25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40739

‘Jakarta 32°C 2014’ Manfaatkan Kota Tua sebagai Sumber Daya Kreatif

Jakarta, Aktual.co — Penyelenggaraan Pameran Karya Visual Mahasiswa Jakarta ‘Jakarta 32°C 2014’ memasuki tahun ke-10 dan kali keenam sejak pertama diadakan pada 2004. Dalam kurun waktu tersebut, telah muncul banyak perkembangan baik dari sisi kuantitas peserta dan pengunjung, dan juga kualitas karya yang ditampilkan. 
Pada 2014 ini, ‘Jakarta 32°C’ telah berlangsung selama dua bulan, terhitung secara efektif dari pertengahan Oktober hingga minggu kedua Desember.
Untuk memperkuat proses kerja artistik, fokus pada kegiatan lokakarya tahun ini lebih ditingkatkan. Program aplikasi karya ditiadakan, diganti dengan aplikasi pendaftaran lokakarya. 
Tercatat ada 40 Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dengan latar belakang jurusan yang berbeda ikut terlibat dalam 10 program lokakarya seperti, arsitektur, komik, drawing, video, object art, seni performans, seni ruang publik, fotografi, art merchandise, dan seni digital.
Komplotan ‘Jakarta 32°C’ mengajak peserta memanfaatkan area Kota Tua dan sekitarnya untuk melihat kembali bagaimana narasi-narasi yang muncul di kota ini dan menggunakannya sebagai sumber daya kreatif. 
Selain menggunakan narasi Kota Tua, pameran ‘Jakarta 32°C 2014’ ini juga mencoba melakukan pendekatan dengan menggunakan tempat-tempat di sekitaran Taman Fatahillah, Kawasan Kota Tua, antara lain, Gedoeng Jasindo, Kedai Seni Djakarte, dan Historia Food & Bar. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan atmosfer yang dibangun dalam konsep-konsep karya yang ditampilkan.
Penggunaan ruang-ruang publik ini juga bertujuan untuk memudahkan akses bagi para pengunjung untuk dapat menikmati karya seni. Lewat pameran ini, diharapkan muncul gagasan kritis dan kreatif serta karya-karya visual segar, inspiratif  dan kontekstual. Pameran akan dibuka pada 13 Desember 2014, pukul 14.00 WIB dan akan berlangsung hingga 21 Desember 2014.

Artikel ini ditulis oleh:

‘Jakarta 32°C 2014’ Manfaatkan Kota Tua sebagai Sumber Daya Kreatif

Jakarta, Aktual.co — Penyelenggaraan Pameran Karya Visual Mahasiswa Jakarta ‘Jakarta 32°C 2014’ memasuki tahun ke-10 dan kali keenam sejak pertama diadakan pada 2004. Dalam kurun waktu tersebut, telah muncul banyak perkembangan baik dari sisi kuantitas peserta dan pengunjung, dan juga kualitas karya yang ditampilkan. 
Pada 2014 ini, ‘Jakarta 32°C’ telah berlangsung selama dua bulan, terhitung secara efektif dari pertengahan Oktober hingga minggu kedua Desember.
Untuk memperkuat proses kerja artistik, fokus pada kegiatan lokakarya tahun ini lebih ditingkatkan. Program aplikasi karya ditiadakan, diganti dengan aplikasi pendaftaran lokakarya. 
Tercatat ada 40 Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dengan latar belakang jurusan yang berbeda ikut terlibat dalam 10 program lokakarya seperti, arsitektur, komik, drawing, video, object art, seni performans, seni ruang publik, fotografi, art merchandise, dan seni digital.
Komplotan ‘Jakarta 32°C’ mengajak peserta memanfaatkan area Kota Tua dan sekitarnya untuk melihat kembali bagaimana narasi-narasi yang muncul di kota ini dan menggunakannya sebagai sumber daya kreatif. 
Selain menggunakan narasi Kota Tua, pameran ‘Jakarta 32°C 2014’ ini juga mencoba melakukan pendekatan dengan menggunakan tempat-tempat di sekitaran Taman Fatahillah, Kawasan Kota Tua, antara lain, Gedoeng Jasindo, Kedai Seni Djakarte, dan Historia Food & Bar. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan atmosfer yang dibangun dalam konsep-konsep karya yang ditampilkan.
Penggunaan ruang-ruang publik ini juga bertujuan untuk memudahkan akses bagi para pengunjung untuk dapat menikmati karya seni. Lewat pameran ini, diharapkan muncul gagasan kritis dan kreatif serta karya-karya visual segar, inspiratif  dan kontekstual. Pameran akan dibuka pada 13 Desember 2014, pukul 14.00 WIB dan akan berlangsung hingga 21 Desember 2014.

Artikel ini ditulis oleh:

Hentikan Kurikulum 2013, Munculkan Kerugian Besar Anggaran Negara

Jakarta, Aktual.co — Polemik yang dimunculkan oleh Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan yang menghentikaan penerapan Kurikulum 2013 ke 2006 terus menuai kontroversi.
Sekretaris Jenderal DPP PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusuma mengatakan bahwa perubahan itu akan menimbulkan kerugian besar pada anggaran negara. Sebab, sejumlah persiapan yang mengacu pada kurikulum 2013 telah ada, seperti buku-buku yang telah dicetak.
“Saya pribadi menolak, semua yang mengakibatkan budget impact harus dipertimbangkan kembali,” ucap Dimyati di lokasi Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) DPP PPP,  di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Jumat (12/12).
Selain merugikan secara meterial, mantan Wakil Ketua MPR RI itu kebijakan itu merugikan guru dan murid bagi merka yang sudah menerapkan kurikulum tersebut.
Sebab, dari sisi persiapan penerapan, buku-buku tentang Kurikulum 2013 yang sudah dicetak, dan keharusan murid membeli buku baru saat kurikulum dikembalikan ke kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP/Kurikulum 2006).
Dikatakan dia, PPP akan secara resmi menyikapi penghentian Kurikulum 2013 dalam mukernas. Mesku belum memastikan sikap resmi PPP, hanya saja, suara yang menolak kebijakan itu cukup keras terdengar.
“Ketua Bidang Pendidikan PPP, Pak Profesor Agustitin juga sudah sampaikan penolakan, tapi kan harus dibahas dulu dan keputusan resminya nanti kita sampaikan,” tandasnya.
Sebelumnya, sempat dibertikan, Menteri Anies telah menginstruksikan sekolah yang belum menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester untuk kembali ke Kurikulum 2006. Sementara itu, sekolah yang telah menjalankan selama tiga semester diminta tetap menggunakan kurikulum tersebut sembari menunggu evaluasi dari pihak berwenang.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Hentikan Kurikulum 2013, Munculkan Kerugian Besar Anggaran Negara

Jakarta, Aktual.co — Polemik yang dimunculkan oleh Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan yang menghentikaan penerapan Kurikulum 2013 ke 2006 terus menuai kontroversi.
Sekretaris Jenderal DPP PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusuma mengatakan bahwa perubahan itu akan menimbulkan kerugian besar pada anggaran negara. Sebab, sejumlah persiapan yang mengacu pada kurikulum 2013 telah ada, seperti buku-buku yang telah dicetak.
“Saya pribadi menolak, semua yang mengakibatkan budget impact harus dipertimbangkan kembali,” ucap Dimyati di lokasi Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) DPP PPP,  di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Jumat (12/12).
Selain merugikan secara meterial, mantan Wakil Ketua MPR RI itu kebijakan itu merugikan guru dan murid bagi merka yang sudah menerapkan kurikulum tersebut.
Sebab, dari sisi persiapan penerapan, buku-buku tentang Kurikulum 2013 yang sudah dicetak, dan keharusan murid membeli buku baru saat kurikulum dikembalikan ke kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP/Kurikulum 2006).
Dikatakan dia, PPP akan secara resmi menyikapi penghentian Kurikulum 2013 dalam mukernas. Mesku belum memastikan sikap resmi PPP, hanya saja, suara yang menolak kebijakan itu cukup keras terdengar.
“Ketua Bidang Pendidikan PPP, Pak Profesor Agustitin juga sudah sampaikan penolakan, tapi kan harus dibahas dulu dan keputusan resminya nanti kita sampaikan,” tandasnya.
Sebelumnya, sempat dibertikan, Menteri Anies telah menginstruksikan sekolah yang belum menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester untuk kembali ke Kurikulum 2006. Sementara itu, sekolah yang telah menjalankan selama tiga semester diminta tetap menggunakan kurikulum tersebut sembari menunggu evaluasi dari pihak berwenang.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Soal Miras Legal, FPI: Ahok Tidak Tahu Konstitusi

Jakarta, Aktual.co —Terkait ucapan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang melegalkan minuman keras, dikecam oleh berbagai pihak. Salah satu Front Pembela Islam (FPI) yang menyatakan kalau pernyataan Ahok tersebut tidak sesuai konstitusi.
Demikian disampaikan oleh Habib Muchsin Alatas Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) saat dihubungi aktual.co, Jumat (12/12).
“Dia itu tidak tau konstutusi, pelegalan miras itu tidak tertera dalam udang-undang tetapi dalam perpu yang sudah ditandatangani oleh Presiden,” katanya.
Menurut Muchsin, dalam hal ini pemerintah harus bertanggung jawab, pasalnya pemerintah tidak tegas dalam melakukan peredaran minuman keras.
“Kita sudah 15 tahun berjuang meminta perda miras dibikin tapi tidak dibuat sampai sekarang. Kita juga meminta judicial review ke MK tentang undang-undang miras, mereka mengabulkan, tiba-tiba di akhir tahun 2013 lalu, SBY membuat Perpres no 47 tentang miras,”ungkapnya.
Lanjut Muchsin, dahulu kita pernah mengugat ke jalur hukum atas saran pemerintah namun tidak menang.
“Kita gugat ke jalur hukum tapi tak menang. Akhirnya malah pemerintah bikin Perpu dengan Perpres. Kalau begini yang salah siapa, “Tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Soal Miras Legal, FPI: Ahok Tidak Tahu Konstitusi

Jakarta, Aktual.co —Terkait ucapan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang melegalkan minuman keras, dikecam oleh berbagai pihak. Salah satu Front Pembela Islam (FPI) yang menyatakan kalau pernyataan Ahok tersebut tidak sesuai konstitusi.
Demikian disampaikan oleh Habib Muchsin Alatas Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) saat dihubungi aktual.co, Jumat (12/12).
“Dia itu tidak tau konstutusi, pelegalan miras itu tidak tertera dalam udang-undang tetapi dalam perpu yang sudah ditandatangani oleh Presiden,” katanya.
Menurut Muchsin, dalam hal ini pemerintah harus bertanggung jawab, pasalnya pemerintah tidak tegas dalam melakukan peredaran minuman keras.
“Kita sudah 15 tahun berjuang meminta perda miras dibikin tapi tidak dibuat sampai sekarang. Kita juga meminta judicial review ke MK tentang undang-undang miras, mereka mengabulkan, tiba-tiba di akhir tahun 2013 lalu, SBY membuat Perpres no 47 tentang miras,”ungkapnya.
Lanjut Muchsin, dahulu kita pernah mengugat ke jalur hukum atas saran pemerintah namun tidak menang.
“Kita gugat ke jalur hukum tapi tak menang. Akhirnya malah pemerintah bikin Perpu dengan Perpres. Kalau begini yang salah siapa, “Tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain