25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40820

Mabes Polri: Regu Tembak dan Pengamanan Lokasi Eksekusi Mati Siap

Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri mengatakan, tim regu tembak dan pengamanan lokasi terkait rencana eksekusi lima terpidana mati yang akan dilangsungkan pada bulan ini sudah siap.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Agus Rianto menerangkan, kesiapan regu tembak dan pengamanan lokasi eksekusi merupakan SOP (standar operational prosedure) dalam implementasi putusan pengadilan terhadap vonis mati.
“Pasti sudah siap. Pelaksanaan hukuman apapun bentuknya itu adalah merupakan implementasi perintah sebagai tindak lanjut dari keputusan pengadilan, sehingga proses dan mekanismenya, termasuk SOP nya juga sudah jelas. Semua itu sudah diatur oleh ketentuan yang berlaku,” jelas Kombes Agus Rianto, Kamis (11/12).
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengisyaratkan eksekusi mati akan dilaksanakan di daerah tempat terpidana menjalani penahanan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana mengatakan, lima terpidana mati tengah dalam persiapan dieksekusi pada bulan ini.
“Perkembangan hingga saat ini jaksa eksekutor sudah stand by di daerah. Jadi tim di kejagung bersama tim jaksa eksekutor sudah di daerah mempersiapkan diri dengan jaksa di daerah dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Segera menentukan tempat, waktu, termasuk hari dan jam eksekusi,” terang Tony.
Berdasarkan jenis perkara, lima terpidana mati yang akan dieksekusi bulan ini terdiri atas tiga orang dengan kasus narkotika dan dua orang pada kasus pembunuhan berencana. Sementara dilihat dari wilayahnya, satu orang ditahan di Tangerang serta masing-masing dua orang di Batam dan Nusakambangan.
“Untuk di Tangerang kasus pembunuhan, Nusakambangan pembunuhan, Batam narkotika.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Ketua Komisi I: RUU Kamnas Disahkan, Tak Mungkin Lagi TNI-Polri Rebutan “Lapak”

Jakarta, Aktual.co — Militer sebelum dijadikan “leading sector” dalam bidang kemanan nasional harus disiapkan terlebih dahulu kemampuannya.
Hal itu disampaikan oleh Mahfudz Sidiq Ketua Komisi I DPR RI, kepada wartawan, Kamis (11/12). 
Kata dia lagi, dengan adanya RUU Kamnas yang akan disahkan menjadi UU maka tentara dan polisi tidak boleh lagi berkonflik hanya karena rebutan kepentingan.
“Militernya juga harus disiapkan memiliki kemampuan multisektor. Jangan lagi berperang dengan polisi hanya karena rebutan lapak. Jika hal ini tidak dilakukan maka konflik Polri dan TNI akan semakin tajam,” katanya.
Hal senada juga dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tantowi Yahya 
Kata Tantowi, kedua RUU itu (Kamnas dan Rahasia Negara) pernah masuk Prolegnas tapi gagal karena resistansi masyarakat yang sangat tinggi. 
“Selama pemerintah mau bekerja keras khususnya meyakinkan beberapa parpol sebagian ada dalam koalisi pemerintah (KIH), Komisi I siap menggarapnya secara bersama-sama,” kata Tantowi.
Dia yakin kalau RUU ini disosialisasikan lebih baik, maka tidak akan ada penolakan terhadap RUU ini. 
“Kemarin itu sosialisasinya yang kurang. Masih banyak elemen masyarakat yang mengartikan berbeda dari maksud sesungguhnya kedua UU tersebut,” sergah Tantowi.
Dia membenarkan bahwa Komisi I kembali akan meminta pendapat masyarakat sipil jika memang RUU tersebut dibahas lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Ketua Komisi I: RUU Kamnas Disahkan, Tak Mungkin Lagi TNI-Polri Rebutan “Lapak”

Jakarta, Aktual.co — Militer sebelum dijadikan “leading sector” dalam bidang kemanan nasional harus disiapkan terlebih dahulu kemampuannya.
Hal itu disampaikan oleh Mahfudz Sidiq Ketua Komisi I DPR RI, kepada wartawan, Kamis (11/12). 
Kata dia lagi, dengan adanya RUU Kamnas yang akan disahkan menjadi UU maka tentara dan polisi tidak boleh lagi berkonflik hanya karena rebutan kepentingan.
“Militernya juga harus disiapkan memiliki kemampuan multisektor. Jangan lagi berperang dengan polisi hanya karena rebutan lapak. Jika hal ini tidak dilakukan maka konflik Polri dan TNI akan semakin tajam,” katanya.
Hal senada juga dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tantowi Yahya 
Kata Tantowi, kedua RUU itu (Kamnas dan Rahasia Negara) pernah masuk Prolegnas tapi gagal karena resistansi masyarakat yang sangat tinggi. 
“Selama pemerintah mau bekerja keras khususnya meyakinkan beberapa parpol sebagian ada dalam koalisi pemerintah (KIH), Komisi I siap menggarapnya secara bersama-sama,” kata Tantowi.
Dia yakin kalau RUU ini disosialisasikan lebih baik, maka tidak akan ada penolakan terhadap RUU ini. 
“Kemarin itu sosialisasinya yang kurang. Masih banyak elemen masyarakat yang mengartikan berbeda dari maksud sesungguhnya kedua UU tersebut,” sergah Tantowi.
Dia membenarkan bahwa Komisi I kembali akan meminta pendapat masyarakat sipil jika memang RUU tersebut dibahas lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Official PON Remaja Tewas di Hotel

Surabaya, Aktual.co — Official perlengkapan Kontingen Kalimantan Utara (Kaltara) Pon Remaja,Sahran Efendi (64), ditemukan tidak bernyawa ditempatnya menginap, di Hotel ZOOM Jl Jemursari, Surabaya.
Kasiran, saksi mata yang satu kamar dengan Sahran Efendi, mengatakan bahwa  sebelum meninggal, Sahran sempat mengeluh tidak enak badan.
“Awalnya anaknya Pak Sahran yang kuliah di Surabaya itu ke sini minta dikerokin karena merasa masuk angin. Nah, habis ngerokin anaknya, kok giliran pak Sahran yang ngaku tidak enak badan,” Ujar  Kasiran (11/12).
Pada dini hari, Sahran mencoba buang air besar, namun sakitnya justru makin parah. Sesaat setelah membersihkan kotorannya, Sahran mendadak terjatuh di kamar mandi.Pada saat itu langsung ditangani tim dokter atlet hingga sampai dibuatkan nafas bantuan. Sayang, belum sempat tiba di rumah sakit Sahran sudah menghembuskan nafas terakhir.
Kanit reskrim Polsek  Wonocolo, AKP Arif Suharto, mengatakan setelah diketahui meninggal, tim Tim Identivikasi Polrestabes Surabaya  langsung datang melakukan pemeriksaan. Dugaan sementara Korban meninggal karena serangan Jantung.
“Dari keterangan tim dokter dari PON Remaja sendiri, diduga dia meninggal karena sakit jantung. Hasil pemeriksaan tim iden juga tidak ada tanda-tanda penganiayaan.” Ujar Arif.

Artikel ini ditulis oleh:

Official PON Remaja Tewas di Hotel

Surabaya, Aktual.co — Official perlengkapan Kontingen Kalimantan Utara (Kaltara) Pon Remaja,Sahran Efendi (64), ditemukan tidak bernyawa ditempatnya menginap, di Hotel ZOOM Jl Jemursari, Surabaya.
Kasiran, saksi mata yang satu kamar dengan Sahran Efendi, mengatakan bahwa  sebelum meninggal, Sahran sempat mengeluh tidak enak badan.
“Awalnya anaknya Pak Sahran yang kuliah di Surabaya itu ke sini minta dikerokin karena merasa masuk angin. Nah, habis ngerokin anaknya, kok giliran pak Sahran yang ngaku tidak enak badan,” Ujar  Kasiran (11/12).
Pada dini hari, Sahran mencoba buang air besar, namun sakitnya justru makin parah. Sesaat setelah membersihkan kotorannya, Sahran mendadak terjatuh di kamar mandi.Pada saat itu langsung ditangani tim dokter atlet hingga sampai dibuatkan nafas bantuan. Sayang, belum sempat tiba di rumah sakit Sahran sudah menghembuskan nafas terakhir.
Kanit reskrim Polsek  Wonocolo, AKP Arif Suharto, mengatakan setelah diketahui meninggal, tim Tim Identivikasi Polrestabes Surabaya  langsung datang melakukan pemeriksaan. Dugaan sementara Korban meninggal karena serangan Jantung.
“Dari keterangan tim dokter dari PON Remaja sendiri, diduga dia meninggal karena sakit jantung. Hasil pemeriksaan tim iden juga tidak ada tanda-tanda penganiayaan.” Ujar Arif.

Artikel ini ditulis oleh:

Kejagung Tahan Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub I Gusti Ngurah Wirawan

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) satu persatu kembali menahan pegawai Dishub DKI Jakarta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan armada Busway Articulated, (bus gandeng) di Dishub Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2012.
Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Pemprov DKI I Gusti Ngurah Wirawan yang juga tersangka kasus tersebut ditahan jaksa penyidik pada jaksa agung muda pidana khusus Kejagung.
Usai menjalani pemeriksaan di gedung bundar, Gusti digelandang ke tahanan sekitar pukul 13.15 wib. Ketika ditanya soal kasus membelitnya, Gusti bungkam dan memilih masuk ke mobil yang akan membawanya ke sel.
“Hari ini dilakukan penahanan satu tersangka atas nama Gusti Ngurah Wirawan,” kata Kasubdit Penyidikan Pidsus Kejagung, Sarjono Turin di Kejagung, Kamis (11/12)
Gusti ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Penahanan Gusti berdasarkan surat perintah penahanan no sprint 39/F.2/Fd.1/12/2014 tanggal 11 Desember 2014.
Diberitakan sebelumnya, pegawai Dishub DKI lainnya yang juga tersangkut dan ditahan yakni Hasbi Hasibuan, yang ditahan Senin (8/12) lalu.
Hasbi juga ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 8 hingga 24 Desember 2014.
Hasbi Hasibuan ditahan berdasarkan surat perintah nomor 34/F.2/FD.1/12/2014 untuk kepentingan penyidikan dan keadilan.
Dalam kasus ini, Jaksa penyidik telah menetapkan 4 tersangka yakni Udar Pristono, Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pemprov DKI Gusti Ngurah Wirawan, dan mantan pegawai Dishub DKI Hasbi Hasibuan, dan Gunawan selaku Direktur Utama PT Sapta Guna Daya Prima. Dari empat tersangka, satu tersangka yang belum ditahan yakni Gunawan selaku Direktur Utama PT Sapta Guna Daya Prima.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain