30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 41065

FPTI Berangkatkan Enam Atlet Panjat Tebing Hadapi Kejurnas Batam

Jakarta, Aktual.co — Federasi Panjat Tebing Indonesia Sulawesi Selatan memberangkatkan enam atlet terbaiknya menghadapi kejuaraan nasional kelompok umur (KU) di Batam, 7-12 Desember 2014.
Bendahara FPTI Sulsel Armansyah mengatakan, enam atlet yang diberangkatkan masing-masing Ari Ashari, Gilang Alif Akbar (junior), Amdah Dodi Pratama, Arum Samudra, Alifani Khadijah, serta Syahrani Rahmatia di kelas spider kids untuk usia maksimal 13 tahun.
“Seluruh atlet yang sudah berangkat kemarin didampingi pelatih Ade Irma serta manajer tim Kamla. Kami berharap seluruh atlet mampu mengeluarkan kemampuan terbaik sekaligus memberikan prestasi maksimal bagi Sulsel,” kata dia di Makassar, Minggu (7/12). 
Untuk kategori spider kids, kata dia, akan mempertandingkan dua nomor yakni speed dan lead. Sedangkan untuk kategori junior mempertandingkan tiga nomor yakni speed, boulder dan lead panjang.
Dari enam atlet yang diturunkan, Pengprov FPTI Sulsel berharap mampu merebut dua hingga tiga medali emas. Pihaknya cukup optimistis dengan kemampuan dan prestasi yang diraih sejumlah atlet baik di Porda ataupun kejurnas junior.
“Ari, Gilang dan Alifani memiliki pengalaman dan prestasi disejumlah kejuaraan. Kami berharap pencapain kali ini lebih baik dari sebelumnya yakni satu emas dan perak,” ujarnya.
Pada pelaksanaan 2012, Kabupaten Pangkep tampil mewakili Sulsel dengan menurunkan lima atlet terbaiknya yakni Akbar, Afdal, Nurul, Ainun, Febi dan Fani.
FPTI Pangkep dipercaya menjadi wakil Sulsel bukan hanya karena kesiapannya mendanai keberangkatan namun karena keberhasilannya sebagai juara umum pada kejuaraan HUT TNI di Makassar, kejuaraan Mapala Poltek dan kejuaraan Bogor 2012.
“Untuk pelaksanaan tahun ini merupakan program FPTI Sulsel. Artinya atlet yang tampil bukan berasal dari pengcab seperti pelaksanaan 2012 yang diwakilkan ke FPTI Kabupaten Pangkep,” katanya.
Ketua Bidang Pembinaan Prestasi KONI Sulsel mengakui proses pembinaan cabang panjat tebing Sulsel sudah berjalan baik.
Kondisi itupun yang membuat pihaknya tetap memasukkan panjat tebing sebagai cabang olahraga unggulan peraih medali di Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX Jawa Barat 2016.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Pemerintah Tambah Stok Cadangan Minyak, KSPMI: Itu Milik Pertamina

Jakarta, Aktual.co —Pemerintahan Presiden Joko Widodo dikabarkan berencana menambah stok cadangan minyak, dari 19 hari menjadi 40 hari. 
Menanggapi hal itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia (KSPMI) Faisal Yusra mengatakan cadangan minyak selama 19 hari itu merupakan stok operasional Pertamina. Dan bukan cadangan strategis Pemerintah Indonesia.
“Perlu diketahui, yang 19 hari itu bukanlah stok nasional melainkan stok operasional yang dibiayai sendiri oleh Pertamina sebesar Rp30 triliun dan tidak dibayarkan oleh Pemerintah. Jadi bukan stok nasional atau cadangan nasional,” ujar Faisal saat ditemui di Jakarta, Minggu (7/12).
Menurutnya, selama ini Pemerintahan Indonesia dari masa ke masa belum pernah memiliki cadangan minyak nasional. Tidak pernah juga tercantum dalam APBN anggaran untuk cadangan minyak nasional itu.
“Tidak pernah ada sejarahnya stok nasional dibebankan kepada APBN. Semuanya selama ini Pertamina yang menanggung. Dan tidak pernah diganti oleh Pemerintah,” jelasnya.
Faisal menuturkan lebih baik Pertamina menghapuskan saja cadangan operasional itu. Dan jika terjadi kelangkaan, maka biarkan Pemerintah yang menanggung.
“Kalau saya jadi dirut pertamina saya hilangkan saja itu stok. Kalau kekurangan yah biarkan pemerintah yang menanggung. Biarkan saja SPBU kosong,” tuturnya.
Ia juga menyesalkan reaksi publik yang selalu menghujat atau menyalahkan Pertamina ketika terjadi sesuatu terhadap ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa mengetahui hal yang terjadi sebenarnya.
“Contohnya, ketika SPBU kosong, terjadi kelangkaan selalu Pertamina yang di hujat, lalu apa kerja dari BPH migas? MK juga seharusnya turut bertanggung jawab bagaimana judicial review kita terhadap BPH Migas dibatalkan. Ketika Pertamina dihujat BPH migas justru enak duduk-duduk manis berkeliling dunia,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemerintah Tambah Stok Cadangan Minyak, KSPMI: Itu Milik Pertamina

Jakarta, Aktual.co —Pemerintahan Presiden Joko Widodo dikabarkan berencana menambah stok cadangan minyak, dari 19 hari menjadi 40 hari. 
Menanggapi hal itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia (KSPMI) Faisal Yusra mengatakan cadangan minyak selama 19 hari itu merupakan stok operasional Pertamina. Dan bukan cadangan strategis Pemerintah Indonesia.
“Perlu diketahui, yang 19 hari itu bukanlah stok nasional melainkan stok operasional yang dibiayai sendiri oleh Pertamina sebesar Rp30 triliun dan tidak dibayarkan oleh Pemerintah. Jadi bukan stok nasional atau cadangan nasional,” ujar Faisal saat ditemui di Jakarta, Minggu (7/12).
Menurutnya, selama ini Pemerintahan Indonesia dari masa ke masa belum pernah memiliki cadangan minyak nasional. Tidak pernah juga tercantum dalam APBN anggaran untuk cadangan minyak nasional itu.
“Tidak pernah ada sejarahnya stok nasional dibebankan kepada APBN. Semuanya selama ini Pertamina yang menanggung. Dan tidak pernah diganti oleh Pemerintah,” jelasnya.
Faisal menuturkan lebih baik Pertamina menghapuskan saja cadangan operasional itu. Dan jika terjadi kelangkaan, maka biarkan Pemerintah yang menanggung.
“Kalau saya jadi dirut pertamina saya hilangkan saja itu stok. Kalau kekurangan yah biarkan pemerintah yang menanggung. Biarkan saja SPBU kosong,” tuturnya.
Ia juga menyesalkan reaksi publik yang selalu menghujat atau menyalahkan Pertamina ketika terjadi sesuatu terhadap ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa mengetahui hal yang terjadi sebenarnya.
“Contohnya, ketika SPBU kosong, terjadi kelangkaan selalu Pertamina yang di hujat, lalu apa kerja dari BPH migas? MK juga seharusnya turut bertanggung jawab bagaimana judicial review kita terhadap BPH Migas dibatalkan. Ketika Pertamina dihujat BPH migas justru enak duduk-duduk manis berkeliling dunia,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Munas Golkar di Ancol Hanya Oplosan

Ketua Fraksi Golkar DPR Ade Komarudin (kanan) didampingi Sekretaris Fraksi Bambang Soesatyo memberikan keterangan terkait pelaksanaan Munas GolkaR di Jakarta, Minggu (7/12/2014). Ketua Fraksi Golkar menyebut Munas Golkar Jakarta yang diprakarsai oleh Presidium Penyelamat Partai Golkar berjalan inkonstitusional karena tidak sesuai aturan partai dan Munas Oplosan. AKTUAL/MUNZIR

Diduga Miliki Sabu, Satpam RSUD Ajibarang Dicokok Polisi

Jakarta, Aktual.co — Petugas satuan pengamanan yang bertugas di rumah sakit umum daerah Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dicokok karena duduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
“Tersangka berinisial AD (41), warga Ajibarang. Dia ditangkap pada hari Kamis (4/12) sekitar pukul 23.30 WIB saat berada di Pos Satpam RSUD Ajibarang,” kata Kepala Kepolisian Resor Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Murbani Budi Pitono di Purwokerto, Minggu (7/12).
Menurut dia, penangkapan terhadap tersangka AD berawal dari informasi warga jika ada satpam RSUD Ajibarang yang menggunakan sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut, kata dia, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang disebut oleh warga.
Setelah mendapatkan keterangan dan informasi yang cukup, lanjut dia, pihaknya langsung mencokok AD yang sedang berada di Pos Satpam RSUD Ajibarang. “Selanjutnya, kami membawa tersangka ke rumahnya dan menemukan sabu-sabu seharga Rp800 ribu serta alat isap sabu-sabu atau bong. Tersangka mengaku hanya sebagai pengguna,” katanya.
Akan tetapi, hingga saat ini, kata dia, tersangka AD masih bungkam soal asal narkoba jenis sabu-sabu tersebut. Terkait hal itu, dia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dengan asal sabu-sabu yang diperoleh tersangka AD.
“Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 11 Ayat (1) juncto Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Diduga Miliki Sabu, Satpam RSUD Ajibarang Dicokok Polisi

Jakarta, Aktual.co — Petugas satuan pengamanan yang bertugas di rumah sakit umum daerah Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dicokok karena duduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
“Tersangka berinisial AD (41), warga Ajibarang. Dia ditangkap pada hari Kamis (4/12) sekitar pukul 23.30 WIB saat berada di Pos Satpam RSUD Ajibarang,” kata Kepala Kepolisian Resor Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Murbani Budi Pitono di Purwokerto, Minggu (7/12).
Menurut dia, penangkapan terhadap tersangka AD berawal dari informasi warga jika ada satpam RSUD Ajibarang yang menggunakan sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut, kata dia, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang disebut oleh warga.
Setelah mendapatkan keterangan dan informasi yang cukup, lanjut dia, pihaknya langsung mencokok AD yang sedang berada di Pos Satpam RSUD Ajibarang. “Selanjutnya, kami membawa tersangka ke rumahnya dan menemukan sabu-sabu seharga Rp800 ribu serta alat isap sabu-sabu atau bong. Tersangka mengaku hanya sebagai pengguna,” katanya.
Akan tetapi, hingga saat ini, kata dia, tersangka AD masih bungkam soal asal narkoba jenis sabu-sabu tersebut. Terkait hal itu, dia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dengan asal sabu-sabu yang diperoleh tersangka AD.
“Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 11 Ayat (1) juncto Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain