25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40732

Besok, Festival Seni Budaya Melayu X Dihelat di Putussibau

Jakarta, Aktual.co — Tokoh dan masyarakat puak (suku bangsa) Melayu se-Kalimantan Barat akan berkumpul dalam kegiatan besar Festival Seni Budaya Melayu (FSBM) X yang digelar di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, 13-18 Desember 2014.
“Festival itu diadakan bagian dari upaya melestarikan adat dan budaya yang diwariskan leluhur kepada generasi saat ini. Upaya itulah yang kini sedang disiapkan MABM (Majelis Adat Budaya Melayu) Kalimantan Barat,” kata Ketua Panitia Pengarah FSBM X, Ahmad Rabiul Muzammil, di Pontianak, Jumat (12/12).
Dia mengatakan, festival tersebut rutin dilaksanakan tiap tahun secara bergilir di kabupaten/kota. Untuk tahun ini tuan rumah festival adalah Kabupaten Kapuas Hulu, sementara tahun lalu di Kabupaten Sambas.
Festival melibatkan masyarakat Melayu dan umum dengan rangkaian kegiatan terkait dengan pelestarian adat dan budaya suku Melayu di Kalbar.
Tema FSBM kali ini, adalah “Adat Ditata, Budaya Dibina.” “Maksudnya, tata cara adat perlu dipelihara dan dilestarikan. Dibina berarti adat yang ada pada masyarakat Melayu harus dikembangkan dan diwariskan kepada generasi sekarang sebagai bentuk pembinaan adat agar tidak hilang dan dilupakan, serta dipinggirkan dalam kehidupan modern saat ini,” katanya menjelaskan.
Untuk tahun ini, Kapuas Hulu menjadi tuan rumah berdasarkan pertimbangan usulan dan pernyataan kesiapan pengurus MABM Kapuas Hulu yang diputuskan dalam rapat pengurus MABM Kalbar. Untuk pelaksanaan FSBM XI, juga sudah ada yang menyatakan kesediaannya yakni Kota Singkawang.
“Tetapi itu masih akan diputuskan dalam rapat saat FSBM X nanti,” kata Muzammil lagi. Sejauh ini, kesiapan pelaksanaan FSBM X menurut dia, sudah hampir rampung. Panitia pelaksana di tingkat kabupaten setempat sudah bekerja optimal menyiapkan kegiatan tahunan yang akan dihadiri ribuan puak Melayu dan masyarakat umum tersebut.
“Selama ini, setiap pelaksanaan FSBM selalu mendapat sambutan antusias masyarakat. Kami pun berharap di Kapuas Hulu juga begitu,” kata pengurus MABM Kalbar tersebut.
Ia mengatakan setiap pengurus MABM kabupaten/kota pasti ingin datang ke festival tersebut. Saat festival digelar di Sambas, peserta dari Kapuas Hulu pun yang wilayahnya sangat jauh, hadir membawa timnya. Maka begitu pula dari Sambas, akan hadir pada kegiatan kali ini.
Setiap utusan MABM kabupaten/kota, bisa terdiri dari 100 lebih rombongannya. Karena kegiatan yang diadakan cukup banyak dan melibatkan banyak orang.
Kegiatan Panitia pelaksana FSBM X menyusun rangkaian kegiatan yang disiapkan untuk FSBM X, terdiri dari perlombaan meliputi Rumpun seni musik ada tangkai menyanyikan lagu Melayu, tangkai vokal grup lagu daerah. Rumpun seni tari ada tangkai seni hadrah dan tangkai tari jepin tradisional. 
Rumpun seni sastra ada tangkai syair Melayu, tangkai berbalas pantun, dan tangkai bertutur. Rumpun rias dan busana Melayu ada tangkai merias pengantin dan tangkai peragaan busana Melayu tingkat anak-anak. Rumpun olahraga tradisional ada tangkai sampan bidar, tangkai pangkak dan uri gasing.
Rumpun seni bela diri ada tangkai seni silat. Kemudian rumpun arsitektur Melayu ada tangkai stan pameran. Rumpun seni lukis ada tangkai rancang motif Melayu. Selain itu, juga ada eksibisi berupa gelar upacara adat, gelar bujang dan dara Melayu. Pameran budaya dan kuliner (makanan) serta kue tradisional. Serta seminar dengan tema “Revolusi mental masyarakat Melayu” dengan tiga pembicara utama Dr Hermansyah, Dr Yusriadi, dan Dr Jumadi.
Panitia menyiapkan lomba sampan sebagai acara spesial mengingat letak geografis Kapuas Hulu. Selama inipun, masyarakat sangat antusias menyaksikan lomba sampan tersebut.
Kondisi geografis dan budaya di Kapuas Hulu memang pantas jika lomba sampan dijadikan lomba yang ditonjolkan. Lomba sampan juga tidak asing lagi di mata masyarakat Kalbar.
Selain itu, untuk menyambut para tamu FSBM, panitia juga menyiapkan 1.100 lungkung (batang) kerupuk basah, makanan khas Kapuas Hulu yang sangat digemari sebagian masyarakat Kalbar. Kerupuk basah berbahan dasar ikan, biasanya belidak dan toman (ikan air tawar) yang dipanen dari Danau Sentarum.
“Kerupuk basah dihidangkan saat pembukaan FSBM tanggal 18 Desember,” kata Ketua Harian MABM Kapuas Hulu, Nusantara.

Artikel ini ditulis oleh:

Sejumlah Aktivis Datangi Kejati NTB Serahkan Dokumen Tambahan

Jakarta, Aktual.co — Sejumlah aktivis yang tergabung dari Aliansi Masyarakat Sasak (Amas) dan Koalisi Masyarakat untuk Transparansi Anggaran (Kasta) mendatangi Kejaksaan Tinggi NTB, Jumat (12/12). 
Kedatangan kedua lembaga tersebut untuk mempertanyakan perkembangan dugaan korupsi dalam tukar guling aset daerah di Kabupaten Lombok Barat.
“Kami mau menyerahkan dokumen tambahan, terkait tukar guling tanah di kompleks perumahan Mavila Desa Parampuan, sekaligus mau mempertanyakan perkembangan laporan yang masuk pada April 2014 lalu,” kata Ketua Amas, Hasbi usai bertemu Kabid Humas Kejati NTB.
Dalam pertemuan singkatnya itu, Hasbi menuturkan, laporannya masih dalam tahap pengkajian. Hal itu disebabkan Asisten Intelijen Kejati NTB selaku penyidik masih cuti. “Belum ada tanggapan mengenai perkembangannya, karena Humas belum mendapat laporan,” kata Hasbi.
Dia menjelaskan, tukar guling aset daerah pada 1994 itu terkait Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menyerahkan tanah seluas 10 hektar di wilayah Parampuan.
Menurut dia, dalam ruilslag tahun 1994, Pemkab Lombok Barat menyerahkan tanah seluas 10 hektar, di antaranya tanah tersebut telah dijadikan lokasi perumahan yang terletak di wilayah Parampuan yakni kompleks perumahan Mavila.
Pemkab Lombok Barat saat itu telah melakukan tukar guling dengan PT MDC. “Tanah penukar ini berada di lokasi yang berbeda. Sebagiannya sudah kami data, tapi sebagian lagi belum ditemukan,” katanya.
Dari tanah itu, PT MDC menyerahkan tanah seluas dua hektare di wilayah Pemenang. Tanah tersebut digunakan untuk membangun sekolah menengah pertama, kemudian dua hektar lagi berada di Dasan Geres dan dipakai untuk pembangunan SMP. Selain itu, ada juga lahan seluas dua hektar di wilayah Narmada dan satu hektar di Kuripan.
“Tanah tiga hektar sesuai berita acara disiapkan PT MDC di Kuranji. Tapi, tim aset daerah termasuk Pemkab Lombok Barat belum mengetahui keberadaan tanahnya,” kata Hasbi.
Sehubungan hal tersebut, tanah tiga hektar itu yang diduga bermasalah. Karena hingga kini Pemkab Lobar belum mengetahui letak tanahnya.
Dia selaku tim penertiban aset daerah dari masyarakat, tidak menemukannya, padahal sudah melakukan inventarisasi ke sejumlah lokasi. “Kami sudah cek, namun tidak ada.”
Sementara itu, Syamsul Hadi, Ketua Kasta menegaskan, pihaknya tidak hanya melaporkan adanya dugaan korupsi dalam tukar guling tanah, namun juga melaporkan dugaan keterlibatan mantan Bupati Lombok Barat saat itu.
“Proses terjadinya tukar guling tanah ini terjadi hingga akhir jabatan bupati saat itu pada 1999, mereka hanya menyerahkan surat dan sisa tanah belum diserahkan secara fisik. Akibatnya pemerintah daerah dirugikan akibat tidaknya adanya secara fisik tiga hektare,” kata dia.
Samsul meminta kejaksaan untuk lebih serius menangani laporan tersebut. Apalagi Kajati NTB memiliki komitmen untuk memberantas korupsi tanpa memandang siapa pun. “Kami mendorong kejaksaan untuk mengusut kasus ini. Karena, negara telah dirugikan hingga miliaran rupiah,” kata dia.
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB menegaskan bahwa laporan tersebut tetap akan ditindaklanjuti. Namun, sebelum melangkah lebih jauh, pihaknya akan mempelajari dulu dokumennya. “Kami kaji dulu, seperti apa indikasi korupsinya,” kata Sutapa.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Sejumlah Aktivis Datangi Kejati NTB Serahkan Dokumen Tambahan

Jakarta, Aktual.co — Sejumlah aktivis yang tergabung dari Aliansi Masyarakat Sasak (Amas) dan Koalisi Masyarakat untuk Transparansi Anggaran (Kasta) mendatangi Kejaksaan Tinggi NTB, Jumat (12/12). 
Kedatangan kedua lembaga tersebut untuk mempertanyakan perkembangan dugaan korupsi dalam tukar guling aset daerah di Kabupaten Lombok Barat.
“Kami mau menyerahkan dokumen tambahan, terkait tukar guling tanah di kompleks perumahan Mavila Desa Parampuan, sekaligus mau mempertanyakan perkembangan laporan yang masuk pada April 2014 lalu,” kata Ketua Amas, Hasbi usai bertemu Kabid Humas Kejati NTB.
Dalam pertemuan singkatnya itu, Hasbi menuturkan, laporannya masih dalam tahap pengkajian. Hal itu disebabkan Asisten Intelijen Kejati NTB selaku penyidik masih cuti. “Belum ada tanggapan mengenai perkembangannya, karena Humas belum mendapat laporan,” kata Hasbi.
Dia menjelaskan, tukar guling aset daerah pada 1994 itu terkait Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menyerahkan tanah seluas 10 hektar di wilayah Parampuan.
Menurut dia, dalam ruilslag tahun 1994, Pemkab Lombok Barat menyerahkan tanah seluas 10 hektar, di antaranya tanah tersebut telah dijadikan lokasi perumahan yang terletak di wilayah Parampuan yakni kompleks perumahan Mavila.
Pemkab Lombok Barat saat itu telah melakukan tukar guling dengan PT MDC. “Tanah penukar ini berada di lokasi yang berbeda. Sebagiannya sudah kami data, tapi sebagian lagi belum ditemukan,” katanya.
Dari tanah itu, PT MDC menyerahkan tanah seluas dua hektare di wilayah Pemenang. Tanah tersebut digunakan untuk membangun sekolah menengah pertama, kemudian dua hektar lagi berada di Dasan Geres dan dipakai untuk pembangunan SMP. Selain itu, ada juga lahan seluas dua hektar di wilayah Narmada dan satu hektar di Kuripan.
“Tanah tiga hektar sesuai berita acara disiapkan PT MDC di Kuranji. Tapi, tim aset daerah termasuk Pemkab Lombok Barat belum mengetahui keberadaan tanahnya,” kata Hasbi.
Sehubungan hal tersebut, tanah tiga hektar itu yang diduga bermasalah. Karena hingga kini Pemkab Lobar belum mengetahui letak tanahnya.
Dia selaku tim penertiban aset daerah dari masyarakat, tidak menemukannya, padahal sudah melakukan inventarisasi ke sejumlah lokasi. “Kami sudah cek, namun tidak ada.”
Sementara itu, Syamsul Hadi, Ketua Kasta menegaskan, pihaknya tidak hanya melaporkan adanya dugaan korupsi dalam tukar guling tanah, namun juga melaporkan dugaan keterlibatan mantan Bupati Lombok Barat saat itu.
“Proses terjadinya tukar guling tanah ini terjadi hingga akhir jabatan bupati saat itu pada 1999, mereka hanya menyerahkan surat dan sisa tanah belum diserahkan secara fisik. Akibatnya pemerintah daerah dirugikan akibat tidaknya adanya secara fisik tiga hektare,” kata dia.
Samsul meminta kejaksaan untuk lebih serius menangani laporan tersebut. Apalagi Kajati NTB memiliki komitmen untuk memberantas korupsi tanpa memandang siapa pun. “Kami mendorong kejaksaan untuk mengusut kasus ini. Karena, negara telah dirugikan hingga miliaran rupiah,” kata dia.
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB menegaskan bahwa laporan tersebut tetap akan ditindaklanjuti. Namun, sebelum melangkah lebih jauh, pihaknya akan mempelajari dulu dokumennya. “Kami kaji dulu, seperti apa indikasi korupsinya,” kata Sutapa.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Walhi Sumut: Swasembada Pangan Jangan Hanya Janji

Medan, Aktual.co — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut menegaskan agar target tiga tahun swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah tidak hanya janji.
“Dengan target itu kita optimis, kita gak mau berburuk sangka dulu, cuma kita gak mau juga itu hanya janji,” kata Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Sumut Dana Tarigan kepada Aktual.co di Medan, Jumat (12/12).
Menurut Dana, keseriusan program swasembada pangan akan terlihat dari pengalokasian anggaran dan pengetatan pengawasan di sektor pertanian.
“Mulai dari pembukaan lahan, peningkatan pengawasan soal pupuk, ngapain lagi dari luar, kita kan punya IPB, soal distribusi masih rentan mafia pupuk, belum ada yang ditangkap dan memberikan efek jera,” tandasnya.
Diingatkan, program swasembada itu juga tidak kebablasan. Program itu diminta memperhatikan keberpihakan pada aspek lingkungan.
Dalam analisis ruang kelola rakyat yang dilakukan Walhi Sumut, dimana salah satunya mengkaji ketahanan pangan, keseriusan pemerintah daerah pada sektor pertanian masih sangat rendah.
Tercatat dari pengalokasian anggaran APBD tidak mencerminkan keberpihakan peningkatan sektor pertanian. “Soal pertanian misalnya pemberantasan hama, perluasan sawah, kan gak jelas, pupuk, peningkatannya, subsidi ada, tapi apakah itu sudah menjawab.”
Diketahui, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengaku optimistis dalam tiga tahun ke depan Indonesia akan mampu swasembada pangan.
Menurut Mentan, untuk mencapai target itu, pihaknya telah mempersiapkan berbagai upaya, diantaranya, irigasi, benih, pupuk dan alat dan mesin pertanian (alsintan). 

Artikel ini ditulis oleh:

Walhi Sumut: Swasembada Pangan Jangan Hanya Janji

Medan, Aktual.co — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut menegaskan agar target tiga tahun swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah tidak hanya janji.
“Dengan target itu kita optimis, kita gak mau berburuk sangka dulu, cuma kita gak mau juga itu hanya janji,” kata Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Sumut Dana Tarigan kepada Aktual.co di Medan, Jumat (12/12).
Menurut Dana, keseriusan program swasembada pangan akan terlihat dari pengalokasian anggaran dan pengetatan pengawasan di sektor pertanian.
“Mulai dari pembukaan lahan, peningkatan pengawasan soal pupuk, ngapain lagi dari luar, kita kan punya IPB, soal distribusi masih rentan mafia pupuk, belum ada yang ditangkap dan memberikan efek jera,” tandasnya.
Diingatkan, program swasembada itu juga tidak kebablasan. Program itu diminta memperhatikan keberpihakan pada aspek lingkungan.
Dalam analisis ruang kelola rakyat yang dilakukan Walhi Sumut, dimana salah satunya mengkaji ketahanan pangan, keseriusan pemerintah daerah pada sektor pertanian masih sangat rendah.
Tercatat dari pengalokasian anggaran APBD tidak mencerminkan keberpihakan peningkatan sektor pertanian. “Soal pertanian misalnya pemberantasan hama, perluasan sawah, kan gak jelas, pupuk, peningkatannya, subsidi ada, tapi apakah itu sudah menjawab.”
Diketahui, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengaku optimistis dalam tiga tahun ke depan Indonesia akan mampu swasembada pangan.
Menurut Mentan, untuk mencapai target itu, pihaknya telah mempersiapkan berbagai upaya, diantaranya, irigasi, benih, pupuk dan alat dan mesin pertanian (alsintan). 

Artikel ini ditulis oleh:

Tidak Mungkin Pemerintah Gunakan Militer Untuk Melakukan Intimidasi

Jakarta, Aktual.co — Wacana Presiden Jokowi yang akan mengajukan kembali rancangan undang-undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) dan RUU Rahasia Negara terus menuai pro kontra.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) versi Munas IX Bali, Idrus Marham mengaku tidak ada masalah dengan keinginan presiden itu. Sebab, nanti tentu akan dikaji oleh DPR RI untuk melihat urgensi ingin diterbitkannya UU tersebut.
“Saya kira tidak ada masalah, di negara demokrasi ini setiap warga negara apalagi presiden itu punya hak mengajukan. Yang nanti akan kita bahas, dan tidak ada masalah,” ucap dia, di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (12/12).
Ketika ditanya lebih lanjut, soal adanya kekhawatiran dalam RUU Kamnas itu memberikan dominasi penggunaan kekuatan militer pada keamanan dalam negeri?. Idrus mengatakan bahwa militer harus tetap berada sebagai penjaga pertahanan.
“Tidak ada masalah mereka (militer) adalah pertahanan negara tinggal bagaimana kita mengatur instrumen yang ada seperti yang dikhawatirkan orang,” ucapnya.
“Misalkan, terkait langkah-langkah penekanan, saya kira tidak, karena sekarang ini demokrasi (kebebaasan) dimana orientasinya kesadaran kolektif dari kita untuk melakukan sesuatu demi kepentingan bangsa bukan lagi karena takut, bukan karena ditekan, diintimidasi,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Berita Lain