26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40854

DPR Pertanyakan Prosedur Penahanan Yance

Jakarta, Aktual.co — Komisi III DPR RI mempertanyakan langkah Jaksa Agung HM Prasetyo yang melakukan penahanan kepada mantan Bupati Indramayu, Irianto M.S. Syaifuddin (Yance), Jumat (5/12) kemarin, dalam kasus korupsi pembebasan lahan proyek PLTU di wilayah Sumur Adem, Jawa Barat tahun 2004.
Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin mengaku khawatir ada agenda dibalik penahanan Yance tersebut.
“Saya khawatir ini agenda dibalik penahanan yance,” kata dia, di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (10/12).
Akan tetapi, dirinya tidak mau memberikan penjelasan secara gamblang agenda yang dimaksud. Pun demikian, sambung dia, ada kejanggalan dalam penahanan terhadap Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Barat.
Menurut dia, Mahkamah Agung (MA) sudah mengatakan dalam putusannya terhadap dua orang terdakwa dalam kasus yang sama, dinyatakan tidak terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut alias Onslag.
Hal itu menurunut, berdasarkan putusan kasasi No: 1448 K/Pid.Sus/2011 tanggal 3 April 2012 dengan terdakwa Dady Haryadi selaku sekertaris panitia pengadaan tanah. Serta, dengan putusan kasasi No :1449 K/Pid.Sus/2011 tanggal 3 April 2012 atas nama Drs.H.Moh. Ichwan sebagai kepala dinas pertanahan merangkap wakil ketua panitia pengadaan tanah.
Dalam dua putusan kasasi itu, MA mennyatakan lepas dari segala tuntutan hukum (onslag).
“Yance itu ada dua putusan MA onslag itu tidak dapat dinyatakan pidana. Sehingga Yance berdasarkan yurisprudensi (dua putusan sebelumnya) tidak bisa dihukum. Ini akan saya pertanyakan ke kejaksaan agung,” ucap dia.
Wakil Ketua Umum DPP Golkar itu menyayangkan sikap yang dilakukan oleh pihak kejaksaan.
“Saya prihatin dengan sikap Jaksa yang menahan Yance. Jaksa Agung harus segera membebaskan Yance,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

DPR Pertanyakan Prosedur Penahanan Yance

Jakarta, Aktual.co — Komisi III DPR RI mempertanyakan langkah Jaksa Agung HM Prasetyo yang melakukan penahanan kepada mantan Bupati Indramayu, Irianto M.S. Syaifuddin (Yance), Jumat (5/12) kemarin, dalam kasus korupsi pembebasan lahan proyek PLTU di wilayah Sumur Adem, Jawa Barat tahun 2004.
Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin mengaku khawatir ada agenda dibalik penahanan Yance tersebut.
“Saya khawatir ini agenda dibalik penahanan yance,” kata dia, di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (10/12).
Akan tetapi, dirinya tidak mau memberikan penjelasan secara gamblang agenda yang dimaksud. Pun demikian, sambung dia, ada kejanggalan dalam penahanan terhadap Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Barat.
Menurut dia, Mahkamah Agung (MA) sudah mengatakan dalam putusannya terhadap dua orang terdakwa dalam kasus yang sama, dinyatakan tidak terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut alias Onslag.
Hal itu menurunut, berdasarkan putusan kasasi No: 1448 K/Pid.Sus/2011 tanggal 3 April 2012 dengan terdakwa Dady Haryadi selaku sekertaris panitia pengadaan tanah. Serta, dengan putusan kasasi No :1449 K/Pid.Sus/2011 tanggal 3 April 2012 atas nama Drs.H.Moh. Ichwan sebagai kepala dinas pertanahan merangkap wakil ketua panitia pengadaan tanah.
Dalam dua putusan kasasi itu, MA mennyatakan lepas dari segala tuntutan hukum (onslag).
“Yance itu ada dua putusan MA onslag itu tidak dapat dinyatakan pidana. Sehingga Yance berdasarkan yurisprudensi (dua putusan sebelumnya) tidak bisa dihukum. Ini akan saya pertanyakan ke kejaksaan agung,” ucap dia.
Wakil Ketua Umum DPP Golkar itu menyayangkan sikap yang dilakukan oleh pihak kejaksaan.
“Saya prihatin dengan sikap Jaksa yang menahan Yance. Jaksa Agung harus segera membebaskan Yance,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Walikota Minta Cagar Budaya di Pariaman Dilestarikan

Jakarta, Aktual.co — Walikota Pariaman, Mukhlis Rahman menyatakan cagar budaya di Kota Pariaman, Sumatera Barat, harus dijaga dan dilestarikan agar tidak terlupakan oleh perkembangan zaman.

“Cagar budaya harus dilestarikan dan dipertahankan, ini merupakan nilai sejarah suatu bangsa,” kata Mukhlis Rahman di Pariaman, ditulis Kamis (11/12).

Ia menjelaskan, bukan hanya cagar budaya yang perlu dijaga dan diselamatkan, tetapi benda-benda bersejarah lainnya yang belum terdata, segera didata dan dimasukkan dalam koleksi milik negara, sehingga jatidiri Pariaman tidak hilang di telan zaman.

“Pentingnya pemahaman masyarakat dalam memaknai benda dan bangunan bersejarah sebab itu menjadi modal utama jatidiri Pariaman dan Bangsa Indonesia,” ujarnya.

“Pemerintah akan tanggung biaya perawatan untuk melestarikan cagar budaya tersebut. Dan saya tekankan kepada masyarakat penerima bantuan perawatan biaya cagar budaya agar tidak mengubah bentuk asli bangunan yang telah kita jadikan sebagai cagar budaya Kota Pariaman,” katanya.

Ia menjelaskan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan diminta untuk segera melakukan invetarisasi sejumlah cagar budaya yang ada di Kota Pariaman.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pariaman, Yusrizal menyatakan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terus melakukan pendataan jumlah cagar budaya yang ada di Kota Pariaman.

“Pihaknya melihat banyaknya peninggalan sejarah belum terdata secara maksimal,” atanya.

Ia menjelaskan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pariaman mengajak peran serta masyarakat melakukan pendataan cagar budaya dalam melestarikan dari kepunahan.

“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk peduli tentang cagar budaya sebagai makna sejarah yang masih tersimpan di Pariaman,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Walikota Minta Cagar Budaya di Pariaman Dilestarikan

Jakarta, Aktual.co — Walikota Pariaman, Mukhlis Rahman menyatakan cagar budaya di Kota Pariaman, Sumatera Barat, harus dijaga dan dilestarikan agar tidak terlupakan oleh perkembangan zaman.

“Cagar budaya harus dilestarikan dan dipertahankan, ini merupakan nilai sejarah suatu bangsa,” kata Mukhlis Rahman di Pariaman, ditulis Kamis (11/12).

Ia menjelaskan, bukan hanya cagar budaya yang perlu dijaga dan diselamatkan, tetapi benda-benda bersejarah lainnya yang belum terdata, segera didata dan dimasukkan dalam koleksi milik negara, sehingga jatidiri Pariaman tidak hilang di telan zaman.

“Pentingnya pemahaman masyarakat dalam memaknai benda dan bangunan bersejarah sebab itu menjadi modal utama jatidiri Pariaman dan Bangsa Indonesia,” ujarnya.

“Pemerintah akan tanggung biaya perawatan untuk melestarikan cagar budaya tersebut. Dan saya tekankan kepada masyarakat penerima bantuan perawatan biaya cagar budaya agar tidak mengubah bentuk asli bangunan yang telah kita jadikan sebagai cagar budaya Kota Pariaman,” katanya.

Ia menjelaskan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan diminta untuk segera melakukan invetarisasi sejumlah cagar budaya yang ada di Kota Pariaman.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pariaman, Yusrizal menyatakan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terus melakukan pendataan jumlah cagar budaya yang ada di Kota Pariaman.

“Pihaknya melihat banyaknya peninggalan sejarah belum terdata secara maksimal,” atanya.

Ia menjelaskan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pariaman mengajak peran serta masyarakat melakukan pendataan cagar budaya dalam melestarikan dari kepunahan.

“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk peduli tentang cagar budaya sebagai makna sejarah yang masih tersimpan di Pariaman,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Jerman Sambut Baik Keterbukaan Obama Terkait Penyiksaan oleh CIA

Jakarta, Aktual.co — Jerman mengatakan, penyiksaan yang dilakukan CIA seperti dilaporkan Senat AS merupakan “pelanggaran berat nilai-nilai demokratis liberal kami” yang tidak boleh terjadi lagi dan “kesalahan serius”.

Menteri Luar Negeri Jerman, Frank-Walter Steinmeier, memuji langkah pemerintahan Presiden AS, Barack Obama yang membuka informasi tersebut, dan menyebutnya sebagai langkah transparan yang menandai perbedaan nyata dengan pendahulunya George W. Bush.

“Apa yang kemudian dianggap benar dan dilakukan dalam perjuangan melawan terorisme tidak bisa diterima dan menjadi sebuah kesalahan serius,” kata Steinmeier dari partai Sosial Demokrat, dikutip AFP, Kamis (11/12).

“Pelanggaran berat nilai-nilai demokratis liberal itu tidak boleh terjadi lagi,” katanya menambahkan.

“Presiden Obama membuat perbedaan nyata dengan kebijakan pendahulunya. Keterbukaan baru Washington dalam mengakui kesalahan dan secara terbuka berjanji bahwa hal-hal seperti ini tidak akan pernah terjadi lagi merupakan langkah yang kami sambut baik,” tegasnya.

Senat AS dalam laporannya mengatakan bahwa penyiksaan CIA terhadap tersangka Al-Qaeda jauh lebih brutal dari yang diketahui dan tidak berhasil memberikan data intelijen yang berguna.

Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan program tersebut melanggar hukum internasional dan hak asasi manusia.

Artikel ini ditulis oleh:

Jerman Sambut Baik Keterbukaan Obama Terkait Penyiksaan oleh CIA

Jakarta, Aktual.co — Jerman mengatakan, penyiksaan yang dilakukan CIA seperti dilaporkan Senat AS merupakan “pelanggaran berat nilai-nilai demokratis liberal kami” yang tidak boleh terjadi lagi dan “kesalahan serius”.

Menteri Luar Negeri Jerman, Frank-Walter Steinmeier, memuji langkah pemerintahan Presiden AS, Barack Obama yang membuka informasi tersebut, dan menyebutnya sebagai langkah transparan yang menandai perbedaan nyata dengan pendahulunya George W. Bush.

“Apa yang kemudian dianggap benar dan dilakukan dalam perjuangan melawan terorisme tidak bisa diterima dan menjadi sebuah kesalahan serius,” kata Steinmeier dari partai Sosial Demokrat, dikutip AFP, Kamis (11/12).

“Pelanggaran berat nilai-nilai demokratis liberal itu tidak boleh terjadi lagi,” katanya menambahkan.

“Presiden Obama membuat perbedaan nyata dengan kebijakan pendahulunya. Keterbukaan baru Washington dalam mengakui kesalahan dan secara terbuka berjanji bahwa hal-hal seperti ini tidak akan pernah terjadi lagi merupakan langkah yang kami sambut baik,” tegasnya.

Senat AS dalam laporannya mengatakan bahwa penyiksaan CIA terhadap tersangka Al-Qaeda jauh lebih brutal dari yang diketahui dan tidak berhasil memberikan data intelijen yang berguna.

Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan program tersebut melanggar hukum internasional dan hak asasi manusia.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain