25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 41135

BNP2TKI Satukan KTKLN Dengan Paspor dan Visa

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co — Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia akan menyatukan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri dengan paspor dan visa.

“Presiden sudah memerintahkan kepada kita, bahwa dalam e-blusukan kemarin KTKLN akhirnya dihapus agar kita masih punya fungsi monitoring untuk membedakan antara TKI yang punya dokumen lengkap dengan tidak punya dokumen lengkap, maka kita akan menyatukan fungsi KTKLN itu dengan paspor dan visa,” kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid di gedung KPK Jakarta, Jumat (5/12)

Presiden Joko Widodo pada 30 November 2014 menegaskan ketentuan KTKLN dihapuskan agar para TKI tidak lagi terbebani pengurusan dan biaya KTKLN tersebut berdasarkan keluhan dari perwakilan TKI di beberapa negara, di antaranya Hong Kong, Taiwan, Singapura, Malaysia, Mesir, Arab Saudi, Korea Selatan, dan Brunei.

“Nah ada paspor kalau Anda pegang di belakangnya ditempel. Ini khusus TKI Indonesia. Ini untuk membedakan TKI yang telah berdokumen resmi atau belum,” ungkap Nusron.

Artinya KTKLN tetap ada tapi berubah bentuk dan fungsi.

“Berubah bentuk dan fungsi dan tata cara untuk menyampaikannya karena kalau dihapuskan sama sekali sambil kita menunggu proses hukum, dalam arti apakah perlu adanya perppu atau menunggu perubahan UU,” tambah Nusron.

Nusron menemui pimpinan KPK juga berdiskusi mengenai letak layanan penanganan maslaah TKI yang dianggap KPK potensial untuk dijadikan lahan korupsi.

“Karena itu solusi dan rekomendasinya seperti apa, cara penanganannya yang efektif, intinya kita semua bertekad di lembaga ini harus birokrasinya efisien dan kredibel serta akuntabel,” kata mantan politisi Golkar tersebut. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Gantikan KTKLN, Nusron Gunakan Stempel di Paspor TKI

Jakarta, Aktual.co — Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) telah diperintahkan dihapus oleh Presiden Joko Widodo, sebagai penggantinya, pemerintah telah menyiapkan penggantinya.
Kepala Badan Nasional Penempatan Penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nurson Wahid, mengklaim pengganti ini lebih canggih ketimbang KTKLN. Selain itu, pengganti ini menyatu dengan paspor dan visa.
“Supaya kita masih punya fungsi monitoring untuk membedakan antara TKI yang telah punya dokumen lengkap dengan tidak punya dokumen lengkap. Maka kita akan menyatukan integrasikan fungsi KTKLN itu dengan paspor dan visa jadi satu,” kata Nusron di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/12).
Nusron mengatakan, kelak paspor dan visa yang terintegrasi tersebut akan diberikan stempel khusus atau stiker khusus TKI di belakangnya.
“Nah ada paspor kalau anda pegang dibelakangnya ditempel ini khusus TKI Indonesia. Ini untuk membedakan TKI yang telah berdokumen resmi atau yang belum,” kata Nusron.
Nantinya, kata dia, yang berwenang mengeluarkan paspor TKI tersebut adalah Direktorat Jendral Imigrasi yang telah mendapat rekomendasi langsung dari BNP2TKI.
Diketahui presiden Joko Widodo, memerintahkan untuk menghapus Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) usai mendengarkan seluruh keluhan dari Buruh Migrant Indonesia (BMI/TKI) dari delapan Negara, melalui e-blusukan di Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (30/11).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Gantikan KTKLN, Nusron Gunakan Stempel di Paspor TKI

Jakarta, Aktual.co — Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) telah diperintahkan dihapus oleh Presiden Joko Widodo, sebagai penggantinya, pemerintah telah menyiapkan penggantinya.
Kepala Badan Nasional Penempatan Penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nurson Wahid, mengklaim pengganti ini lebih canggih ketimbang KTKLN. Selain itu, pengganti ini menyatu dengan paspor dan visa.
“Supaya kita masih punya fungsi monitoring untuk membedakan antara TKI yang telah punya dokumen lengkap dengan tidak punya dokumen lengkap. Maka kita akan menyatukan integrasikan fungsi KTKLN itu dengan paspor dan visa jadi satu,” kata Nusron di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/12).
Nusron mengatakan, kelak paspor dan visa yang terintegrasi tersebut akan diberikan stempel khusus atau stiker khusus TKI di belakangnya.
“Nah ada paspor kalau anda pegang dibelakangnya ditempel ini khusus TKI Indonesia. Ini untuk membedakan TKI yang telah berdokumen resmi atau yang belum,” kata Nusron.
Nantinya, kata dia, yang berwenang mengeluarkan paspor TKI tersebut adalah Direktorat Jendral Imigrasi yang telah mendapat rekomendasi langsung dari BNP2TKI.
Diketahui presiden Joko Widodo, memerintahkan untuk menghapus Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) usai mendengarkan seluruh keluhan dari Buruh Migrant Indonesia (BMI/TKI) dari delapan Negara, melalui e-blusukan di Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (30/11).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

JK Tanyakan Perkembangan Pembangunan Blok Cepu

Jakarta, Aktual.co — Kepala Percepatan Proyek Banyu Urip Blok Cepu dari SKK Migas, Yulius Wiratno menjelaskan, Wapres Jusuf Kalla di lokasi proyek migas Blok Cepu sempat menanyakan perkembangan pekerjaan pembangunan fasilitas produksi minyak Blok Cepu.
“Di lokasi proyek migas Blok Cepu, Bapak Wapres juga sempat turun dari bus dan berdialog dengan tenaga kerja yang ada di lokasi,” kata dia.
Dijelaskan kepada JK bahwa perkembangan pembangunan fasilitas produksi minyak Blok Cepu EPC I dan V sudah terealisasi sekitar 92,5 persen, bahkan khusus EPC II, III dan IV sudah selesai 100 persen.
Ia juga menyebutkan pekerjaan proyek minyak Blok Cepu di Bojonegoro itu bisa selesai seluruhnya sekitar Juni 2015.
Selain itu, saat ini produksi minyak Blok Cepu sekitar 40 ribu barel/hari yang dihasilkan dari enam sumur minyak produksi.
“Perkiraan kami Juli 2015 produksi minyak Blok Cepu di Bojonegoro bisa mencapai 90 ribu barel per harinya,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

JK Tanyakan Perkembangan Pembangunan Blok Cepu

Jakarta, Aktual.co — Kepala Percepatan Proyek Banyu Urip Blok Cepu dari SKK Migas, Yulius Wiratno menjelaskan, Wapres Jusuf Kalla di lokasi proyek migas Blok Cepu sempat menanyakan perkembangan pekerjaan pembangunan fasilitas produksi minyak Blok Cepu.
“Di lokasi proyek migas Blok Cepu, Bapak Wapres juga sempat turun dari bus dan berdialog dengan tenaga kerja yang ada di lokasi,” kata dia.
Dijelaskan kepada JK bahwa perkembangan pembangunan fasilitas produksi minyak Blok Cepu EPC I dan V sudah terealisasi sekitar 92,5 persen, bahkan khusus EPC II, III dan IV sudah selesai 100 persen.
Ia juga menyebutkan pekerjaan proyek minyak Blok Cepu di Bojonegoro itu bisa selesai seluruhnya sekitar Juni 2015.
Selain itu, saat ini produksi minyak Blok Cepu sekitar 40 ribu barel/hari yang dihasilkan dari enam sumur minyak produksi.
“Perkiraan kami Juli 2015 produksi minyak Blok Cepu di Bojonegoro bisa mencapai 90 ribu barel per harinya,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Satlantas Bekasi Jaring 2.513 Pelanggar Lalu Lintas

Jakarta, Aktual.co —Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, menjaring sedikitnya 2.513 pelanggar lalu lintas di wilayah hukum setempat melalui Operasi Zebra Jaya 2014.

“Data itu terhitung mulai 26 November hingga 4 Desember 2014,” kata Kaur Bin Ops Satlantas Polresta Bekasi Kota, Iptu Indira, di Bekasi, Jumat (5/12).

Menurut dia, operasi tersebut digelar di Jalan Ahmad Yani, Jalan Djoyomartono, Jalan Jendral Sudirman, dan Jalan KH Noer Alie.

“Razia kali ini berkaitan dengan pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru agar suasana tetap kondusif,” katanya.

Adapun pelanggaran lalu lintas didominasi oleh ketidaklengkapan surat izin berkendara, melanggar rambu lalu lintas, dan juga kelengkapan alat pengaman berkendara.

“Pengendara yang yang paling banyak terjaring razia adalah pengendara roda dua,” katanya.

Menurutnya, razia kali ini juga turut melibatkan unsur Dinas Perhubungan setempat untuk mengawasi serta menindak oknum angkutan umum maupun angkutan barang yang melanggar aturan.

Kasubnit Pengendalian Operasi Terminal Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Umar setiyono, mengaku telah menilang ratusan oknum pengendara yang tidak memiliki kelengkapan izin.

“Jumlah itu belum termasuk kendaraan yang parkir sembarangan dan kita cabut pentil bannya,” katanya.

Menurut dia, razia yang sedianya akan berlangsung hingga 9 Desember 2014 mendatang difokuskan pada angkutan barang yang melebihi muatan, kalayakan trayek, kelayakan jalan, serta warna kendaraan.

Sementara angkot dengan usia fisik kendaraan di atas 15 tahun langsung disita pihaknya untuk dilakukan peremajaan.

“Kami menerjunkan 25 personel untuk razia kali ini,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain