26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 41116

LBH Medan: KPK Tak Perlu Tutupi Perkembangan Kasus Century

Medan, Aktual.co —Kordinator Non Litigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Anggun Rizal Pribadi, menegaskan agar KPK tidak menutup-nutupi perkembangan kasus bank Century.
“Pernyataan Johan Budi SP, juru bicara KPK yang mengatakan tidak benar Boediono telah ditetapkan sebagai Tersangka adalah sangat tidak relevan dikarenakan ada indikasi ia-nya (Johan-red) menutup nutupi kebenaranya sehingga ini membingungkan masyarakat,” ujar Anggun dalam keterangan tertulis kepada Aktual.co di Medan, Sabtu (6/12).
Menurut Anggun, bukan saja soal kejelasan status mantan Gubernur BI sekaligus mantan Wapres Boediono yang dikabarkan telah menjadi tersangka, tapi juga soal sikap KPK terhadap mantan Menkeu Sri Mulyani yang diduga terlibat dalam kasus itu.
Padahal, lanjut Anggun, KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka, yakni Deputi Senior Miranda Swaray Goeltom dan Deputi Bank Indonesia Budi Muya.
“Kenapa hingga sampai saat ini terhadap Boediono dan Sri Mulyani tidak dilibatkan (ditetapkan tersangka)? makanya kita sangat mendukung jika benar Mantan Wakil Presiden ini (Boediono) ditetapkan sebagai Tersangka karena keterlibatannya pada saat Penetapan Penyelamatan Bank Century,” tandas Anggun.
Anggun menyatakan apresiasinya atas pernyataan Adnan Pandu Praja yang mengungkap Status Boediono. Anggun mengaku, akan mendukung Adnan mengungkapkan lebih jauh perkembangan penanganan kasus Century itu oleh KPK.
“Kita dorong terus agar kiranya dengan ditetapkannya Boediono sebagai tersangka akan terlihat jelas keterlibatan pejabat-pejabat yang lain segera menyusul sebagai Tersangka,” imbuhnya.
Bahkan, lanjut Anggun, KPK harus lebih berani dengan memeriksa mantan Presiden SBY dan Mantan Menkeu Sri Mulyani yang turut diduga terlibat dalam kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp6,7 Trilyun itu.
“Karena sebelumnya tim Pengawas DPR-RI berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendesak KPK segera membongkar kasus Bank Century karena sudah terang benderang adanya aliran dana Bank Century yang merugikan keuangan Negara,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

LBH Medan: KPK Tak Perlu Tutupi Perkembangan Kasus Century

Medan, Aktual.co —Kordinator Non Litigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Anggun Rizal Pribadi, menegaskan agar KPK tidak menutup-nutupi perkembangan kasus bank Century.
“Pernyataan Johan Budi SP, juru bicara KPK yang mengatakan tidak benar Boediono telah ditetapkan sebagai Tersangka adalah sangat tidak relevan dikarenakan ada indikasi ia-nya (Johan-red) menutup nutupi kebenaranya sehingga ini membingungkan masyarakat,” ujar Anggun dalam keterangan tertulis kepada Aktual.co di Medan, Sabtu (6/12).
Menurut Anggun, bukan saja soal kejelasan status mantan Gubernur BI sekaligus mantan Wapres Boediono yang dikabarkan telah menjadi tersangka, tapi juga soal sikap KPK terhadap mantan Menkeu Sri Mulyani yang diduga terlibat dalam kasus itu.
Padahal, lanjut Anggun, KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka, yakni Deputi Senior Miranda Swaray Goeltom dan Deputi Bank Indonesia Budi Muya.
“Kenapa hingga sampai saat ini terhadap Boediono dan Sri Mulyani tidak dilibatkan (ditetapkan tersangka)? makanya kita sangat mendukung jika benar Mantan Wakil Presiden ini (Boediono) ditetapkan sebagai Tersangka karena keterlibatannya pada saat Penetapan Penyelamatan Bank Century,” tandas Anggun.
Anggun menyatakan apresiasinya atas pernyataan Adnan Pandu Praja yang mengungkap Status Boediono. Anggun mengaku, akan mendukung Adnan mengungkapkan lebih jauh perkembangan penanganan kasus Century itu oleh KPK.
“Kita dorong terus agar kiranya dengan ditetapkannya Boediono sebagai tersangka akan terlihat jelas keterlibatan pejabat-pejabat yang lain segera menyusul sebagai Tersangka,” imbuhnya.
Bahkan, lanjut Anggun, KPK harus lebih berani dengan memeriksa mantan Presiden SBY dan Mantan Menkeu Sri Mulyani yang turut diduga terlibat dalam kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp6,7 Trilyun itu.
“Karena sebelumnya tim Pengawas DPR-RI berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendesak KPK segera membongkar kasus Bank Century karena sudah terang benderang adanya aliran dana Bank Century yang merugikan keuangan Negara,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

AEPI: Tim Faisal Basri Bawa Agenda Kelompok “Mafia” Tertentu

Jakarta, Aktual.co —  Pengamat ekonomi-politik dari AEPI Salamuddin Daeng mengatakan bahwa Tim Reformasi tata kelola migas di bawah pimpinan Faisal Basri terkesan grasak-grusuk, statement yang dihasilkan tidak terstruktur dengan baik.

“Statemen Faisal Basri diawal kajian sudah nabrak Pertamina dan Petral. Kesan tim ini membawa agenda tertentu dari kelompok tertentu. Mereka tidak melakukan pendekatan komprehensif,” ujar Salamuddin Daeng di Jakarta, Sabtu, (6/11).

Menurutnya, pembentukan tim reformasi tata kelola migas ini dasar pembentukannya sudah salah. Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri ESDM. Sedangkan Pertamina dan Petral itu berada di bawah menteri BUMN Rini Soemarno.

“Saya sudah baca roadmap mereka, belum-belum sudah menyalahkan subsidi, anti subsidi. kemudian tax intensif. Mestinya melihat cost recovery yang tidak sebanding dengan tingkat lifting minyak. banyak kontrak-kontrak yang bermasalah.  Mestinya lihat, regulasi, dasar Undang-undang,” tegasnya.

Menurutnya, Tim ini belum menyentuh regulasi, belum menyentuh hulu migas. Namun menyerang sektor hilir, membawa kepentingan tertentu. Sektor impor minyak, keuntungan banyak dan cepat dilakukan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

AEPI: Tim Faisal Basri Bawa Agenda Kelompok “Mafia” Tertentu

Jakarta, Aktual.co —  Pengamat ekonomi-politik dari AEPI Salamuddin Daeng mengatakan bahwa Tim Reformasi tata kelola migas di bawah pimpinan Faisal Basri terkesan grasak-grusuk, statement yang dihasilkan tidak terstruktur dengan baik.

“Statemen Faisal Basri diawal kajian sudah nabrak Pertamina dan Petral. Kesan tim ini membawa agenda tertentu dari kelompok tertentu. Mereka tidak melakukan pendekatan komprehensif,” ujar Salamuddin Daeng di Jakarta, Sabtu, (6/11).

Menurutnya, pembentukan tim reformasi tata kelola migas ini dasar pembentukannya sudah salah. Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri ESDM. Sedangkan Pertamina dan Petral itu berada di bawah menteri BUMN Rini Soemarno.

“Saya sudah baca roadmap mereka, belum-belum sudah menyalahkan subsidi, anti subsidi. kemudian tax intensif. Mestinya melihat cost recovery yang tidak sebanding dengan tingkat lifting minyak. banyak kontrak-kontrak yang bermasalah.  Mestinya lihat, regulasi, dasar Undang-undang,” tegasnya.

Menurutnya, Tim ini belum menyentuh regulasi, belum menyentuh hulu migas. Namun menyerang sektor hilir, membawa kepentingan tertentu. Sektor impor minyak, keuntungan banyak dan cepat dilakukan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Melahirkan Ditoilet, Ibu Muda Buang Bayi

Banda Aceh, Aktual.co —Sadis, itulah kata yang cocok untuk seorang ibu muda yang tega membuang bayinya sesaat setelah melahirkan di toilet salah satu rumah makan di Desa Meurah Bate Iliek, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh. Kabar pembuangan bayi ini menghebohkan publik di Aceh.
Informasi yang dihimpun Aktual.co, menyebutkan awalnya pelaku naik mobil L300 dengan nomor polisi  BL 1952 GB dari Takengon, Aceh Tengah menuju Banda Aceh. Setibanya di lokasi kejadian, pelaku melahirkan di toilet dan membuang bayinya. Karena curiga, sopir mobil tersebut mencium bau amis. Selain itu, sopir menerima kabar tentang penemuan bayi di lokasi parkir.
Atas kecurigaan itu, sopir, Sariman memeriksa lantai mobil dan menemukan bercak darah di bawah kaki pelaku berinisial K (20) warga Aceh Tengah. Ketika ditanyai sopir, tersangka berusaha menyuap sopir agar tak membocorkan persoalan itu ke polisi sebesar Rp 2 juta. Namun, sopir menolak dan membawa tersangka ke Mapolsek Samalanga.
Kapolres Bireuen AKBP M Ali Kadhafi melalui Kapolsek Samalanga AKP Saleh Amri dihubungi dari Banda Aceh membenarkan informasi tersebut. Disebutkan jenazah bayi itu kini disimpan di kamar manyat RSUD Fauziah Bireuen. “Pelakunya sedang dimintai keterangan,” ujarnya.
Selain itu, sambung Kapolsek pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Diduga, gadis itu membuang bayi hasil hubungan haram dengan pacarnya yang kini menetap di Banda Aceh. “Kasusnya masih di dalami,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Melahirkan Ditoilet, Ibu Muda Buang Bayi

Banda Aceh, Aktual.co —Sadis, itulah kata yang cocok untuk seorang ibu muda yang tega membuang bayinya sesaat setelah melahirkan di toilet salah satu rumah makan di Desa Meurah Bate Iliek, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh. Kabar pembuangan bayi ini menghebohkan publik di Aceh.
Informasi yang dihimpun Aktual.co, menyebutkan awalnya pelaku naik mobil L300 dengan nomor polisi  BL 1952 GB dari Takengon, Aceh Tengah menuju Banda Aceh. Setibanya di lokasi kejadian, pelaku melahirkan di toilet dan membuang bayinya. Karena curiga, sopir mobil tersebut mencium bau amis. Selain itu, sopir menerima kabar tentang penemuan bayi di lokasi parkir.
Atas kecurigaan itu, sopir, Sariman memeriksa lantai mobil dan menemukan bercak darah di bawah kaki pelaku berinisial K (20) warga Aceh Tengah. Ketika ditanyai sopir, tersangka berusaha menyuap sopir agar tak membocorkan persoalan itu ke polisi sebesar Rp 2 juta. Namun, sopir menolak dan membawa tersangka ke Mapolsek Samalanga.
Kapolres Bireuen AKBP M Ali Kadhafi melalui Kapolsek Samalanga AKP Saleh Amri dihubungi dari Banda Aceh membenarkan informasi tersebut. Disebutkan jenazah bayi itu kini disimpan di kamar manyat RSUD Fauziah Bireuen. “Pelakunya sedang dimintai keterangan,” ujarnya.
Selain itu, sambung Kapolsek pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Diduga, gadis itu membuang bayi hasil hubungan haram dengan pacarnya yang kini menetap di Banda Aceh. “Kasusnya masih di dalami,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain