26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 41125

Organda: Mendagri Setuju Pemangkasan Pajak BBNKB

Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum Organisasi Angkutan Darat (Organda) Eka Sari Lorena mengatakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah menyetujui untuk memangkas pajak kendaraan bermotor tahunan dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) sebesar 70 persen.

“Mendagri sudah menyetujui dan teknisnya sudah disiapkan untuk angkutan umum pelat kuning bea balik nama dan pajak kendaraan bermotor 70 persen dari tabel tarif yang berlaku,” kata Eka usai konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/12).

Eka menjelaskan pajak tahunan tersebut berkurang 50 persen dari yang semula hanya diberikan potongan 40 persen sebagai kompensasi penaikan BBM bersubsidi November lalu.

Dia mengatakan hal itu berkaitan dengan pelaksanaan program Organda tentang restrukturisasi manajemen angkutan umum melalui perubahan manajemen usaha angkutan umum dari perorangan menjadi badan hukum.

“Sebagaimana diamanatkan oleh perundang-undangan yang telah menimbulkan beban biaya yang cukup besar, khususnya dalam pengurusan perubahan surat-surat administrasi kendaraan karena adanya beban biaya bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) dari semula atas nama perorangan menjadi badan hukum,” tuturnya.

Eka mengatakan pihaknya akan mengundang Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk membicarakan kebijakan tersebut agar bisa diberlakukan secara efektif mulai 1 Januari 2015.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Soegihardjo mengatakan Dispenda cenderung keberatan terkait kebijakan tersebut, karena akan mengurangi pendapatan daerah.

“Tapi, ini komitmen pemerintah supaya ada keberpihakan kepada angkutan umum, toh jumlahnya enggak seberapa,” ujarnya.

Namun, terkait insentif fiskal yang diajukan kepada Kemenkeu, dia mengatakan masih dalam proses dan tidak tertutup kemungkinan untuk memberikan insentif yang sama kepada industri galangan kapal, pesawat dan kereta api.

“Tapi, jangan sampai salah sasaran karena untuk mobil suku cadangnya banyak yang sama, perlu pengawasan yang intensif,” katanya.

Dia mengatakan apabila ditemukan pelanggaran terkait penyalahgunaan insentif tersebut, operator akan dikenakan sanksi administratif, berupa peringatan, pembekuan dan pencabutan izin. (

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Jadi Bahan Oplosan, Polisi Minta Apotik Tak Sembarang Jual Alkohol

Jakarta, Aktual.co —  Kepolisian Republik Indonesia mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras oplosan guna menghindari jatuhnya korban lagi akibat tindakan nekat ini.
“Kami ingatkan agar hal-hal semacam ini (mengonsumsi miras oplosan) tidak dilakukan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Mabes Polri Kombes Agus Rianto di Jakarta, Jumat (5/12).
Menurut dia, perilaku tersebut sangat merugikan tubuh karena bisa menyebabkan gangguan kesehatan pada organ-organ vital tubuh bahkan bisa menyebabkan kematian.
Terkait hal ini, dikatakan Agus, Kapolri telah memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan pengawasan kegiatan masyarakat terutama para penjual minuman beralkohol dan apotek-apotek.
“Kami mohon kepada apotek-apotek, pahami siapa yang belanja. Itu yang dikonsumsi kan alkohol kadar sangat tinggi di atas 95 persen, mendekati murni, itu bukan untuk dikonsumsi. Tapi malah dicampur minuman suplemen dan obat oles anti nyamuk. Itu bahaya,” katanya.
Pada Kamis (4/12), korban miras oplosan di Garut, Jawa Barat tercatat 25 orang meninggal dunia. Sementara di Sumedang, Jawa Barat, korban miras oplosan atau yang biasa disebut Cherrybelle ada sebanyak delapan orang yang tewas.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Jadi Bahan Oplosan, Polisi Minta Apotik Tak Sembarang Jual Alkohol

Jakarta, Aktual.co —  Kepolisian Republik Indonesia mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras oplosan guna menghindari jatuhnya korban lagi akibat tindakan nekat ini.
“Kami ingatkan agar hal-hal semacam ini (mengonsumsi miras oplosan) tidak dilakukan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Mabes Polri Kombes Agus Rianto di Jakarta, Jumat (5/12).
Menurut dia, perilaku tersebut sangat merugikan tubuh karena bisa menyebabkan gangguan kesehatan pada organ-organ vital tubuh bahkan bisa menyebabkan kematian.
Terkait hal ini, dikatakan Agus, Kapolri telah memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan pengawasan kegiatan masyarakat terutama para penjual minuman beralkohol dan apotek-apotek.
“Kami mohon kepada apotek-apotek, pahami siapa yang belanja. Itu yang dikonsumsi kan alkohol kadar sangat tinggi di atas 95 persen, mendekati murni, itu bukan untuk dikonsumsi. Tapi malah dicampur minuman suplemen dan obat oles anti nyamuk. Itu bahaya,” katanya.
Pada Kamis (4/12), korban miras oplosan di Garut, Jawa Barat tercatat 25 orang meninggal dunia. Sementara di Sumedang, Jawa Barat, korban miras oplosan atau yang biasa disebut Cherrybelle ada sebanyak delapan orang yang tewas.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Penetapan Status Boediono Bukan Prestasi Pemerintahan Jokowi

Medan, Aktual.co — Penetapan status mantan Wakil Presiden Boediono oleh salah satu pimpinan KPK, bukan merupakan prestasi pemerintahan Jokowi.
Hal ini dikatakan Ketua Cabang GMKI Medan, Ruben Panggabean. Menurutnya, bisa saja pertimbangan KPK adalah teknis pemeriksaan, dimana kapasitas Boediono saat menjabat sebagai wapres kala itu, tidak diharapkan mengganggu jadwal kenegaraan.
“Atau mungkin boleh jadi baru saat sekarang penyidik KPK sudah menemukan 2 alat bukti yang sah di hadapan hukum untuk menetapkan status boediono,” kata dia, di Medan, Jumat (5/12).
Untuk itu, tidak ada relevansi jika kemudian disebut penetapan status sebagai prestasi Jokowi.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menyebutkan bahwa mantan Wakil Presiden Boediono sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Bank Century. 
“Dalam perjalanannya prestasi KPK 10 tahun kasus semuanya 435. Ada mentri, gubernur, bupati/walikota, diplomat. Terakhir kita sudah men-tersangka-kan Mantan Wakil Presiden, Boediono, kita menangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian BPK sebagai lembaga tingi negara,” kata Adnan di Pekanbaru.
Namun ketika ditanyakan kenapa tidak ada pemberitaan sebelumnya, dia menjawab hal itu sudah ada dan menyarankan untuk bertanya kepada yang lain. “Kan Perkara Century, sudah ada beritanya, coba tanya sama yang lain.”

Artikel ini ditulis oleh:

Penetapan Status Boediono Bukan Prestasi Pemerintahan Jokowi

Medan, Aktual.co — Penetapan status mantan Wakil Presiden Boediono oleh salah satu pimpinan KPK, bukan merupakan prestasi pemerintahan Jokowi.
Hal ini dikatakan Ketua Cabang GMKI Medan, Ruben Panggabean. Menurutnya, bisa saja pertimbangan KPK adalah teknis pemeriksaan, dimana kapasitas Boediono saat menjabat sebagai wapres kala itu, tidak diharapkan mengganggu jadwal kenegaraan.
“Atau mungkin boleh jadi baru saat sekarang penyidik KPK sudah menemukan 2 alat bukti yang sah di hadapan hukum untuk menetapkan status boediono,” kata dia, di Medan, Jumat (5/12).
Untuk itu, tidak ada relevansi jika kemudian disebut penetapan status sebagai prestasi Jokowi.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menyebutkan bahwa mantan Wakil Presiden Boediono sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Bank Century. 
“Dalam perjalanannya prestasi KPK 10 tahun kasus semuanya 435. Ada mentri, gubernur, bupati/walikota, diplomat. Terakhir kita sudah men-tersangka-kan Mantan Wakil Presiden, Boediono, kita menangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian BPK sebagai lembaga tingi negara,” kata Adnan di Pekanbaru.
Namun ketika ditanyakan kenapa tidak ada pemberitaan sebelumnya, dia menjawab hal itu sudah ada dan menyarankan untuk bertanya kepada yang lain. “Kan Perkara Century, sudah ada beritanya, coba tanya sama yang lain.”

Artikel ini ditulis oleh:

Hujan Reda, Pertempuran di Sudan Dikhawatirkan Berlanjut

Jakarta, Aktual.co — Pejabat PBB menyebutkan bahwa pasukan pemerintah dan pemberontak Sudan Selatan berperang lebih dari sepekan di wilayah terpencil di negara itu, sejak musim hujan reda beberapa minggu belakangan.
Kemelut di Sudan Selatan menewaskan lebih dari 10.000 orang dan menyebabkan satu juta orang meninggalkan rumah serta mengalami kekurangan pangan.
Diplomat Barat yang kecewa dengan tidak adanya kemajuan dalam perundingan perdamaian antara pemerintah Sudan Selatan dan pemberontak, khawatir berakhirnya musim hujan akan memicu perang kembali.
Uni Eropa dan Amerika Serikat yang ingin mencegah negara termuda di dunia itu tergelincir dalam kekacauan, telah memberlakukan sanksi-sanksi pada kedua pihak yang bermusuhan karena sering melanggar perjanjian gencatan senjata.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain