1 Januari 2026
Beranda blog Halaman 41038

Pukat UGM Kritisi Agenda Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi Jokowi-JK

Yogyakarta, Aktual.co — Menyambut peringatan Hari Anti Korupsi se-dunia, yang jatuh pada 9 Desember, Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM dan Masyarakat Anti Korupsi DIY Mendesak pemerintah Jokowi-JK membuat dan menjelaskan secara konkrit pada publik tentang agenda dan jaminan penegakan hukum anti korupsi yang dijalankan.
Hal itu perlu dilakukan mengingat upaya reformasi birokrasi yang didengungkan selama ini dinilai masih belum nampak, sehingga membuat agenda penegakan hukum anti korupsi jalan ditempat. 
Berdasarkan indikator indeks persepsi korupsi (IPK), Indonesia masih mengecewakan. selain itu, menempatkan sejumlah politisi dalam pos-pos penting seperti Menkumham dan Jaksa Agung.
Target IPK 5,0 pada tahun 2014, nyatanya hanya mencapai 3,4 atau tidak meningkat signifikan dari IPK tahun sebelumnya sebesar 2,8.
“Dilihat dari indikator itu, reformasi birokrasi pemerintah dinilai masih gagal. Apalagi hal itu hanya dilakukan di pusat dan tidak terjadi di daerah. Mestinya reformasi birokrasi tidak hanya sebatas pada ubi dan singkong di rapat-rapat kabinet,” ujar peneliti senior Pukat UGM, Hifdzil Alim, Senin (8/12).
Pukat UGM dan Masyarakat Anti Korupsi DIY juga mendesak penegak hukum di daerah seperti kejaksaan dan kepolisian serta institusi eksekutif terkait yakni inspektorat dan BPKP, agar bekerja secara serius serta tidak takut dengan kelompok politik tertentu dalam memberantas korupsi. 
“Kita juga meminta DPR agar mengakhiri perseteruan politik di parlemen dan mulai fokus melaksanakan tugas dan kewenangannya, sehingga tidak hanya makan gaji buta. DPR juga harus membuat inisiatif perbaikan partai politik yang mendukung upaya pencegahan dan pembrrantasan korupsi.”

Artikel ini ditulis oleh:

Bertemu Jokowi, SBY Keluhkan Macet Jakarta

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo menerima mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Merdeka, Jakarta, Senin  (8/12) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Pertemuan itu merupakan yang pertama kalinya semenjak pisah sambut pada 20 Okotober 2014 lalu, seusai pelantikan Joko Widodo sebagai Presiden menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono.
Pada pertemuan kali ini, SBY sebagai Ketua Global Green Growth Institute yang berkedudukan di Korea Selatan. Ia didampingi Mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.
Sedangkan Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto.
Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut sempat menanyakan SBY berangkat dari mana. “Dari Cikeas. Macetnya tadi mulai TMII sampai semanggi, hampir 40-50 menit,” kata SBY.

Artikel ini ditulis oleh:

Bertemu Jokowi, SBY Keluhkan Macet Jakarta

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo menerima mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Merdeka, Jakarta, Senin  (8/12) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Pertemuan itu merupakan yang pertama kalinya semenjak pisah sambut pada 20 Okotober 2014 lalu, seusai pelantikan Joko Widodo sebagai Presiden menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono.
Pada pertemuan kali ini, SBY sebagai Ketua Global Green Growth Institute yang berkedudukan di Korea Selatan. Ia didampingi Mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.
Sedangkan Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto.
Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut sempat menanyakan SBY berangkat dari mana. “Dari Cikeas. Macetnya tadi mulai TMII sampai semanggi, hampir 40-50 menit,” kata SBY.

Artikel ini ditulis oleh:

Inilah Alasan Pemprov DKI Setuju Penghentian Kurikulum 2013

Jakarta, Aktual.co —Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun menyatakan dukungannya terhadap penghentian Kurikulum 2013 yang dilakukan oleh Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan.
“Dari awal saya memang mengkritisi bahwa kurikulum ini perlu dievaluasi,” ujar Lasro di Balai Kota, Senin (8/12).
Ada beberapa alasan Lasro menolak kurikulum tersebut. Pertama, Lasro mengatakan, cara pengambilan keputusan kebijakan pelaksanaan kurikulum tersebut tidak konseptual. Kedua, ada fakta bahwa sarana dan prasarana tidak siap untuk pelaksanaan kurikulum tersebut.
“Contohnya guru dilatih itu masih banyak yang bingung. Di Jakarta baru 15 persen dari 26 ribu guru. Berarti sekitar 8400 yang baru paham,” ujarnya.
Ketiga, buku kurikulum 2013 yang terlambat datang dan jumlahnya tidak tepat. Keempat, terkait dengan substansi.
“Banyak buku yang pakai bahasa murahan seperti di buku Penjaskes ada bahasa ‘pacaran’. Harusnya pergaulan remaja saja,” tambahnya.
Kelima, mengenai uji coba dan evaluasi. “Apakah evaluasi kurikulum tahun 2006 itu ada? Mana yang yang diperbaiki dan mana yang tidak? Pola evaluasi juga belum dibuat. Sekarang baru terakhir-terakhir Pak Menteri baru diterbitkan evaluasi. Dari berbagai aspek harus dievaluasi,” ujarnya.
Dengan alasan tersebut, ia mengatakan pelaksanaan Kurikulum 2013 tidak efektif yang memberikan beban bagi sekolah dan murid.
“Penilaiannya pusing, jadi gak fokus. Kurikulum 2013 itu bikin pelajar banyak tahu tapi sedikit-sedikit. Indonesia itu butuh yang sedikit tahu tapi tuntas,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Inilah Alasan Pemprov DKI Setuju Penghentian Kurikulum 2013

Jakarta, Aktual.co —Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun menyatakan dukungannya terhadap penghentian Kurikulum 2013 yang dilakukan oleh Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan.
“Dari awal saya memang mengkritisi bahwa kurikulum ini perlu dievaluasi,” ujar Lasro di Balai Kota, Senin (8/12).
Ada beberapa alasan Lasro menolak kurikulum tersebut. Pertama, Lasro mengatakan, cara pengambilan keputusan kebijakan pelaksanaan kurikulum tersebut tidak konseptual. Kedua, ada fakta bahwa sarana dan prasarana tidak siap untuk pelaksanaan kurikulum tersebut.
“Contohnya guru dilatih itu masih banyak yang bingung. Di Jakarta baru 15 persen dari 26 ribu guru. Berarti sekitar 8400 yang baru paham,” ujarnya.
Ketiga, buku kurikulum 2013 yang terlambat datang dan jumlahnya tidak tepat. Keempat, terkait dengan substansi.
“Banyak buku yang pakai bahasa murahan seperti di buku Penjaskes ada bahasa ‘pacaran’. Harusnya pergaulan remaja saja,” tambahnya.
Kelima, mengenai uji coba dan evaluasi. “Apakah evaluasi kurikulum tahun 2006 itu ada? Mana yang yang diperbaiki dan mana yang tidak? Pola evaluasi juga belum dibuat. Sekarang baru terakhir-terakhir Pak Menteri baru diterbitkan evaluasi. Dari berbagai aspek harus dievaluasi,” ujarnya.
Dengan alasan tersebut, ia mengatakan pelaksanaan Kurikulum 2013 tidak efektif yang memberikan beban bagi sekolah dan murid.
“Penilaiannya pusing, jadi gak fokus. Kurikulum 2013 itu bikin pelajar banyak tahu tapi sedikit-sedikit. Indonesia itu butuh yang sedikit tahu tapi tuntas,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Selain Saksi Meringankan Bonaran, Mahfud MD Ngaku Diperiksa KPK Kasus Bangkalan

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (8/12) memanggil Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD guna diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah dengan tersangka Raja Bonaran Situmeang.
Saat keluar keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 14.20, Mahfud mengaku bukan hanya diperiksa sebagai saksi bagi Raja Bonaran, namun juga ditanya mengenai kasus suap penerimaan hadiah atau janji, terkait jual beli minyak bumi dan gas alam di daerah Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, yang melibatkan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imran.
“Bonaran minta saya jadi saksi meringankan, bukan hanya soal Bonaran, tapi juga ditanya soal Bangkalan dan lain-lain,” kata Mahfud kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/12).
Seperti diketahui, Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK mengembangkan kasus Akil Mochtar. Bonaran diketahui telah menyuap Akil agar bisa memenangkan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah yang saat itu tengah bergulir di MK dimana saat Mahfud menjabat sebagai Ketua MK.
Saat ditanya apakah dirinya bersedia menuruti permintaan Bonaran untuk menjadi saksi meringankan, Mahfud menjelaskan bahwa dirinya untuk saat ini tidak menjadi saksi meringankan bagi Bonaran.
“Saya tidak jadi saksi meringankan. Saya hanya kasih informasi, Bonaran kirim surat minta saya jadi saksi meringankan, saya tidak mau jadi saksi meringankan atau memberatkan, hanya memberi tahu KPK saja, mau diberatkan, diringankan, terserah, saya hanya memberi kesaksian saja, seperti saya tahu saja, kalau Pak Akil bukan majelis hakimnya,” tandas Mahfud. 

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain