Pelanggaran Lalu Lintas di Sulawesi Tenggara Meningkat
Jakarta, Aktual.co — Selama kegiatan Operasi Zebra 26 November hingga 9 Desember 2014, jumlah pelanggaran lalu lintas meningkat dibanding tahun 2013.
“Kalau pada tahun sebelumnya hanya sebanyak 3.671 pelanggaran maka di tahun ini meningkat menjadi 5.255 pelanggaran,” kata Direktur lalu lintas Polda Sulawesi Tenggara Kombes Polisi Drs Asrul Aziz di Kendari, Rabu (10/12).
Dia mengatakan, dari 5.255 pelanggaran di tahun 2014 ini, yang ditindak dengan tilang sebanyak 5.135 pelanggar dan yang ditindak melalui teguran sebanyak 120 pelanggar.
“Jika dilihat dari usia pelanggar, sebanyak 2.514 kasus adalah pengemudi di bawah umur 17 tahun, pelanggaran helm 1.321 pelanggar.”
Asrul Aziz mengatakan, meningkatnya jumlah pelanggaran tersebut, disebabkan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sebab jauh sebelum digelarnya operasi zebra kepolisian sudah melakukan upaya preventif di tengah masyarakat.
“Kami jauh-jauh hari sebelum operasi zebra 2014 telah melakukan sosialisasi, bahkan kami mengirim surat ke sekolah, kantor dan memasang pengumuman di tempat umum, termasuk menyampaikan pengumuman melalui surat kabar dan radio.”
Asrul Aziz mengharapkan dengan digelarnya operasi zebra 2014 ini akan berdampak positif pada pengamanan perayaan Natal dan pergantian tahun baru 2015.
“Kami berharap masyarakat jangan takut melanggar karena melihat polisi di jalan raya, tetapi takut karena bahaya yang ditimbulkan akibat melanggar lalulintas, sehingga tercipta kelancaran dan keamanan saat berkendara di jalan raya.”
Dia mengatakan, meski kasus pelanggaran lalu lintas meningkat, namun jumlah kasus kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan operasi Zebra menurun, yaitu sebanyak 32 kasus dibanding pada tahun 2013 sebanyak 35 kejadian. Demikian pula yang meninggal dunia sebanyak 9 korban jiwa dan pada tahun 2013 sebanyak 10 korban meninggal dunia.
Polda Sultra terus berupaya mensosialisasikan kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk menjadi pelopor berlalu lintas yang baik dan benar. Selain itu juga terus meningkatkan pengawasan terhadap pengendara kendaraan bermotor terutama di bawah umur yang belum memiliki surat izin mengemudi.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu













