10 April 2026
Beranda blog Halaman 41122

Bupati Maluku Tengah: Aparat Masih Cari Aktor Intelektual Kerusuhan

Jakarta, Aktual.co — Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal menyatakan, aksi warga yang menuntut dilakukannya pemekaran Seram Utara terkendali dengan dikerahkannya personil Polres setempat dan Bataliyon Infantri (Yonif) 731/Kabaressy.
“Terpenting mengendalikan aksi warga yang memblokir jalan, membakar simbol – simbol negara di kecamatan Seram Utara maupun usaha milik pihak swasta,” katanya dihubungi dari Ambon, Jumat (12/12) malam.
Aksi warga Seram Utara itu mengakibatkan aktivitas lalulintas terbarikade sejak Kamis (11/12) sehingga transportasi ke Masohi, ibu kota Kabupaten Maluku Tengah maupun Seram Bagian Timur (SBT) lumpuh.
Mereka melampiaskan emosi setelah mendengar penjelasan Bupati Abua saat sidang paripurna DPRD Maluku Tengah di Masohi, Kamis (11/12).
Barikade jalan dilakukan tepat di kawasan hutan Pasanea yang merupakan satu-satunya akses jalan darat menuju Kecamatan Seram Utara dan SBT.
Bupati menyesalkan aksi yang anarkis dengan mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.
“Saya bukan menolak pemekaran kecamatan Seram Utara menjadi Kabupaten Seram Utara Raya. Namun, sejumlah kriteria belum memenuhi ketentuan undang – undang (UU) sehingga warga hendaknya memahami,” ujarnya.
Karena itu, personil Polres Maluku Tengah dan Yonif 731/Kabaressy diminta mengendalikan situasi agar jalan terakses dan aksi pembakaran dihentikan.
“Pastinya siapa pun yang terlibat aksi anarkis nantinya diproses aparat penegak hukum, termasuk kemungkinan ada aktor intelektual mendalangi perbuatan tersebut,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Kasus KDRT di Bontang Meningkat

Jakarta, Aktual.co — Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BP2KB) Kota Bontang, Kalimantan Timur, sepanjang 2014 berhasil menangani 38 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Sepanjang 2014, kami menangani 38 kasus KDRT, baik yang masih dalam penyidikan maupun yang sudah berkekuatan hukum tetap serta yang diselesaikan secara damai,” ungkap Kepala BP2KB Bontang, Dobi Rizambi, di Samarinda, Jumat (12/12) kemarin.
Jumlah tersebut, kata Dobi Rizambi diyakini masih kecil, dibanding kasus serupa yang tidak terungkap dengan alasan “privasi” (menjaga aib keluarga).
“Kami perkirakan, jumlah yang tidak terungkap jauh lebih besar sebab mereka (korban) malu melaporkan dengan alasan sebagai aib keluarga,” kata Dobi Rizambi.
Kasus KDRT terbanyak, kata dia, dialami anak-anak dan perempuan dan umumnya korban tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tapi sebagian mengalami kekerasan seksual yang mengakibatkan trauma psikis hingga diterlantarkan.
“Sebagian masyarakat masih menganggap KDRT sebagai tabu atau aib keluarga, sehingga enggan melaporkannya kepada penegak hukum. Namun, berkat sosialisasi untuk memberikan pemahaman tentang KDRT yang terus kami lakukan sehingga ada keberanian dari masyarakat untuk menyampaikan masalah tersebut,” ujar Dobi Rizambi.
Para korban, tambah Dobi Rizambi, umumnya sudah mendapatkan penanganan khusus dari BP2KB, melalui proses pendampingan bekerja sama dengan Pelayanan Terpadu Pemberdayaan perempuan dan Anak (P2TP2A).
“Sementara, para pelaku kekerasan tersebut, sudah ditangani oleh pihak berwajib,” ungkap Dobi Rizambi.

Artikel ini ditulis oleh:

Kasus KDRT di Bontang Meningkat

Jakarta, Aktual.co — Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BP2KB) Kota Bontang, Kalimantan Timur, sepanjang 2014 berhasil menangani 38 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Sepanjang 2014, kami menangani 38 kasus KDRT, baik yang masih dalam penyidikan maupun yang sudah berkekuatan hukum tetap serta yang diselesaikan secara damai,” ungkap Kepala BP2KB Bontang, Dobi Rizambi, di Samarinda, Jumat (12/12) kemarin.
Jumlah tersebut, kata Dobi Rizambi diyakini masih kecil, dibanding kasus serupa yang tidak terungkap dengan alasan “privasi” (menjaga aib keluarga).
“Kami perkirakan, jumlah yang tidak terungkap jauh lebih besar sebab mereka (korban) malu melaporkan dengan alasan sebagai aib keluarga,” kata Dobi Rizambi.
Kasus KDRT terbanyak, kata dia, dialami anak-anak dan perempuan dan umumnya korban tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tapi sebagian mengalami kekerasan seksual yang mengakibatkan trauma psikis hingga diterlantarkan.
“Sebagian masyarakat masih menganggap KDRT sebagai tabu atau aib keluarga, sehingga enggan melaporkannya kepada penegak hukum. Namun, berkat sosialisasi untuk memberikan pemahaman tentang KDRT yang terus kami lakukan sehingga ada keberanian dari masyarakat untuk menyampaikan masalah tersebut,” ujar Dobi Rizambi.
Para korban, tambah Dobi Rizambi, umumnya sudah mendapatkan penanganan khusus dari BP2KB, melalui proses pendampingan bekerja sama dengan Pelayanan Terpadu Pemberdayaan perempuan dan Anak (P2TP2A).
“Sementara, para pelaku kekerasan tersebut, sudah ditangani oleh pihak berwajib,” ungkap Dobi Rizambi.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemerintah Larang BUMN Garap Proyek di Bawah Rp30 M, WIKA: Bukan Persoalan Bagi Kami!

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) mengenai pelelangan proyek konstruksi di bawah Rp30 miliar.
Dengan nota kesepahaman ini maka perusahaan plat merah tidak lagi diperkenankan menggarap proyek bernilai di bawah Rp30 miliar. Hal ini ditujukan agar pelaku usaha konstruksi tingkat daerah gyang memiliki modal di bawah Rp30 miliar bisa mendapat kesempatan untuk terlibat dalam proyek pembangunan nasional.
Menanggapi hal itu, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengaku tidak keberatan jika memang hal tersebut diterapkan.
“Nggak masalah. Tidak boleh dibawah Rp30 miliar juga tidak apa-apa,” ujar Direktur Human Capital & Business Development, Ganda Kusuma di Wikasatrian, Bogor, Jumat (12/12).
Menurutnya, selama ini pihaknya selalu mengerjakan proyek yang bernilai lebih dari Rp30 miliar. Jadi hal itu diklaim bukanlah salah satu persoalan bagi WIKA.
“Memang rasanya memang nggak ada. Bagi WIKA bukan persoalan,” ujarnya.
Sebelumnya, usai menandatangani perjanjian dengan Gapensi, Menteri Rini mengaku akan menginstruksikan kepada BUMN untuk tidak ikut serta dalam tender proyek di bawah Rp30 miliar.
“Saya akan instruksikan kepada konstruksi plat merah agar tidak ikut serta dalam tender proyek di bawah Rp30 miliar,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemerintah Larang BUMN Garap Proyek di Bawah Rp30 M, WIKA: Bukan Persoalan Bagi Kami!

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) mengenai pelelangan proyek konstruksi di bawah Rp30 miliar.
Dengan nota kesepahaman ini maka perusahaan plat merah tidak lagi diperkenankan menggarap proyek bernilai di bawah Rp30 miliar. Hal ini ditujukan agar pelaku usaha konstruksi tingkat daerah gyang memiliki modal di bawah Rp30 miliar bisa mendapat kesempatan untuk terlibat dalam proyek pembangunan nasional.
Menanggapi hal itu, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengaku tidak keberatan jika memang hal tersebut diterapkan.
“Nggak masalah. Tidak boleh dibawah Rp30 miliar juga tidak apa-apa,” ujar Direktur Human Capital & Business Development, Ganda Kusuma di Wikasatrian, Bogor, Jumat (12/12).
Menurutnya, selama ini pihaknya selalu mengerjakan proyek yang bernilai lebih dari Rp30 miliar. Jadi hal itu diklaim bukanlah salah satu persoalan bagi WIKA.
“Memang rasanya memang nggak ada. Bagi WIKA bukan persoalan,” ujarnya.
Sebelumnya, usai menandatangani perjanjian dengan Gapensi, Menteri Rini mengaku akan menginstruksikan kepada BUMN untuk tidak ikut serta dalam tender proyek di bawah Rp30 miliar.
“Saya akan instruksikan kepada konstruksi plat merah agar tidak ikut serta dalam tender proyek di bawah Rp30 miliar,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berdiam Diri Tentang Penyiksaan Hambali, Sikap Joko Widodo Dipertanyakan

Yogyakarta, Aktual.co — Pengamat Hukum Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM), Sigit Riyanto, menilai pemerintah Indonesia mestinya harus segera menunjukkan ketegasan sikapnya atas Amerika Serikat (AS) pasca adanya laporan tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh CIA.
Terlebih menurut Sigit, beberapa waktu lalu Indonesia menjadi salah satu negara yang mendapat ‘intervensi’ dari AS terkait persoalan di Dili yang saat itu masih menjadi bagian dari wilayah NKRI yakni propinsi ke 33 Timor Timur sehingga menimbulkan resiko hukum tertentu bagi Indonesia di dunia internasional.
“Mestinya pemerintah Indonesia harus segera mengeluarkan steatmen dalam menentukan sikapnya. Karena sampai saat ini kita belum mendengar ada pernyataan resmi dari pemerintah baik lewat mentri luar negri atau presiden sendiri. Kita masih melihat dan menunggu,” katanya.
Sigit sendiri menilai adanya laporan pelanggaran HAM berupa penyiksaan pada para tahanan saat interogasi pasca serangan bom 11 September beberapa tahun lalu oleh CIA tersebut tidak dapat dibenarkan. Selain karena AS telah menutup-nutupi hal itu selama bertahun-tahun, hal itu juga membuktikan AS menerapkan standar ganda. Dimana AS sebagai salah satu negara yang selama ini dianggap selalu berada di barisan paling depan dalam menjaga demokrasi, ketertiban dunia dan penegak HAM namun justru tidak taat dan melanggar hal yang didengung-dengungkanya itu sendiri.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain