29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40964

Kasus Yang Ditangani Kejagung Ini Menjadi Perhatian Publik Sepanjang 2014

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat terdapat sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang menyita perhatian publik yang ditangani selama tahun 2014. Yang pertama yakni, dugaan korupsi pengadaan Bus TransJakarta di Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta tahun 2013 yang menyeret tujuh tersangka.
“Dua tersangka di antaranya sudah dalam proses persidangan,” kata Jaksa Agung Prasetyo saat peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (9/12).
Tersangka itu adalah mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono, Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT Prawoto, Dirut PT Mobilindo Budi Susanto, Dirut PT Korindo Motor Chen Chong Kyeong, Direktur PT Ifani Jaya, Agus Sudiarso. Sedangkan dua lainnya yang tengah berproses di persidangan adalah PPK Drajat Adhyaksa, dan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Setyo Tuhu.
“Aset yang disita uang tunai Rp 21 miliar. Kerugian negara dalam kasus ini kurang lebih Rp 54 miliar,” ungkapnya.
Udar Pristono juga dijerat pencucian uang. Kejagung sudah menyita Rp 879 juta, dua unit apartemen, satu rumah di Bogor dan Bintaro.
Selanjutnya, dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Dinkes Kota Tangsel tahun anggaran 2011-2012 yang merugikan negara Rp 22 miliar menyeret tujuh tersangka. Yakni, Kepala Dinkes Tangsel Dadang Mepid, Kabid SDK dan Promosi Dinkes Tangsel Mamak Jamakrasi, Komisaris PT Trias Jaya Perkasa Suprijatna Tamara, Direktur PT Bangga Usaha Mandiri Desy Yusandi, Komisaris PT Bali Pasifik Pragama Tubagus Chaery Wardhana, Sekretaris Dinkes Banten Neng Ulfah dan Komisaris PT Mitra Karya Herdian Koosnadi. Sejumlah aset disita. Yakni, masing-masing satu unit Honda CRV, VW, APV, Camry, Pajero, laptop dan tiga jam tangan.
Kemudian, kasus pengadaan Bus Gandeng Dishub DKI Jakarta 2012 menyeret empat tersangka. Yakni, Gusti Ngurah Wirawan, Kasi Rekayasa Lalu Lintas Dishub DKI Jakarta, Hasbi Hasibuan pensiunan Dishub DKI Jakarta, Udar Pristono, serta Gunawan Direktur PT Saptaguna Daya Prima. Aset yang disitaRp 2.020.223.000. Kerugian negara dalam kasus ini lebih kurang Rp 12,9 miliar.
Berikutnya, dugaan penyalahgunaan keuangan untuk pembayaran uang layanan persidangan dan uang layanan penanganan atau penyelesaian laporan masyarakat yang menjerat pegawai Komisi Yudisial Al Jona Kautsar sebagai tersangka.
“Saat ini dalam proses penuntutan. Kerugian negara kurang lebih Rp 4 miliar,” tegasnya.
Kejaksaan juga menyita aset diduga terkait Al Jona. Antara lain, satu unit motor Yamaha Mio, mobil Toyota Kijang, mobil Morris Minor dan uang Rp 37.567.500.
Selain itu, dugaan gratifikasi di Ditjen AHU Kemenkumham yang menyeret dua tersangka. Yaitu, Nur Ali, Kasubdit Badan Hukum pada Ditjen AHU dan Lilik Sri Haryanto, Direktur Perdata pada Ditjen AHU Kemenkumham. Kejagung menyita uang Rp 125 juta, satu blackberry.
 Selain itu ada pula kasus dugaan korupsi perbaikan dan pemeliharaan jaringan atau saringan sampah di Dinas PU Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2012 dan 2013 dengan tiga tersangka. Yakni, mantan Kabid Pemeliharaan Sumber Daya Air PU Provinsi DKI Rifig Abdullah, mantan Dirut PT Asiana Technologies Lestari, Kadis PU Provinsi DKI Jakarta periode 2010-2013 Ery Basworo. “Kerugian negara Rp 6 miliar dan telah disita lima unit motor drive,” papar Prasetyo.
Tak kalah menarik adalah dugaan korupsi pengadaan kapal angkutan penyeberangan Kepulauan Seribu pada Dishub DKI Jakarta 2012 dan 2013, dengan kerugian negara Rp 23 miliar yang menjerat empat tersangka. Yakni Drajat Adhyaksa, Amru Bentara dari swasta, Tri Hendro Surjanto  dan Kamaru Zaman Budiyanto yang merupakan PNS Dishub DKI. Kejagung sudah menyita satu kapal merk KM Catarmaran tipe Catamaran.
Terakhir, kasus dugaan korupsi pengadaan Portabel Data Terminal di Kantor PT Pos Indonesia tahun 2012 dan 2013 yang menyeret lima tersangka. Yakni, Dirut PT Pos Indonesia Budi Setiawan, SVP Teknologi Informasi PT Pos Indonesia Budhi Setyaman, Pegawai PT Pos Indonesia Muhajirin, Direktur PT Datindo Infonet Prima Effendy Christina, dan karyawati PT Datindo Infonet Prima Sukianti Hartanto. Penyidik sudah menyita 1.725 unit PDT. “Kerugian negara kurang lebih Rp 9,4 miliar,” ujar Prasetyo.
Prasetyo menegaskan bahwa semua sepakat korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan. Korupsi tak cuma merampas hak ekonomi, tapi juga sosial. “Korupsi sangat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat kita,” demikian Prasetyo.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Golkar Ical Harap Pemerintah Sportif

Jakarta, Aktual.co — Ketua DPP Partai Golkar, Tantowi Yahya mengatakan bahwa dirinya yakin 100 persen Kementerian Hukum dan HAM akan menerima hasil musyawarah nasional (Munas) Golkar di Bali. Ketimbang Munas yang diselenggarakan oleh kubu Agung Laksono.
“Jika pemerintah melihat persoalan ini secara jernih, sportif dan tidak memihak, jelas Munas Bali yang memenuhi aspek legalitas,” ucap dia ketika dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (9/12).
Menurut dia, Munas IX di Bali itu dihadiri seluruh ketua dan sekretaris DPD I dan II dari seluruh lndonesia. Munas Bali adalah amanat dari Rapimnas VII di Jogja.
“Oleh karenanya DPP hanya menganggap Munas itu cuma satu, yang di Bali itu. Dengan demikian Pemerintah tidak boleh ragu utuk mengesahkan hasil Munas Bali,” tukasnya Wakil Ketua Komisi I DPR RI.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Golkar Ical Harap Pemerintah Sportif

Jakarta, Aktual.co — Ketua DPP Partai Golkar, Tantowi Yahya mengatakan bahwa dirinya yakin 100 persen Kementerian Hukum dan HAM akan menerima hasil musyawarah nasional (Munas) Golkar di Bali. Ketimbang Munas yang diselenggarakan oleh kubu Agung Laksono.
“Jika pemerintah melihat persoalan ini secara jernih, sportif dan tidak memihak, jelas Munas Bali yang memenuhi aspek legalitas,” ucap dia ketika dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (9/12).
Menurut dia, Munas IX di Bali itu dihadiri seluruh ketua dan sekretaris DPD I dan II dari seluruh lndonesia. Munas Bali adalah amanat dari Rapimnas VII di Jogja.
“Oleh karenanya DPP hanya menganggap Munas itu cuma satu, yang di Bali itu. Dengan demikian Pemerintah tidak boleh ragu utuk mengesahkan hasil Munas Bali,” tukasnya Wakil Ketua Komisi I DPR RI.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Tim EKKM Kemensos Dapat Penghargaan Muri

Jakarta, Aktual.co —Tim Ekspedisi Kemanusian Kelompok Marjinal 2014 (EKKM) Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (Muri). Penghargaan tersebut diberikan setelah EKKM Kemensos RI berhasil melaksanakan kegiatan pemasangan kaki dan tangan palsu terbanyak dalam sebulan bagi para penyandang disabilitas.
Kegiatan yang digelar dengan melakukan perjalanan darat yang dimulai dari Provinsi Nangroe Aceh Darussalam dan berakhir di Nusa Tenggara Timur itu, sukses menyumbangkan sebanyak 1.241 buah kaki dan tangan palsu.
Tim EKKM Kemensos RI sendiri diketuai oleh Direktur Rehabilitasi Sosial Orang Dengan Kecacatan (Rehsos-ODK), Nahar. Dalam sebulan perjalanannya, Tim EKKM berhasil menjangkau sebanyak 16 provinsi dan 81 Kabupaten/Kota.
“Kami bangga atas penghargaan dari Muri untuk prestasi pemasangan kaki dan tangan palsu. Tentu saja, hal itu menjadi cambuk dan dorongan agar lebih baik di masa mendatang,” kata Dirjen Rehabilitasi Sosial, Samsudi, Selasa (9/12).
Kegiatan kepedulian bagi penyandang disabilitas tersebut juga dibantu Pemerintah Daerah (Pemda) setempat yang dilalui dan dijangkau, mitra kerja, unsur pemuda, dunia usaha, tokoh masyarakat dan agama, dan sebagainya. 
Selama perjalanan darat, tim EKKM 2014 melakukan penjangkauan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), terutama menemukenali atas permasalahan yang tidak terdata dan terprogram dalam penanganan reguler. 
“Tidak hanya menemukenali permasalahan PMKS, tapi juga berupaya memberikan dan menjadi bagian dari solusi terhadap berbagai masalah yang ditemukan di lapangan,” pungkas Nahar.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Tim EKKM Kemensos Dapat Penghargaan Muri

Jakarta, Aktual.co —Tim Ekspedisi Kemanusian Kelompok Marjinal 2014 (EKKM) Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (Muri). Penghargaan tersebut diberikan setelah EKKM Kemensos RI berhasil melaksanakan kegiatan pemasangan kaki dan tangan palsu terbanyak dalam sebulan bagi para penyandang disabilitas.
Kegiatan yang digelar dengan melakukan perjalanan darat yang dimulai dari Provinsi Nangroe Aceh Darussalam dan berakhir di Nusa Tenggara Timur itu, sukses menyumbangkan sebanyak 1.241 buah kaki dan tangan palsu.
Tim EKKM Kemensos RI sendiri diketuai oleh Direktur Rehabilitasi Sosial Orang Dengan Kecacatan (Rehsos-ODK), Nahar. Dalam sebulan perjalanannya, Tim EKKM berhasil menjangkau sebanyak 16 provinsi dan 81 Kabupaten/Kota.
“Kami bangga atas penghargaan dari Muri untuk prestasi pemasangan kaki dan tangan palsu. Tentu saja, hal itu menjadi cambuk dan dorongan agar lebih baik di masa mendatang,” kata Dirjen Rehabilitasi Sosial, Samsudi, Selasa (9/12).
Kegiatan kepedulian bagi penyandang disabilitas tersebut juga dibantu Pemerintah Daerah (Pemda) setempat yang dilalui dan dijangkau, mitra kerja, unsur pemuda, dunia usaha, tokoh masyarakat dan agama, dan sebagainya. 
Selama perjalanan darat, tim EKKM 2014 melakukan penjangkauan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), terutama menemukenali atas permasalahan yang tidak terdata dan terprogram dalam penanganan reguler. 
“Tidak hanya menemukenali permasalahan PMKS, tapi juga berupaya memberikan dan menjadi bagian dari solusi terhadap berbagai masalah yang ditemukan di lapangan,” pungkas Nahar.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Pelarangan Rapat di Hotel, Pemkab Tangerang Hemat Rp 40 Milyar

Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, bisa menghemat anggaran sekitar Rp40 miliar per tahun bila mengelar rapat di kantor sesuai larangan pemerintah terhasap PNS untuk menggelar rapat di hotel berbintang.
“Kami sudah lama rapat di kantor setempat dengan menu singkong rebus dan jagung, sebelum adanya peraturan itu,” kata Sekretaris Daerah Pemkab Tangerang Iskandar Mirsyad di Tangerang, Selasa (9/12)
Pernyataan tersebut terkait surat edaran Menpan RB No. 10 tahun 2014 menyangkut larangan PNS rapat di hotel yang diberlakukan mulai 1 Desember 2014.
Demi penghematan anggaran maka menu yang disajikan dalam rapat adalah singkong rebus, jagung rebus, misro, combro, lemet, timus, singkong urab, ubi rebus dan sejenisnya.
Menurut dia, untuk penghematan anggaran itu pihaknya berupaya mengalihkan dengan penyelesaian masalah tanah milik sekolah yang belum jelas statusnya.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang tahun 2015 sebesar Rp4,21 triliun naik dari sebelumnya sebesar Rp3,5 triliun.
Demikian pula dari penghembatan rapat itu diarahkan untuk membangun saluran irigasi dan sekolah yang tidak layak pakai sehingga anak didik dapat nyaman dan aman dalam proses belajar mengajar.
Sejak 1 Desember 2014 semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus melakukan rapat di kantor masing-masing dan tidak dibenarkan di luar apalagi ada tambahan biaya lainnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Mad Romli mengatakan APBD 2015 sebesar Rp4,21 triliun dengan dana terbesar untuk pendidikan dan pembangunan infrastruktur mencapai 33 persen.
Sedangkan kenaikan APBD itu dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sebelumnya dikelola oleh Pemerintah Pusat mencapai Rp1,7 triliun.
Menurut dia, kenaikan APBD itu juga diharapkan dapat memperbaiki kinerja untuk melayani masyarakat secara maksimal.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain