.
“Belum dapat izin dari pimpinan. Saya kan (masih) aktif ya, bagusnya yang sudah purnawirawan biar waktunya bisa full,” ungkap Boy, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/12).
Mengenai pengusutan polisi terhadap peristiwa sepakbola gajah yang terjadi antara PSIS Semarang dan PSS Sleman pada Rabu 29 Oktober 2014 lalu, Boy mengatakan kasus tersebut bisa ditarik ke ranah hukum bila terdapat unsur pidana. “Bila ada pidana , bisa kita usut,” tegas Boy.
Kendati demikian, lanjut Boy, PSSI harus kooperatif dengan pihak kepolisian agar peristiwa dibalik pertandingan sepakbola gajah ini bisa terungkap. Jika memang benar ada dugaan pidana dalam kasus sepak bola gajah, Boy meminta agar informasi tersebut segera diberikan kepada penyidik Polri agar segera bisa dilakukan pengusutan. Pelaporan tersebut bisa dilakukan baik oleh PSSI maupun masyarakat. “Kalau tidak ada dukungan data ya sama saja, jadi harus kooperatif,” tutup Boy.
Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia siap menyelidiki Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) jika terindikasi melanggar pidana. Sebab, saat ini timbul banyak keluhan dari masyarakat yang mencium adanya praktik pengaturan skor dan pelanggaran lain dalam tubuh PSSI.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Densus 88 Kembali Cokok 2 Terduga Teroris Jaringan Santoso

Jakarta, Aktual.co — Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri kembali mencokok dua terduga tersangka teroris, di Sulawesi Tengah. 
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Div Humas Polri Kombes Agus Riyanto mengatakan, keduanya termasuk dalam kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso.
“Tersangka atas nama AW alias Yono Adem alias Yono Adim, 28, berhasil ditangkap pada Rabu 10 Desember 2014 lalu. Karena Yono mengetahui bom Polres Poso yang dirakit di rumahnya,” kata Agus, di gedung Div Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/12).
Selain itu, sambung Agus, Yono juga berperan sebagai bendahara dan penyuplai logistik kelompok Santoso yang berada di pegunungan.
Agus menjelaskan, Yono diciduk sekira pukul 06.20 WITA di perempatan jalan Kalimantan, Jalan Pulau Seram, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso. “Diduga terkait jaringan MIT,” sambungnya.
Berselang sehari, lanjut Agus, pada 11 Desember 2014 Densus AT 88 Polri mencokok FM alias Farid Tinombo, 32, yang juga turut bersama Yono Adem bergabung dalam MIT pimpinan Santoso.
“Bersama Yono Adem ikut pelatihan militer yang diselenggarakan kelompok MIT pimpinan Santoso. Selain itu, juga menerima hasil pencurian sepeda motor dalam rangka fa’I dari Kalman, Yono Adim,” jelasnya.
Tak sampai disitu, Farid pernah ikut meracik bom bersama Yono. “Saat itu yang mengajar almarhum Arif, terkait bom cair. Farid juga ikut dalam pelemparan bom ke anggotan saat penangkapan Yasin dan Kholid di Kanyamanya Poso beberapa waktu lalu,” bebernya.
Farid sendiri diciduk pada 11 Desember 2014, pukul 06.20 WITA di Jl Trans Sulawesi Tinombo, Kabupaten Parigi Maotong saat menuju pasal Slavu. Pria yang lahir di Toli-Toli ini, sempat bersembunyi di Pondok Daeng Koro. Sementara Yono, sudah lama masuk ke dalam DPO. “Kedua tersangka kini masih dalam pendalaman,” demikian Agus.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Densus 88 Kembali Cokok 2 Terduga Teroris Jaringan Santoso

Jakarta, Aktual.co — Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri kembali mencokok dua terduga tersangka teroris, di Sulawesi Tengah. 
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Div Humas Polri Kombes Agus Riyanto mengatakan, keduanya termasuk dalam kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso.
“Tersangka atas nama AW alias Yono Adem alias Yono Adim, 28, berhasil ditangkap pada Rabu 10 Desember 2014 lalu. Karena Yono mengetahui bom Polres Poso yang dirakit di rumahnya,” kata Agus, di gedung Div Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/12).
Selain itu, sambung Agus, Yono juga berperan sebagai bendahara dan penyuplai logistik kelompok Santoso yang berada di pegunungan.
Agus menjelaskan, Yono diciduk sekira pukul 06.20 WITA di perempatan jalan Kalimantan, Jalan Pulau Seram, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso. “Diduga terkait jaringan MIT,” sambungnya.
Berselang sehari, lanjut Agus, pada 11 Desember 2014 Densus AT 88 Polri mencokok FM alias Farid Tinombo, 32, yang juga turut bersama Yono Adem bergabung dalam MIT pimpinan Santoso.
“Bersama Yono Adem ikut pelatihan militer yang diselenggarakan kelompok MIT pimpinan Santoso. Selain itu, juga menerima hasil pencurian sepeda motor dalam rangka fa’I dari Kalman, Yono Adim,” jelasnya.
Tak sampai disitu, Farid pernah ikut meracik bom bersama Yono. “Saat itu yang mengajar almarhum Arif, terkait bom cair. Farid juga ikut dalam pelemparan bom ke anggotan saat penangkapan Yasin dan Kholid di Kanyamanya Poso beberapa waktu lalu,” bebernya.
Farid sendiri diciduk pada 11 Desember 2014, pukul 06.20 WITA di Jl Trans Sulawesi Tinombo, Kabupaten Parigi Maotong saat menuju pasal Slavu. Pria yang lahir di Toli-Toli ini, sempat bersembunyi di Pondok Daeng Koro. Sementara Yono, sudah lama masuk ke dalam DPO. “Kedua tersangka kini masih dalam pendalaman,” demikian Agus.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Golkar Provinsi dan Kabupaten/Kota jangan Terjebak dengan Konflik Internal

Kupang, Aktual.co — Pengurus Partai Golkar tingkat provinsi dan kabupaten/kota diminta untuk tidak terjebak dengan konflik internal yang terjadi di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) antara kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.
“Apapun keputusan pemerintah untuk mensahkan salah satu dari dua kubu itu, hendaknya ditaati dan dilaksanakan,” kata Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPP Partai Golkar versi Ancol-Jakarta, Melki Laka Lena di Kupang, Senin (15/12).
Melki menyebutkan, hasil munas Bali maupun munas Ancol, telah diserahkan ke pemerintah. Sesuai rencana, pemerintah melalui Kemenkumham pada 16 atau 17 Desember 2014, memutuskan kubu mana yang dinyatakan sah. Golkar tingkat provinsi dan kabupaten/kota diminta bersikap netral dan tidak terjebak dalam salah satu kubu.
Menjawab pertanyaan apa yang dilakukan bila munas Ancol yang akan disahkan pemerintah, Melki menyampaikan, tentu akan dilokalisasi. Berkaitan dengan pengakuan pemerintah, Menkumham merekomendasikan kedua kubuh untuk islah (damai). Jika tidak tercapai, merekomendasi untuk diselesaikan di pengadilan.
Bila pada saatnya pemerintah hanya mengakui Golkar hasil munas Ancol, hal pertama yang dilakukan adalah mengganti posisi ketua dan sekretaris fraksi di DPR RI. Langkah lainnya adalah konsolidasi partai di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dengan merangkul semua pihak untuk menggelar musyawarah daerah (musda).
“Kita akan ambil tindakan tegas bagi pengurus partai tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang tidak ikut sesuai keputusan pemerintah,” tandasnya.
Terkait sejumlah kader yang menggelar munas Ancol telah dipecat oleh munas Bali, Mantan calon wakil gubernur NTT ini menegaskan, sesuai AD/ART Golkar, forum munas bukan tempat untuk memecat kader partai.
Hak setiap kader di forum munas adalah memilih dan dipilih, memberikan hak suara, dan pembelaan diri. Pemecatan dilakukan oleh mahkamah partai dalam forum lain, bukan saat munas. Karena itu, belum ada satu kader partai pun yang dipecat terkait pelaksanaan munas, baik versi Bali maupun Ancol.

Artikel ini ditulis oleh:

Golkar Provinsi dan Kabupaten/Kota jangan Terjebak dengan Konflik Internal

Kupang, Aktual.co — Pengurus Partai Golkar tingkat provinsi dan kabupaten/kota diminta untuk tidak terjebak dengan konflik internal yang terjadi di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) antara kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.
“Apapun keputusan pemerintah untuk mensahkan salah satu dari dua kubu itu, hendaknya ditaati dan dilaksanakan,” kata Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPP Partai Golkar versi Ancol-Jakarta, Melki Laka Lena di Kupang, Senin (15/12).
Melki menyebutkan, hasil munas Bali maupun munas Ancol, telah diserahkan ke pemerintah. Sesuai rencana, pemerintah melalui Kemenkumham pada 16 atau 17 Desember 2014, memutuskan kubu mana yang dinyatakan sah. Golkar tingkat provinsi dan kabupaten/kota diminta bersikap netral dan tidak terjebak dalam salah satu kubu.
Menjawab pertanyaan apa yang dilakukan bila munas Ancol yang akan disahkan pemerintah, Melki menyampaikan, tentu akan dilokalisasi. Berkaitan dengan pengakuan pemerintah, Menkumham merekomendasikan kedua kubuh untuk islah (damai). Jika tidak tercapai, merekomendasi untuk diselesaikan di pengadilan.
Bila pada saatnya pemerintah hanya mengakui Golkar hasil munas Ancol, hal pertama yang dilakukan adalah mengganti posisi ketua dan sekretaris fraksi di DPR RI. Langkah lainnya adalah konsolidasi partai di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dengan merangkul semua pihak untuk menggelar musyawarah daerah (musda).
“Kita akan ambil tindakan tegas bagi pengurus partai tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang tidak ikut sesuai keputusan pemerintah,” tandasnya.
Terkait sejumlah kader yang menggelar munas Ancol telah dipecat oleh munas Bali, Mantan calon wakil gubernur NTT ini menegaskan, sesuai AD/ART Golkar, forum munas bukan tempat untuk memecat kader partai.
Hak setiap kader di forum munas adalah memilih dan dipilih, memberikan hak suara, dan pembelaan diri. Pemecatan dilakukan oleh mahkamah partai dalam forum lain, bukan saat munas. Karena itu, belum ada satu kader partai pun yang dipecat terkait pelaksanaan munas, baik versi Bali maupun Ancol.

Artikel ini ditulis oleh:

Proyek Antisipasi Banjir, Pemkot Mitra DKI Boleh ‘Potong Kompas’

Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Kota penyangga DKI Jakarta dapat pengecualian ‘prosedur’ di pengerjaan proyek antisipasi banjir Ibukota. Menilai sifatnya yang mendesak, mereka diperbolehkan memotong jalur birokrasi dalam pengerjaannya. 
Kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kebijakan ‘potong kompas’ perlu dilakukan demi mempercepat selesainya proyek. 
Untuk koordinasi pelaksanaan upaya antisipasi banjir tak perlu menggunakan alur konvensional. Sehingga tiap Pemkot mitra DKI bisa langsung mengerjakan proyek yang sudah dikaji secara mandiri. Tanpa harus terhambat perizinan. 
“Langsung kerjakan saja, laporan menyusul,” kata mantan Bupati Belitung Timur itu, di Jakarta, Senin (15/12).
Sebagai contoh, tutur Ahok, Pemkot Bekasi bisa membuat sodetan atau melebarkan dan mengeruk sungai di wilayahnya yang berhubungan dengan Jakarta. 
“Langkah serupa juga bisa dilakukan Pemkot Tangerang di Sungai Mookervart dan Situ yang terhubung dengan Jalan Daan Mogot di Jakarta,” ujar dia.
Gubernur Ahok sendiri di Oktober lalu mengatakan Pemprov DKI sudah merencanakan untuk mengucurkan dana bantuan ke empat daerah penyangga Ibukota. Yakni Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek). Kata Ahok, untuk menggelontorkan dana itu tinggal menunggu ‘ketok palu’ dari DPRD DKI.
Dia berjanji pemberian dana akan dibarengi dengan pengawasan ketat dari lembaga pengawas. Yakni Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Kan ada BPKP. Selain itu ada pertanggungjawaban setelah pelaksanaan, ada auditnya. Laporan kepada kami yang sudah di audit. Kalau tidak ada auditnya tidak kami beri bantuan lagi tahun depan,” ujarnya, 28 Oktober lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain