25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40841

Pengamat: Tak Masalah Jika Pimpinan KPK Tak Lengkap

Jakarta, Aktual.co — Pakar hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengatakan tidak menjadi masalah bila pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya diisi empat orang saja. Hal itu, menyusul berakhirnya masa jabatan Busyro Muqoddas pada 10 Desember 2014 kemarin.
“Bisa, karena menurut saya tidak mesti pimpinan itu lengkap baru KPK dapat melaksanakan fungsinya, bahwa jmlah yg ada sekrang ini kan dibagi-bagi dan mereka yang semua pimpinan KPK itu kan penyidik sekaligus penuntut, masing-masing dari mereka,” ucap dia ketika dihubungi, di Jakarta, Kamis (11/12).
Menurut dia, yang dipermasalaahkan dipublik saat ini bila tidak diisi oleh lima orang pimpinan maka dikhawatirkan akan terjadi deadlock dalam pengambilan putusan.
Ia berpendapat,dengn kinerja yang sudah terbangun dan kesamaan budaya, persepsi serta semangat yang sudah terbangun di KPK itu tidak akan terjadi.
“Menurut saya yang namanya deadlock daalam pengambil keputusan tidk akan terjadi, dan itu tidk akan menjadi masalah,” ucapnya.
Kendati demikian, sambung dia, kekosongan pucuk pimpinan KPK sepeninggal Busyro hrus tetap segera diisi. Artinya, tidak ditunda sampai pimpinan KPK yang lainnya selesai.
“Harus tetap diisi,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Pengamat: Tak Masalah Jika Pimpinan KPK Tak Lengkap

Jakarta, Aktual.co — Pakar hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengatakan tidak menjadi masalah bila pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya diisi empat orang saja. Hal itu, menyusul berakhirnya masa jabatan Busyro Muqoddas pada 10 Desember 2014 kemarin.
“Bisa, karena menurut saya tidak mesti pimpinan itu lengkap baru KPK dapat melaksanakan fungsinya, bahwa jmlah yg ada sekrang ini kan dibagi-bagi dan mereka yang semua pimpinan KPK itu kan penyidik sekaligus penuntut, masing-masing dari mereka,” ucap dia ketika dihubungi, di Jakarta, Kamis (11/12).
Menurut dia, yang dipermasalaahkan dipublik saat ini bila tidak diisi oleh lima orang pimpinan maka dikhawatirkan akan terjadi deadlock dalam pengambilan putusan.
Ia berpendapat,dengn kinerja yang sudah terbangun dan kesamaan budaya, persepsi serta semangat yang sudah terbangun di KPK itu tidak akan terjadi.
“Menurut saya yang namanya deadlock daalam pengambil keputusan tidk akan terjadi, dan itu tidk akan menjadi masalah,” ucapnya.
Kendati demikian, sambung dia, kekosongan pucuk pimpinan KPK sepeninggal Busyro hrus tetap segera diisi. Artinya, tidak ditunda sampai pimpinan KPK yang lainnya selesai.
“Harus tetap diisi,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Korupsi Wisma Atlet KPK Periksa Angelina Sondakh

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet dan gedung serbaguna Sumatera Selatan tahun 2010-2011.
Kamis (11/12) giliran bekas Anggota DPR Angelina Patricia Pinkan Sondakh (Anggie) yang diperiksa KPK. Angie akan diperiksa sebagai saksi untuk bekas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan, Rizal Abdullah yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RA,” kata Kepala Publikasi dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika di konfirmasi.
Diektahui Anggie merupakan anggota Komisi X DPR yang membidangi pemuda, olahraga, kebudayaan dan pendidikan saat pembangunan Wisma Atlet tengah digulirkan pada tahun 2010-2011.
Angie juga merupakan terpidana kasus suap terkait penganggaran proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta proyek lain di Kementerian Pendidikan Nasional.
Sementara tersangka Rizal Abdullah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 29 September 2011. Dia adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Selatan. Dia ditetapkan tersangka dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumsel tahun anggaran 2010-2011.
Dia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantaasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Kasus ini adalah pengembangan perkara yang telah menjerat, M Nazaruddin dan mantan anak buahnya Mindo Rosalina Manullang, Bos Marketing PT Duta Graha Indah, El Idris, dan mantan Sesmenpora Wafid Muharam. Di dalam proses penyelidikan ditemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp25 miliar pada proyek tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Korupsi Wisma Atlet KPK Periksa Angelina Sondakh

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet dan gedung serbaguna Sumatera Selatan tahun 2010-2011.
Kamis (11/12) giliran bekas Anggota DPR Angelina Patricia Pinkan Sondakh (Anggie) yang diperiksa KPK. Angie akan diperiksa sebagai saksi untuk bekas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan, Rizal Abdullah yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RA,” kata Kepala Publikasi dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika di konfirmasi.
Diektahui Anggie merupakan anggota Komisi X DPR yang membidangi pemuda, olahraga, kebudayaan dan pendidikan saat pembangunan Wisma Atlet tengah digulirkan pada tahun 2010-2011.
Angie juga merupakan terpidana kasus suap terkait penganggaran proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta proyek lain di Kementerian Pendidikan Nasional.
Sementara tersangka Rizal Abdullah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 29 September 2011. Dia adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Selatan. Dia ditetapkan tersangka dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumsel tahun anggaran 2010-2011.
Dia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantaasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Kasus ini adalah pengembangan perkara yang telah menjerat, M Nazaruddin dan mantan anak buahnya Mindo Rosalina Manullang, Bos Marketing PT Duta Graha Indah, El Idris, dan mantan Sesmenpora Wafid Muharam. Di dalam proses penyelidikan ditemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp25 miliar pada proyek tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Mbah Moen: Dua Kubu PPP Harus Islah

Jakarta, Aktual.co — Ketua Dewan Syariah PPP KH Maemun Zubair atau biasa disapa dengan Mbah Moen berpendapat bahwa islah adalah jalan terbaik bagi kedua kubu di tubuh PPP, baik kubu Djan Faridz maupun kubu kan Romahurmuziy.ampai
Hal itu disampaikan Mbah Moen kepada wartawan sebelum Mukernas Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pimpinan Djan Faridz hasil Muktamar di Jakarta, Rabu (11/12).
Mbah Moen juga mengaku sudah memberikan nasihat kepada Ketua Umum PPP, Djan Faridz, untuk lebih terbuka melihat kondisi politik terkini.
“Harus lebih terbuka dengan kondisi saat ini,” jelasnya.
Kendati demikian, KH. Maimun Zubair menegaskan bahwa Muktamar Jakarta sebagai muktamar yang sah dan konstitusional. Pasalnya, muktamar yang mengesahkan Djan Faridz sebagai Ketua Umum PPP itu merupakan hasil keputusan Mahkamah Partai.
“Muktamar Jakarta adalah Muktamar yang sah diputuskan oleh Mahkamah Partai,” demikian Mbah Moen.

Artikel ini ditulis oleh:

Mbah Moen: Dua Kubu PPP Harus Islah

Jakarta, Aktual.co — Ketua Dewan Syariah PPP KH Maemun Zubair atau biasa disapa dengan Mbah Moen berpendapat bahwa islah adalah jalan terbaik bagi kedua kubu di tubuh PPP, baik kubu Djan Faridz maupun kubu kan Romahurmuziy.ampai
Hal itu disampaikan Mbah Moen kepada wartawan sebelum Mukernas Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pimpinan Djan Faridz hasil Muktamar di Jakarta, Rabu (11/12).
Mbah Moen juga mengaku sudah memberikan nasihat kepada Ketua Umum PPP, Djan Faridz, untuk lebih terbuka melihat kondisi politik terkini.
“Harus lebih terbuka dengan kondisi saat ini,” jelasnya.
Kendati demikian, KH. Maimun Zubair menegaskan bahwa Muktamar Jakarta sebagai muktamar yang sah dan konstitusional. Pasalnya, muktamar yang mengesahkan Djan Faridz sebagai Ketua Umum PPP itu merupakan hasil keputusan Mahkamah Partai.
“Muktamar Jakarta adalah Muktamar yang sah diputuskan oleh Mahkamah Partai,” demikian Mbah Moen.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain