26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 41117

Jalur Puncak Bogor Diberlakukan Satu Arah

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —Arus lalu lintas kendaraan di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/12) pagi terpantau padat diwarnai antrean kendaraan, sehingga pihak kepolisian setempat mempersiapkan pengaturan satu arah.
Antrean kendaraan terlihat mulai dari daerah Ciawi menuju Gadog, begitu pula dari arah tol menuju Puncak diwarnai kedapatan arus kendaraan.
“Kami sedang persiapan satu arah menuju Puncak mulai pukul 08.30 WIB,” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Bramastyo saat ditemui di Pos Polisi Gadog.
Menurut AKP Bramastyo hampir setiap akhir pekan arus lalu lintas di jalur Puncak terpantau padat.
Kepadatan arus kendaraan kerap terjadi sejak pagi hari dari arah Jakarta menuju Puncak.
Selain didominasi mobil pribadi, arus lalu lintas jalur Puncak juga dipadati bus-bus pariwisata dari berbagai daerah.
“Sudah rutin hampir setiap akhir pekan bus pariwisata melintas di Puncak, jumlahnya lebih banyak dari hari biasanya,” kata AKP Bramastyo.
Sementara itu pantauan dilapangan, antrean kendaraan yang bergerak menuju arah Punak sudah terlihat di Simpang Gadog.
Pukul 08.15 WIB petugas masih memberlakukan satu arah dari Puncak menuju Jakarta. Sementara kendaraan dari arah Jakarta di tahan di Simpang Gadog.
Akibat penahanan ini arus lalu lintas di Jalan Raya Gadog-Ciawi menjadi padat. Antrean kendaraan baik mobil pribadi maupun bus pariwisata berjejer sepanjang kurang lebih 3 km mulai dari RSUD Ciawi sampai Gadog.
Sementara itu, antrean kendaraan juga terjadi dari gerbang Tol Jagorawi-Ciawi menuju Sukabumi.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Jalur Puncak Bogor Diberlakukan Satu Arah

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —Arus lalu lintas kendaraan di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/12) pagi terpantau padat diwarnai antrean kendaraan, sehingga pihak kepolisian setempat mempersiapkan pengaturan satu arah.
Antrean kendaraan terlihat mulai dari daerah Ciawi menuju Gadog, begitu pula dari arah tol menuju Puncak diwarnai kedapatan arus kendaraan.
“Kami sedang persiapan satu arah menuju Puncak mulai pukul 08.30 WIB,” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Bramastyo saat ditemui di Pos Polisi Gadog.
Menurut AKP Bramastyo hampir setiap akhir pekan arus lalu lintas di jalur Puncak terpantau padat.
Kepadatan arus kendaraan kerap terjadi sejak pagi hari dari arah Jakarta menuju Puncak.
Selain didominasi mobil pribadi, arus lalu lintas jalur Puncak juga dipadati bus-bus pariwisata dari berbagai daerah.
“Sudah rutin hampir setiap akhir pekan bus pariwisata melintas di Puncak, jumlahnya lebih banyak dari hari biasanya,” kata AKP Bramastyo.
Sementara itu pantauan dilapangan, antrean kendaraan yang bergerak menuju arah Punak sudah terlihat di Simpang Gadog.
Pukul 08.15 WIB petugas masih memberlakukan satu arah dari Puncak menuju Jakarta. Sementara kendaraan dari arah Jakarta di tahan di Simpang Gadog.
Akibat penahanan ini arus lalu lintas di Jalan Raya Gadog-Ciawi menjadi padat. Antrean kendaraan baik mobil pribadi maupun bus pariwisata berjejer sepanjang kurang lebih 3 km mulai dari RSUD Ciawi sampai Gadog.
Sementara itu, antrean kendaraan juga terjadi dari gerbang Tol Jagorawi-Ciawi menuju Sukabumi.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Istri Polisi Tewas, Brigadir DN Diperiksa

Jakarta, Aktual.co —Kepala Sub Bagian Humas (Kasubag) Humas Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Inspektur Saru Junaidi mengatakan bahwa pihaknya belum menetapkan Brigadir Satu (Bript) DN terkait kematian istrinya diduga akibat bunuh diri setelah menenggak cairan pembersih lantai.

“Sampai saat ini, Briptu DN masih diamankan di Polres Penajam dan dia masih diperiksa intensif sebagai saksi terkait kematian Deby Ayunda Nila Sari (25), yang diduga bunuh diri akibat menenggak cairan pembersih lantai,” ungkap Junaidi, Jumat (6/12).

Deby Ayunda Sari meninggal dalam perjalanan menuju RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan setelah sebelumnya ditemukan dalam kondisi kritis di rumahnya di kompleks perumahan Raya Indah Blok P, Kelurahan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Selasa (2/12).

Polisi menduga Deby Ayunda Sari nekad menenggak cairan pembersih lantai lantaran cemburu, karena suaminya memiliki wanita idaman lain (WIL),kata Junaidi .

“Kami masih terus mendalami kasus ini sebab ada dugaan, Deby nekad mengakhiri hidupnya akibat cemburu karena suaminya memiliki wanita idaman lain. Dalam pemeriksaan, DN mengakui memiliki wanta idaman lain yang bekerja sebagai penjual tiket bioskop di Kota Balikpapan,” kata Junaidi.

Namun saat diperiksa kata Junaidi, wanita yang disebut DN tersebut membantah berselingkuh dengan oknum polisi itu.

“Wanita itu sudah diperiksa, tapi tidak mengakui memiliki hubungan khusus dengan DN,” ujar Junaidi.

Polisi lanjut Junaidi masih terus mengembangkan kasus tersebut dan tidak menutupkemungkinan DN dijadikan tersangka, jika bukti pendukung yang menguatkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan Deby nekad bunuh diri.

“Belum ada bukti terjadinya kekerasan dan saat kejadian di rumah hanya mereka berdua sehingga tidak ada saksi yang melihat adanya tindak kekerasan sebelum Deby menenggak cairan pembersih lantai. Polisi saat ini tengah mendalami bukti dan keterangan dari keluarga Deby terkait dugaan terjadinya kekerasan yang dilakukan DN terhadap istrinya,” katanya.

“Orang tua Deby memberikan informasi kalau telah terjadi kekerasan dan memperlihatkan bukti berupa foto adanya luka lebam di pundak anaknya itu. Tapi, untuk memastikan, kami masih menunggu hasil visum dari dokter. Semua informasi akan ditindaklanjuti lebih dalam dan akan meminta keterangan dari saksi-saksi lain,” ungkap Junaidi.

Sementara Amir, orang tua Deby mengatakan, selama ini rumah tangga anaknya bersama Briptu DN kerab diwarnai pertengkaran.

“Memang, selama ini mereka kerap bertengkar sehingga saya tidak percaya kalau Deby nekad bunuh diri. Jadi, kami berharap polisi dapat mengungkap kasus kematian anak saya,” ungkap Amir.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Istri Polisi Tewas, Brigadir DN Diperiksa

Jakarta, Aktual.co —Kepala Sub Bagian Humas (Kasubag) Humas Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Inspektur Saru Junaidi mengatakan bahwa pihaknya belum menetapkan Brigadir Satu (Bript) DN terkait kematian istrinya diduga akibat bunuh diri setelah menenggak cairan pembersih lantai.

“Sampai saat ini, Briptu DN masih diamankan di Polres Penajam dan dia masih diperiksa intensif sebagai saksi terkait kematian Deby Ayunda Nila Sari (25), yang diduga bunuh diri akibat menenggak cairan pembersih lantai,” ungkap Junaidi, Jumat (6/12).

Deby Ayunda Sari meninggal dalam perjalanan menuju RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan setelah sebelumnya ditemukan dalam kondisi kritis di rumahnya di kompleks perumahan Raya Indah Blok P, Kelurahan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Selasa (2/12).

Polisi menduga Deby Ayunda Sari nekad menenggak cairan pembersih lantai lantaran cemburu, karena suaminya memiliki wanita idaman lain (WIL),kata Junaidi .

“Kami masih terus mendalami kasus ini sebab ada dugaan, Deby nekad mengakhiri hidupnya akibat cemburu karena suaminya memiliki wanita idaman lain. Dalam pemeriksaan, DN mengakui memiliki wanta idaman lain yang bekerja sebagai penjual tiket bioskop di Kota Balikpapan,” kata Junaidi.

Namun saat diperiksa kata Junaidi, wanita yang disebut DN tersebut membantah berselingkuh dengan oknum polisi itu.

“Wanita itu sudah diperiksa, tapi tidak mengakui memiliki hubungan khusus dengan DN,” ujar Junaidi.

Polisi lanjut Junaidi masih terus mengembangkan kasus tersebut dan tidak menutupkemungkinan DN dijadikan tersangka, jika bukti pendukung yang menguatkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan Deby nekad bunuh diri.

“Belum ada bukti terjadinya kekerasan dan saat kejadian di rumah hanya mereka berdua sehingga tidak ada saksi yang melihat adanya tindak kekerasan sebelum Deby menenggak cairan pembersih lantai. Polisi saat ini tengah mendalami bukti dan keterangan dari keluarga Deby terkait dugaan terjadinya kekerasan yang dilakukan DN terhadap istrinya,” katanya.

“Orang tua Deby memberikan informasi kalau telah terjadi kekerasan dan memperlihatkan bukti berupa foto adanya luka lebam di pundak anaknya itu. Tapi, untuk memastikan, kami masih menunggu hasil visum dari dokter. Semua informasi akan ditindaklanjuti lebih dalam dan akan meminta keterangan dari saksi-saksi lain,” ungkap Junaidi.

Sementara Amir, orang tua Deby mengatakan, selama ini rumah tangga anaknya bersama Briptu DN kerab diwarnai pertengkaran.

“Memang, selama ini mereka kerap bertengkar sehingga saya tidak percaya kalau Deby nekad bunuh diri. Jadi, kami berharap polisi dapat mengungkap kasus kematian anak saya,” ungkap Amir.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Polresta Jambi Cokok Pengedar Ekstasi

Jambi, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —Anggota Opsnal Tim I Sat Resnarkoba Polresta Jambi meringkus seorang pengedar narkoba dengan barang bukti sepuluh butir pil ekstasi yang disimpan tersangka di dalam saku celananya.

“Tersangka AL alias Bujang (30) yang diduga sebagai pengedar narkotika ditangkap saat hendak bertransaksi,” kata Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati, Sabtu (6/12).

Pelaku yang merupakan warga Jalan Slamet Riyadi RT 31 Kelurahan Legok Kecamatan Telanaipura ini, ditangkap saat hendak bertransaksi di Jalan Kaca Piring II Kelurahan Simpang IV Sipin Kecamatan Telanaipura, pukul 21.00 WIB.

Saat dilakukan penangkapan, anggota menemukan 10 butir yang diduga pil ektasi.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat pada pukul 19.00 WIB yang menyatakan bahwa di TKP sering menjadi tempat transaksi narkotika, mendapat informasi itu anggota Opsnal Tim I Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 21.00 WIB pelaku berhasil ditangkap.

Pelaku ditangkap setelah polisi melihat seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan.

Tersangka yang gerak geriknya mencurigakan, lalu oleh anggota diamankan dan saat dilakukan penggeledahan, ternyata anggota menemukan 10 butir yang diduga pil ektasi berlogo A dari tersangka.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolresta untuk diperiksa lebih lanjut, kata Kasubag Humas, Sri.

Selain menyita barang bukti 10 butir pil ektasi anggota juga menyita satu unit handphone merek Prince, dan sepeda motor Yamaha Vega BH 2404 HF milik tersangka.

Dari pengakuan tersangka, barang haram itu adalah miliknya yang didapat dari temannya R warga Danau Sipin dan saat ini, anggota masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

Dari pengakuan tersangka, pil ektasi itu didapat dari seseorang yang berinisial R warga Danau Sipin, yang saat ini masih diburu polisi.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Polresta Jambi Cokok Pengedar Ekstasi

Jambi, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —Anggota Opsnal Tim I Sat Resnarkoba Polresta Jambi meringkus seorang pengedar narkoba dengan barang bukti sepuluh butir pil ekstasi yang disimpan tersangka di dalam saku celananya.

“Tersangka AL alias Bujang (30) yang diduga sebagai pengedar narkotika ditangkap saat hendak bertransaksi,” kata Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati, Sabtu (6/12).

Pelaku yang merupakan warga Jalan Slamet Riyadi RT 31 Kelurahan Legok Kecamatan Telanaipura ini, ditangkap saat hendak bertransaksi di Jalan Kaca Piring II Kelurahan Simpang IV Sipin Kecamatan Telanaipura, pukul 21.00 WIB.

Saat dilakukan penangkapan, anggota menemukan 10 butir yang diduga pil ektasi.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat pada pukul 19.00 WIB yang menyatakan bahwa di TKP sering menjadi tempat transaksi narkotika, mendapat informasi itu anggota Opsnal Tim I Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 21.00 WIB pelaku berhasil ditangkap.

Pelaku ditangkap setelah polisi melihat seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan.

Tersangka yang gerak geriknya mencurigakan, lalu oleh anggota diamankan dan saat dilakukan penggeledahan, ternyata anggota menemukan 10 butir yang diduga pil ektasi berlogo A dari tersangka.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolresta untuk diperiksa lebih lanjut, kata Kasubag Humas, Sri.

Selain menyita barang bukti 10 butir pil ektasi anggota juga menyita satu unit handphone merek Prince, dan sepeda motor Yamaha Vega BH 2404 HF milik tersangka.

Dari pengakuan tersangka, barang haram itu adalah miliknya yang didapat dari temannya R warga Danau Sipin dan saat ini, anggota masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

Dari pengakuan tersangka, pil ektasi itu didapat dari seseorang yang berinisial R warga Danau Sipin, yang saat ini masih diburu polisi.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain