26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40720

Pensiunan Karyawan Pertamina Terusik Pernyataan Faisal Basri

Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum Solidaritas Pensiunan Karyawan Pertamina (eSPeKaPe) Binsar Effendi Hutabarat yang merasa terusik dengan sikap Ketua Tim KRTKM Faisal Basri tentang sikapnya yang benci dengan Pertamina.
Binsar juga menantang Faisal untuk beberkan terus kebenciannya terhadap Pertamina kepada publik melalui media. 
“Saya tantang Faisal Basri untuk terus membeberkan rasa bencinya terhadap Pertamina, agar dia merasa puas hanya karena untuk memenuhi masukan-masukan dari banyak pihak, terutama dari LSM, pengamat dan organisasi, yang tidak objektif dan rawan kepentingan atau bisa jadi ditunggangi, kemudian menjadi corong pihak tertentu,” tandasnya dalam siaran pers yang diterima Aktual.co, Sabtu (13/12). Binsar Effendi menilai Faisal itu bukan figur yang tepat dan sangat diragukan akan kapasitas dan kredibilitasnya, termasuk timnya yang terdiri bukan dari orang-orang yang memiliki integritas, bahkan ada yang diduga terindikasi sebagai bagian dari mafia migas. 
“Saat pemerintahan SBY-Boediono masih berkuasa, Faisal Basri merupakan salah satu ekonom yang memuja muji Boediono sebagai tokoh ekonomi kerakyatan, dan bukan seorang neolib, begitu juga terhadap Sri Mulyani. Padahal, baik Boediono maupun Sri Mulyani adalah arsitek neoliberalisme yang ada di republik ini, termasuk pembelaan Faisal terhadap Boediono yang tidak terlibat dalam skandal Bank Century,” tegas Binsar.
Perlu diketahui, Ketua Tim KRTKM Faisal Basri di Gedung Bank Indonesia pada 4 Desember 2014 lalu justru sempat menyatakan merasa benci terhadap PT Pertamina (Persero) yang berbohong dan menutup-nutupi proses bisnis anak usahanya.
Namun sehari sebelumnya, Komisaris Utama Pertamina Sugiharto dalam acara “Pertamina Energy Outlook 2015”, membantah tudingan yang menyebut perusahaan pelat merah tersebut tidak transparan alias berbohong. 
Selama ini menurut Sugiharto, Pertamina diaudit oleh lembaga keuangan kelas dunia. Selain itu, Pertamina bisa menyelesaikan laporan keuangan tercepat dibandingkan dengan perusahaan pelat merah lainnya. Begitu pula Pertamina berhasil menyelesaikan laporan keuangan bersama dengan anak-anak usahanya sesuai dengan target yang ditetapkan, yakni pertengahan Februari 2014 lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Pensiunan Karyawan Pertamina Terusik Pernyataan Faisal Basri

Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum Solidaritas Pensiunan Karyawan Pertamina (eSPeKaPe) Binsar Effendi Hutabarat yang merasa terusik dengan sikap Ketua Tim KRTKM Faisal Basri tentang sikapnya yang benci dengan Pertamina.
Binsar juga menantang Faisal untuk beberkan terus kebenciannya terhadap Pertamina kepada publik melalui media. 
“Saya tantang Faisal Basri untuk terus membeberkan rasa bencinya terhadap Pertamina, agar dia merasa puas hanya karena untuk memenuhi masukan-masukan dari banyak pihak, terutama dari LSM, pengamat dan organisasi, yang tidak objektif dan rawan kepentingan atau bisa jadi ditunggangi, kemudian menjadi corong pihak tertentu,” tandasnya dalam siaran pers yang diterima Aktual.co, Sabtu (13/12). Binsar Effendi menilai Faisal itu bukan figur yang tepat dan sangat diragukan akan kapasitas dan kredibilitasnya, termasuk timnya yang terdiri bukan dari orang-orang yang memiliki integritas, bahkan ada yang diduga terindikasi sebagai bagian dari mafia migas. 
“Saat pemerintahan SBY-Boediono masih berkuasa, Faisal Basri merupakan salah satu ekonom yang memuja muji Boediono sebagai tokoh ekonomi kerakyatan, dan bukan seorang neolib, begitu juga terhadap Sri Mulyani. Padahal, baik Boediono maupun Sri Mulyani adalah arsitek neoliberalisme yang ada di republik ini, termasuk pembelaan Faisal terhadap Boediono yang tidak terlibat dalam skandal Bank Century,” tegas Binsar.
Perlu diketahui, Ketua Tim KRTKM Faisal Basri di Gedung Bank Indonesia pada 4 Desember 2014 lalu justru sempat menyatakan merasa benci terhadap PT Pertamina (Persero) yang berbohong dan menutup-nutupi proses bisnis anak usahanya.
Namun sehari sebelumnya, Komisaris Utama Pertamina Sugiharto dalam acara “Pertamina Energy Outlook 2015”, membantah tudingan yang menyebut perusahaan pelat merah tersebut tidak transparan alias berbohong. 
Selama ini menurut Sugiharto, Pertamina diaudit oleh lembaga keuangan kelas dunia. Selain itu, Pertamina bisa menyelesaikan laporan keuangan tercepat dibandingkan dengan perusahaan pelat merah lainnya. Begitu pula Pertamina berhasil menyelesaikan laporan keuangan bersama dengan anak-anak usahanya sesuai dengan target yang ditetapkan, yakni pertengahan Februari 2014 lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Hentikan K13, Menteri Anies Baswedan Langgar UU Sisdiknas dan Pancasila

Jakarta, Aktual.co — Mantan Mendiknas M Nuh mengatakan kembali pada Kurikulum 2006 atau KTSP itu justru mundur, karena secara substansi belum tentu lebih baik,.
Selain itu, sambungnya, butuh waktu lagi untuk melatih guru lagi (dengan KTSP) dan bahkan orang tua harus membeli buku KTSP, padahal buku Kurikulum 2013 itu digratiskan.
Dengan tegas, Nuh yang juga penggagas Kurikulum 2013 itu menyatakan KTSP 2006 itu tidak sesuai UU Sisdiknas, karena itu pihaknya merumuskan Kurikulum 2013.
“Itu pun, KTSP 2006 tidak langsung kami ganti, karena kami ingin menjaga kesinambungan, lalu kami lakukan evaluasi hingga 2012 sebagai bahan untuk membenahi kurikulum yang baru nanti (Kurikulum 2013),” katanya, beberapa waktu lalu.
Ditemui di Rumah Sakit Islam (RSI) Jemursari Surabaya, Nuh yang juga Ketua Umum Yayasan RSI Surabaya (Yarsis) itu menjelaskan UU Sisdiknas mengamanatkan tiga kompetensi pendidikan yakni pengetahuan, ketrampilan, dan sikap.
“Tiga kompetensi itu tidak ada dalam KTSP, karena itu kami merancang kurikulum baru, bahkan Kurikulum 2013 itu juga disesuaikan dengan amanat dalam UU Sisdiknas tentang konsep kesatuan atau integrasi dalam pendidikan,” paparnya.
Bahkan, konsep integratif itu mulai ditiru Malaysia. “Presiden Obama pun pada tahun 2014 mulai memasukkan konten nonfiksi dari mata pelajaran IPA, IPS, dan PKN ke dalam mata pelajaran Bahasa. Jadi, kita sudah sejak 2013, tapi Amerika baru memulai tahun 2014,” sergah mantan Rektor ITS ini.
Oleh karena itu, katanya, tiga kompetensi dan sistem tematik integratif yang diterapkan dalam Kurikulum 2013 itu sudah sesuai UU Sisdiknas, bahkan sesuai dengan konsep pendidikan yang maju.
“Artinya, kalau bukan konsep pendidikan dengan integrasi tiga kompetensi itu, maka kita akan tertinggal. Ingat, kompetensi sikap itu jangan diartikan agama-isasi, tapi pembentukan karakter. Itu cita-cita UU Sisdiknas dan juga cita-cita Sila 1 Pancasila,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Hentikan K13, Menteri Anies Baswedan Langgar UU Sisdiknas dan Pancasila

Jakarta, Aktual.co — Mantan Mendiknas M Nuh mengatakan kembali pada Kurikulum 2006 atau KTSP itu justru mundur, karena secara substansi belum tentu lebih baik,.
Selain itu, sambungnya, butuh waktu lagi untuk melatih guru lagi (dengan KTSP) dan bahkan orang tua harus membeli buku KTSP, padahal buku Kurikulum 2013 itu digratiskan.
Dengan tegas, Nuh yang juga penggagas Kurikulum 2013 itu menyatakan KTSP 2006 itu tidak sesuai UU Sisdiknas, karena itu pihaknya merumuskan Kurikulum 2013.
“Itu pun, KTSP 2006 tidak langsung kami ganti, karena kami ingin menjaga kesinambungan, lalu kami lakukan evaluasi hingga 2012 sebagai bahan untuk membenahi kurikulum yang baru nanti (Kurikulum 2013),” katanya, beberapa waktu lalu.
Ditemui di Rumah Sakit Islam (RSI) Jemursari Surabaya, Nuh yang juga Ketua Umum Yayasan RSI Surabaya (Yarsis) itu menjelaskan UU Sisdiknas mengamanatkan tiga kompetensi pendidikan yakni pengetahuan, ketrampilan, dan sikap.
“Tiga kompetensi itu tidak ada dalam KTSP, karena itu kami merancang kurikulum baru, bahkan Kurikulum 2013 itu juga disesuaikan dengan amanat dalam UU Sisdiknas tentang konsep kesatuan atau integrasi dalam pendidikan,” paparnya.
Bahkan, konsep integratif itu mulai ditiru Malaysia. “Presiden Obama pun pada tahun 2014 mulai memasukkan konten nonfiksi dari mata pelajaran IPA, IPS, dan PKN ke dalam mata pelajaran Bahasa. Jadi, kita sudah sejak 2013, tapi Amerika baru memulai tahun 2014,” sergah mantan Rektor ITS ini.
Oleh karena itu, katanya, tiga kompetensi dan sistem tematik integratif yang diterapkan dalam Kurikulum 2013 itu sudah sesuai UU Sisdiknas, bahkan sesuai dengan konsep pendidikan yang maju.
“Artinya, kalau bukan konsep pendidikan dengan integrasi tiga kompetensi itu, maka kita akan tertinggal. Ingat, kompetensi sikap itu jangan diartikan agama-isasi, tapi pembentukan karakter. Itu cita-cita UU Sisdiknas dan juga cita-cita Sila 1 Pancasila,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemkab Maluku Tengah Mendukung Pemekaran

Jakarta, Aktual.co — Bupati Abua mengakui, sangat menghargai hak inisiatif dari sejumlah anggota DPRD maluku Tengah yang telah berakhir masa jabatan (2009 – 2014) tentang rancangan peraturan pembentukan Kecamatan Seram Utara Teluk Dalam dan Kecamatan Banda Besar.
Pembentukan dua kecamatan itu untuk mendukung persyaratan untuk membentuk Kabupaten Seram Utara Raya.
Hak inisiatif itu harus memenuhi ketentuan UU maupun hukum sebagai persyaratan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.19 tahun 2008 tentang kecamatan.
“Saya tegaskan sekali lagi bahwa Pemkab Maluku Tengah mendukung pemekaran kecamatan Seram Utara Teluk Dalam maupun Banda Besar. Tapi, mekanismenya harus sesuai ketentuan UU maupun koridor hukum sehingga tidak anarkis,” ujar Bupati, Jum’at (12/12) malam.
Ratusan warga Seram Utara sempat membawa peralatan masak ke ruangan paripurna DPRD Maluku Tengah dan tidur di sana pada Kamis (11/12) malam.
Begitu pun menggunting jari tangan sebagai bentuk perjuangan pemekaran kecamatan Seram Utara Teluk Dalam maupun Banda Besar.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi warga Seram Utara itu mengakibatkan aktivitas lalulintas terbarikade sejak Kamis (11/12) sehingga transportasi ke Masohi, ibu kota Kabupaten Maluku Tengah maupun Seram Bagian Timur (SBT) lumpuh.
Mereka melampiaskan emosi setelah mendengar penjelasan Bupati Abua saat sidang paripurna DPRD Maluku Tengah di Masohi, Kamis (11/12).

Artikel ini ditulis oleh:

Pemkab Maluku Tengah Mendukung Pemekaran

Jakarta, Aktual.co — Bupati Abua mengakui, sangat menghargai hak inisiatif dari sejumlah anggota DPRD maluku Tengah yang telah berakhir masa jabatan (2009 – 2014) tentang rancangan peraturan pembentukan Kecamatan Seram Utara Teluk Dalam dan Kecamatan Banda Besar.
Pembentukan dua kecamatan itu untuk mendukung persyaratan untuk membentuk Kabupaten Seram Utara Raya.
Hak inisiatif itu harus memenuhi ketentuan UU maupun hukum sebagai persyaratan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.19 tahun 2008 tentang kecamatan.
“Saya tegaskan sekali lagi bahwa Pemkab Maluku Tengah mendukung pemekaran kecamatan Seram Utara Teluk Dalam maupun Banda Besar. Tapi, mekanismenya harus sesuai ketentuan UU maupun koridor hukum sehingga tidak anarkis,” ujar Bupati, Jum’at (12/12) malam.
Ratusan warga Seram Utara sempat membawa peralatan masak ke ruangan paripurna DPRD Maluku Tengah dan tidur di sana pada Kamis (11/12) malam.
Begitu pun menggunting jari tangan sebagai bentuk perjuangan pemekaran kecamatan Seram Utara Teluk Dalam maupun Banda Besar.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi warga Seram Utara itu mengakibatkan aktivitas lalulintas terbarikade sejak Kamis (11/12) sehingga transportasi ke Masohi, ibu kota Kabupaten Maluku Tengah maupun Seram Bagian Timur (SBT) lumpuh.
Mereka melampiaskan emosi setelah mendengar penjelasan Bupati Abua saat sidang paripurna DPRD Maluku Tengah di Masohi, Kamis (11/12).

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain