12 April 2026
Beranda blog Halaman 41114

Wali Kota Ahyar Abduh Bantah Akan Rebut Posisi Ketua Golkar NTB

Jakarta, Aktual.co — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Mataram Ahyar Abduh membatah jika kasus yang menimpa Ketua DPD I Partai Golkar Nusa Tenggara Barat Zaini Arony akan memberikan peluang untuk dirinya maju merebut posisi tersebut.

“Masa orang sedang mendapat musibah kita mencari peluang. Masya Allah,” katanya kepada sejumlah media di Mataram, Sabtu (13/12).

Pernyataan itu dikemukakannya menyusul banyaknya isu yang berkembang setelah Zaini Arony yang juga Bupati Lombok Barat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengembangan kawasan wisata di Lombok Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, membuka peluang Ahyar untuk maju menjadi Ketua DPD I Partai Golkar NTB.

Ahyar yang juga Wali Kota Mataram mengatakan hingga saat ini dirinya belum berfikir untuk mencalonkan diri sebagai Ketua DPD I Partai Golkar NTB dalam Musyawarah Daerah (Musda) Golkar yang direncanakan berlangsung bulan Februari 2015.

Menurutnya, setiap proses pimpinan di Partai Golkar, Golkar sudah punya sistem, mekanisme dan ketentuan yang kuat, sehingga pimpinan yang terpilih adalah pimpinan yang memiliki kemampuan dalam berbagi hal.

Ia mengatakan, semua kader Partai Golkar memiliki peluang yang sama dan para pengurus serta kader tentu berharap pimpinan yang terpilih mampu memikirkan yang terbaik untuk partai.

“Tetapi dalam hal ini perlu diingat, saya tidak mau mencari-cari peluang apalagi memanfaatkan kondisi yang saat ini dihadapi pak bupati, dan saya belum berfikir ke arah itu,” katanya menegaskan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wali Kota Ahyar Abduh Bantah Akan Rebut Posisi Ketua Golkar NTB

Jakarta, Aktual.co — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Mataram Ahyar Abduh membatah jika kasus yang menimpa Ketua DPD I Partai Golkar Nusa Tenggara Barat Zaini Arony akan memberikan peluang untuk dirinya maju merebut posisi tersebut.

“Masa orang sedang mendapat musibah kita mencari peluang. Masya Allah,” katanya kepada sejumlah media di Mataram, Sabtu (13/12).

Pernyataan itu dikemukakannya menyusul banyaknya isu yang berkembang setelah Zaini Arony yang juga Bupati Lombok Barat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengembangan kawasan wisata di Lombok Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, membuka peluang Ahyar untuk maju menjadi Ketua DPD I Partai Golkar NTB.

Ahyar yang juga Wali Kota Mataram mengatakan hingga saat ini dirinya belum berfikir untuk mencalonkan diri sebagai Ketua DPD I Partai Golkar NTB dalam Musyawarah Daerah (Musda) Golkar yang direncanakan berlangsung bulan Februari 2015.

Menurutnya, setiap proses pimpinan di Partai Golkar, Golkar sudah punya sistem, mekanisme dan ketentuan yang kuat, sehingga pimpinan yang terpilih adalah pimpinan yang memiliki kemampuan dalam berbagi hal.

Ia mengatakan, semua kader Partai Golkar memiliki peluang yang sama dan para pengurus serta kader tentu berharap pimpinan yang terpilih mampu memikirkan yang terbaik untuk partai.

“Tetapi dalam hal ini perlu diingat, saya tidak mau mencari-cari peluang apalagi memanfaatkan kondisi yang saat ini dihadapi pak bupati, dan saya belum berfikir ke arah itu,” katanya menegaskan.

Artikel ini ditulis oleh:

Tidak Ada Pemutusan Kontrak Dengan Penerbit Buku Kurikulum 2013

Jakarta, Aktual.co —Kementerian Kebudayaan Dan Pendidikan Dasar Dan Menengah tidak akan memutus kontrak percetakan buku kurikulum 2013 dengan pihak penerbit, walaupun kurikulum 2013 sendiri telah dihentikan sementara, sambil menunggu perbaikan.

Demikian seperti disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian dan Pendidikan Dasar Dan Menengah Ibnu Hamad di Jakarta, Sabtu (13/12).

Lebih lanjut Ibnu mengatakan proses percetakan buku kurikulum 2013 sudah melalui tahapan tender.

“Tidak ada pemutusan kontrak, kontrak tetap berlaku, buku tetap dicetak dan kemudian di salurkan ke pihak sekolah,” jelas dia.

Anggaran total yang telah disepakati oleh Komisi X DPR RI pada bukan Mei 2013  untuk kurikulum 2013, sebesar Rp2.491 trilun, yang terdiri dari anggaran melekat sebesar Rp1,740 triliun dan anggaran tambahan sebesar Rp751.4 miliar. Sementara anggaran penggandaan buku sebanyak 72, 8 juta eksemplar Rp1.2 triliun./Dedy Kusnaedi

Artikel ini ditulis oleh:

Tidak Ada Pemutusan Kontrak Dengan Penerbit Buku Kurikulum 2013

Jakarta, Aktual.co —Kementerian Kebudayaan Dan Pendidikan Dasar Dan Menengah tidak akan memutus kontrak percetakan buku kurikulum 2013 dengan pihak penerbit, walaupun kurikulum 2013 sendiri telah dihentikan sementara, sambil menunggu perbaikan.

Demikian seperti disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian dan Pendidikan Dasar Dan Menengah Ibnu Hamad di Jakarta, Sabtu (13/12).

Lebih lanjut Ibnu mengatakan proses percetakan buku kurikulum 2013 sudah melalui tahapan tender.

“Tidak ada pemutusan kontrak, kontrak tetap berlaku, buku tetap dicetak dan kemudian di salurkan ke pihak sekolah,” jelas dia.

Anggaran total yang telah disepakati oleh Komisi X DPR RI pada bukan Mei 2013  untuk kurikulum 2013, sebesar Rp2.491 trilun, yang terdiri dari anggaran melekat sebesar Rp1,740 triliun dan anggaran tambahan sebesar Rp751.4 miliar. Sementara anggaran penggandaan buku sebanyak 72, 8 juta eksemplar Rp1.2 triliun./Dedy Kusnaedi

Artikel ini ditulis oleh:

Anies Baswedan Bentuk Tim Investigasi Kurikulum 2013

Jakarta, Aktual.co —Juru Bicara KementerianKebudayaan Dan Pendidikan Dasar Dan Menengah Ibnu Hamad mengamini jika MenteriKebudayaan Dasar Dan Menengah Anies Baswedan telah menginstruksikan Haryono Umarselaku Inspektur Jenderal di kementeriannya untuk melakukan investigasiKurikulum 2013.

“Investigasi adalah tugasInspektorat, ” ujar Ibnu di Jakarta, Sabtu (13/12).

Lebih lanjut Ibnu mengatakaninvestigasi sendiri dilakukan tidak hanya sebatas pada kurikulum 2013 saja,tetapi juga termasuk pembelanjaan anggaran.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh aktual.co dari berbagai sumber, Irjen Kementerian Kebudayaan DanPendidikan Dasar Dan Menengah telah membentuk tim investigasi yang beranggotakan 6 orang, dan tim bentukan Haryonosendiri sudah mulai bekerja pekan ini.

Sementara itu, pelaksanaan audittehadap implementasi kurikulum 2013, dilakukan secara bertahap. Tahap pertamaakan segera dirampungkan dalam waktu dekat. Sementara tahap selanjutnya investigasi dilakukan secara menyeluruh.

Sesuai kajian yang dilakukan,sebenarnya Irjen Kemdikbud pada April 2013 telah memberikan saran kepadaMendikbud yang pada saat itu dijabat oleh M Nuh agar pelaksanaan kurikulum2013 ditunda, dengan alasan metode belajar belum dapat diterapkan di sekolah.Selain itu belum tersedianya alokasi anggaran untuk kurikulum 2013. Terhadapkurikulum 2013,  inspektorat juga sudahmerilis kajian yang berisi analisis resiko, yang meliputi anggaran, percetakan,pelatihan guru dan infrastruktur./Dedy Kusnaedi

Artikel ini ditulis oleh:

Anies Baswedan Bentuk Tim Investigasi Kurikulum 2013

Jakarta, Aktual.co —Juru Bicara KementerianKebudayaan Dan Pendidikan Dasar Dan Menengah Ibnu Hamad mengamini jika MenteriKebudayaan Dasar Dan Menengah Anies Baswedan telah menginstruksikan Haryono Umarselaku Inspektur Jenderal di kementeriannya untuk melakukan investigasiKurikulum 2013.

“Investigasi adalah tugasInspektorat, ” ujar Ibnu di Jakarta, Sabtu (13/12).

Lebih lanjut Ibnu mengatakaninvestigasi sendiri dilakukan tidak hanya sebatas pada kurikulum 2013 saja,tetapi juga termasuk pembelanjaan anggaran.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh aktual.co dari berbagai sumber, Irjen Kementerian Kebudayaan DanPendidikan Dasar Dan Menengah telah membentuk tim investigasi yang beranggotakan 6 orang, dan tim bentukan Haryonosendiri sudah mulai bekerja pekan ini.

Sementara itu, pelaksanaan audittehadap implementasi kurikulum 2013, dilakukan secara bertahap. Tahap pertamaakan segera dirampungkan dalam waktu dekat. Sementara tahap selanjutnya investigasi dilakukan secara menyeluruh.

Sesuai kajian yang dilakukan,sebenarnya Irjen Kemdikbud pada April 2013 telah memberikan saran kepadaMendikbud yang pada saat itu dijabat oleh M Nuh agar pelaksanaan kurikulum2013 ditunda, dengan alasan metode belajar belum dapat diterapkan di sekolah.Selain itu belum tersedianya alokasi anggaran untuk kurikulum 2013. Terhadapkurikulum 2013,  inspektorat juga sudahmerilis kajian yang berisi analisis resiko, yang meliputi anggaran, percetakan,pelatihan guru dan infrastruktur./Dedy Kusnaedi

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain