25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40817

Lemahkan KPK, Pemerintah Didesak Tarik Pembahasan RUU KUHAP

Yogyakarta, Aktual.co — Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM dan Indonesia Coruption Watch (ICW) mendesak pemerintah menarik kembali RUU KUHAP  yang diajukan pemerintah untuk dibahas di DPR.
Hal ini dinilai sebagai bagian dari upaya untuk menjegal agenda pemberantasan korupsi di Indonesia khususnya melemahkan KPK.
Peneliti senior Pukat UGM, Hifdzil Alim menganggap diajukannya kembali pembahasan RUU KUHAP tersebut dapat terjadi karena adanya fakta gerakan bawah tanah oleh pihak tertentu sebagai upaya melemahkan KPK.
“Kami meminta agar pemerintah menarik kembali RUU KUHAP dan membahasnya secara lebih mendalam dengan mengundang semua pihak baik itu pakar hukum pidana, lembaga yang konsen menyoroti persoalan korupsi, termasuk PPATK, KPK dan semua penegak hukum yang terlibat didalamnya. Jangan setiap ganti mentri diajukan lagi,” katanya di pukat UGM Kamis (11/12).
Selain itu, Pukat UGM dan ICW juga meminta agar perumusan dan pembahasan RUU KUHAP dan RUU KUHP dilakukan oleh DPR dan pemerintah periode 2014-2019 dengan proses yang terbuka, parsitipatif dan akuntabel serta terbebas dari konflik kepentingan.
“Kita melihat ada usaha sistimatis melemahkan upaya pemberantasan korupsi yang merusak akal sehat. Misalnya saja terkait putusan Mahkamah Agung yang tidak boleh lebih berat dari Pengadilan Tinggi. Secara akademik itu merusak akal sehat karena mestinya koreksi itu bisa lebih tinggi atau lebih rendah.”

Artikel ini ditulis oleh:

Lemahkan KPK, Pemerintah Didesak Tarik Pembahasan RUU KUHAP

Yogyakarta, Aktual.co — Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM dan Indonesia Coruption Watch (ICW) mendesak pemerintah menarik kembali RUU KUHAP  yang diajukan pemerintah untuk dibahas di DPR.
Hal ini dinilai sebagai bagian dari upaya untuk menjegal agenda pemberantasan korupsi di Indonesia khususnya melemahkan KPK.
Peneliti senior Pukat UGM, Hifdzil Alim menganggap diajukannya kembali pembahasan RUU KUHAP tersebut dapat terjadi karena adanya fakta gerakan bawah tanah oleh pihak tertentu sebagai upaya melemahkan KPK.
“Kami meminta agar pemerintah menarik kembali RUU KUHAP dan membahasnya secara lebih mendalam dengan mengundang semua pihak baik itu pakar hukum pidana, lembaga yang konsen menyoroti persoalan korupsi, termasuk PPATK, KPK dan semua penegak hukum yang terlibat didalamnya. Jangan setiap ganti mentri diajukan lagi,” katanya di pukat UGM Kamis (11/12).
Selain itu, Pukat UGM dan ICW juga meminta agar perumusan dan pembahasan RUU KUHAP dan RUU KUHP dilakukan oleh DPR dan pemerintah periode 2014-2019 dengan proses yang terbuka, parsitipatif dan akuntabel serta terbebas dari konflik kepentingan.
“Kita melihat ada usaha sistimatis melemahkan upaya pemberantasan korupsi yang merusak akal sehat. Misalnya saja terkait putusan Mahkamah Agung yang tidak boleh lebih berat dari Pengadilan Tinggi. Secara akademik itu merusak akal sehat karena mestinya koreksi itu bisa lebih tinggi atau lebih rendah.”

Artikel ini ditulis oleh:

Aksi Masyarakat Suku Anak dalam dan Petani Jambi

Puluhan orang yang mewakili perwakilan masyarakat suku anak dalam dan petani Jambi berunjuk rasa usai melakukan aksi jalan kaki dari jambi ke Jakarta, di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (11/12/2014). Aksi ini menuntut pengemablian area seluas 3.550 haktar milik masrakat suku anak dalam dan petani jambi, yang merupakan kewajiban hukum PT Asiatic Persada dan meminta pemerintahan Jokowi-JK untuk mencabut SK Plt Bupati Batanghari nomor 180 tahun 2014, tentang kopensasi lahan 2000 ha. AKTUAL/Erwin Gustianto

KBUMN Bungkam Soal Mundurnya Bos Garuda

Jakarta, Aktual.co —  Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar resmi mundur dari jabatannya. Dengan begitu, ini merupakan pekerjaan rumah baru untuk Kementerian BUMN, pasalnya Garuda akan menyusul perusahaan plat merah lainnya yang saat ini tengah mengalami kekosongan pejabat tertinggi.

Deputi Bidang Usaha Energi Logistik dan Perhubungan Kementerian BUMN, Dwi Tjahjaningsih mengaku pihaknya telah menyiapkan beberapa calon nama pengganti Emirsyah. Sayangnya, wanita yang biasa disapa Yanti itu enggan menyebutkan nama calon yang dimaksud.

“(Calon dirut Garuda) ada dari dalam, ada dari luar perusahaan. Nanti kalau saya ngasih tahu A, nanti keluarnya malah si B,” kata Yanti saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (11/12).

Ia juga enggan berkomentar lebih banyak saat ditanya apakah surat pengunduran diri Emir sudah diterima oleh Kementerian BUMN atau belum.

“Saya belum baca,” kilahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

KBUMN Bungkam Soal Mundurnya Bos Garuda

Jakarta, Aktual.co —  Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar resmi mundur dari jabatannya. Dengan begitu, ini merupakan pekerjaan rumah baru untuk Kementerian BUMN, pasalnya Garuda akan menyusul perusahaan plat merah lainnya yang saat ini tengah mengalami kekosongan pejabat tertinggi.

Deputi Bidang Usaha Energi Logistik dan Perhubungan Kementerian BUMN, Dwi Tjahjaningsih mengaku pihaknya telah menyiapkan beberapa calon nama pengganti Emirsyah. Sayangnya, wanita yang biasa disapa Yanti itu enggan menyebutkan nama calon yang dimaksud.

“(Calon dirut Garuda) ada dari dalam, ada dari luar perusahaan. Nanti kalau saya ngasih tahu A, nanti keluarnya malah si B,” kata Yanti saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (11/12).

Ia juga enggan berkomentar lebih banyak saat ditanya apakah surat pengunduran diri Emir sudah diterima oleh Kementerian BUMN atau belum.

“Saya belum baca,” kilahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Budaya Kuat Hasilkan Generasi Hebat dan Sejajar dengan Negara Lain

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —  Penguatan kebudayaan bangsa Indonesia sebagai bagian dari kebudayaan dunia akan mampu mencetak generasi yang sejajar dengan warga negara lain dalam tatanan waktu dan ruang global.

“Untuk itu upaya melakukan barikade kebudayaan patut dipertimbangkan untuk dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” kata Direktur Program Doktor Ilmu Agama Pascasarjana Institut Hindu Dharma Indonesia Negeri (IHDN) Denpasar, Kamis (11/12).

Ia mengatakan upaya yang dilakukan itu antara lain kebijakan ilegal yakni membuat undang-undang dan peraturan yang menjamin legalitas setiap upaya yang dilakukan untuk pelestarian budaya.

Selain itu juga memberikan sanksi kepada orang-orang yang merusak atau melanggar kebijakan legal tersebut.

Sumadi menambahkan, demikian pula kebijakan menyangkut institusi, yakni peranan pemerintah, organisasi kemasyarakatan dan lembaga sosial masyarakat (LSM) seperti halnya desa adat, banjar dan sekaa kesenian (kelompok) di Bali.

Semua itu harus bersinergi melestarikan kebudayaan bangsa secara berkelanjutan. Upaya lain yang tidak kalah penting kebijakan edukatif yakni menanamkan rasa cinta terhadap kebudayaan bangsa melalui pendidikan formal dan non formal.

Selain itu harus didukung dengan pendanaan yang memadai untuk mendukung pelestarian budaya. Demikian pula adanya kontrol pemerintah dan lembaga audit harus berjalan dengan baik.

Dengan demikian tidak akan terkesan dana yang dimanfaatkan hanya untuk kegiatan spontanitas yang kurang berhubungan dengan seni dan budaya, ujar Ketut Sumadi.

Padahal upaya itu mampu memberdayakan atau menghidupkan khasanah kekuatan budaya lokal (etnik) yang ada di seluruh penjuru nusantara sebagai bagian penting dalam menyusun fondasi kebudayaan nasional Indonesia.

Kebudayaan nasional Indonesia berbasis adat dan istiadat yang diaktualisasikan sebagai instrumen yang mampu menyikapi atau menjawab realitas yang semakin kompleks, ujar Ketut Sumadi.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain