18 April 2026
Beranda blog Halaman 40681

Ichsanuddin: Liberalisasi Energi Semakin Kencang

Jakarta, Aktual.co —Pakar ekonomi politik dari Universitas Indonesia Ichsanuddin Noorsy mengatakan, liberalisasi kebijakan energi Indonesia semakin kencang terjadi.

Sumber migas nasional dari hulu hingga hilir sudah dikuasai pemain-pemain asing dan ini didukung oleh regulasi yang tidak jelas.
“Adalah fakta bahwa pengelolaan energi kita dikuasai asing,” ujar Ichsanuddin dalam sebuah diskusi yang dihadiri aktual.co di Jakarta, Sabtu (20/12)
Dia menjelaskan, penguasaan PT Pertamina (Persero) terhadap minyak dan gas bumi (migas) negara memang sangat kecil, yakni hanya 14,6 persen minyak serta 11,6 persen gas. Sedangkan sisanya dikuasai perusahaan asing. “Asing itu salah satunya Chevron yang sangat dominan. Makanya ketika produksi mereka turun, maka kita impor dan ini artinya yang menentukan nasib bukan kita,” cetusnya.
Di sektor hulu, lanjut dia, Indonesia memang menguasai proses izin namun barang atau hasilnya dikuasai asing. Artinya, barang (migas) yang dimiliki Indonesia tidak berada di tangan pemerintah.
“Kalau di hilir lebih ganas lagi. Desakan meliberalkan Pertamina semakin kencang dan kebijakan yang diambil pemerintah selalu mendesak ke harga pasar. Ini namanya pengingkaran terhadap Pasal 33 UUD ayat 2 dan 3,” tegasnya.
Dari sisi regulasi, ada ketidaksinkronan antara UU Migas dengan UU Energi sehingga ini dijadikan celah untuk meliberalisasi pengelolaan energi. Sebab dalam UU Energi ada disebutkan bahwa harga energi berlaku untuk harga keekonomian atau kebalikan dari bunyi UU Migas.

“Jadi ribut pada regulasi juga ini. Makanya harus terus diingatkan,” tuntas Ichsanuddin./M Sahlan

Artikel ini ditulis oleh:

Tolak Pelanggaran Hak Cipta

Puluhan Aktivis yang tergabung dalam Perwakilan Revolusi Mental Indonesia (PERMINDO) melakukan aksi Gerakan Anti Pembajakan Hak Cipta, di Jakarta, Minggu (20/12/2014). Mereka menilai pembajakkan Hak Cipta merupakan pelanggaran HAM. AKTUAL/MUNZIR

Polres Bantul Kerahkan 778 Personil Pengamanan Pergantian Tahun

Jakarta, Aktual.co — Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta akan mengerahkan 778 personel untuk mengamankan libur perayaan Natal 2014 hingga pergantian tahun baru 2015.
“Berkaitan dengan pengamanan Natal dan tahun baru, kami kerahkan personel sekitar dua per tiga, atau sekitar 778 personel,” kata Kapolres Bantul AKBP Surawan di Bantul, Minggu (21/12).
Menurut dia, personel kepolisian dikerahkan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) selama libur panjang akhir tahun. Mereka disiagakan di titik-titik keramaian maupun tempat berkumpulnya masyarakat melaksanakan kegiatan.
“Dalam pengamanan nanti kami juga melihat ekskalasinya gangguan seperti apa. Kalau misalnya di tempat tertutup kami perlu naikkan pengamanan ya kami naikkan, perlu siagakan personel lebih ya nanti kita siagakan,” katanya.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan meminta bantuan penambahan personel dari Kepolisian Daerah (Polda) DIY bila personel yang diterjunkan dirasa masih kurang dibanding dengan wilayah yang diindikasikan kamtibmas.
“Kalau masih dalam taraf bisa kami atasi, nanti pengamanan ya masih wajar-wajar saja, yang penting ada personel kita di tempat-tempat di mana masyarakat marayakan kegiatan,” katanya.
Sementara itu, kata dia, menjelang perayaan Natal pihaknya bersama tim gegana Polda DIY akan melakukan steriliasi sejumlah gereja, setidaknya ada lima gereja besar yang akan difokuskan untuk dilakukan sterilisasi.
“Lima gereja itu adalah gereja Pringgolayan Banguntapan, Gereja Ganjuran Bambanglipuro, gereja Theresia Gubuk Sedayu, gereja Salip Suci Kasihan dan gereja Yakobus Klodran,” katanya.
Pihaknya juga akan mendirikan pos keamanan di sejumlah titik, diantaranya simpang empat Druwo, kawasan Pantai Parangtritis, serta di sekitar gereja Ganjuran, untuk pos pelayanan berada di kawasan Pasar Seni Gabusan.
“Dalam pengamanan itu, kami akan meningkatkan kegiatan-kegiatan intelijen dan juga koordinasi dengan kelompok-kelompok masyarakat tertentu, biar kita bisa menyikapi dengan cermat,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Polres Bantul Kerahkan 778 Personil Pengamanan Pergantian Tahun

Jakarta, Aktual.co — Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta akan mengerahkan 778 personel untuk mengamankan libur perayaan Natal 2014 hingga pergantian tahun baru 2015.
“Berkaitan dengan pengamanan Natal dan tahun baru, kami kerahkan personel sekitar dua per tiga, atau sekitar 778 personel,” kata Kapolres Bantul AKBP Surawan di Bantul, Minggu (21/12).
Menurut dia, personel kepolisian dikerahkan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) selama libur panjang akhir tahun. Mereka disiagakan di titik-titik keramaian maupun tempat berkumpulnya masyarakat melaksanakan kegiatan.
“Dalam pengamanan nanti kami juga melihat ekskalasinya gangguan seperti apa. Kalau misalnya di tempat tertutup kami perlu naikkan pengamanan ya kami naikkan, perlu siagakan personel lebih ya nanti kita siagakan,” katanya.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan meminta bantuan penambahan personel dari Kepolisian Daerah (Polda) DIY bila personel yang diterjunkan dirasa masih kurang dibanding dengan wilayah yang diindikasikan kamtibmas.
“Kalau masih dalam taraf bisa kami atasi, nanti pengamanan ya masih wajar-wajar saja, yang penting ada personel kita di tempat-tempat di mana masyarakat marayakan kegiatan,” katanya.
Sementara itu, kata dia, menjelang perayaan Natal pihaknya bersama tim gegana Polda DIY akan melakukan steriliasi sejumlah gereja, setidaknya ada lima gereja besar yang akan difokuskan untuk dilakukan sterilisasi.
“Lima gereja itu adalah gereja Pringgolayan Banguntapan, Gereja Ganjuran Bambanglipuro, gereja Theresia Gubuk Sedayu, gereja Salip Suci Kasihan dan gereja Yakobus Klodran,” katanya.
Pihaknya juga akan mendirikan pos keamanan di sejumlah titik, diantaranya simpang empat Druwo, kawasan Pantai Parangtritis, serta di sekitar gereja Ganjuran, untuk pos pelayanan berada di kawasan Pasar Seni Gabusan.
“Dalam pengamanan itu, kami akan meningkatkan kegiatan-kegiatan intelijen dan juga koordinasi dengan kelompok-kelompok masyarakat tertentu, biar kita bisa menyikapi dengan cermat,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Wagub DKI: Banjir Itu Bukan Masalah, Tapi Dampak

Jakarta, Aktual.co — Setelah bertolak ke lokasi pembersihan bekas bangunan liar di pinggir aliran Sungai Ciliwung di Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (21/12), Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menghadiri penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah dan warga Pejaten Timur, Pasar Minggu. 
Komitmen yang dibangun antara warga Pejaten dan Djarot itu dibuat agar bersama-sama menjaga dan tidak buang sampah sembarangan di pinggir aliran Sungai Ciliwung yang mengalir di Pejaten Timur.
Kedatangan Djarot pun langsung disambut hangat oleh Wali Kota Jakarta Selatan Syamsuddin Noor dan dua anggota DPRD DKI, Yuke Yurike dan Ribqoh Abriani. 
Acara berlangsung bersamaan dengan bhakti sosial yang dilaksanakan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama dengan TNI. Djarot menegaskan pentingnya kesadaran dan kedisiplinan warga agar tidak buang sampah sembarangan. 
“Banjir itu bukan masalah, tetapi dampak, dampak dari perilaku kita. Karena itu mulai dari sekarang harus sadar terhadap perilaku kita. Kalau tidak mulai dari sekarang, saya khawatir 10 tahun atau 15 tahun lagi Jakarta akan tenggelam,” kata Djarot. 
Setelah memberikan kata sambutan, Djarot kemudian didaulat untuk menyerahkan secara simbolis bantuan gerobak sampah kepada warga, yang dilanjutkan dengan penanaman bibit pohon. 
Adapun bibit yang ditanam oleh Djarot adalah bibit pohon sawo. Djarot menutup kegiatan di lokasi tersebut dengan melakukan aksi simbolis pemagaran pinggiran sungai. Keberadaan pagar bertujuan agar tidak ada lagi warga yang mendekati pinggir sungai untuk membuang sampah. 
Penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah dan warga agar menjaga dan tidak membuang sampah sembarangan ke pinggir Sungai Ciliwung menintikberatkan pada pentingnya implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah, yang di dalamnya ada aturan tentang pengenaan denda sebesar Rp 500.000 terhadap warga yang buang sampah sembarangan ke sungai.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Wagub DKI: Banjir Itu Bukan Masalah, Tapi Dampak

Jakarta, Aktual.co — Setelah bertolak ke lokasi pembersihan bekas bangunan liar di pinggir aliran Sungai Ciliwung di Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (21/12), Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menghadiri penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah dan warga Pejaten Timur, Pasar Minggu. 
Komitmen yang dibangun antara warga Pejaten dan Djarot itu dibuat agar bersama-sama menjaga dan tidak buang sampah sembarangan di pinggir aliran Sungai Ciliwung yang mengalir di Pejaten Timur.
Kedatangan Djarot pun langsung disambut hangat oleh Wali Kota Jakarta Selatan Syamsuddin Noor dan dua anggota DPRD DKI, Yuke Yurike dan Ribqoh Abriani. 
Acara berlangsung bersamaan dengan bhakti sosial yang dilaksanakan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama dengan TNI. Djarot menegaskan pentingnya kesadaran dan kedisiplinan warga agar tidak buang sampah sembarangan. 
“Banjir itu bukan masalah, tetapi dampak, dampak dari perilaku kita. Karena itu mulai dari sekarang harus sadar terhadap perilaku kita. Kalau tidak mulai dari sekarang, saya khawatir 10 tahun atau 15 tahun lagi Jakarta akan tenggelam,” kata Djarot. 
Setelah memberikan kata sambutan, Djarot kemudian didaulat untuk menyerahkan secara simbolis bantuan gerobak sampah kepada warga, yang dilanjutkan dengan penanaman bibit pohon. 
Adapun bibit yang ditanam oleh Djarot adalah bibit pohon sawo. Djarot menutup kegiatan di lokasi tersebut dengan melakukan aksi simbolis pemagaran pinggiran sungai. Keberadaan pagar bertujuan agar tidak ada lagi warga yang mendekati pinggir sungai untuk membuang sampah. 
Penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah dan warga agar menjaga dan tidak membuang sampah sembarangan ke pinggir Sungai Ciliwung menintikberatkan pada pentingnya implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah, yang di dalamnya ada aturan tentang pengenaan denda sebesar Rp 500.000 terhadap warga yang buang sampah sembarangan ke sungai.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain