24 Desember 2025
Beranda blog Halaman 41146

Ralat Omongan Adnan, DPR Pertanyakan Kepentingan Johan Budi

Jakarta, Aktual.co — Mantan Wakil Presiden Boediono telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bailout Bank Century. Penetapan itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. 
Namun, pernyataan Adnan langsung dibantah ramai-ramai oleh komisioren lainnya yaitu Bambang Widjojanto serta Busyro Muqoddas dan Juru Bicara KPK Johan Budi.
Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa justru mempertanyakan ada kepentingan apa Bambang, Busyro dan Johan Budi meralat pernyataan Adnan jika memang status tersangka sudah diputuskan.
“Berarti ada kepentingan apa Johan Budi dan Bambang Widjojanto? Jangan-jangan satu paket,” kata dia di Jakarta, Jumat (5/12).
Dia mengatakan, jika ditelusuri Bambang Widjojanto waktu seleksi KPK itu dia kuasa hukumnya Sri Mulyani di kasus Century. “Dalam hal ini yang terjadi, jangan harap KPK itu (dipercaya), karena hanya kepentingan segelintir orang,” katanya.
Dalam hal ini pun, Politikus asal Partai Gerindra itu malah kembali mempertanyakan soal siapa yang melakukan kebohongan atas penetapan Boediono sebagai tersangka.
“Pertanyaannya siapa yang berbohong? Yang bohong itu harus mundur. Jangan bikin kebohongan-kebohongan di lembaga yang sangat kita dukung ini (KPK).”
Menurutnya, perbedaan pernyataan itu mengindikasikan adanya perpecahan di internal KPK. “Soal perpecahan kita gak usah mencari tahu. Nanti juga terlihat kita tonton,” katanya.
Dia menilai, tak ada yang salah jika Adnan Pandu Praja mengumumkan status tersangka Boediono jika memang sudah diputuskan.
“Pandu itu komisioner. Di Jakarta komisioner, apa salahnya Pandu mengumumkan?”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kebijakan Penaikan Harga BBM Tak Berpihak pada Rakyat

Kupang, Aktual.co — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Kupang dan Ikatan Alumni SMK Bitauni (IKASBI) menggelar aksi unjuk rasa merespon kebijakan pencabutan subsidi BBM Pemerintahan Jokowi-JK
Selain itu, mereka menilai kebijakan itu tidak berpihak dan merugikan rakyat.
Dalam orasinya, Koordinator aksi Benediktus Ulu mengatakan bahwa kebijakan pemerintah Jokowi-JK mencabut subsidi BBM menuai kritik di berbagai kalangan masyarakat yang memiliki standar perekonomian kelas menengah ke bawah.
“Masyarakat Indonesia mengalami kemundurann ekonomi dan tidak bisa berproduksi secara masksimal ketika 10 tahun lebih pemerintah mengeluarkan kebijakan Nasional dengan menaikan harga BBM dengan alasan yang tidak masuk logika,” kata Benediktus.
Sebagai penghasil minyak mentah dan memiliki delapan kilang minyak besar dan beroperasi, tentu kebijakan ini dinilai tidak pro rakyat dan sarat dengan kepentingan modal asing. 
Hal ini dikarenakan sebagai penghasil minyak mentah dan memiliki kilang minyak, tentu profit yang harus didapatkan oleh negara karena memiliki penyediaan bahan mentah dan mensuplainya dalam jumlah besar.
Dampak dari pencabutan subsidi BBM terhadap masyarakat adalah bahwa sektor ekonomi produktif yang kurang maksimal memberi peluang untuk bertambahnya jumlah angka kemiskinan dan pengangguran, serta perekonomian mikro sebagai target dari usaha masyarakat tidak tercipta atau dihasilkan secara baik.
LMND juga menyampaikan tuntutan, yang diantaranya hapus utang luar negeri dan cabut UU penanaman modal asing, hapus beban cost recovery dalam APBN, tangkap dan adili mafia migas dan importir migas.

Artikel ini ditulis oleh:

Datangi KPK, Nusron Wahid Minta ‘Wejangan’

Jakarta, Aktual.co — Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid, menyambangi Gedung KPK untuk berdikusi dengan tim pencegahan KPK terkait pelayanan di institusi yang baru saja dipimpinnya tersebut.
“Saya datang ke KPK dalam rangka untuk diskusi dengan tim pencegahan. Saya ingin tahu, dan ingin diskusi di mana sih di tempat saya letak-letak layanan penanganan masalah TKI yang dianggap KPK potensial untuk dijadikan lahan korupsi, itu di mana?,” kata Nusron di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/12).
Nusron mengaku berkomitemn ingin menjadikan BNP2TKI birokrasinya efisien dan kredibel serta bebas dari korupsi.
Namun ketika disinggung soal adanya indikasi korupsi, sebagaimana hasil sidak KPK di Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu yang lalu, ia menampiknya.
“Gak mensinyalir, kan dulu KPK membuat rekomendasi kita ingin diskusi sejauh mana menurut KPK implementasi sudah dilaksanakan dan yang belum dilaksanakan. Sarannya apa? itu saja udah,” jelas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Tampilkan Musisi Ternama, Besok Dihelat ‘Banyuwangi Beach Jazz Festival’

Jakarta, Aktual.co — Grup musik asal Bandung, Kahitna ikut memeriahkan konser ‘Banyuwangi Beach Jazz Festival’ di Pantai Boom, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (6/12), yang tahun ini mengusung tema ‘Gulung Ombak, Jazz Bersemarak’.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi Yanuar Bramuda ketika dihubungi dari Surabaya, Jumat (05/12), mengatakan, selain Kahitna, beberapa artis dan grup ternama juga akan menghibur penggemar musik jazz, seperti Tohpati and Friends, serta Kua Etnika bersama penyanyi gaek Tri Utami.

“Kua Etnika pimpinan Djaduk Ferianto rencananya juga berkolaborasi dengan pelaku seni tradisional Banyuwangi pada konser tersebut,” tutur Yanuar.

Konser jazz pantai yang telah memasuki penyelenggaraan tahun ketiga ini, merupakan rangkaian dari agenda pariwisata “Banyuwangi Festival 2014”.

Pada konser pertama tahun 2012, salah satu bintang tamu yang hadir adalah Syahrani and Queenfireworks. Kemudian pada 2013, giliran grup Trio Lestari yang beranggotakan Glenn Fredly, Tompi dan Sandhy Sondoro menjadi bintang utamanya.

Beberapa waktu sebelumnya, Pemkab Banyuwangi juga mengadakan konser jazz di pelataran parkir kawasan objek wisata kawah Gunung Ijen, yang menghadirkan bintang tamu Deddy Dhukun dan Fariz RM.

“Pada konser jazz pantai ini, para wisatawan bisa menikmati perpaduan unik antara pesisir pantai dan musik jazz, dengan pemandangan Selat Bali di malam hari yang menawan,” ujar Yanuar.

Selain itu, tambah Yanuar, jazz pantai juga menjadi jembatan antara budaya Suku Osing (penduduk asli Banyuwangi) dengan musik kontemporer.

“Banyuwangi adalah daerah dengan seni budaya yang sangat kaya dan ini tidak dimiliki daerah lain. Kekayaan seni budaya itulah yang kami angkat,” tambahnya.

Untuk penyelenggaraan jazz pantai ini, Pemkab Banyuwangi menggandeng beberapa sponsor dengan skema kerja sama dunia usaha, seperti PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sebagai sponsor utama, didukung PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk, Grup Bosowa, dan Java Banana.

Pada kesempatan terpisah, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan berbagai agenda pariwisata memberikan kesempatan bagi daerah untuk membagi kebudayaan dan potensi lokal mereka kepada pengunjung luar daerah.

“Wisatawan mendapatkan pengalaman yang unik karena agenda pariwisata tidak digelar setiap hari. Sekali terpikat, wisatawan bisa penasaran mengunjungi objek wisata alam dan wisata budaya yang lainnya,” ujar Anas.

Menurut Bupati, agenda pariwisata bisa memberikan tiga dampak utama kepada daerah dan komunitas lokal. Pertama, dampak ekonomi yang memberikan peningkatan pendapatan suatu daerah dan komunitas seiring datangnya para wisatawan.

Kedua, peningkatan citra suatu daerah, bukan hanya terhadap orang-orang luar daerah, tetapi juga komunitas-komunitas lokal.

“Ketiga, sekaligus yang paling potensial adalah festival-festival pariwisata bisa digunakan sebagai alat pemasaran penting untuk memperluas siklus kunjungan wisata, sehingga suatu daerah tidak hanya dikenal melalui satu atau dua destinasi wisata,” papar Abdullah Azwar Anas.

Artikel ini ditulis oleh:

Perhapi Dorong Pemerintah Bentuk Direktorat Hilir Batubara

Jakarta, Aktual.co — Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mendorong Pemerintah agar segera membuat Direktorat Hilir Batubara supaya dapat fokus mengurus pemanfaatan batu bara di sektor retail, rumah tangga dan industri kecil.

Ketua Working Group Kebijakan Pertambangan Perhapi, Budi Santoso mengatakan, harus ada Direktorat khusus yang fokus mengurus pemanfaatan batu bara di sektor retail, rumah tangga dan industri kecil.

“Karena yang retail ini nggak ada yang memelihara. Tidak bisa diserahkan ke pasar, karena pedagang hanya mengurus yang satu juta ton per tahun. Padahal ada industri yang hanya butuh 500 ton per tahun, itu nggak terlayani karena dianggap kecil buat pedagang,” kata Budi saat ditemui di Ditjen Minerba, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (5/12).

Menurutnya, jika jumlah kebutuhan industri kecil tadi diagregatkan maka akan memberikan angka yang besar sekali. Untuk pulau Jawa saja bisa mencapai puluhan juta ton.

“Karena industri kita di pesisir utara pulau Jawa itu banyak. Nah itu yang harus diperhatikan Pemerintah jika ingin meningkatkan pemanfaatan batubara Nasional,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa penggunaan batubara jangan hanya dilihat untuk PLTU. Melainkan juga untuk kebutuhan domestik rumah tangga.

“Itu urgent sekali karena rakyat butuh sumber energi yang terjangkau dan bisa digarap lebih cepat. Karena kalau digarap sistem logistik untuk batubara ini kan juga lebih murah lebih sederhana ketimbang sistem logistik untuk sumber energi yang lain,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Jaksa Agung: Penangkapan Yance Tak Terkait Golkar

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjemput paksa Irianto MS Syafiuddin alias Yance, mantan Bupati Indramayu yang kini menjabat wakil Ketua DPRD Jawa Barat ke gedung bundar, pagi tadi.
Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, penjemputan paksa Wakil Ketua DPRD Jawa Barat asal Fraksi Golkar, Irianto MS Syafiuddin alias Yance, tidak terkait sikap Golkar yang menolak Perppu UU Pilkda Nomor 1 Tahun 2014.
“Gak ada urusan dengan itu, penegakkan hukum kan independen. Kasus itu sudah ditangani lama, 4 tahun yang lalu,”  kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (5/12).
Menurut bekas politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu, jaksa penyidik menjemput paksa Ketua DPD Golkar Jawa Barat itu lantaran Yance sebelumnya sudah 3 kali mangkir dari panggilan Kejagung.
“Banyak hambatan, kendala dan sebagainya, sekarang ini kita ingin memfinalkan. Kita akan segera tuntaskan, agar masyarakat tidak bertanya-tanya tentang bagaimana dan apa dengan kasus itu. Jadi gak ada tekanan-tekanan itu,” tegasnya.
Dalam kasus ini, Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan Yance sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan PLTU I di Indramayu senilai Rp 42 milyar.
Yance menjadi tersangka dalam kasus ini sejak akhir 2010 lalu, namun hingga saat ini masih bebas berkeliaran karena belum ditahan, bahkan tidak mau memenuhi panggilan penyidik dan dilantik menjadi anggota dewan.
Kasus yang menjerat politisi Partai Golkar ini sudah bergulir empat tahun lalu, namun belum juga ada perkembangan berarti. Padahal, dalam kasus ini satu tersangka telah dipenjara setelah dinyatakan buron, yaitu Agung Rijoto.
Agung ditetapkan sebagai terpidana kasus korupsi penjualan tanah negara berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor: 1451K/PID.SUS/2011, tertanggal 21 Desember 2011. Majelis menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta, serta menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 1,3 milyar. Namun sebelum dilakukan eksekusi, Agung melarikan diri.
Yance sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung sejak akhir 2010 lalu saat menjabat Bupati Indramayu. Dalam kasus ini ada empat terdakwa, yakni Agung Rijoto selaku pemilik SHGU No 1 Tahun 1990 yang bertindak selaku kuasa PT Wihata Karya Agung, Daddy Haryadi selaku mantan Sekretaris P2TUN Kabupaten Indramayu, dan Mohammad Ichwan selaku mantan Wakil Ketua P2TUN Kabupaten Indramayu dan juga mantan Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Indramayu, serta Yance.
Diduga telah terjadi penyelewengan dana dalam pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU I Indramayu yang terjadi pada tahun 2004 lalu. Panitia pengadaan tanah Indramayu hendak membebaskan lahan seluas 82 hektar yang dijadikan PLTU di Desa Sumur Adem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.
Dalam praktiknya, harga jual tanah itu digelembungkan. Harga tanah seluas 82 ha yang semestinya Rp 22 ribu per meter persegi tersebut di-mark up hingga menjadi Rp 42 ribu per meter persegi. Akibatnya, negara merugi sebesar Rp 42 milyar.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain