25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40819

Gerindra Tuding SBY “Biang Kerok Perppu Pilkada

Jakarta, Aktual.co — Ketua DPP Gerindra, Desmon J Mahesa mengibaratkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai ‘biang kerok’ yang membuat kegaduhan perpolitikan di Indonesia. Hal itu menyusul keluarnya Perppu No 1 tahun 2014 tetang Pilkada langsung.
“Pak SBY itu biang kerok politik dan ketatanegaraan Indonesia bikin rusuh gaduh,” ucap Desmond dalam diskusi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/12).
Menurut Desmond, SBY adalah Presiden RI yang paling banyak mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu), bahkan jumlahnya mencapai sekitar 40.
“Tapi sekarang saya pertanyakan, mengenai Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada), kenapa hari itu disahkan, hari itu juga dibatalkan dengan perppu?” ujar dia mempertanyakan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu juga mempertanyakan alasan Fraksi Partai Demokrat walk out dalam Sidang Paripurna pembahasan UU Pilkada beberapa waktu yang lalu, yang bila memang ingin mendukung pilkada secara langsung.
Ia pun menilai, aksi wal out itu startegi  fraksi partai berlambang mercy itu untuk bermain mata dengan Koalisi Merah Putih (KMP) demi mendapatkan kursi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR.
“Itulah alasannya kenapa Fraksi Partai Demokrat walk out waktu itu,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Gerindra Tuding SBY “Biang Kerok Perppu Pilkada

Jakarta, Aktual.co — Ketua DPP Gerindra, Desmon J Mahesa mengibaratkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai ‘biang kerok’ yang membuat kegaduhan perpolitikan di Indonesia. Hal itu menyusul keluarnya Perppu No 1 tahun 2014 tetang Pilkada langsung.
“Pak SBY itu biang kerok politik dan ketatanegaraan Indonesia bikin rusuh gaduh,” ucap Desmond dalam diskusi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/12).
Menurut Desmond, SBY adalah Presiden RI yang paling banyak mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu), bahkan jumlahnya mencapai sekitar 40.
“Tapi sekarang saya pertanyakan, mengenai Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada), kenapa hari itu disahkan, hari itu juga dibatalkan dengan perppu?” ujar dia mempertanyakan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu juga mempertanyakan alasan Fraksi Partai Demokrat walk out dalam Sidang Paripurna pembahasan UU Pilkada beberapa waktu yang lalu, yang bila memang ingin mendukung pilkada secara langsung.
Ia pun menilai, aksi wal out itu startegi  fraksi partai berlambang mercy itu untuk bermain mata dengan Koalisi Merah Putih (KMP) demi mendapatkan kursi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR.
“Itulah alasannya kenapa Fraksi Partai Demokrat walk out waktu itu,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Kemenkumham Bakal Segera Putuskan Konflik Internal Partai Golkar

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) segera mengambil keputusan terkait konflik internal Partai Golongan Karya (Golkar).
“Ini kan di Undang-undang bilang tujuh hari, tujuh hari kerja atau tujuh hari apa. Saya menafsirkannya tujuh hari kerja, sehingga kalau tujuh hari kerja, Selasa atau Rabu,” kata Menkumham Yosanna Laoly di Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (11/12).
Dalam hal ini, Yosanna mengatakan keputusan tersebut akan diambil pada Selasa (16/12) atau Rabu (17/12), namun pihaknya akan memastikannya lebih dulu. “Tim akan rapat, kita ambil keputusan,” katanya.
Yasonna mengakui ada berkas yang belum lengkap dari dua kubu Partai Golkar yang sedang berselisih itu. Kendati demikian, pihaknya telah menugaskan tim untuk mendalami berkas laporan Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.
“Kelompok A dan kelompok B, kelompok Ancol dan kelompok Bali,” katanya.
Dia mengatakan tim tersebut pada Rabu (10/12) telah melapor jika sudah mendalami berkas-berkas, akta notaris, berita acara, dan sebagainya namun masih ada yang harus dilengkapi.
Dia memastikan akan memberikan jawaban terkait dengan konflik internal Partai Golkar. “Pasti saya jawab. Jawabannya seperti apa, tergantung pendalaman kita.”
Yasonna mengatakan, pendalaman yang pertama dilakukan adalah terhadap kelengkapan sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Selanjutnya, kata dia, ada dua kelompok sehingga akan dibandingkan kedua-duanya seperti apa.
“Memang ada dalam undang-undang yang menyatakan kalau masih ada perselisihan, akan diselesaikan. Dalam undang-undang bilang tujuh hari,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kemenkumham Bakal Segera Putuskan Konflik Internal Partai Golkar

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) segera mengambil keputusan terkait konflik internal Partai Golongan Karya (Golkar).
“Ini kan di Undang-undang bilang tujuh hari, tujuh hari kerja atau tujuh hari apa. Saya menafsirkannya tujuh hari kerja, sehingga kalau tujuh hari kerja, Selasa atau Rabu,” kata Menkumham Yosanna Laoly di Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (11/12).
Dalam hal ini, Yosanna mengatakan keputusan tersebut akan diambil pada Selasa (16/12) atau Rabu (17/12), namun pihaknya akan memastikannya lebih dulu. “Tim akan rapat, kita ambil keputusan,” katanya.
Yasonna mengakui ada berkas yang belum lengkap dari dua kubu Partai Golkar yang sedang berselisih itu. Kendati demikian, pihaknya telah menugaskan tim untuk mendalami berkas laporan Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.
“Kelompok A dan kelompok B, kelompok Ancol dan kelompok Bali,” katanya.
Dia mengatakan tim tersebut pada Rabu (10/12) telah melapor jika sudah mendalami berkas-berkas, akta notaris, berita acara, dan sebagainya namun masih ada yang harus dilengkapi.
Dia memastikan akan memberikan jawaban terkait dengan konflik internal Partai Golkar. “Pasti saya jawab. Jawabannya seperti apa, tergantung pendalaman kita.”
Yasonna mengatakan, pendalaman yang pertama dilakukan adalah terhadap kelengkapan sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Selanjutnya, kata dia, ada dua kelompok sehingga akan dibandingkan kedua-duanya seperti apa.
“Memang ada dalam undang-undang yang menyatakan kalau masih ada perselisihan, akan diselesaikan. Dalam undang-undang bilang tujuh hari,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Jakarta Budget Watch : Pemprov DKI Harus Sikapi 86 Temuan BPK

Jakarta, Aktual.co —Anggota Dewan Jakarta Budget Watch Nurmansjah Lubis mengatakan, Pemprov DKI perlu menyikapi 86 temuan BPK beberapa waktu lalu. Ia mengatakan dari 86 temuan BPK, yang baru ditindaklanjuti hanya 25 persennya saja.
“Saya khawatir kalau gak ditindaklanjuti, akan berpengaruh pada pelaksanaan APBD 2015. Ditakutkan ada beberapa hal yang tidak tercapai,” ujarnya ketika acara Talkshow Strategi Tata Kelola Anggaran yang Efektif, Efisien dan Hemat di Balai Kota, Kamis (11/12).
Lanjutnya temuan BPK yang mengindikasikan ada kerugian, penyelewengan, hingga tindakan korupsi itu harus segera diselesaikan.
“Kalau tidak ya sampai tahun depan itu temuan masih ada,” ujarnya.
Untuk itu ia mendukung pelaksanaan e-budgeting sebagai langkah untuk mentransparansi anggaran dan memperkecil kemungkinan terjadinya kebocoran-kebocoran anggaran.
“Harus e-budgeting jadi ada filtrasi anggaran,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan ia mengharuskan SKPD DKI untuk melakukan e-budgeting. Ia tidak akan memberikan toleransi apapun kepada SKPD yang menolak e-budgeting.
“Tahun depan tidak bisa toleransi sedikitpun seperti tahun ini,” ujarnya di Balai Kota, Kamis (11/12).
“Saya gak sabaran. Jadi stres semuanya gak selesai cepet-cepet. Daya maunya selesai secepat mungkin,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Jakarta Budget Watch : Pemprov DKI Harus Sikapi 86 Temuan BPK

Jakarta, Aktual.co —Anggota Dewan Jakarta Budget Watch Nurmansjah Lubis mengatakan, Pemprov DKI perlu menyikapi 86 temuan BPK beberapa waktu lalu. Ia mengatakan dari 86 temuan BPK, yang baru ditindaklanjuti hanya 25 persennya saja.
“Saya khawatir kalau gak ditindaklanjuti, akan berpengaruh pada pelaksanaan APBD 2015. Ditakutkan ada beberapa hal yang tidak tercapai,” ujarnya ketika acara Talkshow Strategi Tata Kelola Anggaran yang Efektif, Efisien dan Hemat di Balai Kota, Kamis (11/12).
Lanjutnya temuan BPK yang mengindikasikan ada kerugian, penyelewengan, hingga tindakan korupsi itu harus segera diselesaikan.
“Kalau tidak ya sampai tahun depan itu temuan masih ada,” ujarnya.
Untuk itu ia mendukung pelaksanaan e-budgeting sebagai langkah untuk mentransparansi anggaran dan memperkecil kemungkinan terjadinya kebocoran-kebocoran anggaran.
“Harus e-budgeting jadi ada filtrasi anggaran,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan ia mengharuskan SKPD DKI untuk melakukan e-budgeting. Ia tidak akan memberikan toleransi apapun kepada SKPD yang menolak e-budgeting.
“Tahun depan tidak bisa toleransi sedikitpun seperti tahun ini,” ujarnya di Balai Kota, Kamis (11/12).
“Saya gak sabaran. Jadi stres semuanya gak selesai cepet-cepet. Daya maunya selesai secepat mungkin,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain