31 Desember 2025
Beranda blog Halaman 41050

Kepala Sekolah di Surabaya Sayangkan Kurikulum 2013 Dihapus

Surabaya, Aktual.co — Kepala Sekolah SDN Kaliasin 1 Surabaya, Sujilah, menyayangkan jika kurikulum 2013 dihentikan oleh pemerintah saat ini.
“Sebenarnya ini soal gurunya saja mau atau tidak, niat atau tidak. Secara pribadi kami sudah membuktikan jika perbandingannya ternyata pada setahun ini siswa yang diajarkan dengan kurikulum baru ternyata lebih pintar dan kreatif.” Ujar Sujilah.
Ada beberapa faktor yang menjadikan siswa lebih pandai pada kurikulum baru, karena  penilaiannya secara otentik dan menerima nilai apa adanya murni dari apa yang dilakukan siswa.
“Sekarang tidak terpacu pada guru saja. Ternyata kurikulum baru bisa mendorong  anak biasa bertanya dan  bisa interaktif.” kata dia.
Dicontohkan, saat melakukan  studi banding di Korea dan Australia, ternyata di dua negara tersebut proses belajar mengajarnya penuh dengan praktik langsung seperti kurikulum 2013.
“Sekali saya katakan, bahwa kurikulum 2013 sudah cukup bagus. Hanya saja banyak guru atau wali murid yang belum terbiasa.”
Sebelumnya Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan akan menghentikan dan mengevaluasi kurikulum 2013 yang sudah berjalan kurang lebih satu tahun.

Artikel ini ditulis oleh:

Kepala Sekolah di Surabaya Sayangkan Kurikulum 2013 Dihapus

Surabaya, Aktual.co — Kepala Sekolah SDN Kaliasin 1 Surabaya, Sujilah, menyayangkan jika kurikulum 2013 dihentikan oleh pemerintah saat ini.
“Sebenarnya ini soal gurunya saja mau atau tidak, niat atau tidak. Secara pribadi kami sudah membuktikan jika perbandingannya ternyata pada setahun ini siswa yang diajarkan dengan kurikulum baru ternyata lebih pintar dan kreatif.” Ujar Sujilah.
Ada beberapa faktor yang menjadikan siswa lebih pandai pada kurikulum baru, karena  penilaiannya secara otentik dan menerima nilai apa adanya murni dari apa yang dilakukan siswa.
“Sekarang tidak terpacu pada guru saja. Ternyata kurikulum baru bisa mendorong  anak biasa bertanya dan  bisa interaktif.” kata dia.
Dicontohkan, saat melakukan  studi banding di Korea dan Australia, ternyata di dua negara tersebut proses belajar mengajarnya penuh dengan praktik langsung seperti kurikulum 2013.
“Sekali saya katakan, bahwa kurikulum 2013 sudah cukup bagus. Hanya saja banyak guru atau wali murid yang belum terbiasa.”
Sebelumnya Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan akan menghentikan dan mengevaluasi kurikulum 2013 yang sudah berjalan kurang lebih satu tahun.

Artikel ini ditulis oleh:

Telan Korban Jiwa Akibat Miras Oplosan, Polisi Gelar Razia

Jakarta, Aktual.co —Untuk mencegah terjadinya korban tewas akibata menenggak minuman keras (miras) oplosan jenis Cherrybelle aparat kepolisian saat ini menggencarkan razia ke tempat-tempat minuman keras. Hal tersebut dilakukan setelah miras oplosan tersebut memakan korban jiwa.  
Kapolsek Pasar Rebo Kompol Didik Haryadi mengatakan setelah yang menimpa tiga tukang ojek yang tewas menenggak miras oplosan tersebut, pihaknya akan lebih intensif melakukan operasi terhadap penjual miras oplosan.
“Kita akan mengadakan operasi terhadap warung-warung yang disinyalir menjual miras oplosan. Sebelumnya kita sudah sering mengadakan operasi juga. Namun memang keberadaan mereka agak sulit,”kata Kompol Didik Haryadi Kapolsek Pasar Rebo saat dihubungi Aktual.co, Senin (8/12).
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus menjalin komunikasi dengan pihak kelurahan, RT RW dan juga warga untuk mencari apakah masih ada warung yamg menjual miras oplosan tersebut atau tidak.
“Kita juga akan terus bekerja sama dengan warga terkait keberadaan warung-warung penjual miras oplosan ini. Jika masih ada yang tetap nekat membuka langsung kita tindak,”tambahnya.
Seperti diketahui ketiga pria yang diketahui yang berprofesi sebagai tukang ojek yakni Andi (25), Irwan (45) dan Indra (32) meninggal setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit Pasar Rebo akibat menenggak miras oplosan. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Telan Korban Jiwa Akibat Miras Oplosan, Polisi Gelar Razia

Jakarta, Aktual.co —Untuk mencegah terjadinya korban tewas akibata menenggak minuman keras (miras) oplosan jenis Cherrybelle aparat kepolisian saat ini menggencarkan razia ke tempat-tempat minuman keras. Hal tersebut dilakukan setelah miras oplosan tersebut memakan korban jiwa.  
Kapolsek Pasar Rebo Kompol Didik Haryadi mengatakan setelah yang menimpa tiga tukang ojek yang tewas menenggak miras oplosan tersebut, pihaknya akan lebih intensif melakukan operasi terhadap penjual miras oplosan.
“Kita akan mengadakan operasi terhadap warung-warung yang disinyalir menjual miras oplosan. Sebelumnya kita sudah sering mengadakan operasi juga. Namun memang keberadaan mereka agak sulit,”kata Kompol Didik Haryadi Kapolsek Pasar Rebo saat dihubungi Aktual.co, Senin (8/12).
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus menjalin komunikasi dengan pihak kelurahan, RT RW dan juga warga untuk mencari apakah masih ada warung yamg menjual miras oplosan tersebut atau tidak.
“Kita juga akan terus bekerja sama dengan warga terkait keberadaan warung-warung penjual miras oplosan ini. Jika masih ada yang tetap nekat membuka langsung kita tindak,”tambahnya.
Seperti diketahui ketiga pria yang diketahui yang berprofesi sebagai tukang ojek yakni Andi (25), Irwan (45) dan Indra (32) meninggal setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit Pasar Rebo akibat menenggak miras oplosan. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Yusril Sarankan Menkumham Tunda Pengesahan Kepengurusan DPP Golkar

Jakarta, Aktual.co — Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyarankan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menunda pengesahan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional IX yang diajukan kubu Aburizal Bakrie maupun kubu Agung Laksono.
“Saran saya, Menkumham harus pending pendaftaran pengesahan pengurus DPP Golkar baik kubu Ical (Aburizal Bakrie, Red) maupun kubu Agung,” kata Yusril dalam kicauannya di akun twitter @Yusrilihza_Mhd, Senin (8/12).
Menurut Yusril, Menkumham harus netral, berpikir dan bertindak legalistik dalam mengesahkan kepengurusan partai politik.
“Menkumham harus menjauhkan pertimbangan politik dalam mengesahkan kepengurusan partai,” kata dia.
Yusril mengatakan kalau ada dua kubu dalam kepengurusan hasil munas yang berbeda, itu berarti ada konflik internal dalam partai, dan konflik internal harus diselesaikan oleh mekanisme internal partai melalui mahkamah partai yang dibentuk oleh partai itu sendiri.
“Kalau selesai oleh mahkamah partai, Menkumham bisa sahkan. Kalau tak selesai, Menkumham harus tunggu putusan inkracht pengadilan, mana pengurus yang sah, baru disahkan,” katanya.
Menurut Yusril, yang jadi masalah adalah siapa yang memimpin partai selama konflik internal belum selesai sementara pengurus baru belum disahkan. Sebab, tidak mungkin kepemimpinan partai menjadi vakum karena pengurus baru belum disahkan Menkumham.
“Partai kan harus jalan terus dan harus ambil keputusan yang berimplikasi luas ke masalah kenegaraan,” kata dia.
Yuril yang pernah menjabat sebagai Menkumham itu berpendapat bahwa sebelum ada kepengurusan DPP Golkar hasil Munas IX yang disahkan, sebaiknya roda organisasi partai dijalankan oleh pengurus lama, yakni hasil Munas VIII.
“Saya berpendapat pengurus partai yang telah disahkan sebelum adanya konflik internal, dalam hal ini sebelum Munas Bali maupun Ancol, secara hukum harus dianggap sebagai pengurus yang sah sambil menunggu konflik internal selesai melalui mekanisme hukum dan Menkumham sahkan,” demikian Yusril.

Artikel ini ditulis oleh:

Yusril Sarankan Menkumham Tunda Pengesahan Kepengurusan DPP Golkar

Jakarta, Aktual.co — Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyarankan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menunda pengesahan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional IX yang diajukan kubu Aburizal Bakrie maupun kubu Agung Laksono.
“Saran saya, Menkumham harus pending pendaftaran pengesahan pengurus DPP Golkar baik kubu Ical (Aburizal Bakrie, Red) maupun kubu Agung,” kata Yusril dalam kicauannya di akun twitter @Yusrilihza_Mhd, Senin (8/12).
Menurut Yusril, Menkumham harus netral, berpikir dan bertindak legalistik dalam mengesahkan kepengurusan partai politik.
“Menkumham harus menjauhkan pertimbangan politik dalam mengesahkan kepengurusan partai,” kata dia.
Yusril mengatakan kalau ada dua kubu dalam kepengurusan hasil munas yang berbeda, itu berarti ada konflik internal dalam partai, dan konflik internal harus diselesaikan oleh mekanisme internal partai melalui mahkamah partai yang dibentuk oleh partai itu sendiri.
“Kalau selesai oleh mahkamah partai, Menkumham bisa sahkan. Kalau tak selesai, Menkumham harus tunggu putusan inkracht pengadilan, mana pengurus yang sah, baru disahkan,” katanya.
Menurut Yusril, yang jadi masalah adalah siapa yang memimpin partai selama konflik internal belum selesai sementara pengurus baru belum disahkan. Sebab, tidak mungkin kepemimpinan partai menjadi vakum karena pengurus baru belum disahkan Menkumham.
“Partai kan harus jalan terus dan harus ambil keputusan yang berimplikasi luas ke masalah kenegaraan,” kata dia.
Yuril yang pernah menjabat sebagai Menkumham itu berpendapat bahwa sebelum ada kepengurusan DPP Golkar hasil Munas IX yang disahkan, sebaiknya roda organisasi partai dijalankan oleh pengurus lama, yakni hasil Munas VIII.
“Saya berpendapat pengurus partai yang telah disahkan sebelum adanya konflik internal, dalam hal ini sebelum Munas Bali maupun Ancol, secara hukum harus dianggap sebagai pengurus yang sah sambil menunggu konflik internal selesai melalui mekanisme hukum dan Menkumham sahkan,” demikian Yusril.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain