9 April 2026
Beranda blog Halaman 41123

Hikmah Kehidupan: Alasan Allah SWT Rahasiakan Kematian

Jakarta, Aktual.co — Kematian itu bersifat pasti, dan berlaku pada seluruh umat manusia. Tetapi hanya satu yang tidak kita ketahui, yaitu waktu kapan datangnya kematian tersebut dan dengan cara apa kita meninggal.

Hanya Allah SWT yang tahu kapan waktu terakhir kita hidup di dunia. Sehingga, menjadi rahasia Allah-lah kematian itu. Mengapa Allah SWT merahasiakan kematian?

Jadi manusia cerdas
Manusia yang cerdas adalah manusia yang tahu bahwa kehidupan akhirat adalah kekal abadi dan pilihan surga adalah pilihan yang terbaik. Rasulullah SAW bersabda: “Orang yang cerdas adalah yang merendahkan dirinya dan beramal untuk kehidupan setelah mati. Sementara orang bodoh adalah orang yang mengikuti diri pada hawa nafsunya dan berharap kepada Allah dengan angan-angan kosong.”

Manusia tidak cinta dunia
Dunia ini hanya sebagai persinggahan sementara kehidupan abadi adalah di alam akhirat. Cinta dunia menyebabkan manusia menjadi lupa kehidupan abadinya di akhirat. Dengan mengambil hikmah dari peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa lalu, bagaimana sebuah bangsa dihancurkan oleh azab Allah SWT. Sebab karena cinta dunia yang berlebihan dan melupakan akhiratnya. Rasullullah SAW bersabda, “Dunia itu penjara bagi orang mukmin dan surga bagi orang kafir dan akhirat adalah surga bagi orang mukmin dan penjara bagi orang kafir.”

Beramal ikhlas
Perbuatan baik selayaknya untuk segera dilakukan, jika ditunda maka ditakutkan akan menjadi fitnah dan tidak jadi dilakukan. Seperti sedekah, ketika sedang ada rezeki sebaiknya segerakan untuk menyedekahkan sebagian rezeki kita dan jika ditunda malah tidak jadi karena digunakan untuk kebutuhan lainnya. Dengan mengingat kematian yang bisa datang kapan saja manusia menjadi lebih ringan dan bersemangat untuk beramal.

Cegah berbuat maksiat
Dengan mengingat kematian manusia akan lebih berkonsentrasi pada kehidupan akhirat, apalagi kematian yang tidak tentu kapan dan dimana. Orang mukmin pasti takut jika kematian menjemputnya pada saat sedang bermaksiat, dengan begitu manusia akan menghindari perbuatan maksiat demi mendapatkan khusnul khotimah.

(Sumber: Islam Pos)

Artikel ini ditulis oleh:

Sudah Ada MoU Dewan Pers dan Polri, Kok Pimred Jakarta Post Jadi Tersangka

Jakarta, Aktual.co — Direktur Eksekutif MAARIF Institute Fajar Riza Ul Haq menyesalkan penetapan Pimpinan Redaksi The Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penistaan agama.
“Jelas kami menyesalkannya karena dalam kasus ini sudah ada nota kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dan pihak Kepolisian RI yang menyepakati mekanisme Dewan Pers dalam menyikapi laporan masyarakat terkait pemberitaan pers yang melanggar Kode Etik Jurnalistik,” kata Fajar di Jakarta, Jumat (12/12).
Dia mengatakan langkah kepolisian tersebut membuka ruang adanya kriminalisasi pers, terlebih kasus ini sudah dianggap selesai oleh Dewan Pers seperti dinyatakan anggotanya Yosep Adi Prasetyo. 
“Kita hormati langkah hukum Polda Metro terkait pemuatan gambar karikatur ISIS pada 3 Juli itu. Tetapi seharusnya kepolisian mempertimbangkan pandangan Dewan Pers dalam kasus ini. Apalagi kasus-kasus dugaan penistaan agama sangat rentan ditunggangi motif politik yang tidak jarang mengeksploitasi isu-isu SARA. The Jakarta Post sendiri sudah meminta maaf karena dinilai sudah melanggar etika jurnalistik,” kata Fajar.
Lebih lanjut, dia mengatakan pihak kepolisian hendaknya mendengar pandangan dari beragam tokoh dan organisasi keagamaan mengenai kasus-kasus dugaan penistaan agama.
“Lembaga negara tidak bisa hanya mendengarkan opini hukum dari lembaga maupun individu tertentu, apalagi yang jelas-jelas punya konflik kepentingan dengan kasus yang diadukan. Ini agar negara lebih terbuka dan bersikap adil dalam menegakkan hukum,” kata dia.
“Kita harus belajar dari kasus-kasus semacam ini seperti yang terjadi di Pakistan beberapa waktu lalu. Negara perlu bersikap sangat kompleks dalam menyelesaikan pengaduan penistaan agama. Ini bisa jadi alat politik yang membahayakan jika tidak ada standar jelas dan kontrol publik,” kata kader muda Muhammadiyah ini.
Sebelumnya, Meidyatama mengaku terkejut dengan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus yang dituduhkan kepadanya tersebut. Dia menampik semua tuduhan terkait penistaan agama lantaran yang dilakukannya sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Sudah Ada MoU Dewan Pers dan Polri, Kok Pimred Jakarta Post Jadi Tersangka

Jakarta, Aktual.co — Direktur Eksekutif MAARIF Institute Fajar Riza Ul Haq menyesalkan penetapan Pimpinan Redaksi The Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penistaan agama.
“Jelas kami menyesalkannya karena dalam kasus ini sudah ada nota kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dan pihak Kepolisian RI yang menyepakati mekanisme Dewan Pers dalam menyikapi laporan masyarakat terkait pemberitaan pers yang melanggar Kode Etik Jurnalistik,” kata Fajar di Jakarta, Jumat (12/12).
Dia mengatakan langkah kepolisian tersebut membuka ruang adanya kriminalisasi pers, terlebih kasus ini sudah dianggap selesai oleh Dewan Pers seperti dinyatakan anggotanya Yosep Adi Prasetyo. 
“Kita hormati langkah hukum Polda Metro terkait pemuatan gambar karikatur ISIS pada 3 Juli itu. Tetapi seharusnya kepolisian mempertimbangkan pandangan Dewan Pers dalam kasus ini. Apalagi kasus-kasus dugaan penistaan agama sangat rentan ditunggangi motif politik yang tidak jarang mengeksploitasi isu-isu SARA. The Jakarta Post sendiri sudah meminta maaf karena dinilai sudah melanggar etika jurnalistik,” kata Fajar.
Lebih lanjut, dia mengatakan pihak kepolisian hendaknya mendengar pandangan dari beragam tokoh dan organisasi keagamaan mengenai kasus-kasus dugaan penistaan agama.
“Lembaga negara tidak bisa hanya mendengarkan opini hukum dari lembaga maupun individu tertentu, apalagi yang jelas-jelas punya konflik kepentingan dengan kasus yang diadukan. Ini agar negara lebih terbuka dan bersikap adil dalam menegakkan hukum,” kata dia.
“Kita harus belajar dari kasus-kasus semacam ini seperti yang terjadi di Pakistan beberapa waktu lalu. Negara perlu bersikap sangat kompleks dalam menyelesaikan pengaduan penistaan agama. Ini bisa jadi alat politik yang membahayakan jika tidak ada standar jelas dan kontrol publik,” kata kader muda Muhammadiyah ini.
Sebelumnya, Meidyatama mengaku terkejut dengan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus yang dituduhkan kepadanya tersebut. Dia menampik semua tuduhan terkait penistaan agama lantaran yang dilakukannya sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

KONI: Pengelolaan Komplek GBK Hanya untuk Komersial

Jakarta, Aktual.co — Pengelolaan komplek Gelora Bung Karno (GBK) lebih bersifat komersial. Hal itu terlihat dari tidak adanya keuntungan untuk pembinaan olahraga di Indonesia, baik dari segi jasa maupun keuangan.

“Berapa persen pendapatan dari pengelolaan bisnis di komplek GBK yang diperuntukkan pembinaan olahraga di Tanah Air? Saya kira tidak ada,” kata Wakil II Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Ganjar Razuni kepada Aktual.co di Gedung KONI, Jakarta, Jumat (12/12).

Yang menarik untuk diperhatikan, lanjut dikatakan Ganjar, KONI sebagai lembaga yang berwenang untuk mengurus olahraga baik segi pembinaan, sarana dan prasarana, tidak mempunyai gedung sendiri.

Padahal, kata Ganjar, hakikat pembangunan komplek GBK adalah untuk kepentingan masyarakat olahraga, dan KONI merupakan lembaga yang mewakili masyarakat tersebut.

“KONI pusat hanya diberikan ruangan dari lantai delapan dan sembilan dengan sewa gratis, tapi bayar air dan listrik sendiri,” sesalnya.

“Itu kan lucu, badan yang menangani olahraga sampai seluruh penjuru Tanah Air tidak punya gedung sendiri,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

KONI: Pengelolaan Komplek GBK Hanya untuk Komersial

Jakarta, Aktual.co — Pengelolaan komplek Gelora Bung Karno (GBK) lebih bersifat komersial. Hal itu terlihat dari tidak adanya keuntungan untuk pembinaan olahraga di Indonesia, baik dari segi jasa maupun keuangan.

“Berapa persen pendapatan dari pengelolaan bisnis di komplek GBK yang diperuntukkan pembinaan olahraga di Tanah Air? Saya kira tidak ada,” kata Wakil II Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Ganjar Razuni kepada Aktual.co di Gedung KONI, Jakarta, Jumat (12/12).

Yang menarik untuk diperhatikan, lanjut dikatakan Ganjar, KONI sebagai lembaga yang berwenang untuk mengurus olahraga baik segi pembinaan, sarana dan prasarana, tidak mempunyai gedung sendiri.

Padahal, kata Ganjar, hakikat pembangunan komplek GBK adalah untuk kepentingan masyarakat olahraga, dan KONI merupakan lembaga yang mewakili masyarakat tersebut.

“KONI pusat hanya diberikan ruangan dari lantai delapan dan sembilan dengan sewa gratis, tapi bayar air dan listrik sendiri,” sesalnya.

“Itu kan lucu, badan yang menangani olahraga sampai seluruh penjuru Tanah Air tidak punya gedung sendiri,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Bahas Anggaran, DPRD Ragukan Silpa DKI Hanya Enam Triliun

Jakarta, Aktual.co —Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, M Taufik mengakui rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara Pemprov DKI dan DPRD, belum temukan kata sepakat. 
Salah satu yang belum disepakati dan menjadi salah satu sasaran kritik DPRD adalah besaran Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) DKI 2014  sebesar Rp6 triliun.  Kata Taufik, angka Silpa yang diajukan Pemprov DKI terlalu kecil dan tidak realistis. 
Mengingat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2014 sangat rendah. Sedangkan akhir tahun sudah tersisa kurang dari tiga minggu. Namun penyerapan anggaran DKI 2014 baru mencapai 36,07 persen dari APBD 2014 sebesar Rp 72,9 triliun. 
“Rp 6 triliun itu nggak realistis. Gue bilang elu jangan boong,” ujar politisi Gerindra itu usai rapat Badan Anggaran, di Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (12/12).
Dijelaskan Taufik, kalau dilihat dari penyerapan APBD DKI sebesar 37 persen dari Rp 72,9 triliun, artinya Silpa itu tidak mencapai Rp 6 triliun. “Hitung aja 37 persen dari 72 triliun itu berapa. Nah Silpa-nya kan bisa kelihatan. Ngga akan mungkin cuma 6 triliun.” 
Selain mempersoalkan besaran Silpa, kata Taufik, pembahasan juga masih berputar di masalah pengajuan dana perimbangan yang dianggap terlalu tinggi. Yakni mencapai 17 miliar. 
“Padahal dana perimbangan yang dipublikasikan Kementerian Keuangan hanya Rp 11 miliar,” ujar dia.
Karena masih adanya persoalan itu, diakui Taufik, saat ini rapat Badan Anggaran DPRD belum masuk ke pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015.
Lagipula, pembahasan RAPBD per komisi baru bisa dilakukan setelah ada kesepakatan dari pembahasan KUA-PPAS. Yang kemudian akan disampaikan dalam pidato Gubernur DKI.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain