Ralat Omongan Adnan, DPR Pertanyakan Kepentingan Johan Budi
Jakarta, Aktual.co — Mantan Wakil Presiden Boediono telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bailout Bank Century. Penetapan itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.
Namun, pernyataan Adnan langsung dibantah ramai-ramai oleh komisioren lainnya yaitu Bambang Widjojanto serta Busyro Muqoddas dan Juru Bicara KPK Johan Budi.
Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa justru mempertanyakan ada kepentingan apa Bambang, Busyro dan Johan Budi meralat pernyataan Adnan jika memang status tersangka sudah diputuskan.
“Berarti ada kepentingan apa Johan Budi dan Bambang Widjojanto? Jangan-jangan satu paket,” kata dia di Jakarta, Jumat (5/12).
Dia mengatakan, jika ditelusuri Bambang Widjojanto waktu seleksi KPK itu dia kuasa hukumnya Sri Mulyani di kasus Century. “Dalam hal ini yang terjadi, jangan harap KPK itu (dipercaya), karena hanya kepentingan segelintir orang,” katanya.
Dalam hal ini pun, Politikus asal Partai Gerindra itu malah kembali mempertanyakan soal siapa yang melakukan kebohongan atas penetapan Boediono sebagai tersangka.
“Pertanyaannya siapa yang berbohong? Yang bohong itu harus mundur. Jangan bikin kebohongan-kebohongan di lembaga yang sangat kita dukung ini (KPK).”
Menurutnya, perbedaan pernyataan itu mengindikasikan adanya perpecahan di internal KPK. “Soal perpecahan kita gak usah mencari tahu. Nanti juga terlihat kita tonton,” katanya.
Dia menilai, tak ada yang salah jika Adnan Pandu Praja mengumumkan status tersangka Boediono jika memang sudah diputuskan.
“Pandu itu komisioner. Di Jakarta komisioner, apa salahnya Pandu mengumumkan?”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu
















