Uchok: Langkah Menteri Anies Baswedan, Rawan Penyimpangan Anggaran
Jakarta, Aktual.co — Langkah Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan menghapus kurikulum tahun 2013 terus menuai kritikan. Terlebih, ketika perubahan yang dilakukan oleh pemerintah tidak melibatkan DPR RI sebagai badan pengawas anggaran.
Pengamat Anggaran Politik, Uchok Sky Khadafi mengatakan sangat rentan terjadinya penyimpangan anggaran atau penyalaggunaan jabatan terkait perubahan kurikulum itu.
“Karena tidak ada kesepakatan dulu dengan DPR RI (selaku pengawas), terhadap program dan anggaran apa yang akan dilakukan oleh kementerian ketika Kurikulum 2013 dihapus sepihak oleh kementerian terkait,” ucap dia ketika dihubungi, di Jakarta, Jumat (12/12).
Dikatakan dia, kalau ingin menerapkan kurikurum 2006, tentu harus ada pembicara lebih dulu dengan DPR. Karena, pembicaraan antara pemerintah dan DPR penting sebagai dasar auditor negara untuk mengaudit sejumlah program yang telah disepakati.
“Kalau, tidak ada kesepakatan dengan DPR, ini sudah pasti termasuk anggaran siluman sebagai temuan auditor negara. Tinggal bagaimana aparat hukum, siapa yang diuntungkan dari realisasi anggaran siluman ini, adalah tugas aparat hukum,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang














