30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 41061

Minggu Lalu, BNP2TKI Cegah TKI di Pelabuhan Dumai

Jakarta, Aktual.co —Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencegah berangkat dua calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia melalui Pelabuhan Dumai Riau (4/12), pekan lalu.
Kepala Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pekanbaru, Mangampin Simamora di Dumai, Minggu (7/12), mengatakan calon TKI diduga non prosedural tersebut hanya mengantongi paspor dan visa kerja.
“Mereka dicegah berangkat karena tidak memiliki kartu tenaga kerja luar negeri sesuai perundangan nomor 39 pasal 62 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri,” katanya.
Diketahui, dua calon TKI atas nama Kaspul Anwar dan Fisa Liza Talif tersebut merupakan pasangan suami istri asal Propinsi Sumatera Barat yang rencana berangkat ke Negeri Malaka, Malaysia.
Menurut dia, seseorang yang akan bekerja ke luar negeri harus memiliki dokumen resmi agar mendapatkan perlindungan dan mempunyai posisi tawar tinggi dalam hal penerimaan gaji atau upah.
Sedangkan calon TKI yang tidak memiliki dokumen resmi akan mendapatkan perlindungan yang sangat sedikit, posisi tawar yang sangat rendah dalam hal penerimaan gaji atau upah serta sering menjadi korban perdagangan orang.
“Bahkan jika tertangkap oleh pemerintah negara setempat karena melarikan diri dari kekerasan yang dilakukan pengguna, mereka mungkin akan dideportasi atau menunggu lama di pos penahanan,” terangnya.
Karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat calon TKI agar menghindari resiko tersebut dengan cara melakukan perencanaan yang matang, seperti memiliki paspor, visa kerja dan terdaftar di sistem komputerisasi tenaga kerja luar negeri (Sisko TKLN) serta asuransi perlindungan diri.
Di samping itu, ia menyatakan, terkait gencar pemberitaan media massa terhadap penghapusan kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN), menimbulkan masalah terhadap pelayanan di daerah yang direspon dengan penolakan oleh pihak tertentu dengan berbagai perlawanan serta fitnah.
“Bagi calon tenaga kerja luar negeri perlu memperhatikan prosedur agar dapat berangkat berdasarkan ketentuan yang berlaku, salah satunya dengan memiliki kartu tenaga kerja luar negeri,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Minggu Lalu, BNP2TKI Cegah TKI di Pelabuhan Dumai

Jakarta, Aktual.co —Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencegah berangkat dua calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia melalui Pelabuhan Dumai Riau (4/12), pekan lalu.
Kepala Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pekanbaru, Mangampin Simamora di Dumai, Minggu (7/12), mengatakan calon TKI diduga non prosedural tersebut hanya mengantongi paspor dan visa kerja.
“Mereka dicegah berangkat karena tidak memiliki kartu tenaga kerja luar negeri sesuai perundangan nomor 39 pasal 62 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri,” katanya.
Diketahui, dua calon TKI atas nama Kaspul Anwar dan Fisa Liza Talif tersebut merupakan pasangan suami istri asal Propinsi Sumatera Barat yang rencana berangkat ke Negeri Malaka, Malaysia.
Menurut dia, seseorang yang akan bekerja ke luar negeri harus memiliki dokumen resmi agar mendapatkan perlindungan dan mempunyai posisi tawar tinggi dalam hal penerimaan gaji atau upah.
Sedangkan calon TKI yang tidak memiliki dokumen resmi akan mendapatkan perlindungan yang sangat sedikit, posisi tawar yang sangat rendah dalam hal penerimaan gaji atau upah serta sering menjadi korban perdagangan orang.
“Bahkan jika tertangkap oleh pemerintah negara setempat karena melarikan diri dari kekerasan yang dilakukan pengguna, mereka mungkin akan dideportasi atau menunggu lama di pos penahanan,” terangnya.
Karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat calon TKI agar menghindari resiko tersebut dengan cara melakukan perencanaan yang matang, seperti memiliki paspor, visa kerja dan terdaftar di sistem komputerisasi tenaga kerja luar negeri (Sisko TKLN) serta asuransi perlindungan diri.
Di samping itu, ia menyatakan, terkait gencar pemberitaan media massa terhadap penghapusan kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN), menimbulkan masalah terhadap pelayanan di daerah yang direspon dengan penolakan oleh pihak tertentu dengan berbagai perlawanan serta fitnah.
“Bagi calon tenaga kerja luar negeri perlu memperhatikan prosedur agar dapat berangkat berdasarkan ketentuan yang berlaku, salah satunya dengan memiliki kartu tenaga kerja luar negeri,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Konservasi Kali, Bekasi Butuh Ribuan Bambu

Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, membutuhkan sebanyak 100 ribu bibit pohon bambu untuk keperluan konservasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi.
“Upaya konservasi DAS saat ini sedang berjalan melalui penanaman 20 ribu bibit pohon bambu pada 2014,” kata Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu di Bekasi, Minggu (7/12).
Menurut dia, pihaknya saat ini tengah mengupayakan penambahan varian baru berupa pohon jabon, dan kelor di samping terus memperbanyak bambu.
“Kita butuh 100 ribu tanaman bambu dan varian lainnya untuk konservasi Kali Bekasi,” katanya.
Menurut dia, pohon bambu tersebut akan ditanam di sepanjang bantaran Kali Bekasi mulai dari hulu di Cikeas dan Cileungsi, dan di sepanjang aliran Kali Bekasi.
Menurut dia, akar pohon bambu mampu menyerap air Kali Bekasi sehingga dapat meminimalisir dampak luapan saat terjadi debit air yang tinggi akibat hujan.
Peristiwa banjir akibat luapan Kali Bekasi kerap terjadi hampir setiap tahun dan akan mencapai puncaknya pada Februari dan Maret.
Saat ini, kata dia, ada ribuan rumah penduduk di sepanjang bantaran sungai yang terancam kebanjiran saat musim hujan datang.
Perumahan itu di antaranya, Pondok Gede Permai, Kemang Ivy, Pondok Mitra Lestari, Villa Jatirasa, Kemang Pratama, pemukiman penduduk di dekat Lotte Mart Rawapanjang, dan lainnya.
“Secara bertahap mulai kami penuhi penanamannya mulai dari hulu Kali Bekasi di sekitar jembatan Cipendawa,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Konservasi Kali, Bekasi Butuh Ribuan Bambu

Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, membutuhkan sebanyak 100 ribu bibit pohon bambu untuk keperluan konservasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi.
“Upaya konservasi DAS saat ini sedang berjalan melalui penanaman 20 ribu bibit pohon bambu pada 2014,” kata Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu di Bekasi, Minggu (7/12).
Menurut dia, pihaknya saat ini tengah mengupayakan penambahan varian baru berupa pohon jabon, dan kelor di samping terus memperbanyak bambu.
“Kita butuh 100 ribu tanaman bambu dan varian lainnya untuk konservasi Kali Bekasi,” katanya.
Menurut dia, pohon bambu tersebut akan ditanam di sepanjang bantaran Kali Bekasi mulai dari hulu di Cikeas dan Cileungsi, dan di sepanjang aliran Kali Bekasi.
Menurut dia, akar pohon bambu mampu menyerap air Kali Bekasi sehingga dapat meminimalisir dampak luapan saat terjadi debit air yang tinggi akibat hujan.
Peristiwa banjir akibat luapan Kali Bekasi kerap terjadi hampir setiap tahun dan akan mencapai puncaknya pada Februari dan Maret.
Saat ini, kata dia, ada ribuan rumah penduduk di sepanjang bantaran sungai yang terancam kebanjiran saat musim hujan datang.
Perumahan itu di antaranya, Pondok Gede Permai, Kemang Ivy, Pondok Mitra Lestari, Villa Jatirasa, Kemang Pratama, pemukiman penduduk di dekat Lotte Mart Rawapanjang, dan lainnya.
“Secara bertahap mulai kami penuhi penanamannya mulai dari hulu Kali Bekasi di sekitar jembatan Cipendawa,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Menpan-RB Diminta Setujui Kelembagaan Organisasi Pemerintah di Daerah Otonom Baru

Jakarta, Aktual.co —Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birorkasi (MenPAN-RB), Yudi Krisnandi diminta segera menyetujui pembentukan kelembagaan organisasi pemerintahan di daerah-daerah otonom baru (DOB).
Permintaan tersebut disampaikan penjabat Bupati Buton Selatan, La Ode Mustari dari Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, Minggu, (7/12)
“Kami sudah mengusulkan pembentukan organisasi kelembagaan pemerintahan di Buton Selatan kepada MenPAN dan RB beberapa waktu lalu, namun hingga saat ini belum ada jawaban,” katanya.
Menurut dia, belum dibentuknya kelembagaan organisasi pemerintahan di Buton Selatan itu, telah menyebabkan pemerintahan di daerah itu tidak berjalan maksimal.
Sebagian besar Pegawai Negeri Sipil di kabupaten baru itu kata dia, belum berkantor karena tidak jelas harus berkantor di instansi mana.
“Karena itu, kami sangat berharap MenPAN dan RB segera menyetujui pembentukan kelembagaan organisasi pemerintahan, sehingga PNS di Buton Selatan bisa segera didistribusikan ke sejumlah instansi,” katanya.
Dengan begitu ujarnya, para PNS bisa segera berkantor dan menjalankan tugas-tugas pemerintahan sesuai dengan bidang tugasnya sehingga tugas pelayanan terhadap masyarakat di Buton Selatan bisa berjalan maksimal, efektif dan efisien.
“Jumlah PNS yang kami terima dari kabupaten induk, kabupaten Buton, sebanyak 1.500 orang, namun yang efektif menjalankan tugas, hanya tenaga guru dan tenaga kesehatan di setiap Puskemas,” katanya.
Menurut dia, selain kelembagaan organisasi instansi pemerintah di Buton Selatan yang belum terbentuk, kelembagaan DPRD juga belum terbentuk karena masih menunggu petunjuk dari Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Menpan-RB Diminta Setujui Kelembagaan Organisasi Pemerintah di Daerah Otonom Baru

Jakarta, Aktual.co —Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birorkasi (MenPAN-RB), Yudi Krisnandi diminta segera menyetujui pembentukan kelembagaan organisasi pemerintahan di daerah-daerah otonom baru (DOB).
Permintaan tersebut disampaikan penjabat Bupati Buton Selatan, La Ode Mustari dari Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, Minggu, (7/12)
“Kami sudah mengusulkan pembentukan organisasi kelembagaan pemerintahan di Buton Selatan kepada MenPAN dan RB beberapa waktu lalu, namun hingga saat ini belum ada jawaban,” katanya.
Menurut dia, belum dibentuknya kelembagaan organisasi pemerintahan di Buton Selatan itu, telah menyebabkan pemerintahan di daerah itu tidak berjalan maksimal.
Sebagian besar Pegawai Negeri Sipil di kabupaten baru itu kata dia, belum berkantor karena tidak jelas harus berkantor di instansi mana.
“Karena itu, kami sangat berharap MenPAN dan RB segera menyetujui pembentukan kelembagaan organisasi pemerintahan, sehingga PNS di Buton Selatan bisa segera didistribusikan ke sejumlah instansi,” katanya.
Dengan begitu ujarnya, para PNS bisa segera berkantor dan menjalankan tugas-tugas pemerintahan sesuai dengan bidang tugasnya sehingga tugas pelayanan terhadap masyarakat di Buton Selatan bisa berjalan maksimal, efektif dan efisien.
“Jumlah PNS yang kami terima dari kabupaten induk, kabupaten Buton, sebanyak 1.500 orang, namun yang efektif menjalankan tugas, hanya tenaga guru dan tenaga kesehatan di setiap Puskemas,” katanya.
Menurut dia, selain kelembagaan organisasi instansi pemerintah di Buton Selatan yang belum terbentuk, kelembagaan DPRD juga belum terbentuk karena masih menunggu petunjuk dari Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain