27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40705

Baperda Riau Akan Ajukan 20 Rancangan Peraturan Daerah Baru

Jakarta, Aktual.co — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Riau akan mengajukan 20 Rancangan Peraturan Daerah yang akan masuk dalam Proyek Legislasi Daerah (Prolegda) pada 2015, terdiri dari usulan pemerintah dan legislatif.

“Ke-20 Raperda itu berasal dari eksekutif dan inisiatif DPRD Riau. Juga termasuk beberapa Raperda luncuran dari 2014 ini yang tidak tuntas dan akan diselesailkan pada 2015,” kata Ketua Baperda DPRD Riau Noviwaldy Jusman di Pekanbaru, Sabtu (13/12).

Jumlah 20 itu, lanjutnya, didapatkan setelah melakukan rapat dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Jumat (12/12). Dia mencontohkan Raperda yang tidak tuntas 2014 dan diajukan kembali untuk 2015 adalah Raperda Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP).

“Raperda itu diluncurkan tahun depan karena belum selesainya pembangunan perpanjangan landasan pacu,” ungkapnya. Kalau Raperda yang baru diusulkan untuk Prolegda 2015 contohnya seperti Raperda pemanfaatan sumber daya alam bagi masyarakat Riau,” ungkap politisi Demokrat ini.

Selain itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Riau yang membawahi pemerintahan dan hukum pada Kamis (11/12), Suhardiman Amby juga menyatakan adanya Raperda inisiatif dari alat kelengkapannya itu. Menurut dia, komisi A akan mengajukan Raperda tentang monitoring evaluasi terhadap seluruh lahan perusahaan.

“Nama pansusnya adalah pansus monitoring evaluasi perizinan HGU, IUP, HPH, HPHTI, HTR, IUPHTI, izin pertambangan, izin industri dan izin lingkungan hidup,” katanya Dia mengatakan, pansus untuk monitoring lahan itu untuk semua perusahaan mulai dari perusahaan kehutanan, perkebunan sawit, tambang berbagai jenis, dan lainnya. Pansus itu, lanjutnya, lintas Komisi A, B, dan C.

“Komisi A yang bidang hukum dan pemerintahan akan menangani pertanahan dan perizinan. Komisi B ekonomi dan Komisi C tentang pajak,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Fraksi PPP: Tolak Legalisasi Minuman Keras

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PPP Okky Asokawati menolak wacana legalisasi pabrik minuman keras (miras) dan beralkohol seperti disampaikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Okky yang juga anggota DPR dari Dapil DKI Jakarta II (Jakarta Selatan dan Luar Negeri) menyampaikan pernyataan pers di Jakarta, Sabtu (13/12).

Pertama, kata Okky, pernyataan Ahok terkait respons atas fenomena miras oplosan dengan solusi melegalkan pabrik miras merupakan kesalahan berpikir yang sangat fatal. Pernyataan Ahok justru menunjukkan sikap yang tidak peka terhadap masalah yang ditimbulkan akibat miras.

“Ini merupakan sikap yang tuna sensitif,” kata Okky.

Jika ingin menekan miras oplosan, kuncinya di penegakan hukum (law enforcment) oleh aparat penegak hukum. Langkah preventif semestinya lebih dikedepankan oleh aparat penegak hukum.

“Bukan seperti yang saat ini kerap muncul, bergerak bila ada kejadian,” katanya.

Kedua, negara telah mengatur ihwal peredaran miras sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Terhadap Perpres itu, Fraksi PPP sejak awal mengkritik regulasi tersebut karena sama saja memberi celah peredaran miras di Indonesia.

Apalagi, kata dia, Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan Kepres Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol karena bertentangan dengan berbagai regulasi di atasnya.

Ketiga, politik hukum PPP sejak awal tegas terhadap minuman beralkohol dengan mendorong terciptanya zona anti miras di Indonesia. Ini ditunjukkan dengan posisi PPP sebagai inisiator pembentukan RUU Anti Minuman Keras dan telah disetujui dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013.

“Kami berharap, RUU ini dapat masuk kembali dalam daftar Prolegnas 2015-2019,” katanya.

Keempat, dampak negatif dari peredaran miras ini jelas akan mengancam bonus demografi yang akan diraih RI pada 2025. Kadar merusak miras ini sederajat dengan narkoba, yang telah menggerogoti generasi muda.

Hal ini sama saja ancaman bagi keberlangsung peradaban RI. Faktanya, minuman beralkohol dapat mudah dijumpai di toko ritel di sekitar lingkungan masyarakat secara bebas.

Persoalan ini juga menjadi pemicu miras oplosan yang terbukti mengancam jiwa. Hal ini akibat kontrol pembelian miras sulit dijalankan.

“Sama halnya seperti saat ini, tidak sedikit anak-anak di bawah umur 18 tahun yang bisa membeli rokok,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Fraksi PPP: Tolak Legalisasi Minuman Keras

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PPP Okky Asokawati menolak wacana legalisasi pabrik minuman keras (miras) dan beralkohol seperti disampaikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Okky yang juga anggota DPR dari Dapil DKI Jakarta II (Jakarta Selatan dan Luar Negeri) menyampaikan pernyataan pers di Jakarta, Sabtu (13/12).

Pertama, kata Okky, pernyataan Ahok terkait respons atas fenomena miras oplosan dengan solusi melegalkan pabrik miras merupakan kesalahan berpikir yang sangat fatal. Pernyataan Ahok justru menunjukkan sikap yang tidak peka terhadap masalah yang ditimbulkan akibat miras.

“Ini merupakan sikap yang tuna sensitif,” kata Okky.

Jika ingin menekan miras oplosan, kuncinya di penegakan hukum (law enforcment) oleh aparat penegak hukum. Langkah preventif semestinya lebih dikedepankan oleh aparat penegak hukum.

“Bukan seperti yang saat ini kerap muncul, bergerak bila ada kejadian,” katanya.

Kedua, negara telah mengatur ihwal peredaran miras sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Terhadap Perpres itu, Fraksi PPP sejak awal mengkritik regulasi tersebut karena sama saja memberi celah peredaran miras di Indonesia.

Apalagi, kata dia, Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan Kepres Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol karena bertentangan dengan berbagai regulasi di atasnya.

Ketiga, politik hukum PPP sejak awal tegas terhadap minuman beralkohol dengan mendorong terciptanya zona anti miras di Indonesia. Ini ditunjukkan dengan posisi PPP sebagai inisiator pembentukan RUU Anti Minuman Keras dan telah disetujui dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013.

“Kami berharap, RUU ini dapat masuk kembali dalam daftar Prolegnas 2015-2019,” katanya.

Keempat, dampak negatif dari peredaran miras ini jelas akan mengancam bonus demografi yang akan diraih RI pada 2025. Kadar merusak miras ini sederajat dengan narkoba, yang telah menggerogoti generasi muda.

Hal ini sama saja ancaman bagi keberlangsung peradaban RI. Faktanya, minuman beralkohol dapat mudah dijumpai di toko ritel di sekitar lingkungan masyarakat secara bebas.

Persoalan ini juga menjadi pemicu miras oplosan yang terbukti mengancam jiwa. Hal ini akibat kontrol pembelian miras sulit dijalankan.

“Sama halnya seperti saat ini, tidak sedikit anak-anak di bawah umur 18 tahun yang bisa membeli rokok,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

TNI dan Polri Akan Amankan Jokowi di Kota Baru

Jakarta, Aktual.co — Sekitar 2.100 personel TNI dan Polri disiagakan untuk melakukan pengamanan terhadap Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada puncak peringatan Hari Nusantara ke-14 di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Komandan Kodim 1004 Kotabaru Letnan Kolonel Inf Khabib Mahfud, di Kotabaru, Sabtu (13/2), mengatakan dari 2.100 personil tersebut terdiri dari 1.100 personil dari TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan 1.000 personil dari Kepolisian.

“Personil pengamanan tersebut disiagakan mulai H-5 sebelum pelaksanaan puncak peringatan Hari Nusantara Senin (15/12),” terangnya.

Mulai H-1 mereka mulai ditempatkan di ring satu, dan tempat-tempat yang akan dikunjungi Presiden Jokowi pada puncak peringatan Hari Nusantara Senin.

Untuk menjaga keamanan Presiden, TNI juga menempatkan sniper di sejumlah titik yang dianggap rawan, dan lokasi-lokasi yang akan dikunjungi Presiden Jokowi.

“Beberapa tempat yang ada kemungkinan dikunjungi Presiden di antaranya, Rumah Pintar, kediaman bupati, dan yang lainnya,” terangnya.

Selain mengunjungi tempat yang sudah diagendakan, kemungkinan Presiden Jokowi juga akan menemui masyarakat dari beberapa kalangan.

“Seperti biasanya, setiap kunjungan Presiden Jokowi selalu mendekati masyarakat. Dan diharapkan masyarakat yang dikunjungi tidak bergerombol dan tidak membawa senjata tajam,” paparnya.

Selain personil TNI dan Polri, untuk menjaga keamanan selama Presiden di Kotabaru, TNI juga mengirim lima unit mobil perang tank amfibi dan puluhan kapal perang (KRI).

Mobil perang, dan kapal perang tersebut beberapa hari ini sudah melakukan demo-demo, di sejumlah tempat untuk persiapan pengamanan Presiden Joko Widodo.

Artikel ini ditulis oleh:

TNI dan Polri Akan Amankan Jokowi di Kota Baru

Jakarta, Aktual.co — Sekitar 2.100 personel TNI dan Polri disiagakan untuk melakukan pengamanan terhadap Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada puncak peringatan Hari Nusantara ke-14 di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Komandan Kodim 1004 Kotabaru Letnan Kolonel Inf Khabib Mahfud, di Kotabaru, Sabtu (13/2), mengatakan dari 2.100 personil tersebut terdiri dari 1.100 personil dari TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan 1.000 personil dari Kepolisian.

“Personil pengamanan tersebut disiagakan mulai H-5 sebelum pelaksanaan puncak peringatan Hari Nusantara Senin (15/12),” terangnya.

Mulai H-1 mereka mulai ditempatkan di ring satu, dan tempat-tempat yang akan dikunjungi Presiden Jokowi pada puncak peringatan Hari Nusantara Senin.

Untuk menjaga keamanan Presiden, TNI juga menempatkan sniper di sejumlah titik yang dianggap rawan, dan lokasi-lokasi yang akan dikunjungi Presiden Jokowi.

“Beberapa tempat yang ada kemungkinan dikunjungi Presiden di antaranya, Rumah Pintar, kediaman bupati, dan yang lainnya,” terangnya.

Selain mengunjungi tempat yang sudah diagendakan, kemungkinan Presiden Jokowi juga akan menemui masyarakat dari beberapa kalangan.

“Seperti biasanya, setiap kunjungan Presiden Jokowi selalu mendekati masyarakat. Dan diharapkan masyarakat yang dikunjungi tidak bergerombol dan tidak membawa senjata tajam,” paparnya.

Selain personil TNI dan Polri, untuk menjaga keamanan selama Presiden di Kotabaru, TNI juga mengirim lima unit mobil perang tank amfibi dan puluhan kapal perang (KRI).

Mobil perang, dan kapal perang tersebut beberapa hari ini sudah melakukan demo-demo, di sejumlah tempat untuk persiapan pengamanan Presiden Joko Widodo.

Artikel ini ditulis oleh:

Sultra Jadi Pemasok Kebutuhan Sapi di Indonesia Timur

Jakarta, Aktual.co — Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini sudah menjadi provinsi pemasok kebutuhan sapi di kawasan Indonesia timur.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sultra, Muhammad Nasir, di Kendari, Sabtu (13/12).

Ia mengatakan daerah yang menjadi sasaran suplai sapi adalah Sulawesi Selatan, Maluku, dan beberapa provinsi di Indonesia timur.

“Kami melakukan suplai karena setiap tahun Sultra terus mengalami surplus sapi dengan tren kenaikan populasi mencapai 10 persen tiap tahunnya,” katanya.

Disebutkan bahwa jumlah populasi sapi Sultra saat ini sudah melebihi dari kebutuhan lokal sehingga harus disuplai ke beberapa daerah luar Sultra.

“Saat ini saja, populasi sapi di Sultra mencapai 234.000 ekor. Jumlah ini tidak hanya mampu menyuplai kebutuhan masyarakat Sultra sendiri, tetapi juga masyarakat di luar Sultra,” katanya.

Pemerintah, kata Nasir, terus mendorong para petani agar meningkatkan produksi ternak mereka dengan berbagai program pemberdayaan langsung kepada peternak.

“Kami rajin turun lapangan melalui tenaga penyuluh untuk memberikan pemahaman kepada peternak terkait kiat meningkatkan produksi ternak,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain