26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40724

Ketua DPRD Bantah Rapat Pembahasan Anggaran Digelar Tertutup

Jakarta, Aktual.co —Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi membantah tudingan bahwa rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 antara Pemprov DKI dengan DPRD yang digelar tertutup sangat rawan permainan anggaran.
Rapat-rapat DPRD DKI, kata Pras akan berlangsung secara terbuka.
“Kita rapat terbuka kok nggak ada tertutup-tutup,” ujar politisi PDI-P itu, saat ditemui di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (12/12).
Sambil berjalan meninggalkan gedung lama DPRD di Lantai 3, Pras juga membantah bahwa ada ‘permainan anggaran’ antara pihak Pemprov DKI dengan DPRD. 
“Gak ada itu (permainan anggaran), kita juga rapat terbuka,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana dari fraksi PPP, sebelumnya justru mengatakan kalau rapat pembahasan anggaran yang digelar tertutup sesuai dengan Undang-Undang. Namun dia tak menjelaskan lebih jauh UU apa yang dimaksudnya. 
Menurut Lulung, transparansi tak harus dengan cara merekam rapat dan diunggah ke situs terbuka. “Itu justru ganggu kerja masyarakat. Buat apa buka di youtube kalau hasilnya saja bisa dilihat,” ujar dia. 
Dia juga mengatakan meski pembahasan RAPBD berlangsung tertutup, publik bakal tetap bisa mengetahui hasilnya. “Karena pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang bersifat terbuka. Jadi anggaran untuk belanja A, B, C terbuka.”
Namun pernyataan Lulung ini ditanggapi oleh Direktur Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi. Dia malah mempertanyakan UU apa yang dipakai oleh Lulung.
“Lulung ga baca Undang-Undang. Suruh dia baca lagi Undang-Undang jangan setengah-setengah,” ujar Uchok saat dihubungi Aktual.co, Jumat (12/12).
Uchok pun mengaku kesal dengan ketertutupan rapat pembahasan anggaran di DPRD. “Masa wartawan ngga boleh meliput. Padahal yang mereka (DPRD) bahas itu uang rakyat, bukan uang nenek moyang mereka.” 
Dia pun menilai ada dua kemungkinan yang biasa terjadi jika rapat pembahasan APBD digelar tertutup. 
Pertama, dengan rapat tertutup maka sangat rawan adanya ‘permainan anggaran’, antara pihak Pemprov DKI dan DPRD DKI. Di mana wartawan tidak boleh memantau jalannya proses pembahasan. Menurutnya ini semakin memperkuat dugaan bahwa anggota dewan  sedang melakukan negoisasi kepada pihak Pemprov DKI untuk minta ‘jatah’.
“Kalau ngga mau dituduh kenapa rapat ditutup?” ujarnya.
Yang kedua, mengenai berlarut-larutnya pembahasan APBD di saat waktu sudah mepet, hingga masuk masa reses bagi dewan. Alhasil, pertemuan di luar gedung sangat mungkin dilakukan.
Biasanya, ujar Uchok, dalam pertemuan ‘informal’ antara anggota dewan dengan  pihak pemerintah di saat reses tidak akan membahas kebutuhan untuk ‘problem solving’ (pemecahan masalah) bagi masyarakat DKI.
“Tapi lebih ke pembagian jatah itu tadi. Misal saya dapat apa, di mana, dan apa,” ujar dia.
Dari pantauan Aktual.co, sejak hari pertama rapat Bamus dan Badan Anggaran dalam pembahasan KUA-PPAS bersama eksekutif sejak Selasa (9/12), memang selalu digelar tertutup. 

Artikel ini ditulis oleh:

Ketua DPRD Bantah Rapat Pembahasan Anggaran Digelar Tertutup

Jakarta, Aktual.co —Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi membantah tudingan bahwa rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 antara Pemprov DKI dengan DPRD yang digelar tertutup sangat rawan permainan anggaran.
Rapat-rapat DPRD DKI, kata Pras akan berlangsung secara terbuka.
“Kita rapat terbuka kok nggak ada tertutup-tutup,” ujar politisi PDI-P itu, saat ditemui di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (12/12).
Sambil berjalan meninggalkan gedung lama DPRD di Lantai 3, Pras juga membantah bahwa ada ‘permainan anggaran’ antara pihak Pemprov DKI dengan DPRD. 
“Gak ada itu (permainan anggaran), kita juga rapat terbuka,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana dari fraksi PPP, sebelumnya justru mengatakan kalau rapat pembahasan anggaran yang digelar tertutup sesuai dengan Undang-Undang. Namun dia tak menjelaskan lebih jauh UU apa yang dimaksudnya. 
Menurut Lulung, transparansi tak harus dengan cara merekam rapat dan diunggah ke situs terbuka. “Itu justru ganggu kerja masyarakat. Buat apa buka di youtube kalau hasilnya saja bisa dilihat,” ujar dia. 
Dia juga mengatakan meski pembahasan RAPBD berlangsung tertutup, publik bakal tetap bisa mengetahui hasilnya. “Karena pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang bersifat terbuka. Jadi anggaran untuk belanja A, B, C terbuka.”
Namun pernyataan Lulung ini ditanggapi oleh Direktur Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi. Dia malah mempertanyakan UU apa yang dipakai oleh Lulung.
“Lulung ga baca Undang-Undang. Suruh dia baca lagi Undang-Undang jangan setengah-setengah,” ujar Uchok saat dihubungi Aktual.co, Jumat (12/12).
Uchok pun mengaku kesal dengan ketertutupan rapat pembahasan anggaran di DPRD. “Masa wartawan ngga boleh meliput. Padahal yang mereka (DPRD) bahas itu uang rakyat, bukan uang nenek moyang mereka.” 
Dia pun menilai ada dua kemungkinan yang biasa terjadi jika rapat pembahasan APBD digelar tertutup. 
Pertama, dengan rapat tertutup maka sangat rawan adanya ‘permainan anggaran’, antara pihak Pemprov DKI dan DPRD DKI. Di mana wartawan tidak boleh memantau jalannya proses pembahasan. Menurutnya ini semakin memperkuat dugaan bahwa anggota dewan  sedang melakukan negoisasi kepada pihak Pemprov DKI untuk minta ‘jatah’.
“Kalau ngga mau dituduh kenapa rapat ditutup?” ujarnya.
Yang kedua, mengenai berlarut-larutnya pembahasan APBD di saat waktu sudah mepet, hingga masuk masa reses bagi dewan. Alhasil, pertemuan di luar gedung sangat mungkin dilakukan.
Biasanya, ujar Uchok, dalam pertemuan ‘informal’ antara anggota dewan dengan  pihak pemerintah di saat reses tidak akan membahas kebutuhan untuk ‘problem solving’ (pemecahan masalah) bagi masyarakat DKI.
“Tapi lebih ke pembagian jatah itu tadi. Misal saya dapat apa, di mana, dan apa,” ujar dia.
Dari pantauan Aktual.co, sejak hari pertama rapat Bamus dan Badan Anggaran dalam pembahasan KUA-PPAS bersama eksekutif sejak Selasa (9/12), memang selalu digelar tertutup. 

Artikel ini ditulis oleh:

Hikmah Kehidupan: Alasan Allah SWT Rahasiakan Kematian

Jakarta, Aktual.co — Kematian itu bersifat pasti, dan berlaku pada seluruh umat manusia. Tetapi hanya satu yang tidak kita ketahui, yaitu waktu kapan datangnya kematian tersebut dan dengan cara apa kita meninggal.

Hanya Allah SWT yang tahu kapan waktu terakhir kita hidup di dunia. Sehingga, menjadi rahasia Allah-lah kematian itu. Mengapa Allah SWT merahasiakan kematian?

Jadi manusia cerdas
Manusia yang cerdas adalah manusia yang tahu bahwa kehidupan akhirat adalah kekal abadi dan pilihan surga adalah pilihan yang terbaik. Rasulullah SAW bersabda: “Orang yang cerdas adalah yang merendahkan dirinya dan beramal untuk kehidupan setelah mati. Sementara orang bodoh adalah orang yang mengikuti diri pada hawa nafsunya dan berharap kepada Allah dengan angan-angan kosong.”

Manusia tidak cinta dunia
Dunia ini hanya sebagai persinggahan sementara kehidupan abadi adalah di alam akhirat. Cinta dunia menyebabkan manusia menjadi lupa kehidupan abadinya di akhirat. Dengan mengambil hikmah dari peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa lalu, bagaimana sebuah bangsa dihancurkan oleh azab Allah SWT. Sebab karena cinta dunia yang berlebihan dan melupakan akhiratnya. Rasullullah SAW bersabda, “Dunia itu penjara bagi orang mukmin dan surga bagi orang kafir dan akhirat adalah surga bagi orang mukmin dan penjara bagi orang kafir.”

Beramal ikhlas
Perbuatan baik selayaknya untuk segera dilakukan, jika ditunda maka ditakutkan akan menjadi fitnah dan tidak jadi dilakukan. Seperti sedekah, ketika sedang ada rezeki sebaiknya segerakan untuk menyedekahkan sebagian rezeki kita dan jika ditunda malah tidak jadi karena digunakan untuk kebutuhan lainnya. Dengan mengingat kematian yang bisa datang kapan saja manusia menjadi lebih ringan dan bersemangat untuk beramal.

Cegah berbuat maksiat
Dengan mengingat kematian manusia akan lebih berkonsentrasi pada kehidupan akhirat, apalagi kematian yang tidak tentu kapan dan dimana. Orang mukmin pasti takut jika kematian menjemputnya pada saat sedang bermaksiat, dengan begitu manusia akan menghindari perbuatan maksiat demi mendapatkan khusnul khotimah.

(Sumber: Islam Pos)

Artikel ini ditulis oleh:

Hikmah Kehidupan: Alasan Allah SWT Rahasiakan Kematian

Jakarta, Aktual.co — Kematian itu bersifat pasti, dan berlaku pada seluruh umat manusia. Tetapi hanya satu yang tidak kita ketahui, yaitu waktu kapan datangnya kematian tersebut dan dengan cara apa kita meninggal.

Hanya Allah SWT yang tahu kapan waktu terakhir kita hidup di dunia. Sehingga, menjadi rahasia Allah-lah kematian itu. Mengapa Allah SWT merahasiakan kematian?

Jadi manusia cerdas
Manusia yang cerdas adalah manusia yang tahu bahwa kehidupan akhirat adalah kekal abadi dan pilihan surga adalah pilihan yang terbaik. Rasulullah SAW bersabda: “Orang yang cerdas adalah yang merendahkan dirinya dan beramal untuk kehidupan setelah mati. Sementara orang bodoh adalah orang yang mengikuti diri pada hawa nafsunya dan berharap kepada Allah dengan angan-angan kosong.”

Manusia tidak cinta dunia
Dunia ini hanya sebagai persinggahan sementara kehidupan abadi adalah di alam akhirat. Cinta dunia menyebabkan manusia menjadi lupa kehidupan abadinya di akhirat. Dengan mengambil hikmah dari peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa lalu, bagaimana sebuah bangsa dihancurkan oleh azab Allah SWT. Sebab karena cinta dunia yang berlebihan dan melupakan akhiratnya. Rasullullah SAW bersabda, “Dunia itu penjara bagi orang mukmin dan surga bagi orang kafir dan akhirat adalah surga bagi orang mukmin dan penjara bagi orang kafir.”

Beramal ikhlas
Perbuatan baik selayaknya untuk segera dilakukan, jika ditunda maka ditakutkan akan menjadi fitnah dan tidak jadi dilakukan. Seperti sedekah, ketika sedang ada rezeki sebaiknya segerakan untuk menyedekahkan sebagian rezeki kita dan jika ditunda malah tidak jadi karena digunakan untuk kebutuhan lainnya. Dengan mengingat kematian yang bisa datang kapan saja manusia menjadi lebih ringan dan bersemangat untuk beramal.

Cegah berbuat maksiat
Dengan mengingat kematian manusia akan lebih berkonsentrasi pada kehidupan akhirat, apalagi kematian yang tidak tentu kapan dan dimana. Orang mukmin pasti takut jika kematian menjemputnya pada saat sedang bermaksiat, dengan begitu manusia akan menghindari perbuatan maksiat demi mendapatkan khusnul khotimah.

(Sumber: Islam Pos)

Artikel ini ditulis oleh:

Sudah Ada MoU Dewan Pers dan Polri, Kok Pimred Jakarta Post Jadi Tersangka

Jakarta, Aktual.co — Direktur Eksekutif MAARIF Institute Fajar Riza Ul Haq menyesalkan penetapan Pimpinan Redaksi The Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penistaan agama.
“Jelas kami menyesalkannya karena dalam kasus ini sudah ada nota kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dan pihak Kepolisian RI yang menyepakati mekanisme Dewan Pers dalam menyikapi laporan masyarakat terkait pemberitaan pers yang melanggar Kode Etik Jurnalistik,” kata Fajar di Jakarta, Jumat (12/12).
Dia mengatakan langkah kepolisian tersebut membuka ruang adanya kriminalisasi pers, terlebih kasus ini sudah dianggap selesai oleh Dewan Pers seperti dinyatakan anggotanya Yosep Adi Prasetyo. 
“Kita hormati langkah hukum Polda Metro terkait pemuatan gambar karikatur ISIS pada 3 Juli itu. Tetapi seharusnya kepolisian mempertimbangkan pandangan Dewan Pers dalam kasus ini. Apalagi kasus-kasus dugaan penistaan agama sangat rentan ditunggangi motif politik yang tidak jarang mengeksploitasi isu-isu SARA. The Jakarta Post sendiri sudah meminta maaf karena dinilai sudah melanggar etika jurnalistik,” kata Fajar.
Lebih lanjut, dia mengatakan pihak kepolisian hendaknya mendengar pandangan dari beragam tokoh dan organisasi keagamaan mengenai kasus-kasus dugaan penistaan agama.
“Lembaga negara tidak bisa hanya mendengarkan opini hukum dari lembaga maupun individu tertentu, apalagi yang jelas-jelas punya konflik kepentingan dengan kasus yang diadukan. Ini agar negara lebih terbuka dan bersikap adil dalam menegakkan hukum,” kata dia.
“Kita harus belajar dari kasus-kasus semacam ini seperti yang terjadi di Pakistan beberapa waktu lalu. Negara perlu bersikap sangat kompleks dalam menyelesaikan pengaduan penistaan agama. Ini bisa jadi alat politik yang membahayakan jika tidak ada standar jelas dan kontrol publik,” kata kader muda Muhammadiyah ini.
Sebelumnya, Meidyatama mengaku terkejut dengan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus yang dituduhkan kepadanya tersebut. Dia menampik semua tuduhan terkait penistaan agama lantaran yang dilakukannya sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Sudah Ada MoU Dewan Pers dan Polri, Kok Pimred Jakarta Post Jadi Tersangka

Jakarta, Aktual.co — Direktur Eksekutif MAARIF Institute Fajar Riza Ul Haq menyesalkan penetapan Pimpinan Redaksi The Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penistaan agama.
“Jelas kami menyesalkannya karena dalam kasus ini sudah ada nota kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dan pihak Kepolisian RI yang menyepakati mekanisme Dewan Pers dalam menyikapi laporan masyarakat terkait pemberitaan pers yang melanggar Kode Etik Jurnalistik,” kata Fajar di Jakarta, Jumat (12/12).
Dia mengatakan langkah kepolisian tersebut membuka ruang adanya kriminalisasi pers, terlebih kasus ini sudah dianggap selesai oleh Dewan Pers seperti dinyatakan anggotanya Yosep Adi Prasetyo. 
“Kita hormati langkah hukum Polda Metro terkait pemuatan gambar karikatur ISIS pada 3 Juli itu. Tetapi seharusnya kepolisian mempertimbangkan pandangan Dewan Pers dalam kasus ini. Apalagi kasus-kasus dugaan penistaan agama sangat rentan ditunggangi motif politik yang tidak jarang mengeksploitasi isu-isu SARA. The Jakarta Post sendiri sudah meminta maaf karena dinilai sudah melanggar etika jurnalistik,” kata Fajar.
Lebih lanjut, dia mengatakan pihak kepolisian hendaknya mendengar pandangan dari beragam tokoh dan organisasi keagamaan mengenai kasus-kasus dugaan penistaan agama.
“Lembaga negara tidak bisa hanya mendengarkan opini hukum dari lembaga maupun individu tertentu, apalagi yang jelas-jelas punya konflik kepentingan dengan kasus yang diadukan. Ini agar negara lebih terbuka dan bersikap adil dalam menegakkan hukum,” kata dia.
“Kita harus belajar dari kasus-kasus semacam ini seperti yang terjadi di Pakistan beberapa waktu lalu. Negara perlu bersikap sangat kompleks dalam menyelesaikan pengaduan penistaan agama. Ini bisa jadi alat politik yang membahayakan jika tidak ada standar jelas dan kontrol publik,” kata kader muda Muhammadiyah ini.
Sebelumnya, Meidyatama mengaku terkejut dengan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus yang dituduhkan kepadanya tersebut. Dia menampik semua tuduhan terkait penistaan agama lantaran yang dilakukannya sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain