LPA: Jangan Persulit Anak Peroleh Akta Kelahiran
Jakarta, Aktual.co — Kalangan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan orang tua diProvinsi Riau berharap instansi terkait tidak mempersulit anak untuk memperolehakta kelahiran, sebagai identitasdirinya secara gratis dalam bentuk akta kelahiran.
“Akta kelahiran atau akta catatan sipil penting bagianak sebagai hasil pencatatan terhadap peristiwa kelahiran seseorang sekaligusuntuk melindungi anak atas manipulasi identitas untuk tindak kejahatan dankekerasan,” kata Ketua LPA Riau, Esther Yuliani di Pekanbaru, Sabtu(13/12).
Hai ini terkait banyak anak di Riau, ibu mereka yang menjadikorban perkosaan, identitasnya belum tercatat dalam akta kelahiran. Sehingga anak yang lahir tersebut tidak tercatatnamanya, silsilah dan kewarganegaraannya serta tidak terlindungi keberadaannya,khususnya anak-anak korban perkosaan.
Menurut Esther, banyak permasalahan yang terjadi berpangkaldari manipulasi identitas anak. Semakin tidak jelas identitas seorang anak,maka semakin mudah terjadi eksploitasi terhadap anak seperti anak menjadikorban perdagangan bayi dan anak, tenaga kerja dan kekerasan.
Sedangkan faktor penyebab rendahnya kepemilikan akta kelahiranantara lain masyarakat tidak tahu kegunaannya, tidak tahu harus dicatat, tidaktahu kemana harus mendaftar, biaya pembuatan yang mahal, tempat pengurusan yangjauh dan menganggap tidak penting.
Artikel ini ditulis oleh:














