24 Desember 2025
Beranda blog Halaman 41144

Kejagung Resmi Tahan Bekas Bupati Indramayu Yance

Jakarta, Aktual.co — Bekas Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin (Yance) resmi ditahan pihak kejaksaan di rutan Kejagung, Jumat (5/12), dalam kasus korupsi pembebasan lahan proyek PLTU di wilayah Sumur Adem, Jawa Barat tahun 2004.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan, perbuatan tersangka berpotensi merugikan negara dalam jumlah yang cukup besar, dengan menyalahgunakan kewenangannya sebagai aparatur negara.
“Melalui pemanggilan paksa kepada tersangka untuk kemudian dibawa ke kejaksaan pagi tadi, jaksa penyidik menemukan potensi kerugian negara akibat perbuatan tersangka, yang totalnya mencapai Rp 4,1 miliar,” kata Tony di Jakarta Selatan, Jumat (5/12).
Tony mengatakan, pemanggilan paksa Yance ini akhirnya dipilih dan dilakukan pihaknya, karena tersangka sama sekali tidak kooperatif dan kerap kali mangkir dari panggilan. Dia mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini, lanjut Tony, berdasarkan bukti-bukti yang berhasil didapat oleh tim jaksa penyidik, pihaknya menganggap bahwa segala persyaratan penyidikan sudah mencukupi, sehingga layak untuk dilakukan penahanan kepada tersangka IMSS tersebut.
“Sejak dilakukan pemeriksaan oleh tim jaksa penyidik dari pukul 09.15 WIB pagi tadi, hasil penyidikan menetapkan bahwa sudah cukup bukti bagi pihak kejaksaan, untuk melakukan penahanan kepada tersangka berinisial IMSS ini, dengan surat penahanan bernomor Print-33/F.2/Fd.1/12/2014.”
Tony mengatakan, dalam menjalani seluruh proses hukum yang berlaku dan akan dikenakan kepada mantan Bupati Indramayu tersebut, dibutuhkan waktu sekitar 20 hari ke depan untuk memenuhi standar prosedur hukum secara keseluruhan.
Dia juga memastikan bahwa Yance merupakan tersangka terakhir, sehingga menurutnya secara keseluruhan kasus ini sudah berada dalam posisi sebagaimana mestinya. “Saya kira ini adalah tersangka yang terakhir, jadi ini semua memang sudah final. Karena sebelumnya, tersangka yang lain juga sudah berjalan proses hukumnya,” kata Tony.
“Sementara penahanan akan kita lakukan terhitung mulai hari ini sampai 20 hari ke depan, atau tepatnya sampai 20 Desember mendatang, di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang Kejagung,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kejagung Resmi Tahan Bekas Bupati Indramayu Yance

Jakarta, Aktual.co — Bekas Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin (Yance) resmi ditahan pihak kejaksaan di rutan Kejagung, Jumat (5/12), dalam kasus korupsi pembebasan lahan proyek PLTU di wilayah Sumur Adem, Jawa Barat tahun 2004.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan, perbuatan tersangka berpotensi merugikan negara dalam jumlah yang cukup besar, dengan menyalahgunakan kewenangannya sebagai aparatur negara.
“Melalui pemanggilan paksa kepada tersangka untuk kemudian dibawa ke kejaksaan pagi tadi, jaksa penyidik menemukan potensi kerugian negara akibat perbuatan tersangka, yang totalnya mencapai Rp 4,1 miliar,” kata Tony di Jakarta Selatan, Jumat (5/12).
Tony mengatakan, pemanggilan paksa Yance ini akhirnya dipilih dan dilakukan pihaknya, karena tersangka sama sekali tidak kooperatif dan kerap kali mangkir dari panggilan. Dia mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini, lanjut Tony, berdasarkan bukti-bukti yang berhasil didapat oleh tim jaksa penyidik, pihaknya menganggap bahwa segala persyaratan penyidikan sudah mencukupi, sehingga layak untuk dilakukan penahanan kepada tersangka IMSS tersebut.
“Sejak dilakukan pemeriksaan oleh tim jaksa penyidik dari pukul 09.15 WIB pagi tadi, hasil penyidikan menetapkan bahwa sudah cukup bukti bagi pihak kejaksaan, untuk melakukan penahanan kepada tersangka berinisial IMSS ini, dengan surat penahanan bernomor Print-33/F.2/Fd.1/12/2014.”
Tony mengatakan, dalam menjalani seluruh proses hukum yang berlaku dan akan dikenakan kepada mantan Bupati Indramayu tersebut, dibutuhkan waktu sekitar 20 hari ke depan untuk memenuhi standar prosedur hukum secara keseluruhan.
Dia juga memastikan bahwa Yance merupakan tersangka terakhir, sehingga menurutnya secara keseluruhan kasus ini sudah berada dalam posisi sebagaimana mestinya. “Saya kira ini adalah tersangka yang terakhir, jadi ini semua memang sudah final. Karena sebelumnya, tersangka yang lain juga sudah berjalan proses hukumnya,” kata Tony.
“Sementara penahanan akan kita lakukan terhitung mulai hari ini sampai 20 hari ke depan, atau tepatnya sampai 20 Desember mendatang, di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang Kejagung,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Djarot ke DPRD DKI, Pras: Bukan Minta Bantuan

Jakarta, Aktual.co —Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menegaskan, kedatangan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat ke gedung DPRD, tidak untuk meminta bantuan. Baik bantuan agar pelantikannya kelak dipermudah maupun dukungan dalam melaksanakan program kerja.
“Ya enggak lah, silaturahimlah, kan dia (Djarot) bekas ketua DPD saya, dan (dia) katakan menyerahkan data-data yang akan disampaikan ke Kemendagri, urus administrasinya.” jelas Pras, sapaan akrab Prasetyo di  Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (5/12.
Djarot menemui pimpinan DPRD DKI pukul 11.40 WIB. Seusai sholat Jumat sekitar pukul 13.50, mantan Walikota  Blitar itu meninggalkan gedung dewan didampingi ketua DPRD DKI Jakarta. 
Sebelumnya, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menemui Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Sekretaris Daerah (Sekda), Saefullah.
Pras mengatakan, Djarot tak membutuhkan bantuan DPRD, karena berpengalaman di birokrasi, mengingat pernah menjabat sebagai wali kota Blitar selama dua periode. “Dia salah satu wali kota terbaik juga.”
“Sementara sekarang, jadi anggota DPR RI Komisi II. Dia paham itu juga masalah pemerintahan daerah. Okelah lancar mudah-mudahan, ya,” ungkap Pras.
Pras menerangkan, kedatangan Djarot ke DPRD DKI dan menemui pimpinan dewan hanya untuk bersilaturahmi, apalagi pernah menjadi sebagai ketua DPD PDIP Jakarta, sebelum digantikan Boy Bernadi Sadikin.
“Dan (Djarot) katakan, menyerahkan data-data (pelantikan wagub) yang akan disampaikan ke Kemendagri, urus administrasinya,” pungkasnya.
Djarot menemui pimpinan DPRD DKI pukul 11.40 WIB. Seusai sholat jumat sekitar pukul 13.50, mantan wali kota Blitar itu meninggalkan gedung dewan didampingi ketua DPRD DKI Jakarta. Sebelumnya, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menemui Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Sekretaris Daerah (Sekda), Saefullah.

Artikel ini ditulis oleh:

Djarot ke DPRD DKI, Pras: Bukan Minta Bantuan

Jakarta, Aktual.co —Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menegaskan, kedatangan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat ke gedung DPRD, tidak untuk meminta bantuan. Baik bantuan agar pelantikannya kelak dipermudah maupun dukungan dalam melaksanakan program kerja.
“Ya enggak lah, silaturahimlah, kan dia (Djarot) bekas ketua DPD saya, dan (dia) katakan menyerahkan data-data yang akan disampaikan ke Kemendagri, urus administrasinya.” jelas Pras, sapaan akrab Prasetyo di  Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (5/12.
Djarot menemui pimpinan DPRD DKI pukul 11.40 WIB. Seusai sholat Jumat sekitar pukul 13.50, mantan Walikota  Blitar itu meninggalkan gedung dewan didampingi ketua DPRD DKI Jakarta. 
Sebelumnya, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menemui Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Sekretaris Daerah (Sekda), Saefullah.
Pras mengatakan, Djarot tak membutuhkan bantuan DPRD, karena berpengalaman di birokrasi, mengingat pernah menjabat sebagai wali kota Blitar selama dua periode. “Dia salah satu wali kota terbaik juga.”
“Sementara sekarang, jadi anggota DPR RI Komisi II. Dia paham itu juga masalah pemerintahan daerah. Okelah lancar mudah-mudahan, ya,” ungkap Pras.
Pras menerangkan, kedatangan Djarot ke DPRD DKI dan menemui pimpinan dewan hanya untuk bersilaturahmi, apalagi pernah menjadi sebagai ketua DPD PDIP Jakarta, sebelum digantikan Boy Bernadi Sadikin.
“Dan (Djarot) katakan, menyerahkan data-data (pelantikan wagub) yang akan disampaikan ke Kemendagri, urus administrasinya,” pungkasnya.
Djarot menemui pimpinan DPRD DKI pukul 11.40 WIB. Seusai sholat jumat sekitar pukul 13.50, mantan wali kota Blitar itu meninggalkan gedung dewan didampingi ketua DPRD DKI Jakarta. Sebelumnya, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menemui Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Sekretaris Daerah (Sekda), Saefullah.

Artikel ini ditulis oleh:

NasDem Yakin Perppu Pilkada Diterima

Jakarta, Aktual.co — Ketua Fraksi Partai Nasdem, Patrice Rio Capella meyakini jika keputusan Munas Partai Golkar soal penolakan Perpu No 1 Tahun 2014 tentang Pilkada langsung belum resmi diambil.
Keputusan itu, menurut dia, baru resmi menjadi penolakan atau penerimaan ketika diambil dalam rapat sidang pembukaan kedua 2015 nanti.
“Itu kan belum resmi, yang resmi itu nanti paripurna. Kalau terjadi penolakan itu kan voting,” ucap dia, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12).
Lebih lanjut, sambung dia, dirinya meyakini jika perpu yang dikelurakan oleh Presiden ke VI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan diterima sebagai pengganti undang-undang (UU) Pilkada yang dilakukan melalui mekanisme pemilihan DPRD.
“Kalau KIH pasti dukung. Sementara suara KMP, seperti PPP pasti setuju, kalau Demokrat ada kesepakatan tertulis juga pasti dukung, PAN saya rasa cairlah,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

NasDem Yakin Perppu Pilkada Diterima

Jakarta, Aktual.co — Ketua Fraksi Partai Nasdem, Patrice Rio Capella meyakini jika keputusan Munas Partai Golkar soal penolakan Perpu No 1 Tahun 2014 tentang Pilkada langsung belum resmi diambil.
Keputusan itu, menurut dia, baru resmi menjadi penolakan atau penerimaan ketika diambil dalam rapat sidang pembukaan kedua 2015 nanti.
“Itu kan belum resmi, yang resmi itu nanti paripurna. Kalau terjadi penolakan itu kan voting,” ucap dia, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12).
Lebih lanjut, sambung dia, dirinya meyakini jika perpu yang dikelurakan oleh Presiden ke VI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan diterima sebagai pengganti undang-undang (UU) Pilkada yang dilakukan melalui mekanisme pemilihan DPRD.
“Kalau KIH pasti dukung. Sementara suara KMP, seperti PPP pasti setuju, kalau Demokrat ada kesepakatan tertulis juga pasti dukung, PAN saya rasa cairlah,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Berita Lain