15 Mei 2026
Beranda blog Halaman 41078

Pimpinan KPK Sambangi Fraksi PAN

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di lantai 20, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (16/12).
Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja mengatakan bahwa kedatangannya untuk memperkenalkan lembaga antirasuah kepada anggota dewan baru.
“Saya memberikan pembekalan kepada anggota dewan yang baru mengenai apa itu KPK sehingga persepi tentang lembaga ini dipahami secara utuh,” ucap Adnan, di Ruang Fraksi PAN, Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (16/12).
Diakui dia, materi yang disampaikan juga mengenai Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKP) dan gratifikasi. Menurutnya, pemahaman anggota DPR mengenai LHKPN diperlukan sehingga, dalam pengisian anggota dewan paham cara pengisian dan tujuan LHKPN tersebut.
“Pimpinan KPK sebelumnya juga telah memberikan materi pembekalan tersebut kepada Fraksi Gerindra dan Nasdem,” ucap dia.
Lebih lanjut, ketika ditanya apakah penyuluhan itu lantaran masih kurangnya respon anggota dewan yang belum melaporkan harta kekayaannya?. Ia pun memaklumi, karena masih ada yang belum mengetahui secaraaa detail.
“Wajar lah karena memang agak rinci sehingga tidak mudah mengisinya (LHKPN),” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

BKSDA Jateng Gagalkan Penjualan Online Hewan Satwa Liar

Semarang, Aktual.co — Balai Konservasi Daerah (BKSDA) Provinsi Jawa Tengah berhasil menggagalkan jual-beli hewan satwa liar dilindungi, melalui media sosial facebook. 
Pelaku berinisial A (31) tak berkutik dibekuk petugas ketika sedang melangsungkan transaksi dengen pembeli di Pasar Ambarawa, Kabupaten Salatiga, Selasa (16/12).
Kepala SKW I Surakarta BKSDA Jateng, Johan Setiawan mengungkapkan penangkapan pelaku sudah diendus dari informasi yang diperoleh. Informasi penjualan binatang lewat online tersebut sudah diterima dan kita tunggu waktu tepat eksekusinya.
“Kita dapatkan informasi dari NJP, yakni sebagai pegiata sosial satwa. Kita telusuri melalui akun facebook dan email,” kata dia di Kantor BKSDA Provinsi Jateng, Selasa (16/12).
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa dua kancil, satu trenggiling dan 2 kukang (malu-malu). Satwa liar yang dimasukkan ke dalam karung kecil berwarna putih itu masih dalam kondisi baik. Sayangnya, beberapa taring sudah dilepasi dan sedikit ada luka pada bagian mata satwa kukang.
Menurut dia, harga muncul karena ada kesepakatan antara pembeli dan penjual. Sebab, transaksi pasar gelap tidak merujuk pada harga standar. “Karena hewan satwa dilindungi, tentunya yang namanya hewan langka akan mahal,” ujar dia.
Atas perbuatannya, pelaku dikenai pasal 23 huruf (c) UU No.5/ 1990 tentang penguasaan satwa liar dilindungi dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.
“Pelaku kini akan kami serahkan ke penyidik Kepolisian Daerah Jateng. Sementara, pembeli kita akan mintai keterangan sebagai saksi.”

Artikel ini ditulis oleh:

BKSDA Jateng Gagalkan Penjualan Online Hewan Satwa Liar

Semarang, Aktual.co — Balai Konservasi Daerah (BKSDA) Provinsi Jawa Tengah berhasil menggagalkan jual-beli hewan satwa liar dilindungi, melalui media sosial facebook. 
Pelaku berinisial A (31) tak berkutik dibekuk petugas ketika sedang melangsungkan transaksi dengen pembeli di Pasar Ambarawa, Kabupaten Salatiga, Selasa (16/12).
Kepala SKW I Surakarta BKSDA Jateng, Johan Setiawan mengungkapkan penangkapan pelaku sudah diendus dari informasi yang diperoleh. Informasi penjualan binatang lewat online tersebut sudah diterima dan kita tunggu waktu tepat eksekusinya.
“Kita dapatkan informasi dari NJP, yakni sebagai pegiata sosial satwa. Kita telusuri melalui akun facebook dan email,” kata dia di Kantor BKSDA Provinsi Jateng, Selasa (16/12).
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa dua kancil, satu trenggiling dan 2 kukang (malu-malu). Satwa liar yang dimasukkan ke dalam karung kecil berwarna putih itu masih dalam kondisi baik. Sayangnya, beberapa taring sudah dilepasi dan sedikit ada luka pada bagian mata satwa kukang.
Menurut dia, harga muncul karena ada kesepakatan antara pembeli dan penjual. Sebab, transaksi pasar gelap tidak merujuk pada harga standar. “Karena hewan satwa dilindungi, tentunya yang namanya hewan langka akan mahal,” ujar dia.
Atas perbuatannya, pelaku dikenai pasal 23 huruf (c) UU No.5/ 1990 tentang penguasaan satwa liar dilindungi dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.
“Pelaku kini akan kami serahkan ke penyidik Kepolisian Daerah Jateng. Sementara, pembeli kita akan mintai keterangan sebagai saksi.”

Artikel ini ditulis oleh:

Golkar Hasil Munas Bali Tunjuk Yusril sebagai Penasehat Tim Hukum

Jakarta, Aktual.co — Partai Golkar versi Munas Bali menunjuk ahli hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra sebagai penasehat tim hukum Golkar yang diketuai oleh Aziz Syamsudin.
“Saya ditunjuk jadi penasehat apa yang diketuai oleh tim (hukum) Aziz Syamsudin,” ujar Yusril di Bakrie Tower, Selasa (17/12).
“Tadi Pak Aburizal memberikan surat kuasa kepada saya dan pak Rudi Alfonso serta yang lainnya untuk menghadapi gugatan mereka (kubu Agung Laksono) di pengadilan,” kata Yusril.
Kata Yusril, langkah ini ditempuh agar persoalan bisa diselesaikan lebih cepat.
“Daripada misalnya PTUN yang tidak ada limit waktu, tapi kalau dibawa ke Mahkamah Partai maksimum 60 hari. Kalau ke pengadilan negeri 30 hari selesai. Saya menyarankan menempuh jalan yang lebih pasti daripada misalnya ke PTUN yang tidak ada limit waktu. Akan lama,” jelasnya.
Menurutnya, DPP Golkar kubu Ical merespon positif surat dari KemenkumHAM dan akan mengusahkan semaksimal mungkin di dalam Mahkamah Partai.
“Setelah diskusi dengan DPP Golkar, (mereka) merespon positif surat KemenkumHAM, meski surat tersebut dapat diperdebatkan. Tapi Golkar tidak mengambil sikap memperdebatkan dan akan menyelesaikan ke Mahkamah Partai,” katanya.
Laporan: Adi Adrian

Artikel ini ditulis oleh:

Golkar Hasil Munas Bali Tunjuk Yusril sebagai Penasehat Tim Hukum

Jakarta, Aktual.co — Partai Golkar versi Munas Bali menunjuk ahli hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra sebagai penasehat tim hukum Golkar yang diketuai oleh Aziz Syamsudin.
“Saya ditunjuk jadi penasehat apa yang diketuai oleh tim (hukum) Aziz Syamsudin,” ujar Yusril di Bakrie Tower, Selasa (17/12).
“Tadi Pak Aburizal memberikan surat kuasa kepada saya dan pak Rudi Alfonso serta yang lainnya untuk menghadapi gugatan mereka (kubu Agung Laksono) di pengadilan,” kata Yusril.
Kata Yusril, langkah ini ditempuh agar persoalan bisa diselesaikan lebih cepat.
“Daripada misalnya PTUN yang tidak ada limit waktu, tapi kalau dibawa ke Mahkamah Partai maksimum 60 hari. Kalau ke pengadilan negeri 30 hari selesai. Saya menyarankan menempuh jalan yang lebih pasti daripada misalnya ke PTUN yang tidak ada limit waktu. Akan lama,” jelasnya.
Menurutnya, DPP Golkar kubu Ical merespon positif surat dari KemenkumHAM dan akan mengusahkan semaksimal mungkin di dalam Mahkamah Partai.
“Setelah diskusi dengan DPP Golkar, (mereka) merespon positif surat KemenkumHAM, meski surat tersebut dapat diperdebatkan. Tapi Golkar tidak mengambil sikap memperdebatkan dan akan menyelesaikan ke Mahkamah Partai,” katanya.
Laporan: Adi Adrian

Artikel ini ditulis oleh:

Pengamat: Kerusakan Lingkungan jadi Alasan Reklamasi

Jakarta, Aktual.co — Pengamat Lingkungan MT Arifin mengatakan kerusakan lingkungan di Teluk Benoa bisa menjadi alasan revitalisasi di kawasan itu dilakukan. Selain memperbaiki lingkungan, revitalisasi Teluk Benoa juga dapat mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.
“Kalau keadaan lingkungannya sudah rusak, seperti yang disampaikan Pemprov Bali, maka revitaliasi bisa dilakukan. Revitalisasi yang dilakukan dapat kembalikan lingkungan ke aslinya,” kata Arifin ketika dihubungi, Selasa (16/12).
Catatannya, revitalisasi harus dengan wawasan lingkungan yang perhatikan alam untuk kepentingan masyarakat dalam jangka panjang, tanpa mengurangi ruang gerak modernisasi dalam pembangunannya. “Kalau nantinya jadi kawasan bersih kan itu artinya bagus. Ada resort bisa saja asal tidak rusak lingkungan. Misalnya prosentase pembangunannya hanya 30 persen, lainnya otentik,” ujar Arifin.
Sehingga, katanya, masyarakat tidak dirugikan, lingkungan bisa diperbaiki, dan wisata yang dapat membawa kesejahteraan rakyat bisa terwujuf. “Masyarakat jangan sampai dirugikan. Pembangunan kan untuk kesejahteraan rakyat, tentu juga dengan perhatikan kearifan lokal setempat,” ucap Arifin.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Bali I Made Gunaja mengatakan secara umum telah terjadi pendangkalan yang cukup mengkhawatirkan di Teluk Benoa akibat sedimentasi. Pendangkalan ini kalau dibiarkan akan semakin tinggi, dan akibatnya arus air laut ke hutan mangrove akan terganggu. Kondisi ini mengancam kelestarian hutan mangrove yang ada di Teluk Benoa karena tidak adanya alur untuk arus air laut ke hutan mangrove.
Selain itu, pendangkalan juga bisa menganggu aktivitas para penduduk di sekitar Teluk Benoa yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan. Karena, saat air laut surut, mereka tidak bisa beraktivitas mencari ikan dengan perahunya.
“Secara umum di sana (Teluk Benoa) ada pendangkalan, kalau dibiarkan, pendangkalan akan semakin tinggi, arus air laut yang ke mangrove pun akan terganggu, lama-lama mangrove bisa mati. Pendangkalan juga batasi aktivitas nelayan, karena pada saat air surut mereka tidak bisa beraktivtas mencari ikan dengan perahunya. Perahu nelayan tidak bisa berlayar kalau tidak ada arus air laut,” kata Made Gunaja.
Selain adanya pendangkalan, di Teluk Benoa juga sekarang ini faktanya banyak sampah. Teluk Benoa sudah seperti tempat pembuangan sampah (TPS). Tak tanggung, setiap hari sampah yang diangkut hingga sebanyak empat truk. “Faktanya sekarang sampah juga banyak di Teluk Benoa, tiap hari empat truk sampah yang diangkut dari sana. Kalau tidak dikelola akan berdampak juga ke mangrove karena akar mangrove tertutup sampah, lama-lama mangrove akan mati,” ujar Made Gunaja.
Karena itu, ucapnya, perlu upaya-upaya untuk meningkatkan fungsi dan pemanfataan lahan di Teluk Benoa, yakni melalui revitalisasi kawasan Teluk Benoa. Revitalisasi, katanya, bisa dilakukan dengan pertimbangan pokok menjaga keseimbangan ekosistem pesisir, dan keberadaan fungsi kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, memperhatikan induk pelabuhan dan bandara Ngurah Rai, meningkatkan mata pencaharian penduduk, dan nelayan sekitar, serta menjaga nilai, adat, dan kondisi sosial masyarakat Bali.
Rencana revitalisasi pun didukung sebagian besar masyarakat Bali. Masyarakat Bali yang ada di Jakarta bahkan menggelar aksi simpatik di Bunderan HI saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor, Minggu (14/12) untuk mendukung revitalisasi teluk Benoa di Bali
“Aksi ini sebenarnya ingin menyadarkan publik bahwa kondisi teluk Benoa sudah sangat memprihatinkan. Sampah dan lumpur sangat parah, laut menjadi dangkal dan sudah mematikan hutan mangrove di sana. Tidak ada jalan keluar selain direvitalisasi”, ujar Nyoman Widi seorang peserta aksi.
Peserta aksi juga membentangkan poster yang mengajak masyarakat untuk menandatangani petisi sebagai bentuk dukungan agar teluk Benoa segera direvitalisasi.
“Kami mengajak masyarakat luas untuk menandatangani petisi agar teluk Benoa segera direvitalisasi. Petisi bisa ditanda tangani secara online di https://www.change.org/p/jokowi-do2-segera-realisasikan-revitalisasi-teluk-benoa-revitalisasitelukbenoa. Tanda tangan anda turut selamatkan pulau Bali,” ujarnya.
Laporan: Adi Adrian

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain