27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 41105

Fahmi Radhi Klaim Daniel Purba Bukan Mafia Migas

Jakarta, Aktual.co — Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM), Fahmi Radhi menjamin Daniel Purba bukanlah mafia migas. Pasalnya, banyak pihak yang meragukan kinerja Daniel Purba yang seorang mantan vice presiden Petral-PES.

“Kalau ada yang bilang Daniel Purba itu mafia migas, saya pastikan itu adalah bohong besar. Saya tahu seperti apa dia,” ujar Fahmi usai diskusi Reformasi Migas di Jakarta, Sabtu (6/112).

Lebih lanjut dikatakannya, Daniel Purba dibutuhkan untuk analisis. Selain Daniel, menurut Fahmi dalam tim tersebut juga ada mantan pekerja Pertamina dan SKK Migas.

“Sebagai orang Petral, Daniel kita butuhkan untuk analisis. Sedangkan untuk Pertamina, SKK Migas ada orangnya yang lebih komprehensif,” tegasnya.

Menururt Fahmi, pembentukan tim RTKM melalui sebuah filterasi-filterasi yang cukup ketat. Misalnya, bagaimana track record nya dia dan penilaian internal dari orang yang pernah bekerja dengannya.

“Pemilihan anggota RKTM melalui filtrasi-filtrasi ketat. Kita liat track recordnya, pendapat orang-orang yang pernah bekerja dengan dia. Jadi itu saya yakin Daniel bukan mafia migas,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Daniel Purba ketika menjadi VP Petral ‘berkawan’ dekat dengan Hin Leong. Hin Leong adalah perusahaan Trader dan Storage solar paling besar solar di Singapura. Perusahaan ini terkenal suka membeli solar selundupan dari indonesia. Mereka suka menaikan harga MOPS sehingga merugikan Indonesia.

Informasi yang diperoleh, ketika Daniel Purba menjadi VP Petral di bawah Ari Soemarno sewaktu menjabat director di Petral dan Dirut Pertamina, semua solar impor dibeli dari Hin Leong. Maka itu seharusnya KPK audit kekayaan Daniel Purba yang sekarang menjadi anggota tim reformasi migas di bawah Faisal Basri.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Mengenaskan, Kondisi Korban Banjir di Sumbar

Jakarta, Aktual.co — Korban yang hanyut terseret banjir di Sungai Batang Tambau, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Aminuddin (80), ditemukan dengan kondisi tewas dan mengenaskan.
“Korban ditemukan seorang warga, Parjo (25) setelah 22 hari hilang terseret banjir di daerah itu,”kata Kepala Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, AKBP Sofyan Hidayat, Sabtu (6/12).
Kondisi korban saat ditemukan dalam keadaan telungkup dan rusak, serta sulit dikenali. Hampir seluruh kulit telah terkelupas dan kaki kanan tidak ada.
Korban ditemukan oleh warga yang ingin pergi ke kebun di Kampung Tambau Jorong Ampek Koto Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat.
Mayat ditemukan pada Sabtu (6/12) sekitar pukul 08.00 WIB di kebun sawit milik Waluyo di Kampung Tambau Jorong Ampek Koto.

Artikel ini ditulis oleh:

Mengenaskan, Kondisi Korban Banjir di Sumbar

Jakarta, Aktual.co — Korban yang hanyut terseret banjir di Sungai Batang Tambau, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Aminuddin (80), ditemukan dengan kondisi tewas dan mengenaskan.
“Korban ditemukan seorang warga, Parjo (25) setelah 22 hari hilang terseret banjir di daerah itu,”kata Kepala Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, AKBP Sofyan Hidayat, Sabtu (6/12).
Kondisi korban saat ditemukan dalam keadaan telungkup dan rusak, serta sulit dikenali. Hampir seluruh kulit telah terkelupas dan kaki kanan tidak ada.
Korban ditemukan oleh warga yang ingin pergi ke kebun di Kampung Tambau Jorong Ampek Koto Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat.
Mayat ditemukan pada Sabtu (6/12) sekitar pukul 08.00 WIB di kebun sawit milik Waluyo di Kampung Tambau Jorong Ampek Koto.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaratex Belum Eksplorasi Migas di Aceh

Banda Aceh, Aktual.co — Perusahaan Zaratex NV hingga kini belum memulai eksplorasi minyak dan gas (Migas) di Aceh. Padahal, perusahaan itu telah masuk ke Aceh sejak 2009 lalu.
Manajer Ekspolorasi Migas Zaratex NV, Feri Hakim menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan survei tiga sumur di lepas pantai Aceh Utara.  
“Ada tiga sumur, dua sumur diantaranya ada kandungan migasnya. Namun, tidak ekonomis. Karena, kandungan kualitasnya tidak bagus,” kata Feri, Sabtu (6/12).
Khusus untuk survei di Kecamatan Sawang, Aceh Utara, pihaknya melakukan pemetaan di tiga lokasi. Dari tiga lokasi itu, dua lokasi diantaranya dikembalikan ke pemerintah, karena tidak ditemukan kandungan migas. Sedangkan satu lokasi masih dipegang oleh Zaratex NV. 
“Satu lokasi ini masih sangat prosfek untuk dipertahankan. Karena, ada ditemukan potensi migas di dalamnya,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya terus mensurvei untuk kawasan lepas pantai di perairan Aceh Utara, namun belum menentukan titik survei.  

Artikel ini ditulis oleh:

Zaratex Belum Eksplorasi Migas di Aceh

Banda Aceh, Aktual.co — Perusahaan Zaratex NV hingga kini belum memulai eksplorasi minyak dan gas (Migas) di Aceh. Padahal, perusahaan itu telah masuk ke Aceh sejak 2009 lalu.
Manajer Ekspolorasi Migas Zaratex NV, Feri Hakim menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan survei tiga sumur di lepas pantai Aceh Utara.  
“Ada tiga sumur, dua sumur diantaranya ada kandungan migasnya. Namun, tidak ekonomis. Karena, kandungan kualitasnya tidak bagus,” kata Feri, Sabtu (6/12).
Khusus untuk survei di Kecamatan Sawang, Aceh Utara, pihaknya melakukan pemetaan di tiga lokasi. Dari tiga lokasi itu, dua lokasi diantaranya dikembalikan ke pemerintah, karena tidak ditemukan kandungan migas. Sedangkan satu lokasi masih dipegang oleh Zaratex NV. 
“Satu lokasi ini masih sangat prosfek untuk dipertahankan. Karena, ada ditemukan potensi migas di dalamnya,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya terus mensurvei untuk kawasan lepas pantai di perairan Aceh Utara, namun belum menentukan titik survei.  

Artikel ini ditulis oleh:

Reformasi Migas (Bukan Basa-Basi)

Dari kiri ke kanan, Direktur Reforminer Istitute Komaidi Notonegoro, Ketua Alumni Akademi Migas Ibrahim Hasyim, Anggota Tim Tata Kelola Migas Fahmi Radi, Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika dan Ketua Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia Salamuddin Daeng saat menjadi narasumber pada acara diskusi mengangkat tema “Reformasi Migas (Bukan Basa-basi)” di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (6/12/2014). Menurut Komaidi Notonegoro, tim reformasi tata kelola migas sepertinya menargetkan ingin membubarkan Petral. Padahal, Petral masih diperlukan fungsinya dalam pengadaan minyak. Sesuai UU migas 2001, banyak badan usaha yang ingin melakukan impor minyak. Namun yang mampu melakukan hanya Pertamina dan AKR. AKR pun hanya mampu mengimpor satu persen. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Berita Lain