29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40966

AEPI: Tidak Ada Nomenklatur Privatisasi dalam APBN 2015

Jakarta, Aktual.co — Menteri BUMN Rini Soemarno telah menepis tudingan yang menyebut bahwa upaya Pemerintah mendorong Pertamina untuk segera menerbitkan obligasi rupiah agar tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai upaya Privatisasi.

Rini mengatakan, tidak ada niat atau tujuan dari Pemerintah untuk memprivatisasi Pertamina. Langkah tersebut diklaimnya sebagai upaya membenahi BUMN Migas tersebut agar menjadi lebih baik ke depannya.

Menurut Pengamat Koalisi Anti Utang (KAU) Dani Setiawan, dalam APBN 2015 tidak lagi tercantum penerimaan negara yang berasal dari privatisasi.

“Nah di APBN 2015 saya tidak melihat adanya nomenklatur privatisasi itu, jadi seharusnya strategic sale atau IPO itu haram hukumnya. Karena kalaupun harus ada privatisasi dalam tahun 2015 artinya APBN harus diubah dengan memasukan kembali nomenklatur privatisasi. Jadi semoga semoga privatisasi ini hanya menjadi sekedar wacana,” kata Dani yang juga peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) di Jakarta, Selasa (9/12).

Ia mengungkapkan, sejak tahun 1998 nomenklatur privatisasi selalu masuk ke penerimaan negara dalam APBN. Untuk pertama kalinya, dalam APBN 2015 penerimaan negara dari privatisasi itu sudah tidak tercantum.

“Dulu kami mengkritisi terus privatisasi baik dalam IPO atau strategic sale itu selalu ada terus dalam penerimaan negara dalam APBN. Baik jumlahnya sedikit sekalipun tetap ada. Itu kan artinya ada itikat buruk dari pemerintah untuk terus melakukan privatisasi,” terangnya.

Dikatakannya, menghilangkan penerimaan privatisasi dalam APBN itu merupakan suatu kemajuan. Di mana di situlah kita memutus itikat buruk pemerintah meski itu dilegalkan menurut UU APBN.

“Dalam privatisasi itu tentunya akan ada penerimaan negara, dan masuknya pun harus legal. Tidak bisa ada uang yang masuk begitu saja ke kas negara, tapi harus diatur UU. Dan harus jelas nanti penerimaan negara itu akan masuk ke sektor mana? Nah kalau tidak jelas mau masuk mana dan tidak diatur sebelumnya, yah ilegal namanya,” sambungnya.

“Kita harus mengakui ini sebuah itikat buruk oleh Menteri BUMN untuk terus menerus mendesak perusahaan plat merah untuk melakukan privatisasi. Perhitungan di UU-nya tidak boleh, kecuali mereka mau memasukan kembali nomenklatur penerimaan privatisasi dalam APBN-P 2015,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Sekolah Kota Tangerang Lanjutkan Kurikulum 2013

Jakarta, Aktual.co —Sekolah di Kota Tangerang, Banten, akan tetap melanjutkan pelaksanaan Kurikulum 2013 yang sudah berjalan dengan baik, meski Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan menghentikannya.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah di Tangerang, Selasa, mengatakan, hampir seluruh sekolah dari tingkat SD, SMP dan SMA/K di wilayahnya telah menjalankan Kurikulum 2013.
Bahkan, Pemkot Tangerang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk pembelian buku serta rapor siswa dan tinggal proses pembagiannya saja.
“Penerapan Kurikulum 2013 di kota ini akan tetap berjalan. Sebab, seluruh sekolah sudah melaksanakannya,” ujar Arief saat meninjau proses belajar mengajar di SMA Negeri 1 Kota Tangerang.
Mengenai surat edaran Kemenbuddasmen terkait penghentian Kurikulum 2013, Arief mengatakan bila keputusan tersebut dirasakannya sangat tergesa-gesa.
Karena, keputusan tersebut baru diterimanya dari informasi di media massa dan belum ada surat resmi mengenai sistem penghentian penerapan Kurikulum 2013.
Lalu, daerah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 pun akan mengalami dampak dari penghentian ini karena guru dan siswa telah beradaptasi menjalankannya.
“Kita melihat penghentian ini tergesa – gesa seperti saat pelaksanaan awal. Jadi kami keberatan sebab sekolah telah laksanakan ini,” ujarnya.
Arief mengusulkan agar penghentian Kurikulum 2013 dilaksanakan pada ajaran berikutnya, bukan pada pertengahan ajaran saat ini.
Kendala yang dihadapi oleh guru tentang penilaian dari yang awalnya 1 sampai 100 menjadi huruf A sampai D pun telah diimplementasikan.
“Kementerian baiknya bisa melakukan evaluasi dahulu sebelum menghentikan secara total seluruhnya. Sambil kita menunggu surat dari kementerian,” paparnya.
Rafi, siswa kelas XI SMA Negeri 1 Kota Tangerang, mengatakan Kurikulum 2013 dirasakannya berbeda sebab membuat siswa lebih kreatif dan metode belajarnya pun lebih baik.
Lalu, siswa pun lebih banyak mendapat tugas sehingga fokus pada belajar. Begitu juga dengan kerja kelompok yang sering diberikan guru kepada siswa.
“Kurikulum 2013 lebih baik karena membuat siswa menunjukkan bakat dan minatnya serta lebih kreatif,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Sekolah Kota Tangerang Lanjutkan Kurikulum 2013

Jakarta, Aktual.co —Sekolah di Kota Tangerang, Banten, akan tetap melanjutkan pelaksanaan Kurikulum 2013 yang sudah berjalan dengan baik, meski Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan menghentikannya.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah di Tangerang, Selasa, mengatakan, hampir seluruh sekolah dari tingkat SD, SMP dan SMA/K di wilayahnya telah menjalankan Kurikulum 2013.
Bahkan, Pemkot Tangerang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk pembelian buku serta rapor siswa dan tinggal proses pembagiannya saja.
“Penerapan Kurikulum 2013 di kota ini akan tetap berjalan. Sebab, seluruh sekolah sudah melaksanakannya,” ujar Arief saat meninjau proses belajar mengajar di SMA Negeri 1 Kota Tangerang.
Mengenai surat edaran Kemenbuddasmen terkait penghentian Kurikulum 2013, Arief mengatakan bila keputusan tersebut dirasakannya sangat tergesa-gesa.
Karena, keputusan tersebut baru diterimanya dari informasi di media massa dan belum ada surat resmi mengenai sistem penghentian penerapan Kurikulum 2013.
Lalu, daerah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 pun akan mengalami dampak dari penghentian ini karena guru dan siswa telah beradaptasi menjalankannya.
“Kita melihat penghentian ini tergesa – gesa seperti saat pelaksanaan awal. Jadi kami keberatan sebab sekolah telah laksanakan ini,” ujarnya.
Arief mengusulkan agar penghentian Kurikulum 2013 dilaksanakan pada ajaran berikutnya, bukan pada pertengahan ajaran saat ini.
Kendala yang dihadapi oleh guru tentang penilaian dari yang awalnya 1 sampai 100 menjadi huruf A sampai D pun telah diimplementasikan.
“Kementerian baiknya bisa melakukan evaluasi dahulu sebelum menghentikan secara total seluruhnya. Sambil kita menunggu surat dari kementerian,” paparnya.
Rafi, siswa kelas XI SMA Negeri 1 Kota Tangerang, mengatakan Kurikulum 2013 dirasakannya berbeda sebab membuat siswa lebih kreatif dan metode belajarnya pun lebih baik.
Lalu, siswa pun lebih banyak mendapat tugas sehingga fokus pada belajar. Begitu juga dengan kerja kelompok yang sering diberikan guru kepada siswa.
“Kurikulum 2013 lebih baik karena membuat siswa menunjukkan bakat dan minatnya serta lebih kreatif,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Satpol PP ALami Kendala Tertibkan Bagan Nelayan

Jakarta, Aktual.co —Aparat Satpol PP Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mengalami kendala untuk menertibkan bagan milik nelayan yang berada di Kecamatan Kosambi di perairan Laut Jawa karena menghambat arus transportasi.
“Selain itu, keberadaan bagan yang membudidayakan kerang hijau itu mengotori laut dan terkontaminasi merkuri,” kata Kepala Satpol PP Pemkab Tangerang Slamet Budi di Tangerang, Selasa (9/12).
Namun dalam penertiban itu pihaknya melibatkan aparat Polisi Perairan dan anggota TNI tapi tidak berhasil karena dihadang oleh nelayan mengunakan senjata tajam.
Operasi penertiban itu kemudian gagal dilakukan sehingga Satpol PP berupaya melakukan pendekatan perorangan kepada nelayan agar mereka bersedia membongkar atas kesadaran sendiri.
Menurut dia, keberadaan ratusan bagan kerang hijau itu dianggap mengotori perairan Laut Jawa karena mengandung merkuri yang berbahaya terhadap kesehatan.
Bahkan perairan Laut Jawa terutama sekitar Kecamatan Kosambi telah tercemar zat berbahaya itu maka perlu ada upaya penertiban bagan oleh aparat terkait sesuai arahan dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Dia mengharapkan para nelayan dengan kesadaran sendiri untuk membongkar bagan tersebut sehingga arus transportasi laut tidak terganggu dan perairan tidak tercemar zat berbahaya.
Padahal upaya pembongkaran bagan tersebut sudah pernah dimusyawarahkan sebelumnya dengan para nelayan dan merek setuju untuk ditertibkan.
“Malahan ketika petugas datang dengan perahu untuk membongkar ternyata nelayan menolak dan menghadang dengan golok dan parang,” katanya.
Sedangkan Satpol PP dan petugas lainnya menghindar agar tidak terjadi bentro fisik di laut, maka upaya mengalah dianggap langkah yang tepat.
Pihaknya masih memiliki waktu 15 hari ke depan untuk target penertiban bagan itu sehingga upaya pendekatan persorangan adalah solusi terbaik.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Satpol PP ALami Kendala Tertibkan Bagan Nelayan

Jakarta, Aktual.co —Aparat Satpol PP Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mengalami kendala untuk menertibkan bagan milik nelayan yang berada di Kecamatan Kosambi di perairan Laut Jawa karena menghambat arus transportasi.
“Selain itu, keberadaan bagan yang membudidayakan kerang hijau itu mengotori laut dan terkontaminasi merkuri,” kata Kepala Satpol PP Pemkab Tangerang Slamet Budi di Tangerang, Selasa (9/12).
Namun dalam penertiban itu pihaknya melibatkan aparat Polisi Perairan dan anggota TNI tapi tidak berhasil karena dihadang oleh nelayan mengunakan senjata tajam.
Operasi penertiban itu kemudian gagal dilakukan sehingga Satpol PP berupaya melakukan pendekatan perorangan kepada nelayan agar mereka bersedia membongkar atas kesadaran sendiri.
Menurut dia, keberadaan ratusan bagan kerang hijau itu dianggap mengotori perairan Laut Jawa karena mengandung merkuri yang berbahaya terhadap kesehatan.
Bahkan perairan Laut Jawa terutama sekitar Kecamatan Kosambi telah tercemar zat berbahaya itu maka perlu ada upaya penertiban bagan oleh aparat terkait sesuai arahan dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Dia mengharapkan para nelayan dengan kesadaran sendiri untuk membongkar bagan tersebut sehingga arus transportasi laut tidak terganggu dan perairan tidak tercemar zat berbahaya.
Padahal upaya pembongkaran bagan tersebut sudah pernah dimusyawarahkan sebelumnya dengan para nelayan dan merek setuju untuk ditertibkan.
“Malahan ketika petugas datang dengan perahu untuk membongkar ternyata nelayan menolak dan menghadang dengan golok dan parang,” katanya.
Sedangkan Satpol PP dan petugas lainnya menghindar agar tidak terjadi bentro fisik di laut, maka upaya mengalah dianggap langkah yang tepat.
Pihaknya masih memiliki waktu 15 hari ke depan untuk target penertiban bagan itu sehingga upaya pendekatan persorangan adalah solusi terbaik.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Impor Kapal, Utang, dan Tangkap Kapal China

Jakarta, Aktual.co — Kunjungan ke China dalam forum KTT APEC 2014 di Beijing 10 – 11 November termasuk perjalanan luar negeri tahap awal yang dilakukan Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden. 
Dalam kunjungan ini, dihasilkan kesepakatan kerjasama tentang pengadaan kapal China ke Indonesia. Sekitar 1.500 kapal China akan diimpor Indonesia dalam lima tahun. Impor kapal ini disebut akan memperkuat kawasan maritim nusantara.
Impor kapal China sendiri akan dilakukan Indonesia melalui PT Zadasa International. Perusahaan milik bekas Wakil Ketua Kadin bidang Pemberdayaan Daerah, Natsir Mansyur ini  yang akan menggandeng Shen Zhen Tian He Wei Hang dengan investasi mencapai USD5,510 juta.
Dalam rencana pembangunan tol laut yang digagas Jokowi, Zadasa memang masuk sebagai anggota. Kepada wartawan, Natsir mengatakan bahwa pihaknya akan mendatangkan 500 kapal China tiap tahun. Langkah ini akan menopang program pemberdayaan pelabuhan-pelabuhan kecil di Indonesia agar biaya logistik menjadi lebih murah.
Untuk membeli kapal-kapal china ini, Zadasa International butuh dana sekita Rp 15 triliun. Dana sebesar ini akan dipenuhi melalui utang ke perbankan. Sangat mungkin, perbankan yang dimaksud adalah bank pembangunan infrastruktur Asia (AIIB), karena dalam kunjungan ke Beijing itu pula, Jokowi menandatangani kerjasama dengan Perbankan berbasis di Tiongkok tersebut.
Ketika isu ini menjadi sorotan aktivis di Indonesia, entah kebetulan atau ada maksud lain, pada Senin (8/12) media massa ramai memberitakan tentang Menteri Kelautan Dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menangkap 22 kapal illegal China.
Untuk pembelian kapal ini. Pendanaannya akan didapatkan dari pinjaman perbankan. Kebutuhan kapal sendiri tidak bisa dipenuhi oleh produksi dalam negeri. Menurut Natsir produksi kapal di Indonesia hanya 3-5 kapal per tahun
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan kembali menemukan 22 kapal asing asal China. Kapal-kapal tersebut kepergok melakukan aksi illegal fishing di Laut Arafuru kemarin sore jam 15.00 WIT.
“Ada beberapa operator atau pemain yang masih mencoba main di belakang, buktinya kemarin jam tiga sore masih ada 22 kapal dengan identifikasi Automatic Integrated System (AIS) dari Tiongkok. Itu berarti di atas 30 gross ton (GT) masih melakukan illegal fishing di Arafuru,” tutur Susi di Gedung Mina Bahari I, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (8/12).
Menanggapi hal itu, Susi berjanji akan melayangkan nota protes kepada Pemerintah China melalui Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi. “Nota protes itu sebuah surat saja, sesuai kesepakatan,” tukasnya.
Selain itu, Susi juga mengungkapkan 3 kapal motor Manokwari menyalahi ketentuan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI).
“Kemarin pagi KM Manokwari 1,2,3 juga menyalahi kententuan dari SIPI dan SIKPI. Kami juga sudah menyuruh dirjen tangkap untuk mencabut izinnya,” tegasnya.
Laporan: M Sahlan

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain