28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 41089

15 Desa di Karawang Rawan Penyakit Kaki Gajah

Jakarta, Aktual.co —  -Sebanyak 15 kecamatan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, masuk kategori daerah rawan penyebaran penyakit filariasis atau kaki gajah.
Catatan Dinas Kesehatan Karawang, Sabtu, menunjukkan ke-15 kecamatan rawan filariasi ialah Kecamatan Pedes, Cilamaya Wetan, Cilamaya Kulon, dan Kecamatan Cilebar.
Daerah lainnya ialah Kecamatan Cibuaya, Tempuran, Rengadengklok, Karawang Barat, Karawang Timur, Klari, Majalaya, Banyusari, Jatisari, Tirtamulya, dan Kecamatan Cikampek.
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Karawang Sri Sugihartati mengatakan, saat ini Karawang sudah berstatus daerah endemis penyaki kaki gajah.
“Tercatat ada sebanyak 43 penderita kaki gajah yang tersebar di sejumlah daerah sekitar Karawang,” katanya, di Karawang, Sabtu.
Untuk mengatasi atau sebagai upaya pencegahan, masyarakat Karawang perlu meminum obat filariasis. Diharapkan seluruh masyarakat Karawang yang mencapai sekitar 1,9 juta orang meminum obat filariasis.
Tetapi tidak semua masyarakat Karawang bisa meminum obat tersebut karena obat itu dilarang diminum anak usia kurang dari 2 tahun, ibu hamil, ibu menyusui dan usia di atas 70 tahun.
Ia menyatakan, dengan meminum obat itu, seseorang yang menderita penyakit kaki gajah tetapi belum kronis masih bisa disembuhkan.
“Dengan meminum obat, akan membunuh cacing didalam tubuh. Hanya, jika sudah kronis atau sudah cacat, itu tidak bisa disembuhkan hanya dengan meminum obat,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Menteri PPPA Anggap Kurikulum 2013 Tak Relevan Untuk Anak

Jakarta, Aktual.co — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise berharap agar setiap pembuatan kurikulum baru tidak memberatkan anak didik.
“(Kurikulum) Harus dikaji ulang, diujicoba di beberapa daerah lalu dievaluasi dulu,” kata Yohana di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (7/12).
Yohana menilai Kurikulum 2013 kurang relevan untuk siswa khususnya anak-anak. Alasannya, pembelajaran sesuai kurikulum baru itu, menurut dia, tergolong memaksakan proses pembelajar anak.
“Guru pun, dipaksa dan dituntut untuk bekerja keras memenuhi kebutuhan pembelajaran bagi anak,” katanya.
Mendapat banyak keluhan dari masyarakat terkait kurikulum itu, menurut Yohana, pihaknya langsung membicarakan hal itu kepada Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan.
Menurut dia, kurikulum di Indonesia kerap mengalami pergantian tanpa disertai evaluasi terlebih dahulu.
Padahal, menurut dia, setiap penerapan kurikulum seharusnya juga mempertimbangkan aspek sosial, budaya dan kondisi geografi setiap daerah.
“Setiap menteri baru kerap mengganti kurikulum. Menteri ini belajarnya di mana, kemudian melihat kurikulum bagus lalu diimplementasikan,” kata dia.
Seperti diberitakan, Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Rasyid Baswedan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia sehingga setiap sekolah menjalankan kembali Kurikulum 2006.
“Proses penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan, serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester terakhir,” kata Menteri Anies di Jakarta.
Keputusan itu diambil berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013 karena beberapa hal, antara lain masalah kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan Kepala Sekolah.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Menteri PPPA Anggap Kurikulum 2013 Tak Relevan Untuk Anak

Jakarta, Aktual.co — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise berharap agar setiap pembuatan kurikulum baru tidak memberatkan anak didik.
“(Kurikulum) Harus dikaji ulang, diujicoba di beberapa daerah lalu dievaluasi dulu,” kata Yohana di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (7/12).
Yohana menilai Kurikulum 2013 kurang relevan untuk siswa khususnya anak-anak. Alasannya, pembelajaran sesuai kurikulum baru itu, menurut dia, tergolong memaksakan proses pembelajar anak.
“Guru pun, dipaksa dan dituntut untuk bekerja keras memenuhi kebutuhan pembelajaran bagi anak,” katanya.
Mendapat banyak keluhan dari masyarakat terkait kurikulum itu, menurut Yohana, pihaknya langsung membicarakan hal itu kepada Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan.
Menurut dia, kurikulum di Indonesia kerap mengalami pergantian tanpa disertai evaluasi terlebih dahulu.
Padahal, menurut dia, setiap penerapan kurikulum seharusnya juga mempertimbangkan aspek sosial, budaya dan kondisi geografi setiap daerah.
“Setiap menteri baru kerap mengganti kurikulum. Menteri ini belajarnya di mana, kemudian melihat kurikulum bagus lalu diimplementasikan,” kata dia.
Seperti diberitakan, Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Rasyid Baswedan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia sehingga setiap sekolah menjalankan kembali Kurikulum 2006.
“Proses penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan, serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester terakhir,” kata Menteri Anies di Jakarta.
Keputusan itu diambil berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013 karena beberapa hal, antara lain masalah kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan Kepala Sekolah.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Cek Rapat Pemprov Sumbar, Menpan Minta Rapat di Hotel Mesti Logis

Jakarta, Aktual.co —  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Crisnandi mengatakan harus ada penjelasan yang logis jika PNS tetap melakukan kegiatan rapat di hotel.
“Saya dapat laporan, kemarin Pemprov Sumbar menggelar rapat koordinasi kepala daerah di salah satu hotel di Padang, saya langsung klarifikasi hal tersebut dan Gubernur Irwan Prayitno telah menjelaskan alasannya,” kata dia di Padang, Sabtu.
Menurut Yuddy, surat edaran terkait larangan pegawai negeri sipil (PNS) melakukan kegiatan rapat di hotel, itu tidaklah kaku dan ada pengecualian seperti yang terjadi di Sumbar.
“Jika tidak ada gedung pemerintah yang bisa memuat jumlah peserta rapat, alternatifnya tentu di gedung milik swasta seperti hotel,” kata dia.
Dia mengatakan, secara umum surat edaran tersebut telah dilaksanakan oleh sebagian besar PNS di semua lembaga.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat di salah satu hotel di Padang, meskipun ada larangan untuk melakukan hal itu dalam surat edaran MenPANRB.
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno mengatakan, pihaknya tidak melanggar isi surat edaran MenPANRB karena gedung milik pemerintah tidak ada yang bisa menampung peserta rapat yang berjumlah sekitar 350 orang.
“Gedung terbesar milik kita adalah auditorium gubernuran, tempat kita biasa melakukan kegiatan. Tetapi gedung itu hanya bisa menampung sekitar 200 orang sehingga tidak bisa digunakan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Cek Rapat Pemprov Sumbar, Menpan Minta Rapat di Hotel Mesti Logis

Jakarta, Aktual.co —  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Crisnandi mengatakan harus ada penjelasan yang logis jika PNS tetap melakukan kegiatan rapat di hotel.
“Saya dapat laporan, kemarin Pemprov Sumbar menggelar rapat koordinasi kepala daerah di salah satu hotel di Padang, saya langsung klarifikasi hal tersebut dan Gubernur Irwan Prayitno telah menjelaskan alasannya,” kata dia di Padang, Sabtu.
Menurut Yuddy, surat edaran terkait larangan pegawai negeri sipil (PNS) melakukan kegiatan rapat di hotel, itu tidaklah kaku dan ada pengecualian seperti yang terjadi di Sumbar.
“Jika tidak ada gedung pemerintah yang bisa memuat jumlah peserta rapat, alternatifnya tentu di gedung milik swasta seperti hotel,” kata dia.
Dia mengatakan, secara umum surat edaran tersebut telah dilaksanakan oleh sebagian besar PNS di semua lembaga.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat di salah satu hotel di Padang, meskipun ada larangan untuk melakukan hal itu dalam surat edaran MenPANRB.
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno mengatakan, pihaknya tidak melanggar isi surat edaran MenPANRB karena gedung milik pemerintah tidak ada yang bisa menampung peserta rapat yang berjumlah sekitar 350 orang.
“Gedung terbesar milik kita adalah auditorium gubernuran, tempat kita biasa melakukan kegiatan. Tetapi gedung itu hanya bisa menampung sekitar 200 orang sehingga tidak bisa digunakan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Polisi Serahkan Berkas Perkara Tersangka Korupsi di Dinas Peternakan Papua

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Kepolisian Resor Manokwari, Papua Barat, menyerahkan berkas perkara dua tersangka dugaan korupsi dana APBN 2012 pada Dinas Peternakan setempat kepada Kejaksaan Negeri Manokwari.
Berkas perkata kedua tersangka yakni Ketua Himpunan Peternak Indonesia (HPI) Provinsi Papua Barat berinisial AY dan Ketua Himpunan Peternak Kabupaten Manokwari SW sudah di tangan kejaksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Tommy H Pontororing, Sabtu (7/12).
Dia mengatakan, berkas perkara kedua tersangka korupsi tersebut sedang dipelajari oleh Kejaksaan Negeri Manokwari apakah sudah lengkap guna proses hukum lebih lanjut.
“Kepolisian menunggu apabila Kejaksaan Negeri Manokwari menyatakan berkas perkara kedua tersangka sudah lengkap maka kepolisian akan menyerahkan kedua tersangka bersama barang bukti guna proses lebih lanjut,” katanya.
Ia mengatakan, dari tangan kedua tersangka penyidik menyita enam unit mobil dan tiga unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana korupsi dana APBN 2012 pada Dinas Peternakan Provinsi Papua Barat.
“Enam mobil dan tiga sepeda motor tersebut saat ini diamankan di Mapolres Manokwari sebagai barang bukti guna proses hukum lebih lanjut sampai di pengadilan,” ujarnya.
Dia lebih jauh mengatakan, selain kedua tersangka ini masih ada satu tersangka berinisial RJR selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas Peternakan Provinsi Papua Barat.
“Namun berkas perkara tersangka pejabat pembuat komitmen pada Dinas Peternakan Provinsi Papua Barat itu masih dalam proses,” tambah dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain