26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40643

Dijanjikan Uang Sampai 4 Hari, WNI Ditipu Jasa Pengiriman Uang

Jakarta, Aktual.co — Lebih dari 90 pekerja warga negara Indonesia ditipu oleh sindikat pengiriman uang yang kerap beroperasi di pusat perbelanjaan di Subang Jaya, Malaysia sehingga mengalami kerugian total hingga 500 ribu ringgit (Rp1,8 miliar).
Sebagian besar para WNI yang tertipu itu sudah bekerja di Malaysia selama tiga tahun lebih. Mereka baru menyadari telah tertipu setelah tersangka yang mengurus pengiriman uang itu menghilang.
Korban Hamilah Mohd Raji (29) mengaku, telah mengirimkan uang sebanyak 7.000 ringgit (Rp25,8 juta) yang dikumpulkan selama tiga tahun, ke Surabaya pada 7 Desember. Tersangka menjanjikan uang akan sampai dalam masa empat hari.
“Namun setelah empat hari uang dikirim belum diterima keluarga. Malah sepupu saya juga mengalami kerugian 5.000 ringgit karena juga mengirim uang lewat tersangka,” kata dia di Malayasia, Senin (15/12).
Hamilah bersama 20 korban penipuan lain mendatangi kios pengiriman uang itu pada Minggu pagi, namun kios tersebut sudah tutup.
Seorang buruh bangunan Sawir Mohd Alawi (37) mengaku mengalami kerugian 15 ribu ringgit, sementara rekannya rugi hingga 70 ribu ringgit hasil simpanan selama beberapa tahun bekerja di Malaysia.
Menurut pihak polisi setempat, baru sembilan korban yang melaporkan kasus penipuan itu dengan jumlah kerugian total sekitar 129 ribu ringgit.
Wakil kepala polisi Daerah Subang Jaya Superintenden Tan Ah Chua mengatakan telah menerima laporan atas kasus penipuan itu.
“Sampai kemarin, sembilan laporan terkait penipuan di perusahaan pengiriman uang itu telah diterima. Korbannya tujuh warga negara Indonesia dan dua warga lokal dengan jumlah kerugian 129.067,66 ringgit,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Dijanjikan Uang Sampai 4 Hari, WNI Ditipu Jasa Pengiriman Uang

Jakarta, Aktual.co — Lebih dari 90 pekerja warga negara Indonesia ditipu oleh sindikat pengiriman uang yang kerap beroperasi di pusat perbelanjaan di Subang Jaya, Malaysia sehingga mengalami kerugian total hingga 500 ribu ringgit (Rp1,8 miliar).
Sebagian besar para WNI yang tertipu itu sudah bekerja di Malaysia selama tiga tahun lebih. Mereka baru menyadari telah tertipu setelah tersangka yang mengurus pengiriman uang itu menghilang.
Korban Hamilah Mohd Raji (29) mengaku, telah mengirimkan uang sebanyak 7.000 ringgit (Rp25,8 juta) yang dikumpulkan selama tiga tahun, ke Surabaya pada 7 Desember. Tersangka menjanjikan uang akan sampai dalam masa empat hari.
“Namun setelah empat hari uang dikirim belum diterima keluarga. Malah sepupu saya juga mengalami kerugian 5.000 ringgit karena juga mengirim uang lewat tersangka,” kata dia di Malayasia, Senin (15/12).
Hamilah bersama 20 korban penipuan lain mendatangi kios pengiriman uang itu pada Minggu pagi, namun kios tersebut sudah tutup.
Seorang buruh bangunan Sawir Mohd Alawi (37) mengaku mengalami kerugian 15 ribu ringgit, sementara rekannya rugi hingga 70 ribu ringgit hasil simpanan selama beberapa tahun bekerja di Malaysia.
Menurut pihak polisi setempat, baru sembilan korban yang melaporkan kasus penipuan itu dengan jumlah kerugian total sekitar 129 ribu ringgit.
Wakil kepala polisi Daerah Subang Jaya Superintenden Tan Ah Chua mengatakan telah menerima laporan atas kasus penipuan itu.
“Sampai kemarin, sembilan laporan terkait penipuan di perusahaan pengiriman uang itu telah diterima. Korbannya tujuh warga negara Indonesia dan dua warga lokal dengan jumlah kerugian 129.067,66 ringgit,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Incar Harta Fuad Amin, KPK Bakal Miskinkan Koruptor

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tengah membidik harta kekayaan yang dimiliki oleh Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron. Lembaga itu pun tak akan segan untuk memiskinkan Fuad. Hal tersebut bertujuan membongkar praktik korupsi dinasti yang diduga berlangsung sejak lama.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebut, cara membongkar pihak penyuap bekas Bupati Bangkalan itu adalah menelusuri harta yang dimilikinya. KPK mencurigai ada beberapa harta Fuad yang didapat dari dugaan tindak pidana.
“Fuad Amin memang yang agak beda, kekayaannya dahsyat luar biasa. Kalau yang saya sudah dengar informasinya (dari penyidik) kekayaan Fuad cukup banyak, terutama aset-aset rumah,” kata Bambang di Jakarta, Senin (15/10).
Dalam hal ini juga, sambung Bambang penyidik KPK telah menyita beberapa aset milik Fuad. Dia pun memastikan kedepan masih banyak harta yang dimiliki Politikus asal Partai Gerindra itu yang akan disita oleh KPK.
“Kami juga sedang menunggu teman-teman penyidik apakah ingin mengembangkan kasus ini atau tidak.”
Apalagi, sambung Bambang, pemiskinan kepada pelaku korupsi harus menjadi perioritas. Dia meyakini jika pelaku korupsi dimiskinkan akan menimbulan efek jera. “Jadi kalau pun dia gak kooperatif bagi KPK gak masalah.”
Kasus ini berawal niatan Perusahaan Listrik Negara ingin membangun fasilitas pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di Gresik dan Gili Timur. Perseroan itu pun membuat perjanjian dengan pemerintah daerah setempat. Di Gresik, sumber pembangkit listrik itu sudah berdiri. Namun, di Gili Timur sama sekali tidak dibangun.
Sebabnya diduga ada kejanggalan kontrak jual beli gas antara Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore, Pertamina EP, dengan perusahaan makelar (trader) PT Media Karya Sentosa alias Media Energi pada 2006.
Bupati Bangkalan saat itu Fuad Amin Imron, sudah sepakat siap membangun PLTG di daerahnya. Tetapi, PLN menginginkan beban pembangunan pipa gas ke fasilitas itu ditanggung oleh pemerintah setempat. Fuad menyetujui hal itu.
Pasokan gas dipilih dari kilang lepas pantai Madura Barat dikelola PHE-WMO. Sayangnya, pengiriman gas tidak dilakukan langsung oleh Pertamina EP sebagai distributor, melainkan MKS yang mendistributorkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Incar Harta Fuad Amin, KPK Bakal Miskinkan Koruptor

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tengah membidik harta kekayaan yang dimiliki oleh Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron. Lembaga itu pun tak akan segan untuk memiskinkan Fuad. Hal tersebut bertujuan membongkar praktik korupsi dinasti yang diduga berlangsung sejak lama.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebut, cara membongkar pihak penyuap bekas Bupati Bangkalan itu adalah menelusuri harta yang dimilikinya. KPK mencurigai ada beberapa harta Fuad yang didapat dari dugaan tindak pidana.
“Fuad Amin memang yang agak beda, kekayaannya dahsyat luar biasa. Kalau yang saya sudah dengar informasinya (dari penyidik) kekayaan Fuad cukup banyak, terutama aset-aset rumah,” kata Bambang di Jakarta, Senin (15/10).
Dalam hal ini juga, sambung Bambang penyidik KPK telah menyita beberapa aset milik Fuad. Dia pun memastikan kedepan masih banyak harta yang dimiliki Politikus asal Partai Gerindra itu yang akan disita oleh KPK.
“Kami juga sedang menunggu teman-teman penyidik apakah ingin mengembangkan kasus ini atau tidak.”
Apalagi, sambung Bambang, pemiskinan kepada pelaku korupsi harus menjadi perioritas. Dia meyakini jika pelaku korupsi dimiskinkan akan menimbulan efek jera. “Jadi kalau pun dia gak kooperatif bagi KPK gak masalah.”
Kasus ini berawal niatan Perusahaan Listrik Negara ingin membangun fasilitas pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di Gresik dan Gili Timur. Perseroan itu pun membuat perjanjian dengan pemerintah daerah setempat. Di Gresik, sumber pembangkit listrik itu sudah berdiri. Namun, di Gili Timur sama sekali tidak dibangun.
Sebabnya diduga ada kejanggalan kontrak jual beli gas antara Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore, Pertamina EP, dengan perusahaan makelar (trader) PT Media Karya Sentosa alias Media Energi pada 2006.
Bupati Bangkalan saat itu Fuad Amin Imron, sudah sepakat siap membangun PLTG di daerahnya. Tetapi, PLN menginginkan beban pembangunan pipa gas ke fasilitas itu ditanggung oleh pemerintah setempat. Fuad menyetujui hal itu.
Pasokan gas dipilih dari kilang lepas pantai Madura Barat dikelola PHE-WMO. Sayangnya, pengiriman gas tidak dilakukan langsung oleh Pertamina EP sebagai distributor, melainkan MKS yang mendistributorkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Diduga di ‘Mark Up, ICW Bakal Laporkan Kurikulum 2013

Jakarta, Aktual.co — Indonesian Corruption Watch (ICW) segera melaporkan indikasi korupsi dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Koordinator ICW Febri Hendri mengaku, Selasa (16/12) besok akan menyampaikan laporan indikasi korupsi itu kepada Irjen Kemendikbud Haryono Umar.
“Selasa ini akan kami laporkan kepada Irjen Kemendikbud dan juga kami buka ke publik,” kata dia di Bandar Lampung, Senin (15/12).
Febri menyebutkan, pihaknya menemukan dugaan indikasi korupsi itu seperti dalam penetapan harga buku untuk penerapan Kurikulum 2013 yang ditengarai telah di-mark up dari harga normal antara Rp10.000-Rp15.000 per unit, menjadi Rp50.000-Rp60.000 per unit buku.
“Kami memiliki dokumen yang menunjukkan indikasi korupsi dengan modus mark up harga buku itu,” katanya lagi.
Dia menegaskan bahwa indikasi penyimpangan itu terjadi pada unit kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, Febri masih enggan membeberkan secara lebih detail, mengingat baru akan dilaporkan dan disampaikan ke publik pada saatnya, dia memperkirakan mark up harga buku itu bisa mencapai lima kali lipat dari seharusnya.
Dia juga mengungkapkan, pihaknya juga menemukan indikasi korupsi dalam pelaksanaan pelatihan guru dalam penerapan Kurikulum 2013, seperti pelatihan yang seharusnya berlangsung selama lima hari ternyata hanya berjalan dua hari, namun dengan anggaran digunakan disertai bukti pendukung tetap berlangsung lima hari.
“Pada Selasa ini kami berencana melaporkan dan bertemu dengan Irjen Kemendikbud Haryono Umar untuk menyampaikan indikasi korupsi itu.”
ICW menurutnya, mendesak pihak berwenang segera mengaudit semua paket pengadaan buku Kurikulum 2013, baik yang dianggarkan pada tahun 2013 maupun 2014 baik menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS), Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun anggaran Kemendikbud.
“Audit saja semuanya, sehingga bisa membuktikan ada tidaknya indikasi korupsi tersebut,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Diduga di ‘Mark Up, ICW Bakal Laporkan Kurikulum 2013

Jakarta, Aktual.co — Indonesian Corruption Watch (ICW) segera melaporkan indikasi korupsi dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Koordinator ICW Febri Hendri mengaku, Selasa (16/12) besok akan menyampaikan laporan indikasi korupsi itu kepada Irjen Kemendikbud Haryono Umar.
“Selasa ini akan kami laporkan kepada Irjen Kemendikbud dan juga kami buka ke publik,” kata dia di Bandar Lampung, Senin (15/12).
Febri menyebutkan, pihaknya menemukan dugaan indikasi korupsi itu seperti dalam penetapan harga buku untuk penerapan Kurikulum 2013 yang ditengarai telah di-mark up dari harga normal antara Rp10.000-Rp15.000 per unit, menjadi Rp50.000-Rp60.000 per unit buku.
“Kami memiliki dokumen yang menunjukkan indikasi korupsi dengan modus mark up harga buku itu,” katanya lagi.
Dia menegaskan bahwa indikasi penyimpangan itu terjadi pada unit kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, Febri masih enggan membeberkan secara lebih detail, mengingat baru akan dilaporkan dan disampaikan ke publik pada saatnya, dia memperkirakan mark up harga buku itu bisa mencapai lima kali lipat dari seharusnya.
Dia juga mengungkapkan, pihaknya juga menemukan indikasi korupsi dalam pelaksanaan pelatihan guru dalam penerapan Kurikulum 2013, seperti pelatihan yang seharusnya berlangsung selama lima hari ternyata hanya berjalan dua hari, namun dengan anggaran digunakan disertai bukti pendukung tetap berlangsung lima hari.
“Pada Selasa ini kami berencana melaporkan dan bertemu dengan Irjen Kemendikbud Haryono Umar untuk menyampaikan indikasi korupsi itu.”
ICW menurutnya, mendesak pihak berwenang segera mengaudit semua paket pengadaan buku Kurikulum 2013, baik yang dianggarkan pada tahun 2013 maupun 2014 baik menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS), Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun anggaran Kemendikbud.
“Audit saja semuanya, sehingga bisa membuktikan ada tidaknya indikasi korupsi tersebut,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain