24 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40670

Kebijakan Pemerintah Malaysia Terapkan Aturan Baru Bagi Pelancong

Jakarta, Aktual.co — Kebijakan Pemerintah Malaysia kini telah menerapkan aturan baru untuk seluruh pendatang asing. Jika ingin berkunjung ke negara tersebut, wajib memiliki bukti tiket pulang-pergi.
Kebijakan ini diharapkan bisa menghalau para imigran gelap. “Mereka perlu tiket dan bukti tabungan untuk membuktikan bisa tinggal dalam jangka waktu tertentu selama berkunjung ke Malaysia,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia Wan Junaidi, seperti dilansir Channel News Asia, Minggu (14/12).
Beleid imigrasi itu mengikat pula pada negara ASEAN yang sudah menerima perlakuan bebas visa. Turis atau Warga Negara Indonesia yang akan berlibur atau jalan-jalan ke Malaysia dalam jangka 30 hari tetap dikenai aturan yang sama.
Senat Malaysia sudah menyetujui kebijakan tersebut. Pemerintah Negeri Jiran beralasan ada 2,5 juta imigran gelap memanfaatkan aturan bebas visa. Sebagian diketahui berasal dari Indonesia. 
Wan Junaidi berharap pada 2020 negaranya bebas dari kehadiran pekerja tanpa izin yang awalnya mengaku turis. Kebijakan menunjukkan bukti tiket PP akan diterapkan untuk penumpang pesawat, kapal, serta moda transportasi jalur darat seperti kereta dan bus. 
“Kebanyakan pekerja ilegal datang dengan pesawat, bukan lewat pelabuhan atau stasiun kereta,” kata Junaidi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

SP3 Kasus Bukopin, Pejabat Tinggi Kejagung Saling Tuding

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menghentikan penyidikan kasus Bank Bukopin, setelah selama enam tahun mandek di Gedung Bundar.
Namun, petinggi korps Adhyaksa itu pun saling tuding terkait penghentian penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan alat pengering gabah atau drying centre dengan kerugian negara mencapai 76 milyar itu.
Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto yang merupakan mantan Jampidsus mengaku, tidak pernah menerbitkan surat penghetian perkara selama menjabat sebagai Jampidsus.
“Saya selama jampidsus tidak pernah melakukan SP3. Coba cek lagi ke jampidsus,” singkatnya, Jakarta, Minggu (14/12).
Sementara Direktur Penyidikan pada jaksa agung muda pidana khusus, Suyadi mengatakan bahwa SP3 kasus tersebut diterbitkan era Pelaksana tugas (Plt) Direktur penyidikan Khairul Amir. Khairul Amir saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat. “Pada bulan Mei 2014 lalu, Pak khairul mungkin,” katanya.
Saat disinggung dengan pengakuan Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto yang tidak pernah menerbitkan SP3 kasus Bank Bukopin, Suyadi membenarkan hal itu.”Ya betulah,” singkatnya.
Bila melihat pernyataan ini maka Jampidsus sudah dijabat oleh R Widyopramono, pasalnya R Widyopramono dilantik sebagai Jampidsus pada akhir tahun 2013.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, R Widyopramono mengatakan penyidik telah mengeluarkan Surat Perintah Penghetian Penyidikan Perkara (SP3) kasus Bank Bukopin. Namun SP3 itu dilakukan bukan saat dirinya menjabat sebagai Jampidsus.”SP3 kasus itu bukan pada era saya dan direktur penyidikan bukan pada zaman Pak Suyadi sekarang. Tetapi, memang benar kasus itu sudah di-SP3,” katanya saat ditemui di Gedung Bundar beberapa waktu lalu.
Disinggung apa alasan pembenaran untuk menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut, padahal sudah ada kasus serupa di PT Elnusa Bandung dan dapat dibuktikan di Mahkamah Agung (MA).
“Saya tidak tahu alasaannya (penghentian penyidikan perkara Bukopin), itu sebelum saya SP3-nya,” jelasnya.
Kasus ini berawal saat Direksi PT Bank Bukopin yang saat itu dipimpin Sofyan Basyir (kini Dirut BRI) memberikan fasilitas kredit kepada PT Agung Pratama Lestari (APL) untuk pembangunan drying center, 2004 yang dikucurkan dalam tiga tahap. Pembangunan drying center dilakukan pada Bulog Drive Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan, sebanyak 45 unit.
Pengucuran kredit Bank Bukopin sebesar Rp62 milyar ke PT APL diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya, seperti pada pengadaan spesifikasi merek dan jenis mesin. Kejagung mneningkatkan ke penyidikan dari penyelidikan 2008 silam.‬
Kejagung  menetapkan 11 tersangka, minus Sofyan Basyir, Dirut Bukopin saat ini Glen Genardi. Para tersangka ini tidak dicekal, juga tidak ditahan. Mereka, terdiri 10 orang tersangka dari Bukopin, terdiri Harry Harmono, Zulfikar Kesuma Prakasa, Elly Woeryandani, Bukopin Suherli, Linson Harlianto, Eddy Cahyono, Dhani Tresno, Aris Wahyudi, Anto Kusmin, dan Sulistiyohadi. Sementara satu tersangka lainnya dari unsur swasta, yakni kuasa Direktur PT Agung Pratama Lestari, Gunawan Ng.‬

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

SP3 Kasus Bukopin, Pejabat Tinggi Kejagung Saling Tuding

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menghentikan penyidikan kasus Bank Bukopin, setelah selama enam tahun mandek di Gedung Bundar.
Namun, petinggi korps Adhyaksa itu pun saling tuding terkait penghentian penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan alat pengering gabah atau drying centre dengan kerugian negara mencapai 76 milyar itu.
Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto yang merupakan mantan Jampidsus mengaku, tidak pernah menerbitkan surat penghetian perkara selama menjabat sebagai Jampidsus.
“Saya selama jampidsus tidak pernah melakukan SP3. Coba cek lagi ke jampidsus,” singkatnya, Jakarta, Minggu (14/12).
Sementara Direktur Penyidikan pada jaksa agung muda pidana khusus, Suyadi mengatakan bahwa SP3 kasus tersebut diterbitkan era Pelaksana tugas (Plt) Direktur penyidikan Khairul Amir. Khairul Amir saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat. “Pada bulan Mei 2014 lalu, Pak khairul mungkin,” katanya.
Saat disinggung dengan pengakuan Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto yang tidak pernah menerbitkan SP3 kasus Bank Bukopin, Suyadi membenarkan hal itu.”Ya betulah,” singkatnya.
Bila melihat pernyataan ini maka Jampidsus sudah dijabat oleh R Widyopramono, pasalnya R Widyopramono dilantik sebagai Jampidsus pada akhir tahun 2013.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, R Widyopramono mengatakan penyidik telah mengeluarkan Surat Perintah Penghetian Penyidikan Perkara (SP3) kasus Bank Bukopin. Namun SP3 itu dilakukan bukan saat dirinya menjabat sebagai Jampidsus.”SP3 kasus itu bukan pada era saya dan direktur penyidikan bukan pada zaman Pak Suyadi sekarang. Tetapi, memang benar kasus itu sudah di-SP3,” katanya saat ditemui di Gedung Bundar beberapa waktu lalu.
Disinggung apa alasan pembenaran untuk menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut, padahal sudah ada kasus serupa di PT Elnusa Bandung dan dapat dibuktikan di Mahkamah Agung (MA).
“Saya tidak tahu alasaannya (penghentian penyidikan perkara Bukopin), itu sebelum saya SP3-nya,” jelasnya.
Kasus ini berawal saat Direksi PT Bank Bukopin yang saat itu dipimpin Sofyan Basyir (kini Dirut BRI) memberikan fasilitas kredit kepada PT Agung Pratama Lestari (APL) untuk pembangunan drying center, 2004 yang dikucurkan dalam tiga tahap. Pembangunan drying center dilakukan pada Bulog Drive Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan, sebanyak 45 unit.
Pengucuran kredit Bank Bukopin sebesar Rp62 milyar ke PT APL diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya, seperti pada pengadaan spesifikasi merek dan jenis mesin. Kejagung mneningkatkan ke penyidikan dari penyelidikan 2008 silam.‬
Kejagung  menetapkan 11 tersangka, minus Sofyan Basyir, Dirut Bukopin saat ini Glen Genardi. Para tersangka ini tidak dicekal, juga tidak ditahan. Mereka, terdiri 10 orang tersangka dari Bukopin, terdiri Harry Harmono, Zulfikar Kesuma Prakasa, Elly Woeryandani, Bukopin Suherli, Linson Harlianto, Eddy Cahyono, Dhani Tresno, Aris Wahyudi, Anto Kusmin, dan Sulistiyohadi. Sementara satu tersangka lainnya dari unsur swasta, yakni kuasa Direktur PT Agung Pratama Lestari, Gunawan Ng.‬

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

500 Lembaga Internasional Serukan Pentingnya Jaminan Kesehatan

Jakarta, Aktual.co — Sekitar 500 lembaga internasional menyerukan, seluruh pemerintahan di dunia mempercepat reformasi jaminan kesehatan warganya, agar dapat memperoleh akses layanan berkualitas.
“Jaminan kesehatan universal adalah elemen penting untuk menghentikan kemiskinan ekstrim dan membagi kesejahteraan bersama dalam jangka waktu satu generasi,” kata Direktur Senior Kesehatan, Nutrisi, dan Populasi Global Grup Bank Dunia Tim Evans dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (14/12).
Sebanyak 500 lebih lembaga tersebut berpartisipasi dalam Koalisi Hari Jaminan Kesehatan Universal yang terbentuk berdasarkan resolusi PBB, 12 Desember 2012, yang mendorong jaminan kesehatan universal sebagai salah satu pilar pembangunan berkelanjutan dan keamanan global.
Hal tersebut karena dinilai terdapat kemajuan dalam mengatasi penyakit global seperti HIV/AIDS dan penyakit yang dapat dicegah melalui vaksin seperti cacar dan tetanus, namun masih ada kesenjangan global antara mereka yang memiliki akses kepada layanan kesehatan dan mereka yang tidak.
Bahkan diperkirakan, terdapat sekitar 100 juta orang yang jatuh ke dalam lingkaran kemiskinan, karena mereka atau anggota keluarga mereka menderita gangguan kesehatan yang sangat serius yang menguras tabungan mereka sendiri.
Sedangkan sekitar satu miliar orang per tahun diperkirakan tidak bisa mengakses layanan kesehatan yang mereka butuhkan yang mengakibatkan munculnya penyakit dapat menjadi bencana epidemi.
“Ebola adalah salah satu contoh terbaru untuk menjawab mengenai bagaimana pentingnya jaminan kesehatan nasional sebagai konsep terkuat dalam kesehatan masyarakat,” kata Asisten Dirjen Sistem Kesehatan dan Inovasi WHO, Marie-Paule Kieny.
Menurut Marie-Paule Kieny, berinvestasi dalam sistem kesehatan yang kuat dan menjangkau seluruh warga adalah satu-satunya cara untuk benar-benar melindungi dan memperbaiki kehidupan warga, khususnya mereka yang menghadapi ancaman seperti meningkatnya ancaman penyakit yang dapat mengglobal.
Sementara itu, Sekjen PBB Ban Ki Moon menegaskan, Jaminan Kesehatan Nasional dan investasi dalam sistem kesehatan dapat mempercepat upaya global serta memastikan akses kepada layanan kesehatan dan menghentikan kematian yang dapat dicegah, khususnya di antara populasi yang rentan seperti perempuan dan anak-anak.
Sedangkan Dirjen ILO Guy Ryder berpendapat, jaminan kesehatan nasional adalah kunci untuk memerangi kemiskinan, mengurangi ketimpangan, dan menyuburkan pertumbuhan ekonomi. Pembuat kebijakan juga tidak boleh mengabaikan hubungan antara pembangunan berkelanjutan dengan pekerjaan layak untuk semua yang membutuhkan proteksi kesehatan.
CEO Save the Children International Jasmine Whitbread mengatakan, sistem kesehatan yang kokoh tidak hanya mencegah krisis seperti Ebola, tetapi merupakan dasar dari upaya menghentikan kematian anak-anak dan ibu melahirkan.
Sepanjang abad ke-20, jaminan kesehatan universal dinilai masih terbatas kepada beberapa negara berpenghasilan tinggi, namun selama dua dekade terakhir, sejumlah negara berkembang juga telah sukses menerapkan reformasi jaminan kesehatan yang mencakup seluruh warga seperti Brazil, Ghana, Meksiko, Rwanda, Thailand, dan Turki.
Sebelumnya di Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah menunda pemberlakuan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan non-Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang rencananya dimulai 1 Januari 2015.
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (2/12) mengatakan penundaan tersebut bukan merupakan sikap penolakan Apindo untuk pelaksanaan BPJS Kesehatan, namun masih banyak permasalahan, khususnya untuk non-PBI, yang salah satunya adalah belum dilaksanakannya Coordination of Benefit (CoB) atau koordinasi manfaat.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

500 Lembaga Internasional Serukan Pentingnya Jaminan Kesehatan

Jakarta, Aktual.co — Sekitar 500 lembaga internasional menyerukan, seluruh pemerintahan di dunia mempercepat reformasi jaminan kesehatan warganya, agar dapat memperoleh akses layanan berkualitas.
“Jaminan kesehatan universal adalah elemen penting untuk menghentikan kemiskinan ekstrim dan membagi kesejahteraan bersama dalam jangka waktu satu generasi,” kata Direktur Senior Kesehatan, Nutrisi, dan Populasi Global Grup Bank Dunia Tim Evans dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (14/12).
Sebanyak 500 lebih lembaga tersebut berpartisipasi dalam Koalisi Hari Jaminan Kesehatan Universal yang terbentuk berdasarkan resolusi PBB, 12 Desember 2012, yang mendorong jaminan kesehatan universal sebagai salah satu pilar pembangunan berkelanjutan dan keamanan global.
Hal tersebut karena dinilai terdapat kemajuan dalam mengatasi penyakit global seperti HIV/AIDS dan penyakit yang dapat dicegah melalui vaksin seperti cacar dan tetanus, namun masih ada kesenjangan global antara mereka yang memiliki akses kepada layanan kesehatan dan mereka yang tidak.
Bahkan diperkirakan, terdapat sekitar 100 juta orang yang jatuh ke dalam lingkaran kemiskinan, karena mereka atau anggota keluarga mereka menderita gangguan kesehatan yang sangat serius yang menguras tabungan mereka sendiri.
Sedangkan sekitar satu miliar orang per tahun diperkirakan tidak bisa mengakses layanan kesehatan yang mereka butuhkan yang mengakibatkan munculnya penyakit dapat menjadi bencana epidemi.
“Ebola adalah salah satu contoh terbaru untuk menjawab mengenai bagaimana pentingnya jaminan kesehatan nasional sebagai konsep terkuat dalam kesehatan masyarakat,” kata Asisten Dirjen Sistem Kesehatan dan Inovasi WHO, Marie-Paule Kieny.
Menurut Marie-Paule Kieny, berinvestasi dalam sistem kesehatan yang kuat dan menjangkau seluruh warga adalah satu-satunya cara untuk benar-benar melindungi dan memperbaiki kehidupan warga, khususnya mereka yang menghadapi ancaman seperti meningkatnya ancaman penyakit yang dapat mengglobal.
Sementara itu, Sekjen PBB Ban Ki Moon menegaskan, Jaminan Kesehatan Nasional dan investasi dalam sistem kesehatan dapat mempercepat upaya global serta memastikan akses kepada layanan kesehatan dan menghentikan kematian yang dapat dicegah, khususnya di antara populasi yang rentan seperti perempuan dan anak-anak.
Sedangkan Dirjen ILO Guy Ryder berpendapat, jaminan kesehatan nasional adalah kunci untuk memerangi kemiskinan, mengurangi ketimpangan, dan menyuburkan pertumbuhan ekonomi. Pembuat kebijakan juga tidak boleh mengabaikan hubungan antara pembangunan berkelanjutan dengan pekerjaan layak untuk semua yang membutuhkan proteksi kesehatan.
CEO Save the Children International Jasmine Whitbread mengatakan, sistem kesehatan yang kokoh tidak hanya mencegah krisis seperti Ebola, tetapi merupakan dasar dari upaya menghentikan kematian anak-anak dan ibu melahirkan.
Sepanjang abad ke-20, jaminan kesehatan universal dinilai masih terbatas kepada beberapa negara berpenghasilan tinggi, namun selama dua dekade terakhir, sejumlah negara berkembang juga telah sukses menerapkan reformasi jaminan kesehatan yang mencakup seluruh warga seperti Brazil, Ghana, Meksiko, Rwanda, Thailand, dan Turki.
Sebelumnya di Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah menunda pemberlakuan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan non-Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang rencananya dimulai 1 Januari 2015.
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (2/12) mengatakan penundaan tersebut bukan merupakan sikap penolakan Apindo untuk pelaksanaan BPJS Kesehatan, namun masih banyak permasalahan, khususnya untuk non-PBI, yang salah satunya adalah belum dilaksanakannya Coordination of Benefit (CoB) atau koordinasi manfaat.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Banyak Kader Tersangkut Korupsi, Ini Keinginan Indra J Piliang Terhadap Partai Golkar

Jakarta, Aktual.co — Ketua DPP Golkar kepengurusan Agung Laksono, Indra J Piliang menyebut kedepan partai yang dinaunginya itu perlu melakukan pembenahan.
Pembenahan tersebut dimaksudkan kader yang menaungi partai berlambangkan pohon beringin itu tak melakukan korupsi atau pun menjadi tersangka kasus korupsi. 
“Harus melihat hal-hal seperti ini, karena cadangan juga banyak, artinya tidak hanya mereka berdua, banyak yang potensial dijadikan tersangka dalam berbagai macam kasus,” kata dia kepada wartawan, Minggu (14/12).
Dia menilai, kepengurusan Partai Golkar harus benar-benar bersih dari koruptor. Cara paling aman dengan tidak menaruh kader yang potensial terlilit korupsi di kepengurusan.
“Menurut saya Golkar memang harus segera merevitalisasi kepengurusan dengan tidak menaruh tokoh-tooh yang dijadikan tersangka baik oleh Kejaksaan Agung maupun KPK.”
Dalam dua pekan setelah Munas Bali, dua kader Golkar terjerat kasus korupsi. Ketua DPD I Jabar Irianto MS Syafiuddin alias Yance ditahan Kejaksaan Agung, Jumat (5/12). Yance ditahan karena dugaan korupsi pembebasan lahan proyek PLTU di Sumur Adem tahun 2004 silam.
Dua pekan setelah Yance ditahan Kejaksaan Agung, seorang lagi Ketua DPD Golkar pemilik suara di Munas Bali dijadikan tersangka korupsi oleh KPK.
Ketua DPD Golkar NTB yang juga Bupati Lombok Barat Zaini Arony ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus pemerasan. Zaini diduga melakukan pemerasan dalam proses izin tempat wisata. KPK menyebut dia sudah berkali-kali memeras, yang totalnya Rp 2 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain