30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40959

Ribuan Bangunan Liar di Bantaran KBT Ditertibkan

Jakarta, Aktual.co —Unit Pelaksana Kanal Banjir Timur (KBT) Dinas Pekerjaan Umum DKI menertibkan bangunan ilegal di sepanjang bantaran KBT, Duren Sawit dan Jatinegara, Jakarta Timur.
Sebanyak 1.000 lapak dan 300 bangunan dibongkar. Rencananya, di lahan itu akan dibangun jalan arteri sepanjang dua kilometer. Menghubungkan Pondok Kopi, Durensawit, hingga Cipinang Besar Selatan (Cibesel), Jatinegara. 
“Hingga tembus ke Jalan DI Panjaitan dengan lebar jalan 18 meter,” kata Mustajab, Kasie Pengawasan dan Pengendalian UP KBT Dinas Pekerjaan Umum DKI, Selasa (9/12).
Saat ini di sana sudah ada jalan inspeksi dengan lebar enam meter. Pembebasan lahan juga dilakukan sebagai upaya menindak pedagang kaki lima yang kerap berdagang di bantaran KBT dan menimbulkan kemacetan.

Artikel ini ditulis oleh:

Kejaksaan Tahan Mantan Istri Bupati Aceh Utara

Banda Aceh, Aktual.co — Kejaksaan Negeri Lhoksukon, menahan Umi Khatijah, mantan istri eks Bupati Aceh Utara Ilyas A Hamid di Rumah Tahanan Negara (Rutan) setempat, pada Senin (8/12) sore. 
Ketua Umum Sanggar Cut Meutia itu diduga terlibat dalam kasus korupsi sanggar milik Pemkab Aceh Utara sebesar Rp 1,9 miliar, pada tahun 2009. Bersama Umi, turut ditahan sekretaris sanggar tersebut, Made.
Kajari Lhoksukon, T Rahmatsyah melalui Kasi Pidsus Oktalian menyebutkan bahwa keduanya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut di Kejari Lhoksukon. Umi hadir bersama pengacaranya Safwani SH dan suaminya Martunis. Keduanya menjalani pemeriksaan di Kejari sampai pukul 14.00 WIB.
“Setelah gelar perkara dengan penyidik di sini, disepakati bahwa perlu dilakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi itu sejak kemarin sampai 20 hari ke depan,” terang Oktalian, kepada Aktual.co, selasa (9/12).
Selain itu, pihaknya terus menyiapkan pelimpahan berkas kasus itu ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh. Diharapkan, berkas tersebut segera rampung dan tersangka bisa menjalani persidangan. “Sekarang kita siapkan berkasnya sesegera mungkin,” pungkasnya.
Kejari Lhoksukon sejak tiga tahun lalu telah menyidik kasus dugaan korupsi di Sanggar Cut Meutia Aceh Utara. Dana APBK 2009 sebesar Rp 1,9 miliar diduga tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pengurus. Sementara Umi Khatijah mengaku sudah mempertanggungjawabkan uang tersebut sesuai aturan negara. 

Artikel ini ditulis oleh:

Kejaksaan Tahan Mantan Istri Bupati Aceh Utara

Banda Aceh, Aktual.co — Kejaksaan Negeri Lhoksukon, menahan Umi Khatijah, mantan istri eks Bupati Aceh Utara Ilyas A Hamid di Rumah Tahanan Negara (Rutan) setempat, pada Senin (8/12) sore. 
Ketua Umum Sanggar Cut Meutia itu diduga terlibat dalam kasus korupsi sanggar milik Pemkab Aceh Utara sebesar Rp 1,9 miliar, pada tahun 2009. Bersama Umi, turut ditahan sekretaris sanggar tersebut, Made.
Kajari Lhoksukon, T Rahmatsyah melalui Kasi Pidsus Oktalian menyebutkan bahwa keduanya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut di Kejari Lhoksukon. Umi hadir bersama pengacaranya Safwani SH dan suaminya Martunis. Keduanya menjalani pemeriksaan di Kejari sampai pukul 14.00 WIB.
“Setelah gelar perkara dengan penyidik di sini, disepakati bahwa perlu dilakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi itu sejak kemarin sampai 20 hari ke depan,” terang Oktalian, kepada Aktual.co, selasa (9/12).
Selain itu, pihaknya terus menyiapkan pelimpahan berkas kasus itu ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh. Diharapkan, berkas tersebut segera rampung dan tersangka bisa menjalani persidangan. “Sekarang kita siapkan berkasnya sesegera mungkin,” pungkasnya.
Kejari Lhoksukon sejak tiga tahun lalu telah menyidik kasus dugaan korupsi di Sanggar Cut Meutia Aceh Utara. Dana APBK 2009 sebesar Rp 1,9 miliar diduga tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pengurus. Sementara Umi Khatijah mengaku sudah mempertanggungjawabkan uang tersebut sesuai aturan negara. 

Artikel ini ditulis oleh:

Lapor LHKPN, Harta Mantan Mendikbud Naik Rp 800 Juta

 Jakarta, Aktual.co — Mantan Menteri Pendidikan Muhamad Nuh menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kedatangannya tersebut bermaksud untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
“Saya pertama kali menjabat pada tahun 2007, ada peningkatan sekitar 800 juta rupiah, segitulah,” kata M Nuh kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (8/12).
Mantan Rektor Institut Teknologi Surabaya itu mengaku jumlah keseluruhan hartanya sekitar 4,5 miliar rupiah. “Jumlahnya harus diverifikasi,” kata dia.
Dari catatan yang terdapat di website LHKPN KPK, Nuh terkahir melaporkan harta kekayaannya pada September 2014, pada saat itu Nuh tercatat memiliki kekayaan Rp 4.735.223.372 dan 41.000 US$ dan utang sebanyak Rp 300 juta, dengan rincian harta paling banyak disumbangkan dari harta tidak bergerak Rp 3.666.021.150.
Nuh mengaku setelah pensiun dari jabatannya sebagai Mendikbud, baru kali ini bisa menyerahkan LHKPN lantaran kini dia tidak menetap di Jakarta. “Setelah saya selesai bertugas (menjadi menteri), saya harus melaporkan harta kekayaan saya, baru hari ini saya menyerahkan, karena saya tinggal di Surabaya belum ada kesempatan ke Jakarta,” jelas Nuh.
Nuh tiba di KPK sekitar  pukul 14.35 WIB dan meninggalkan lembaga pimpinan Abraham Samad Cs itu sekitar pukul 15.25 WIB dengan menumpangi mobil pribadinya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Lapor LHKPN, Harta Mantan Mendikbud Naik Rp 800 Juta

 Jakarta, Aktual.co — Mantan Menteri Pendidikan Muhamad Nuh menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kedatangannya tersebut bermaksud untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
“Saya pertama kali menjabat pada tahun 2007, ada peningkatan sekitar 800 juta rupiah, segitulah,” kata M Nuh kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (8/12).
Mantan Rektor Institut Teknologi Surabaya itu mengaku jumlah keseluruhan hartanya sekitar 4,5 miliar rupiah. “Jumlahnya harus diverifikasi,” kata dia.
Dari catatan yang terdapat di website LHKPN KPK, Nuh terkahir melaporkan harta kekayaannya pada September 2014, pada saat itu Nuh tercatat memiliki kekayaan Rp 4.735.223.372 dan 41.000 US$ dan utang sebanyak Rp 300 juta, dengan rincian harta paling banyak disumbangkan dari harta tidak bergerak Rp 3.666.021.150.
Nuh mengaku setelah pensiun dari jabatannya sebagai Mendikbud, baru kali ini bisa menyerahkan LHKPN lantaran kini dia tidak menetap di Jakarta. “Setelah saya selesai bertugas (menjadi menteri), saya harus melaporkan harta kekayaan saya, baru hari ini saya menyerahkan, karena saya tinggal di Surabaya belum ada kesempatan ke Jakarta,” jelas Nuh.
Nuh tiba di KPK sekitar  pukul 14.35 WIB dan meninggalkan lembaga pimpinan Abraham Samad Cs itu sekitar pukul 15.25 WIB dengan menumpangi mobil pribadinya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Aktivis Diminta Kawal Interpelasi Kenaikan BBM

Jakarta, Aktual.co — Aktivis yang pernah dipenjara menolak kenaikan harga BBM pada tahun 2008, Ferry Juliantoro mengingatkan agar rakyat mengawal hak interpelasi yang tengah digulirkan fraksi partai koalisi merah putih (KMP) di DPR.
Menyusul kenaikan harga BBM bersubsidi yang dinaikan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sekarang ada hak interpelasi, namun Misbhakun yang berhalangan hadir dalam acara diskusi karena masih berada di Medan, kemudian beliau meminta saya mengumumkan bahwa hak interpelasi akan dilakukan,” kata Ferry saat menyampaikan testimoni politinya, dalam acara diskusi publik “Kilas Balik Gerakan Rakyat Menolak Kenaikan BBM”, di Restoran Pulau Dua, Jl. Gatot Subroto, Kompleks Taman Ria Senayan, Jakarta, Selasa (9/12).
Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Barat ini mengungkapkan, ajakan ini menyusul adanya kegusarannya ketika dipenjara selama 1 tahun terkait demonstrasi penolakan kenaikan BBM yang dilakukan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY),  2008 lalu.
Sebab, kata dia, belajar dari pengalaman sebelumnya, ketika parlemen membentuk panitia khusus (Pansus) hak angket (investigasi) yang ketika itu dipimpin oleh Zulkifli Hasan namun tidak berjalan. Padahal, pansus angket itu, sebagai salah satu celah untuk melakukan audit migas di Indonesia.
“Saya menyampaikan testimoni, dimana dalam penjara ada kegusaran saya ketika itu soal BBM, pengorbanan rakyat kecil, ketika pansus BBM tidak berjalan, padahal kemenangan rakyat mendorong DPR dalam melakukan audit migas di Indonesia bisa dilakukan para anggota dewan.
“Dibeberapa negara proses audit itu dilakukan untuk melakukan nasionalisasi atau bagi hasil seperti  dibeberapa negara,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Berita Lain