29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40941

Wakapolri: Pemberantasan Korupsi Polri Fokus ke Markus dan Mafia Peradilan

Jakarta, Aktual.co — Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menyatakan, bahwa Polri kedepannya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi difokuskan dapat menyelesaikan makelar kasus (Markus).
Hal tersebut di ungkapkan orang nomor dua di Kepolisian itu dalam peringatan Hari Anti korupsi Sedunia di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) yang jatuh pada hari ini, Selasa (9/12).
“Kita sampaikan pada pak Kabareskrim coba difokuskan pada markus. Supaya ada markus-markus ini ada diproses,” kata Badrodin di gedung STIK-PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan.
Selain ada mafia peradilan, sambung dia, juga ada markus yang pada kasus tertentu penyelesaiannya di luar hukum. “Ada kasus-kasus tertentu mereka lakukan upaya-upaya di luar hukum,” beber dia.
Untuk itu, jenderal bintang tiga itu berpesan, terhadap penyimpangan yang ada harus disingkirkan sehingga dalam berlangsungnya roda pemerintahan dapat lebih baik dan bersih yang terbebas dari mafia peradilan.
“Pokoknya semua penyimpangan yang tekait pungli, pemerasan, suap, gratifikasi silahkan mari kita rubah kita tinggalkan itu. Kedepan menuju pemerintahan yang lebih bersih,” tuntasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Wakapolri: Pemberantasan Korupsi Polri Fokus ke Markus dan Mafia Peradilan

Jakarta, Aktual.co — Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menyatakan, bahwa Polri kedepannya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi difokuskan dapat menyelesaikan makelar kasus (Markus).
Hal tersebut di ungkapkan orang nomor dua di Kepolisian itu dalam peringatan Hari Anti korupsi Sedunia di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) yang jatuh pada hari ini, Selasa (9/12).
“Kita sampaikan pada pak Kabareskrim coba difokuskan pada markus. Supaya ada markus-markus ini ada diproses,” kata Badrodin di gedung STIK-PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan.
Selain ada mafia peradilan, sambung dia, juga ada markus yang pada kasus tertentu penyelesaiannya di luar hukum. “Ada kasus-kasus tertentu mereka lakukan upaya-upaya di luar hukum,” beber dia.
Untuk itu, jenderal bintang tiga itu berpesan, terhadap penyimpangan yang ada harus disingkirkan sehingga dalam berlangsungnya roda pemerintahan dapat lebih baik dan bersih yang terbebas dari mafia peradilan.
“Pokoknya semua penyimpangan yang tekait pungli, pemerasan, suap, gratifikasi silahkan mari kita rubah kita tinggalkan itu. Kedepan menuju pemerintahan yang lebih bersih,” tuntasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Golkar Ancol Keluar dari Koalisi Merah Putih

Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono, didampingi jajaran DPP melakukan konfrensi persnya di kantor DPP Partai Golkar, jalan Anggrek Neli, Slipi Jakarta Barat, Selasa (9/12/2014). Dalam konfrensi persnya, Ketua Umum versi Munas Ancol, Agung Laksono terkait pergantian Ketua Fraksi Partai Golkar DPR/MPR dan keluar dari Koalisi merah Putih (KMP). AKTUAL/MUNZIR

Jokowi Ditantang Buat Ekstradisi dengan Singapura

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menantang Presiden Joko Widodo untuk membuat terobosan dalam rangka pemberantasan korupsi, yakni membuat perjanjian ekstradisi dengan Singapura dan negara-negara di dunia lainnya yang selama ini menjadi tempat pelarian uang koruptor dari Indonesia.

Dirinya berharap dengan perjanjian itu, pemerintah nantinya bisa menyita aset-aset kekayaan koruptor Indonesia di luar negeri.

“Presiden Jokowi harus berani meminta negara-negara itu tidak menjadi penampungan koruptor. Jangan sampai jadi surga bagi koruptor,” kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/12).

Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia mengalami sedikit perkembangan meskipun lambat. Hal ini terlihat dari Index Persepsi Korupsi yang dikeluarkan oleh Transparency International (TI). Pada 2014, skor IPK/CPI Indonesia adalah 34, meningkat dua digit dari skor 32 pada tahun 2013.

Dengan naiknya skor tersebut, posisi Indonesia naik tujuh peringkat dari 114 pada tahun lalu ke posisi 107 dari 175 negara. Posisi tersebut masih dibawah Singapura yang menduduki posisi tujuh, Malaysia posisi 51, dan Filipina 91.

Fadli mengkritik Singapura yang memiliki peringkat tinggi, namun menjadi surga bagi pelarian para koruptor-koruptor luar negeri, termasuk koruptor asal Indonesia.

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, pihaknya bersama parlemen Asean, Asia dan dunia, akan bekerjasama melalui “Joint Declaration” untuk sama-sama tidak melindungi koruptor di seluruh dunia.

“Kita akan bentuk deklarasi bersama antara parlemen di dunia guna mendukung langkah tidak melindungi koruptor di dunia,” kata dia.

Berdasarkan data dari Global Parliamentarians for Against Corruption (GOPAC), negara-negara berkembang dirugikan sebesar 5,9 triliun USD.
 
“Karena ini cenderung dilarikan oleh koruptor-koruptor kita ke luar negeri,” kata dia.

Laporan: Adi Adrian

Artikel ini ditulis oleh:

Jokowi Ditantang Buat Ekstradisi dengan Singapura

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menantang Presiden Joko Widodo untuk membuat terobosan dalam rangka pemberantasan korupsi, yakni membuat perjanjian ekstradisi dengan Singapura dan negara-negara di dunia lainnya yang selama ini menjadi tempat pelarian uang koruptor dari Indonesia.

Dirinya berharap dengan perjanjian itu, pemerintah nantinya bisa menyita aset-aset kekayaan koruptor Indonesia di luar negeri.

“Presiden Jokowi harus berani meminta negara-negara itu tidak menjadi penampungan koruptor. Jangan sampai jadi surga bagi koruptor,” kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/12).

Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia mengalami sedikit perkembangan meskipun lambat. Hal ini terlihat dari Index Persepsi Korupsi yang dikeluarkan oleh Transparency International (TI). Pada 2014, skor IPK/CPI Indonesia adalah 34, meningkat dua digit dari skor 32 pada tahun 2013.

Dengan naiknya skor tersebut, posisi Indonesia naik tujuh peringkat dari 114 pada tahun lalu ke posisi 107 dari 175 negara. Posisi tersebut masih dibawah Singapura yang menduduki posisi tujuh, Malaysia posisi 51, dan Filipina 91.

Fadli mengkritik Singapura yang memiliki peringkat tinggi, namun menjadi surga bagi pelarian para koruptor-koruptor luar negeri, termasuk koruptor asal Indonesia.

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, pihaknya bersama parlemen Asean, Asia dan dunia, akan bekerjasama melalui “Joint Declaration” untuk sama-sama tidak melindungi koruptor di seluruh dunia.

“Kita akan bentuk deklarasi bersama antara parlemen di dunia guna mendukung langkah tidak melindungi koruptor di dunia,” kata dia.

Berdasarkan data dari Global Parliamentarians for Against Corruption (GOPAC), negara-negara berkembang dirugikan sebesar 5,9 triliun USD.
 
“Karena ini cenderung dilarikan oleh koruptor-koruptor kita ke luar negeri,” kata dia.

Laporan: Adi Adrian

Artikel ini ditulis oleh:

Wapres JK: Mulai Tahun Depan Tak Ada Pembangunan Gedung Pemerintahan

Jakarta, Aktual.co —   Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengatakan mulai tahun depan tidak ada lagi pembangunan gedung untuk pemerintahan kecuali membangun infrastruktur yang dapat dinikmati masyarakat banyak sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pembangunan untuk kantor pemerintah seperti kantor gubernur dan bupati kita stop dulu karena yang ada saat ini dinilai sudah banyak,” kata Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa (9/12).

Hadir dalam acara itu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M Soemarno.

Dikatakan wapres anggaran pembangunan mendatang akan digunakan untuk fasilitas infrastruktur seperti rumah sakit, sekolah, bandar udara, pelabuhan laut, jalan raya, irigasi, hingga pembangunan pembangkit listrik.

Infrastruktur tersebut, katanya, apabila tersedia maka akan menumbuhkan dan menggerakkan perekonomian masyarakat dan bisa memperluas lapangan pekerjaan.

“Coba kalau kita membangun jalan raya di suatu wilayah terpencil, maka di situ perekonomiannya akan tumbuh karena dibangun pabrik yang bisa menciptakan lapangan pekerjaan,” kata Jusuf Kalla.

Wapres mengatakan apabila kontraktor nasional tetap akan membangun gedung maka dipersilahkan menggandeng pihak swasta lainnya tidak dengan pemerintah.

Jusuf Kalla menilai bahwa kontraktor nasional saat ini sudah sangat ahli dan maju saat membangun gedung atau bangunan dan tidak kalah lagi dengan kontraktor asing.

Dia mencontohkan kontraktor nasional saat ini sudah mampu membangun sebuah bangunan hanya dengan waktu satu tahun saja, dari yang sebelumnya perlu memakan waktu tiga tahun.

Namun demikian, wapres mengingatkan agar kontraktor nasional harus terus belajar dan memahami teknologi konstruksi yang selalu berkembang pesat sehingga harus rajin belajar dan melatih diri agar tak tertinggal perkembangan teknologi.

“Saya optimistis bahwa kontraktor Indonesia bisa mengejar teknologi,” kata wapres.

Ketua Umum Gapensi Iskandar Hartawi mengatakan anggotanya yang berjumlah 40 ribu kontraktor siap mendukung dan mensukseskan pembangunan pemerintah, termasuk diantaranya mendukung kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM.

Dikatakan untuk mendukung daya saing jasa konstruksi, pemerintah harus menciptakan iklim usaha yang bersih, tegas, serta mampu menekan biaya ekonomi tinggi, serta menerapkan hukum tanpa pandang bulu.

“Kami juga mengusulkan kepada pemerintah agar mengatur sejumlah regulasi supaya tidak membingungkan kontraktor disertai dengan pengawasan yang terpadu,” kata Iskandar.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain